Alt Title

Juara Pengangguran Se ASEAN, Sistem Kapitalisme Minim Lapangan Pekerjaan

Juara Pengangguran Se ASEAN, Sistem Kapitalisme Minim Lapangan Pekerjaan

 


Negeri dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah, tetapi mayoritas rakyatnya banyak pengangguran

Tingginya angka pengangguran ini menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya

_______________________________


Oleh Ledy Ummu Zaid

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mimpi setiap mahasiswa setelah lulus dari perguruan tinggi adalah dapat bekerja. Baik di instansi pemerintahan maupun swasta, dengan posisi jabatan yang bagus dan gaji yang tinggi. Namun sayang, mimpi itu benar-benar hanya mimpi yang sulit terealisasi. Sebab, saat ini jangankan para pencari kerja baru, yang sudah bekerja mengalami PHK besar-besaran. Pantas jika di kancah internasional, Indonesia termasuk negeri berpenduduk padat namun terkenal dengan tingkat pengangguran yang tinggi.


Sungguh sangat memprihatinkan, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara yang angka penganggurannya tinggi dibanding negara ASEAN lainnya. Sebagaimana yang dilansir laman Kompas TV (23/07/2024)


Menurut Dana Moneter Internasional (IMF) merilis laporan World Economic Outlook April 2024, menunjukkan bahwa Indonesia tercatat sebagai negara dengan angka pengangguran tertinggi se ASEAN. Masih berdasarkan data IMF per April 24, angka pengangguran di Indonesia mencapai 5,2 persen dari 279,96 juta penduduk. Kemudian, disusul oleh Filipina yang tidak kalah jauh, yaitu 5,1 persen dari 114,16 juta penduduk. 


Bahkan, tingkat pengangguran di Indonesia lebih tinggi dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Namun masih jauh di bawah negara dunia lainnya dengan pengangguran tertinggi seperti Sudan (49,5 persen), Afrika Selatan (33,5 persen), dan Georgia (15,7 persen).


Adapun menurut data CNN Indonesia per 19/07/2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024. Berkurang sekitar 790 ribu orang atau menyusut 9,89% dibandingkan pada Februari 2023. 


Menurut BPS, data pengangguran yang ada mencakup empat kelompok. Yakni, angkatan kerja yang tak punya pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha dan kelompok yang pesimis. Yaitu mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.


Miris memang, negeri dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya, serta didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah, tetapi mayoritas rakyatnya banyak pengangguran. Tingginya angka pengangguran ini menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. 


Negara telah menerapkan kebijakan yang salah, menyebabkan terjadinya deindustrialisasi atau menurunnya lapangan pekerjaan di sektor industri. Hal ini berdampak terhadap lulusan perguruan tinggi atau SMA menjadi tidak terserap di dunia kerja. Namun anehnya, Tenaga Kerja Asing (TKA) jurstru difasilitasi berbagai kemudahan untuk bisa bekerja di Indonesia dan bersaing dengan rakyat pribumi.


Penyebab utama dari problem pengangguran adalah diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini lebih mengutamakan para investor daripada tenaga kerja. Globalisasi telah menciptakan iklim persaingan yang ketat di dunia industri. Para pengusaha memindahkan industrinya ke negara yang berupah rendah. Hal ini yang mendorong mereka rela berkorban meninggalkan keluarga di tanah air demi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri orang. 


Dari sini jelas, bahwa kesejahteraan bukanlah milik rakyat, melainkan milik para pemilik modal yang berkuasa membuat kebijakan. Inilah ciri khas sistem ekonomi kapitalisme dengan asasnya yang sekuler, yaitu memisahkan agama untuk mengatur kehidupan.


Berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam aturannya bersumber dari Allah Swt, Zat Yang Maha Adil yang akan mewujudkan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Sistem Islam akan mampu melindungi dan menciptakan keadilan bagi manusia tanpa kecuali. Baik dia muslim maupun nonmuslim.


Karena, syariat Islam aturannya bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, bersumber dari Allah Swt. sebagai Al-Khaliq (Maha Pencipta) sekaligus Al-Mudabbir (Maha Pengatur). Dalam pandangan Islam negara wajib mengurus rakyatnya, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup. Melalui berbagai kebijakan yang mendukung, seperti pengelolaan SDA secara mandiri alias tidak diberikan kepada swasta atau asing. Dengan pengaturan Islam ini dapat dipastikan akan mampu membuka banyak lapangan pekerjaan untuk rakyat. 


Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai.  Di mana orang-orang akan berperang di belakangnya. Dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)


Negara Islam atau daulah Islam yang dipimpin seorang khalifah, memiliki kebijakan yang tepat dalam menentukan kurikulum pendidikan. Karena, tujuan pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Di mana pola pikir dan pola sikapnya sesuai hukum syariat, yakni halal haram. Sistem pendidikan Islam dengan kurikulumnya, tidak hanya berorientasi pada materi atau pencapaian duniawi saja. Namun, tujuan dari pendidikan ini salah satunya adalah mencetak generasi yang tangguh, menjadikan akidah Islam sebagai landasan hidupnya. 


Karena itu, keberadaan hadirnya sistem Islam merupakan kebutuhan yang sangat krusial. Sebab, hanya sistem Islam yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan tatanan ketenagakerjaan yang adil dan manusiawi. Wallahuallam bissawaab [EA-Dara/MKC]