Alt Title

Alarm Matinya Keadilan Kembali Berdering

Alarm Matinya Keadilan Kembali Berdering

 


Peradilan di negeri ini telah membuka mata kita, bahwa hukumnya tumpul ke atas dan tajam ke bawah

Hukum yang berlaku hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain

_____________________________


Penulis N' Aenirahmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rakyat kembali menelan kekecewaan, seolah keadilan telah terpasung, terkubur bersama gelapnya lembaga peradilan.


Kali ini, keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya kembali terkoyak. Ketika majelis hakim memutuskan Gregorius Ronald Tannur, seorang anak mantan anggota DPR Edward Tannur dibebaskan dari tuntutan pidana dalam kasus pembunuhan terhadap DSA. Padahal awalnya terdakwa dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara. (surabayapostnews.com, 24/7/2024)


Publik menilai ada kejanggalan dari putusan tersebut, bahkan masyarakat bersama beberapa aliansi, telah melancarkan aksi dengan memblokade akses jalan serta menyegel pintu masuk Pengadilan Negeri Surabaya. (kompas.com 30/7/24)


Vonis bebas hukuman terhadap terdakwa pidana bukan kali ini saja terjadi. Baru-baru ini, publik juga dikecewakan dengan kasus yang menimpa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Hasyim Asy'ari, yang melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan berinisial CAT selaku anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. HA terbukti melakukan tindakan asusila, tetapi hanya mendapatkan hukuman berupa pemberhentian dari jabatannya saja. (Kompas.com, 3/7/2024)


Alhasil, siapapun yang mengikuti perkembangan fakta di negeri ini, dalam beberapa kasus dan vonis peradilan. Peradilan di negeri ini telah membuka mata kita, bahwa hukumnya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum yang berlaku hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Hal ini menunjukkan sebuah fenomena, hukum di bawah sistem demokrasi telah luntur dan hilang ketegasannya.


Wajah asli sistem demokrasi telah mempertontonkan keberpihakan kepada para penguasa dan pemilik modal. Kondisi inilah yang ikut menyumbangkan suburnya money politics, suap, kolusi dan korupsi. Sistem demokrasi yang dianggap sebagai sistem terbaik dalam perpolitikan, ternyata tidak mampu menghadirkan keadilan. Hukum-hukumnya telah dikendalikan oleh para pejabat, oligarki dan kroninya.


Inilah watak sistem sekuler yang menerapkan hukum berlandaskan pada akal manusia. Ketika hukum diserahkan kepada manusia pasti akan bermasalah. Sebab, secara pasti akan dipengaruhi oleh berbagai kepentingan dan jurus saling sandera. Para penguasa yang tersandera hukum, memiliki kartu as bagi sesamanya dikalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif. 


Tidak heran, jika salah satu di antara mereka ada yang tersandung kasus. Mereka akan saling menutupi dan saling sandera. Sebab, jika ada yang berani membongkar, pasti yang lainnya akan terbongkar, dan ini bisa lebih menggegerkan lagi.


Dengan demikian, telah nyata bahwa sistem sekuler adalah sistem yang menimbulkan kekacauan di dalam hukum peradilan. Bahkan, sanksi hukumnya tidak menimbulkan efek jera dan tidak mampu menekan angka kejahatan. Alhasil, kasus kriminalitas setiap tahunnya terus menggila. Cara dan para pelakunya lebih bervariatif, ibarat benang kusut yang sulit di urai.


Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat sadar, bahwa tidak ada kebaikan dari sistem sekuler ini. Sudah saatnya mata dunia juga terbuka dan mencari sebuah sistem yang baik. Yang akan mengatur manusia menuju pada kedamaian dan kesejahteraan. Dengan menjungjung tinggi hukum yang memiliki rasa keadilan tanpa melihat status sosial.


Dan harapan tersebut hanya ada pada sistem Islam. Karena, sistem Islam bersumber dari Rabb pencipta manusia, Zat Yang Maha Adil. Hukumnya tidak bisa diotak-atik oleh manusia. Seluruh manusia tanpa memandang status sosialnya diwajibkan untuk tunduk dan taat. Baik dia sebagai pemimpin maupun rakyat, muslim maupun ahlul dzimah. Hukum dan peradilan Islam akan ditegakkan kepada siapapun yang melanggar tanpa pandang bulu.


Sanksinya juga akan diterapkan tanpa ditunda-tunda dan dilakukan tanpa keraguan. Tidak seorang pun yang mendapat sanksi kecuali setelah mendapat vonis pengadilan. Selain itu berbagai bentuk penganiayaan dalam penyelidikan juga tidak akan pernah diizinkan.


Hukum Islam adalah hukum yang akan mampu mewujudkan keadilan yang dicita-citakan oleh setiap manusia. Sebab keadilan merupakan sifat yang melekat pada Islam dan tidak bisa dipisahkan dari Islam. Seperti firman Allah Swt. artinya: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." (QS Al-Maidah: 50)


Oleh karena itu, sudah saatnya dunia diatur oleh sistem Islam kafah dengan membuang dan mengubur sistem sekuler ke dasar bumi. Lalu, apa pilihan kita? Apakah hanya akan terus diam dan menunggu saja? Wallahuallam bissawab. [MGN-Dara/MKC]