Kawasan Industri Terpadu Batang, Benarkah untuk Kesejahteraan Rakyat?
OpiniNarasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat hanyalah ilusi
Sebab, kenyataannya semua itu dilakukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri
______________________________
Penulis Sunarti
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Sosial
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Presiden Jokowi telah meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), di Kabupaten Batang Jawa Tengah pada 26 Juli 2024, menjelang lengsernya dari jabatan sebagai presiden. (Setkab.co.id, 26/07/2024)
Kawasan Industri Batang adalah salah satu industri terbesar di Indonesia yang dikembangkan oleh pemerintah demi tercapainya Indonesia emas 2045. Saat ini, kawasan dengan luas 4.300 hektare, telah menarik 18 perusahaan dari 8 negara dengan total investasi Rp14,8 triliun. (Muslimah News, 03/08/2024)
Pembangunan infrastruktur terus digenjot demi terciptanya iklim investasi yang kondusif. Hal itu dilakukan agar pabrik-pabrik skala besar di kawasan industri bisa menyerap tenaga kerja yang dianggap mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Namun, apakah benar realitas demikian? Nyatanya, investasi tidak serta merta membuka lapangan pekerjaan. Bahkan, investasi ala kapitalisme telah mengambil hak hidup banyak orang. Faktanya, bukan menyelesaikan persoalan pengangguran, investasi justru sering menghilangkan mata pencaharian rakyat.
Hal tersebut dapat dilihat dari para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang tinggal di wilayah kawasan industri. Sebagian besar mereka harus kehilangan lahan dan mata pencahariannya. Pendidikan yang rendah menjadikan kompetensi mereka tidak dapat terserap industri. Di samping itu, regulasi pemerintah membuka lebar kesempatan tenaga kerja asing untuk bisa bekerja di tanah air. Bukankah kondisi itu semakin mempersempit ketersediaan lapangan kerja bagi warga?
Diketahui Indonesia merupakan peraih investasi terbesar ke-2 Asia Tenggara tahun 2022. Sayangnya, tahun 2024 Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi se-Asean menurut IMF. Sedangkan pada saat yang sama, perwujudan investasi terus bertambah setiap tahunnya. Karena itu, jika pengangguran terus meningkat akan berdampak pada peningkatan persentase rakyat yang miskin.
Kemiskinan yang tinggi berpotensi melahirkan banyak problem, seperti persoalan keluarga hingga tindakan kriminal. Terbukti angka perceraian di Batang kian tinggi dan faktor utamanya adalah ekonomi. Begitu juga dengan kriminal yang angkanya makin naik dan tidak terkendali, seperti kasus narkoba, pencurian, maupun pembunuhan. Selain tidak mampu menciptakan lapangan kerja, investasi juga menuntut alih fungsi lahan yang akhirnya menjadi pemicu bencana alam.
Berdasarkan laporan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), setelah pembangunan kawasan industri yang jor-joran, bencana banjir rob makin sering terjadi di pesisir Utara Jawa Tengah karena pembangunan limbah pabrik mencemari lautan. Akibatnya, para nelayan kehilangan mata pencaharian karena banyak ikan yang mati. Sangat disayangkan, pemerintah tetap ngotot melanjutkan pembangunan kawasan industri tersebut. Pada saat terjadi bentrok antara warga dan pihak perusahaan, aparat yang seharusnya menjadi pengayom rakyat, malah berdiri melindungi perusahaan.
Pembangunan dengan skema investasi ala kapitalisme memang bukan untuk rakyat. Melainkan hanya menjadi salah satu wujud pemberian fasilitas mewah kepada korporasi. Narasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat hanyalah ilusi. Sebab, kenyataannya semua itu dilakukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri.
Di satu sisi, pembangunan yang bertumpu pada investasi adalah perwujudan sistem ekonomi kapitalis. Konsep ini sebenarnya melemahkan APBN, karena biaya awal pembangunannya harus ditanggung APBN. KITB sendiri diketahui telah menelan anggaran sebesar Rp2,8 triliun. Jika anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat seperti subsidi BBM, listrik, air, kesehatan dan pendidikan, kemungkinan beban hidup rakyat lebih ringan.
