Alt Title

Surprise Party Berujung Tragedi

Surprise Party Berujung Tragedi

 

Islam terbukti memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi berbagai problematika umat manusia

Termasuk dalam upaya mewujudkan kaidah berpikir yang benar dalam benak peserta didik

______________________________


Penulis Sumiyah Umi Hanifah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI – "Surprise party" atau kejutan ulang tahun (ultah) sudah sedemikian mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Tradisi yang berasal dari budaya asing ini, seolah menjadi sebuah keharusan, khususnya bagi generasi muda.


Tujuannya untuk menghibur, mengapresiasi, atau hanya sekadar untuk "seru-seruan" belaka. Namun, tidak semua surprise party berjalan sesuai harapan, sebab tidak sedikit pesta ulang tahun yang berubah menjadi musibah.


Adalah Fajar Nugroho, seorang remaja berusia 18 tahun, yang tewas tersengat listrik tepat di hari ulang tahunnya. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cawas, Ajun Komisaris Polisi Umar Mustofa, korban yang merupakan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Negeri 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah, bersama 30 orang temannya tengah melakukan rapat di sekolah. Mereka membahas persiapan lomba pengembangan prestasi minat bakat siswa. 


Atas inisiatif dari teman-temannya, selepas salat zuhur, dan makan siang, tiba-tiba korban ditaburi tepung, kemudian diceburkan ke dalam kolam sekolah sedalam 1,75 meter. Saat itu korban yang diduga tidak bisa berenang, berusaha naik ke atas. Namun, tanpa sengaja korban menyentuh kabel listrik yang terletak di tepi kolam. Akibatnya korban tersengat listrik, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 08 Juli 2024. (tempo.co, 10/7/2024)


Merayakan ultah dengan cara memberikan "surprise party" bagi sebagian orang disebut sebagai bentuk eksistensi diri. Ada pula yang beranggapan bahwa, kejutan ultah "harus" dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka kepada teman yang sedang berulang tahun. Meskipun pada faktanya, perbuatan itu merupakan perbuatan spontan, atau bahkan bisa disebut sembrono. Mereka tidak berpikir panjang, akan akibat buruk dari perbuatan itu. Padahal, mereka adalah para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa.


Perbuatan mereka mencerminkan sikap dan perilaku yang membahayakan keselamatan orang lain. Sebab, melakukan suatu perbuatan tetapi tidak disertai dengan pemikiran yang mendalam (matang).


Penyebabnya tidak lain karena banyak dari generasi muda kita yang tidak paham dengan kaidah berpikir dan beramal. Mereka juga tidak paham bahwasanya ada pertanggungjawaban atas setiap perbuatan.


Pola pikir dan pola sikap generasi muda yang abai terhadap keselamatan nyawa orang lain ini lahir dari penerapan sistem kapitalis yang berasaskan sekularisme. Yakni sebuah sistem pemerintahan yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang jauh dari nilai-nilai Islami.


Sekularisme menganggap bahwa ajaran agama hanya urusan ibadah ritual semata. Serta tidak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Syariat Islam tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Syariat Islam hanya ditempatkan di pojok-pojok masjid, atau di rumah-rumah saja. Sedangkan ajaran Islam yang mulia justru dicampakkan dari kehidupan.


Faktanya, sekularisme telah menjangkiti pemikiran umat Islam, sehingga menghasilkan generasi pembebek yang materialistis, hedonis, oportunis. Mereka mengadopsi tradisi dan budaya yang berasal dari selain Islam, tanpa memperhatikan halal atau haram. Sungguh, sekularisme merupakan pemahaman yang dapat merusak akhlak umat manusia.


Islam memiliki kaidah yang khas, yaitu berpikir sebelum beramal. Islam memerintahkan kepada umatnya untuk menjaga keselamatan dan menjauhkan diri dari kemudaratan, serta kezaliman. 


Sabda Rasulullah saw.,

"Tidak boleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan yang lain)


Menurut jumhur ulama, "Dhirar" yang dimaksud dalam hadis di atas adalah bermakna mendatangkan mudarat bagi orang lain, tanpa alasan syar'i (dibenarkan oleh syariat).


Seharusnya, perbuatan seseorang disandarkan kepada syariat. Surprise party yang berujung tragedi, tidak mungkin terjadi, apabila setiap orang dibekali dengan pemahaman Islam yang kafah (menyeluruh). Sehingga dia mampu menilai dengan objektif sebuah perbuatan itu halal atau haram. Islam agama yang sempurna, memiliki aturan yang aktual sepanjang zaman. Yang mana aturan Islam berasal dari wahyu Allah Swt., yakni Al-Qur'an dan as-sunah.


Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini juga sangat berpengaruh terhadap pola pikir dan pola sikap dari para peserta didik. Seharusnya, negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Sebab, Islam terbukti memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi berbagai problematika umat manusia. Termasuk dalam upaya mewujudkan kaidah berpikir yang benar dalam benak peserta didik.


Berikut ini, adalah beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam yang mulia:


Pertama, menetapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam.

Kedua, memupuk keimanan kepada seluruh peserta didik, dengan tujuan yang ingin dicapai adalah menjadi hamba Allah yang bertakwa.

Ketiga, mengarahkan potensi yang baik (hasan), agar sesuai dengan fitrah manusia.

Keempat, menetapkan tujuan dari menuntut ilmu, yakni ta'aruf ilallah.

Kelima, mengenalkan dan mengembangkan ilmu serta teknologi agar bermanfaat bagi kehidupan.


Demikianlah Islam membangun pola pikir dan pola sikap yang akan melahirkan generasi kuat, juga berkepribadian Islam.


Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalisme sekularisme dicampakkan dari kehidupan. Sebab, sistem batil ini tidak mampu melahirkan generasi emas yang siap memimpin dunia. Wallahualam bissawab. [SH-SJ/MKC]