Alt Title

Bulan Muharram Tonggak Perubahan Hakiki

Bulan Muharram Tonggak Perubahan Hakiki

 


Hijrah adalah momentum untuk melakukan perubahan hakiki

Perubahan menyeluruh dari penerapan sistem kufur atau jahiliah, menjadi sistem aturan yang sahih yaitu sistem Islam

______________________________


Penulis Shofwatunissa

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Memasuki bulan Muharram yang mulia, sejumlah kaum muslimin di negeri ini menyambutnya dengan penuh euforia. Mulai dari pawai obor, berbagai lomba keagamaan, sampai tabligh akbar. Bahkan di beberapa daerah sampai mengadakan Gebyar Muharram, seperti halnya Gebyar Muharram yang diadakan di Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung yang diadakan dengan sangat meriah pada tanggal 20-21 Juli. (NU online, 24/07/24)


Bulan Muharram adalah bulan yang sangat sakral dan penting bagi kaum muslimin. Di dalam bulan Muharram ada saum Asyura, bulan Muharram disebut juga Syahrullah, bulannya Allah, di bulan ini pula kaum muslimin merajut kejayaan Islam.


Bulan Muharram atau sering disebut Tahun Baru Hijriah diperingati dengan gebyar, tetapi sangat disayangkan acara peringatan tersebut hanya sekadar seremonial tahunan yang tidak berdampak pada perubahan yang menjadi tujuan utama hijrah.


Artinya, umat hanya sekadar mengingat momen hijrah tanpa memahami hijrah seperti apa yang dilakukan Baginda Rasulullah saw., yang merupakan uswatun hasanah bagi semua kaum muslimin.


Melihat fakta di atas tentunya butuh pemahaman yang benar akan pengertian hijrah yang dilakukan Baginda Rasulullah saw.. 


Hijrah seharusnya tidak dimaknai sekadar berubah dari kondisi buruk ke kondisi yang lebih baik. Hijrah adalah momentum untuk melakukan perubahan hakiki, yakni perubahan yang mendasar, di mana ada perubahan menyeluruh dari penerapan sistem kufur atau jahiliah, menjadi sistem aturan yang sahih yaitu sistem Islam yang mengatur sistem aturan hidup bermasyarakat dan bernegara dengan penerapan sistem yang sahih yaitu sistem Islam saja.


Seperti yang dilakukan Rasulullah dan kaum muslim ketika meninggalkan Mekah dan berpindah ke Madinah. Mekah saat itu merupakan negeri yang menjalankan aturan jahiliah seperti syirik, perdukunan, tahayul, perjudian, riba, ketimpangan ekonomi, penindasan terhadap perempuan, kaum duafa, fanatisme kesukuan, dan lain-lain. 


Kondisi Mekah saat itu tidak jauh berbeda dengan kondisi umat manusia pada saat ini, bahkan lebih parah. Di mana banyak sekali kerusakan moral di tengah masyarakat di semua level usia, kasus kejahatan merebak. Mulai dari kasus pembunuhan yang sadis, pemerkosaan, perampokan, penjambretan, pelecehan seksual yang berbanding lurus dengan menjamurnya konten-konten pornoaksi di media sosial yang mudah diakses berbagai lini usia.


Demikian juga dengan tindak pidana korupsi yang tidak pernah bisa dituntaskan akibat mengguritanya pengaruh sistem sekuler dalam kehidupan. Praktik perdukunan juga masih dijadikan jalan pintas bagi orang yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan.


Ditambah lagi dengan banyaknya kekayaan negeri ini yang dikuasai asing atas nama investasi. Di sisi lain kaum sodom modern/L**T makin eksis untuk mendapatkan legitimasi. Semua ini terjadi karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, sehingga umat tidak memahami dengan benar akan keislamannya.


Mereka hanya membatasi diri sekadar melaksanakan ibadah mahdah saja, sehingga aktivitas kesehariannya jauh dari penerapan aturan Islam, seperti aktivitas riba di berbagai aspek, pinjol, judi online, prostitusi online, menjadi keseharian mereka.