Selain pengeluarannya yang tidak fokus pada kemaslahatan umat, kapitalisme juga sangat mengandalkan pemasukan dari pajak dan utang. Akibatnya, negara tidak memiliki modal untuk proyek pembangunannya secara keseluruhan. Terlebih lagi APBN yang bertumpu pada pajak cenderung defisit karena tidak mampu menopang seluruh biaya berjalannya roda pemerintahan. Alhasil, gaji pegawai diambil dari utang luar negeri.
Sementara, kepemilikan dan pengelolaan SDA yang semestinya menjadi sumber utama pemasukan kas negara justru diprivatisasi. Akibatnya, rakyat yang seharusnya menjadi pemilik SDA harus gigit jari melihat hartanya diambil oleh para korporasi.
Konsep Realitas Pembangunan dalam Islam
Filosofi pembangunan dalam Islam sesungguhnya untuk mengajak warga negara menjadi pribadi yang bertakwa. Karena itu, pelaksanaan pembangunan harus sesuai syariat baik dari segi pembiayaan maupun target penggunaannya. Pengelolaan SDA dan pembangunan dalam negeri tanpa campur tangan asing akan terwujud dengan sistem Islam.
Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam semua urusan, termasuk urusan membangun negeri. Tidak boleh ada campur tangan dari pihak swasta apalagi asing dalam memutuskan arah pembangunannya. Kebijakan yang independen dalam pembangunan hanya bisa didapatkan jika negara tidak bergantung pada negara asing.
Fokus pembangunannya harus pada kemaslahatan manusia. Ruang hidup rakyat tidak boleh sampai rusak akibat adanya bencana dan limbah industri. Kepatuhan perusahaan pada aturan pemerintah akan ditegakkan melalui sistem peradilan dalam Islam. Sumber daya manusia yang lahir dari sistem Islam adalah sosok yang memahami hakikat kehidupan, karena tujuan penciptaan manusia di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt..
Sedangkan sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Konsep tersebut yang mendorong individu untuk giat belajar agar dirinya mampu berkontribusi besar bagi umat. Dari sistem pendidikan Islam dapat melahirkan manusia yang siap membangun bangsa dan mengelola sumber daya alam. Hasil pengelolaannya akan masuk ke kas negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat, baik dalam bentuk komoditas yang siap pakai maupun dalam bentuk pembangunan infrastruktur fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan, dan juga keperluan jihad.
Mekanisme negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya hanya bisa terwujud secara sempurna oleh sistem Islam. Kesejahteraan itu tidak dilihat dari pendapatan per kapita, melainkan kondisi riil individu per individu. Jaminan kebutuhan dasar individu, seperti sandang, pangan, dan papan. Islam menetapkan dengan cara memastikan kemampuan dan kapasitas setiap suami atau wali untuk memberikan nafkah kepada tanggungannya.
Pengelolaan SDA secara mandiri akan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, negara akan menerapkan aturan ketat terhadap penggunaan tenaga kerja asing dengan memprioritaskan sumber daya manusia lokal. Hal tersebut memberikan jaminan ketersediaan lapangan kerja secara luas bagi warga negara. Selain itu, negara berkewajiban memberikan berbagai program pendidikan dan pelatihan gratis. Bahkan bantuan modal pun akan diberikan agar tidak ada kendala bagi para pencari nafkah.
Jaminan terwujudnya kesejahteraan dalam masyarakat bisa dilihat dari sistem yang dijalankan beserta para penguasa dan pejabat yang menjalankan amanahnya sesuai syariat Islam. Dengan demikian, terwujudnya kesejahteraan masyarakat pembangunan kawasan industri dengan mekanisme investasi kapitalisme terbukti nyata tidak mampu menyejahterakan rakyat.
Sebaliknya, Islam memiliki mekanisme yang mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya, hingga negara-negara lain turut merasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, berjuang untuk mewujudkan penegakan syariat merupakan kebutuhan yang sangat urgen dan mendesak yang harus dilakukan secara terus menerus. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]