Alt Title

Islam Mewujudkan Keadilan

Islam Mewujudkan Keadilan

 


Saat aturan Sang Maha Pengatur diabaikan, maka membuka celah terjadinya kejahatan

Karena manusia makhluk yang lemah. Keterbatasan akal dan saat menerapkan hukum, sering didominasi kepentingan duniawi

______________________________


Penulis Elis Ummu Izma

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Guru Ma'had Madrasah Ummat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Viral karangan bunga bertuliskan turut berduka cita atas matinya keadilan menghiasi Pengadilan Negeri Surabaya.


Di tempat yang sama, rencananya ratusan massa akan menggelar aksi berjudul Keadilan untuk Dini Sera Afrianti. Aksi tersebut dipicu putusan Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.


Penyebabnya, majelis hakim menilai Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atau melakukan tindak pidana. Berdasarkan keputusan tersebut, perwakilan dari LBH FSPMI Agus Suprianto menyebut, dengan demikian menunjukkan matinya keadilan dan penegakan hukum.


Menurutnya, barang bukti yang mengarah penganiayaan sudah jelas berdasarkan hasil visum dan rekaman CCTV. Beliau menyimpulkan ada permainan hukum, karena ini anak pesohor alias pejabat DPR RI. (JPNN.com, Surabaya. 27/7/24)


Sebenarnya tidak hanya kasus itu, tindakan asusila yang dilakukan ketua Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu meninggalkan cacat bagi institusi hukum. Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan dinilai tidak sepadan. Lagi-lagi licin dan tumpulnya hukum kepada pejabat. Ibarat pepatah, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.


Buah Penerapan Sistem Buatan Manusia

Banyaknya kriminalitas yang luput dari putusan peradilan jelas mengoyak nurani rakyat. Nilai-nilai hukum makin melemah seiring menjamur kasus kriminalitas dan banyaknya kasus mengendap tak terselesaikan secara tuntas. Memaksa rakyat mengelus dada merasakan keprihatinan mendalam terhadap hukum dalam sistem saat ini.


Penerapan sistem politik demokrasi faktanya tidak mampu memberikan keadilan yang dibutuhkan rakyat. Ibarat barang langka, jika dibiarkan keadilan akan terkikis, hilang ditelan nafsu keserakahan. Dunia bertambah rumit dalam seluruh tatanan kehidupan.


Demokrasi yang berbasis sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan, yaitu membuat hukum undang-undang di tangan manusia. Alhasil keadilan hanya ilusi, karena tidak mampu memberikan efek jera dan sanksi tegas.


Saat aturan Sang Maha Pengatur diabaikan, maka membuka celah terjadinya kejahatan. Karena manusia makhluk yang lemah. Keterbatasan akal dan saat menerapkan hukum, sering didominasi kepentingan duniawi. Maka wajar menimbulkan konflik, dunia terbalik. Aneh tetapi nyata, yang benar menjadi pesakitan bahkan dizalimi. Sebaliknya, yang bersalah menjadi benar di mata hukum dengan ilmu kebal hukumnya.


Hukum Allah Maha Benar sebagai Pedoman Hidup 

Pada hakikatnya kaum muslimin berpedoman pada Al-Qur'an serta melaksanakan yang diperintahkan. Keputusan itu hanyalah milik Allah.


Allah Swt. berfirman di surah Yusuf ayat 40: 

مَا تَعۡبُدُوۡنَ مِنۡ دُوۡنِهٖۤ اِلَّاۤ اَسۡمَآءً سَمَّيۡتُمُوۡهَاۤ اَنۡـتُمۡ وَ اٰبَآؤُكُمۡ مَّاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ بِهَا مِنۡ سُلۡطٰنٍ‌ؕ اِنِ الۡحُكۡمُ اِلَّا لِلّٰهِ‌ؕ اَمَرَ اَلَّا تَعۡبُدُوۡۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ‌ؕ ذٰلِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ وَلٰـكِنَّ اَكۡثَرَ النَّاسِ لَا يَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: "Apa yang kamu sembah selain Allah Swt. hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat, baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia pasti memerintahkan supaya kamu hanya menyembah-Nya. Itulah agama yang benar, sahih, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui bahkan mengingkarinya."


Tafsirnya: Menurut Ibn Abbas keputusan hukum atau peraturan berkaitan dengan urusan dunia maupun urusan akhirat, hanyalah kepunyaan Allah. Perkara tersebut semuanya ada dalam Al-Qur'an. Allah memerintahkan agar manusia tidak menyembah selain-Nya. Itulah agama tauhid yang lurus, serta diridai Allah Swt. tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.


Sejatinya tampak terang perbedaaan antara hukum buatan manusia yang tidak akan mampu melahirkan hukum yang adil. Tidak bisa mencapai kesejahteraan dan mengantarkan kebahagiaan dunia akhirat.


Dengan hukum Allah Swt. yaitu penerapan syariat Islam, mampu menutup keran kejahatan dengan sanksi yang menjerakan. Terdapat dua fungsi atas hukum Islam. Pertama zawajir, dapat menimbulkan efek jera. Kedua, jawabir sebagai penebus dosa di akhirat kelak. Bahkan mencegah adanya manusia tak terjamah hukum tanpa terkecuali. 


Syariat mengatur pengangkatan para penegak hukum hanya dipilih insan mulia bertakwa dan amanah. Bagi masyarakat, akan diberikan pendidikan berbasis akidah Islam. Menegakkan amar makruf nahi mungkar sebagai amal salih.


Berbagai fasilitas penunjang merupakan hal yang penting terkait keadilan bagi rakyat. Negara memfasilitasi dan mempermudah layanan publik guna melindungi hak-hak negaranya.


Demikian pentingnya penerapan sistem yang adil dalam bingkai Daulah Islam. Hanya Daulah Islam mampu menjaga marwah hukum guna mewujudkan keadilan.


Wahai orang-orang yang yakin, hukum Allah atau hukum jahiliyah yang lebih baik? (TQS Al Maidah: 50)

Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]