Indonesia Darurat Pergaulan Bebas! akankah Kontrasepsi Menjadi Solusi?
Surat Pembaca
Persoalannya adalah kontrasepsi dibagikan kepada para pelajar serta remaja dengan dalih penanganan pergaulan bebas
Hal ini tentu berimbas pada makin banyaknya terjadi seks bebas di kalangan anak-anak belum menikah
______________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Presiden Jokowi kembali ramai diperbincangkan terkait peraturan yang baru saja disetujuinya. Yakni penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar serta remaja.
Aturan itu disetujui Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu, 26 Juli 2024. Keputusan ini menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang dengan tegas mengecam terbitnya peraturan tersebut. Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah ini sama saja memperbolehkan budaya seks bebas kepada pelajar. (Mediaindonesia.com, 04/08/2024)
Seperti yang kita ketahui, kontrasepsi merupakan salah satu cara pencegah atau penunda kehamilan bagi pasangan suami istri. Banyak hal yang melatarbelakangi penggunaan kontrasepsi. Baik itu menunda kehamilan, memberi jarak anak agar tidak terlalu dekat jarak lahirnya, atau berbagai alasan lainnya.
Namun, yang menjadi persoalan adalah kontrasepsi dibagikan kepada para pelajar serta remaja dengan dalih penanganan pergaulan bebas. Jika kontrasepsi ditujukan untuk para pelajar serta remaja akankah solusi ini efektif? Akankah remaja kita bebas dari pergaulan bebas? Tentu tidak.
Benar jika pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan bagi rakyatnya. Terutama penyuluhan bahaya dari pergaulan bebas, serta pengenalan seks sejak dini. Ini bertujuan agar pelajar serta remaja mengenal bahaya dan menjauhi pergaulan serta seks bebas tersebut.
Akan tetapi bukan dengan pemberian alat kontrasepsi kepada mereka. Hal ini dikarenakan pemberian ini akan menimbulkan rasa penasaran bagi pelajar serta remaja. Menimbulkan rasa ingin tahu lebih, dan mendorong untuk menggunakannya.
Hal ini tentu berimbas pada makin banyaknya terjadi seks bebas di kalangan anak-anak belum menikah. Meskipun kontrasepsi diklaim aman digunakan. Tentunya ini sama saja pemerintah memfasilitasi pergaulan serta seks bebas tersebut, dengan kata lain agar tidak kebablasan "hamil".
Ini tidak akan efektif serta melenceng dari tujuan pemberantasan pergaulan serta seks bebas. Bahkan ini akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, seks bebas atau perzinaan sudah jelas haram hukumnya. Tidak ada bantahan terhadap haramnya perzinaan ini. Dengan demikian, aturan ini tentu meneguhkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengabaikan hukum agama secara terang-terangan.
Negara juga menerapkan sistem pendidikan sekuler, yang di mana menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan. Oleh karenanya, akan makin banyak terjadi kerusakan perilaku tentu akan berimbas pada masyarakat dan peradaban manusia.
Sedangkan dalam sistem Islam semuanya telah diatur dengan sangat sempurna. Tidak hanya mementingkan kepuasan jasmani semata. Islam mewajibkan negara membangun kepribadian Islam pada setiap individu.
Untuk mewujudkannya, negara akan menerapkan sistem Islam secara kafah termasuk dalam sistem pendidikan dan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Penerapan sistem sanksi sesuai Islam secara tegas akan mencegah perilaku liberal.
Dengan demikian bukan hanya berpusat pada akibat dari permasalahan saja, sedangkan akar permasalahan tidak terselesaikan. Islam dapat mencegah serta menuntaskan dari akar permasalahan. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]
Nurmaila Sari