Alt Title

Penyaluran BLT, Solusikah?

Penyaluran BLT, Solusikah?


Pemberian BLT rawan disalahgunakan

Pada saat mendekati Pemilu/Pilkada, bisa menjadi bagian dari money politic

______________________________


Penulis Rukmini 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri acara penyaluran bantuan Desa serta peresmian renovasi gedung kantor Kepala Desa Cileunyi Wetan. Dikutip dari Kim.bandungkab.go.id, (9/7/2024), acara yang berlangsung di GOR Desa Cileunyi Wetan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan masyarakat setempat.


Pada acara ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa Cileunyi Wetan, Hari Haryono yang telah berhasil menyalurkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Pertimbangan Desa (ADPD) tahap pertama sesuai dengan aturan.


Selain itu, Bupati Dadang juga mengapresiasi berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan kepada Posyandu dan penghargaan kepada anak-anak berprestasi dalam bidang fashion show, tahfizh Al-Qur'an, lomba pidato, dan duta baca.


Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat terutama dalam upaya mengurangi angka stunting yang kini menurun dari 29% menjadi 10%. Selain itu, Bupati Dadang juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, program pelatihan permodalan telah disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk mendukung masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup agar mempercepat pertumbuhan ekonomi.


Dana BLT masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, karena tidak menyeluruh merata. Kebutuhan bagi orang yang sakit kronis dan lansia perlu mendapat perhatian serius, tidak cukup dengan BLT yang hanya diberikan berkala, karena kebutuhan pokok rutin harus dipenuhi.


Tanggung jawab keluarga, perhatian masyarakat apalagi negara sangat dibutuhkan, apalagi pemberian BLT rawan disalahgunakan. Pada saat mendekati Pemilu/Pilkada, bisa menjadi bagian dari money politic, terutama bagi para petahana yang kembali berlaga.


Adalah suatu keniscayaan Pemilu/ Pilkada dalam demokrasi mengundang masalah, ada dua penyebabnya, yaitu:

Pertama, karena demokrasi berasaskan sekularisme yang mengabaikan peran agama dalam mengatur kehidupan termasuk urusan politik.

Kedua, karena politik demokrasi yang berbiaya mahal.


Aturan yang dibuat oleh manusia inilah yang menyebabkan munculnya berbagai persoalan di tengah masyarakat. Sebab, akal manusia yang sangat terbatas telah menjadikan mereka terhalang mengetahui aturan terbaik bagi dirinya, meski mereka mampu berpikir.


Namun, hasil pemikiran tersebut tidak akan mampu mengakomodir kebutuhan setiap individu rakyat, akan tetapi terakomodir hanya kepentingan segelintir orang. Yakni, mereka yang duduk di kursi kekuasaan atau pemerintahan, dan para pemilik modal yang memberi dukungan para penguasa sebelum terpilih.


Tidak heran, setelah berkuasa sering kali kita dipertontonkan kebijakan-kebijakan penguasa yang abai terhadap kepentingan rakyat. Sistem demokrasi juga sarat dengan ongkos besar. Pihak mana pun yang memiliki modal besar, pasti memiliki peluang menang terbesar. 


Kondisi berbeda akan kita temukan dalam sistem Islam. Memang benar, Islam membolehkan pemilihan. Sebab, salah satu uslub (cara) untuk memilih pemimpin dalam Daulah Islam, tetapi pemilihan yang berlangsung tegak di atas akidah Islam. Artinya, segala praktik pemilihan yang dijalankan harus memenuhi syarat yang ditetapkan Islam.


Landasan akidah dalam politik Islam inilah yang akan menjaga pemilihan berjalan aman, tertib, dan jauh dari kecurangan.


Kebolehan pemilihan dalam Islam disebabkan karena Asy-Syar'i yakni (Allah) telah meletakkan kekuasaan ada di tangan umat. Namun, Islam menetapkan kedaulatan bukan di tangan umat, akan tetapi di tangan Asy-Syar'i yakni Allah Swt.. Artinya, yang dipilih oleh rakyat hanya boleh menjalankan aturan dari Allah saja, bukan aturan kesepakatan di antara para pejabat pemerintahan.


Islam juga telah menjadikan politik sebagai jalan untuk melayani kepentingan publik, sebab politik dalam Islam bermakna mengurusi urusan umat. Oleh karena itu, siapa pun yang jadi calon penguasanya, maka ketika terpilih ia wajib melakukan ri'ayah atau melayani kepentingan umat bukan kepentingan segelintir orang.


Demikianlah pemilihan penguasa yang bersandarkan pada Islam yang dilaksanakan di bawah Daulah Islam akan meminimalkan bahkan menafikan munculnya persoalan. Wallahualam bissawab. [SM-SJ/MKC]