Alt Title

Pinjol Untuk Pendidikan, Solusi Tak Menolong

Pinjol Untuk Pendidikan, Solusi Tak Menolong

 


Islam juga mengajarkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi sebagai teladan bagi umat dalam menjalankan tugas-tugasnya

Mereka diharapkan untuk selalu mempertimbangkan kesejahteraan umat dalam setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi

________________________


Oleh Ummu Qianna

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan sahabat literasi


KUNTUMCAHAYA.com, Opini -  Pernyataan Menteri tentang pembayaran kuliah melalui pinjaman online telah menjadi viral dalam beberapa waktu terakhir. Dilansir dari cnnindonesia.com. (3/7/2024), Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memberikan dukungan terhadap gagasan penggunaan student loan atau pinjaman online (pinjol) untuk membantu mahasiswa membayar biaya kuliah. Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas dorongan yang diberikan oleh DPR RI kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi (Kemendikbudristek RI) untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memberikan bantuan dana kuliah guna meringankan beban mahasiswa.


Ia berpendapat bahwa fitur pinjol seharusnya bisa dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat. Namun, menurutnya ada kasus penyalahgunaan yang dilakukan oleh beberapa pengguna. Selain itu, banyak yang menganggap bahwa fitur pinjol sebagai langkah inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi.


Namun pandangan lain menyoroti dampak dari sikap pejabat yang mendukung pinjaman online menganggap sebagai tanda yang mengkhawatirkan terhadap sudut pandang kepemimpinan saat ini. Dalam hal yang demikian, dukungan terhadap pengusaha pinjol bisa dianggap sebagai bukti adanya kecenderungan merosotnya tanggung jawab negara dalam mencapai tujuan pendidikan yang merata dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat.


Di sisi lain, pernyataan tersebut menggambarkan keadaan masyarakat yang rapuh dan pragmatis akibat kemiskinan serta kegagalan sistem negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Fokus pada solusi pinjaman pendidikan melalui pinjol menunjukkan bahwa ada sebagian masyarakat yang tidak mampu mengakses pendidikan tinggi dengan cara konvensional, menandakan adanya ketimpangan sosial yang perlu mendapat perhatian serius.


Dari perspektif Islam, negara dianggap sebagai entitas yang memiliki tanggung jawab mutlak terhadap kesejahteraan rakyatnya di semua aspek kehidupan, termasuk dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Islam menetapkan bahwa pemerintah harus bertindak sebagai pemimpin yang memberi contoh dan taat pada syariat, serta memastikan bahwa penggunaan teknologi mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang sesuai dengan ajaran agama. Dengan demikian, kebijakan seperti penggunaan pinjol untuk pendidikan harus dipertimbangkan secara cermat agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang mengatur tentang keadilan, keberpihakan kepada yang lemah, dan keberlanjutan ekonomi.


Islam juga mengajarkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi sebagai teladan bagi umat dalam menjalankan tugas-tugasnya. Mereka diharapkan untuk selalu mempertimbangkan kesejahteraan umat dalam setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi. Oleh karena itu, penerapan teknologi dalam pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada efisiensi dan kemudahan akses, tetapi memperhatikan dampak jangka panjang terhadap keadilan sosial dan kemakmuran umat secara keseluruhan.


Islam melalui konsep ekonominya serta penerapan politik ekonomi Islam, mewajibkan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi rakyatnya. Negara wajib mencari sumber dana yang memadai untuk membiayai kebutuhan pendidikan bagi seluruh rakyatnya. Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan mencakup pengelolaan aset umum seperti sumber daya air, padang, hutan, tambang, serta pengumpulan wakaf dari orang-orang kaya dan individu yang berkeinginan untuk menyumbangkan aset atau biaya operasional untuk pendidikan.


Dengan menggunakan pendanaan dari baitulmal negara ini, diharapkan pendidikan yang terjangkau bahkan gratis dapat disediakan secara adil kepada semua warga negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, atau ras, mencerminkan prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin yang inklusif dan adil.


Pendekatan ini diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari ketergantungan pada pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan beban finansial tambahan dan melanggar prinsip-prinsip hukum Islam terkait dengan bunga. Wallahualam bissawab. [SM-Dara\MKC]