Suburnya Penistaan Agama dalam Sistem Sekularisme
Opini
Islam dengan seperangkat aturannya mampu memecahkan semua masalah yang terjadi, termasuk penistaan agama
Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan terikat dengan hukum syarak
______________________________
Penulis Irmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penistaan agama kembali berlangsung kian masif. Bukan awal terjadi, tetapi menjadi fenomena yang makin berulang dalam negeri. Di antaranya penghinaan, pelecehan, penodaan agama, kriminalitas, dan lain sebagainya.
Meski Indonesia termasuk negara yang penduduknya mayoritas muslim, akan tetapi penistaan agama tumbuh subur. Hal ini disebabkan sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan masyarakat.
Dilansir dalam suara nasional (19/06/2024), ajaran sesat kembali terjadi. Ini dilakukan oleh Mama Ghufron yang mengaku seorang wali dan telah mengarang 500 kitab berbahasa Suryani serta mengaku bisa berbahasa semut.
Menurut Farid, ajaran sesat yang disebarkan Mama Ghufron meresahkan masyarakat. Karena itu, Farid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertindak secara tegas.
Terdapat beberapa faktor seseorang terjerumus melakukan pelecehan agama. Pertama, benci dan dengki terhadap kandungan nilai-nilai agama. Kedua, celaan atau balas dendam terhadap pelaku kebaikan. Ketiga, bercanda yang berlebihan dan ingin menertawakan orang lain. Keempat, sombong dan merendahkan orang lain. Kelima, taklid buta terhadap musuh-musuh Allah Swt.. Keenam, cinta harta yang berlebihan sehingga dia akan mencarinya dengan cara apa pun.
Selain itu, suburnya penistaan agama juga disebabkan sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini. Terlebih lagi dalam sistem ini, sangat mengagungkan kebebasan yang diartikan sebagai penopang kekuasaan. Misalnya dalam kebebasan beragama dimaknai sebagai kebebasan beragama atau tidak beragama serta agama hanya menjadi masalah pribadi.
Akibatnya, jika terjadi penodaan agama tidak dianggap melanggar hukum serta hanya menghasilkan orang-orang yang mencerca Islam dan ajarannya. Ironisnya, semua dibenarkan sebagai ekspresi dari kebebasan dan bagian dari HAM.
Di samping itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku tidak memberikan efek jera. Sehingga masih banyak pelaku yang merusak akidah umat dengan pelaku yang berbeda. Sementara itu yang lebih menyayat hati dan miris, negara yang seharusnya sebagai pelindung dan memenuhi kebutuhan masyarakat, negara dengan kekuasaannya justru tidak berpihak kepada urusan masyarakat.
Negara dalam sistem ini hanya menjadi alat bagi pihak yang memiliki kepentingan tertentu dan hanya akan merusak umat. Dengan demikian, negara tidak mampu melarang untuk mengembangkan, menyampaikan dan menyebarkan penistaan agama. Akibatnya, alih-alih membuat jera para penista agama, yang terjadi justru sebaliknya. Islam seolah-olah bebas untuk dinodai dan dihina.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam dengan seperangkat aturannya mampu memecahkan semua masalah yang terjadi, termasuk penistaan agama. Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan terikat dengan hukum syarak.
Apabila terjadi pelanggaran hukum syarak, perbuatan tersebut dianggap sebagai kemaksiatan dengan memberikan sanksi tegas dan menjerakan dari negara. Sebagaimana yang telah dilakukan pada masa Khilafah Utsmaniyah yang berhasil membuat Kerajaan Inggris ketakutan dan membatalkan pementasan tersebut.
Pada masa Khalifah Sultan Abdul Hamid II dengan tegas mengancam rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Rasul saw.. Sultan berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!”
Selain itu, Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat dan mampu melahirkan generasi yang kuat serta selalu menjaga Islam dan kemuliaannya.
Oleh karena itu jika yang dijalankan sistem sekuler, penistaan ajaran Islam terus terjadi. Hanya dengan sistem Islam persoalan tersebut dapat terselesaikan dan mencampakkan sekularisme beserta ide-ide turunannya.
Seperti dilakukan Saad bin Waqas kepada Umar ra. tentang apa yang harus diperbuat dengan buku-buku Persia yang di antaranya memuat ajaran dan filsafat Persia. Umar ra. berkata, “Buang saja buku-buku itu ke air (sungai/laut). Jika di dalamnya ada petunjuk maka sungguh Allah telah menunjuki kita dengan yang lebih baik dari itu (yakni Islam). Jika di dalamnya terdapat kesesatan maka sungguh Allah telah mencukupi kita." Wallahualam bissawab. [SJ]