Alt Title

Perpisahan Kelas Berakhir Maut

Perpisahan Kelas Berakhir Maut

 


Otonomi sekolah dalam sistem pendidikan sekuler kapitalisme kerap mengadakan kegiatan yang jauh dari tujuan pendidikan

Pendidikan dalam sistem ini tidak membingkai kurikulum dan kegiatan sekolah dengan asas akidah Islam

______________________________


Penulis Rukmini

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Acara perpisahan kelas yang dirayakan pihak sekolah berakhir duka. Nasib nahas dialami empat siswa kelas 9 MTS Persis 60 Katapang Kabupaten Bandung. Keempat siswa tersebut terseret ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran Kamis, 13 Juni 2024.


Tiga korban berhasil diselamatkan di antaranya Sidqi (15), Rafi (15), dan Agil Ramadhan (15). Sementara satu korban lainnya yakni Hafid Arrafi Musafa (15) sempat hilang ditelan ombak. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal di Pantai Barat Pangandaran sekitar 200 m dari lokasi tenggelam, sehari setelah kejadian.


Menurut wali kelas 9C MTS Persis Katapang Hilman Arif, musibah tersebut terjadi di wilayah Pos 3 Pantai Barat sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu para korban terpisah dari siswa lainnya yang berkumpul bersama pembimbingnya di bibir pantai.


Terdengar teriakan korban meminta tolong kepada Rafi dan Agil. Menurut keterangan dari Edwin, selaku Korpos SAR Pangandaran, mengatakan bahwa anak-anak itu berenang di titik yang terlarang untuk berenang. (Detik.com, 14/06/2024)


Keselamatan anak sejatinya merupakan tanggung jawab bersama. Ketika anak berada di lingkungan rumah, maka orang tualah yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan memantau mereka. Begitu pun ketika anak berada di lingkungan pendidikan atau di area program yang digagas oleh lembaga pendidikan, maka tanggung jawab berada di pihak sekolah.


Kejadian seperti di atas walaupun tidak ada unsur kesengajaan, tetapi keselamatan anak tetap menjadi tanggung jawab pihak sekolah yang telah mengagendakan acara perpisahan tanpa keikutsertaan para orang tua atau wali murid.


Namun peran dan tanggung jawab orang tua maupun guru kini mulai tergerus. Di bawah pengaturan kehidupan sekuler kapitalistik, tanggung jawab orang tua sebagai pendidik dan pengasuh anaknya teralihkan kepada fokus yang lain, yakni mencari nafkah saja.


Begitu pun dengan para guru yang memiliki tugas besar dalam mendidik dan mencetak generasi. Tapi kini para guru disibukkan dengan tuntutan yang bersifat administrasi yang harus mereka kerjakan. Hasilnya generasi didik saat ini semakin tidak memiliki arah kendali yang benar.


Peristiwa atau musibah yang menimpa para pelajar pada momen perpisahan atau study tour sekolah merupakan output dari sebuah pendidikan kapitalistik. Kebijakan otonomi sekolah dalam penentuan jenis kegiatan maupun pembiayaannya, serta kesepakatan antara wali murid dan guru untuk  melaksanakan kegiatan, sejatinya merupakan konsep liberalisme yang masuk ke lembaga sekolah.


Dengan dalih telah disepakati bersama, maka program yang dirancang harus terealisasi tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, keselamatan, apalagi halal haram.


Otonomi sekolah dalam sistem pendidikan sekuler kapitalisme yang kerap mengadakan bentuk-bentuk kegiatan yang jauh dari tujuan pendidikan. Seperti halnya acara perpisahan sekolah yang kegiatannya nirfaedah, hanya sebatas bersenang-senang tanpa mengindahkan aturan.


Ini merupakan salah satu keburukan pendidikan dalam sistem sekuler kapitalisme yang tidak membingkai kurikulum dan berbagai kegiatan sekolah dengan asas akidah Islam.


Padahal Islam telah memiliki seperangkat aturan yang khas termasuk dalam mendidik anak. Tarbiyatul aulad baik yang berkaitan dengan pengasuhan dan pendidikan anak telah diatur secara rinci.


Dalam sistem pendidikan, negara memiliki peran strategis. Negara bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk dalam sistem pendidikan. Pendidikan dalam sistem Islam memiliki tujuan, strategi, dan kurikulum yang sempurna. Akan diterapkan terhadap sekolah negeri maupun swasta.


Secara administrasi, negara membolehkan sekolah untuk mengatur dan memiliki program atau jenis kegiatan, dengan tujuan penguatan skill anak didik dalam bidang pertanian, kelautan, kehutanan, industri, dan lainnya. Namun, semua program dan kebijakan sekolah harus terikat dengan hukum syariat, serta mengacu kepada tercapainya tujuan pendidikan dan kurikulum yang ditetapkan negara. 


Output sistem pendidikan Islam telah menorehkan keberhasilan, melahirkan sebuah peradaban emas hingga 13 abad lamanya.


Maka sudah sepatutnya kita kembali kepada sistem yang mampu melahirkan generasi-generasi cemerlang yang membawa kepada perubahan secara total, yaitu sistem Islam kafah. Wallahualam bissawab. [EA-SJ/MKC]