Padahal kalau mau berpikir, mengkaji lebih dalam sungguh akan memberikan perubahan yang hakiki. Mengembalikan umat ini kepada kejayaannya dengan mencontoh kepada tahapan dakwah Rasulullah dalam mengubah pemikiran para sahabat sampai bisa menegakkan aturan Islam di Madinah.


Adapun tahapan dakwah Rasulullah ketika berada di Mekah yang masih menerapkan sistem kufur, sampai berhasil menerapkan sistem Islam kafah di Madinah dapat dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu:

Pertama adalah tahapan taskif murakazah. Dakwah Rasulullah saw. pada tahapan ini sebagai dakwah individu. Di mana Rasulullah sering kali mengunjungi kenalan, teman-temannya, dan orang-orang yang dekat dengannya. Bisa diamati interaksi Rasulullah pada tahapan ini adanya tasqif (pembinaan) mengenai masalah akidah.


Rasulullah menjelaskan dengan menggunakan dalil yang sahih dan Al-Qur'an agar mereka mengimaninya dan menjelaskan kerusakan akidah orang kafir yang saat itu berkuasa. 


Diriwayatkan mereka sering berkumpul di Dar al-Arkam, di situlah Rasulullah saw. mengajarkan Islam kepada mereka, sehingga menjadi orang yang berkepribadian Islam.


Kedua, tahapan tasqif jama’i dan tafa’ul ma’al ummah. Tahapan kedua ini dimulai dengan adanya perintah Allah Swt. kepada Rasul-Nya untuk menyerukan dakwah Islam kepada masyarakat kafir saat itu. Tidak lagi secara individu, namun secara jama’i (kelompok) yaitu dengan adanya perintah untuk menampakkan kelompok jamaah atau partainya. Ini terjadi tiga tahun setelah diutusnya Rasulullah saw..


Rasulullah dan para sahabat mulai berinteraksi dengan masyarakat, mengajak kaumnya kepada Islam. Hal ini dilakukan secara terang-terangan sebagaimana yang diperintahkan Allah Swt..


Pada saat yang sama kaum kafir Mekah memusuhi Islam, pada saat itu beliau membawa aturan Islam yang berisi pertentangan dengan kebiasaan masyarakat Mekah. Tentu saja dakwah Rasulullah menghadapi benturan keras, sehingga Rasulullah mulai berdakwah keluar kabilah di luar Mekah dan berdoa kepada Allah Swt.. agar diberi kekuasaan yang dapat mengokohkan dakwah Islam.


Ketiga, tahapan istilamul hukmi, pada tahapan ini Rasulullah berhijrah ke kota Madinah dan menerapkan sistem Islam secara kafah dan melakukan dakwah ke seluruh penjuru dunia sebagai perintah Allah Swt.. Karena Islam adalah rahmatan lil alamin, bukan saja untuk kaum muslim namun untuk seluruh alam.


Peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. bukan dalam rangka melarikan diri, tetapi demi menegakkan institusi negara yang menjadi sistem kehidupan Islam, akhirnya di Madinah Islam bisa diterapkan secara kafah.


Dengan mengamati secara mendalam dengan apa yang diusahakan dalam berhijrah, maka hijrah tidak cukup hanya dengan perubahan individu, melainkan juga dengan perubahan sistem. Hijrah adalah membuang jauh sistem sekuler kapitalis liberal dan menggantinya dengan sistem Islam.


Untuk itu, momentum Tahun Baru Hijriah ini seyogyanya menjadi momen bagi kita untuk lebih semangat dalam mengajak umat memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam. Karena tanpa sistem Islam, tidak ada kemuliaan dan keamanan bagi kaum muslim seperti yang tengah terjadi pada muslim Palestina, Rohingya, Uighur, India dan masih banyak lagi penderitaan yang dialami umat manusia lainnya.


Sistem Islam akan memanusiakan manusia, muslim ataupun nonmuslim. Karena sistem Islam langsung dibuat oleh Sang Khalik yaitu Allah Swt. bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]