Alt Title

Alat Kontrasepsi Perkuat Liberalisasi

Alat Kontrasepsi Perkuat Liberalisasi

 


Rusaknya remaja saat ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan

Remaja yang jauh dari akidah Islam, akan berperilaku sesuai dengan hawa nafsunya, dan mencari solusi jalan pintas

______________________


Penulis Aini Rahmalia, S.Si.

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Semarak peringatan hari kemerdekaan negara Indonesia yang ke-79 masih terasa di negeri ini. Dalam sejarah tercatat, bahwa tanggal 17 Agustus adalah momen bersejarah dalam menyelamatkan kedaulatan negara, dan rakyat. Namun, sudah terhitung 79 tahun, negara ini tak kunjung meraih kemerdekaan yang sesungguhnya. 


Kesejahteraan, dan keamanan masih menjadi mimpi seluruh rakyat. Bahkan tatanan sosial, dan kualitas generasi pun terus merosot di ambang kehancuran. Semua terjadi, karena kebijakan penguasa yang melahirkan kerusakan di semua lini kehidupan. Seperti kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden terkait alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. 


Dikutip dari Tempo.com, Kamis, (01/08/2024), Presiden Joko Widodo resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah, dan remaja. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang UU Kesehatan. Peraturan tersebut ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024. 


Dalam PP disebutkan, sebagai upaya kesehatan sistem reproduksi di usia sekolah, dan remaja setidaknya berupa pemberian informasi, edukasi, komunikasi, dan pelayanan kesehatan reproduksi. Makna pelayanan kesehatan di sini, meliputi deteksi penyakit, pengobatan, konseling, rehabilitasi, dan penyediaan alat kontrasepsi.


Sebenarnya, kebijakan ini sudah dikecam berbagai pihak, seperti yang dilakukan oleh Abdul Fikri Faqih, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Beliau menyayangkan terbitnya peraturan yang  memfasilitasi alat kontrasepsi di kalangan remaja, dan anak sekolah. Menurutnya kebijakan ini justru membolehkan budaya seks bebas di kalangan pelajar.


Perkuat Liberalisasi Perilaku

Penerapan peraturan ini dilatarbelakangi oleh rusaknya generasi yang kian membahayakan. Terutama rusaknya tatanan pergaulan remaja usia sekolah. Ratusan, bahkan ribuan pelajar di negeri ini hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas. Namun sayangnya, pemerintah memberikan solusi yang justru memperkuat liberalisasi perilaku. 


Remaja, dan anak sekolah dibebaskan melakukan seks bebas. Di mana negara justru memberikan pelayanan dengan memfasilitasi alat kontrasepsinya. Dampak dalam jangka panjang, justru akan memperparah kondisi remaja, dan generasi.


Persoalan remaja saat ini, sejatinya berpangkal dari sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negara. Sistem kapitalisme telah memberikan jaminan kebebasan kepada setiap individu. Maka kebijakan ini pun tak lain adalah jaminan kebebasan perilaku, hasil penerapan sistem kapitalisme kepada kalangan remaja. Secara tidak langsung negara telah menghalalkan, dan memberikan dukungan kuat kepada remaja, dan anak sekolah untuk melakukan perzinaan. Maka dapat dibayangkan, bagaimana kualitas generasi ke depannya? Apatah negara akan mampu mewujudkan Indonesia Emas, jika kebijakannya justru merusak generasi?


Seharusnya pemerintah fokus memberikan solusi pada aspek penyebab terjadinya pergaulan bebas di kalangan remaja. Bukan sebaliknya malah memberi solusi dengan fokus pada akibat dari pergaulan bebas. Hal ini dapat dilihat, mengapa persoalan ini tak kunjung selesai, dan justru makin parah. Pergaulan bebas di kalangan remaja dipengaruhi oleh lingkungan, dan hawa nafsu yang tinggi, yang timbul dari dorongan internal maupun eksternal. 


Oleh sebab itu, meskipun negara memberi solusi alat kontrasepsi, tak akan bisa menyelesaikan masalah, yang ada justru makin marak. Di mana para remaja justru ingin mencoba melakukan seks dengan alat tersebut. Belum lagi persoalan lain yang bermunculan, mulai dari tingginya angka kematian ibu melahirkan akibat aborsi, sampai dengan penyakit menular sistem reproduksi akibat seks bebas. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 16.410 penderita AIDS yang tersebar di Indonesia, bahkan mungkin dalam kenyataannya jauh lebih banyak.


Islam Solusi Memperbaiki Generasi

Jelaslah, rusaknya remaja saat ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Remaja yang jauh dari akidah Islam, akan berperilaku sesuai dengan hawa nafsunya, dan mencari solusi jalan pintas. Negara juga akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat pada setiap aspek kehidupan. Lebih mendahulukan keuntungan pribadi dibandingkan dengan kemaslahatan rakyatnya. 


Oleh karena itu, sebagai solusi atas seluruh persoalan yang terjadi saat ini adalah mencampakkan sistem kapitalisme, dan menggantinya dengan sistem Islam secara kafah (menyeluruh) dalam segala bidang. Mulai dari sistem ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan, politik, dan pemerintahan.


Dengan sistem Islam kafah, akan lahir individu-individu remaja yang memiliki kepribadian Islam, yang terwujud melalui sistem pendidikan Islam. Karena sistem pendidikan Islam memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan, dan penanaman akidah sejak dini. Memberikan edukasi ketika menggunakan sarana media sebagai penunjang untuk melejitkan potensi remaja. Remaja akan disibukkan dengan aktivitas-aktivitas produktif dalam mengembangkan potensi diri, sehingga akan terwujud generasi emas. 


Negara juga akan mengontrol secara ketat, konten-konten yang ada di media, yang berpotensi merusak moral, dan perilaku remaja. Oleh karena itu, negara akan menerapkan hukum, dan kontrol sosial di masyarakat. Dalam rangka menjaga interaksi lawan jenis, agar mampu mencegah timbulnya liberalisasi perilaku. Para remaja diberikan pemahaman mengenai bagaimana aturan, pola interaksi lawan jenis menurut syariat Islam. 


Mereka akan dipahamkan bahwasanya perbuatan mendekati perzinaan adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt., apalagi sampai berbuat zina. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Isra' ayat 32;

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya perbuatan (zina) itu adalah perbuatan keji, dan jalan terburuk.”


Dengan demikian, melalui penerapan sistem Islam, akan terlahir generasi-generasi berkualitas, yang dapat melanjutkan estafet kehidupan yang lebih baik. Wallahualam bissawab. [MGN-SH/MKC]