Alt Title

Kesejahteraan Penyuluh Agama Terjamin dalam Naungan Sistem Islam

Kesejahteraan Penyuluh Agama Terjamin dalam Naungan Sistem Islam

 


Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para penyuluh agama, agar mereka bisa menunaikan tugasnya dengan optimal 

Faktanya banyak para pengajar baik di bidang agama maupun umum berstatus honorer dengan penghasilan yang sangat tidak layak

______________________________


Penulis Sriyanti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (Ipari) Kabupaten Bandung, diharapkan bisa berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat dalam menjalankan program-programnya.


Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat peluncuran buku BEDAS di Soreang pada 24 Juni lalu. Ia juga menyarankan agar Ipari mengajukan proposal kegiatan pada disdik, supaya mendapatkan dana hibah dari Pemerintahan Kabupaten.



Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Cece Hidayat mengungkapkan bahwa, ia mengaku prihatin dengan kesejahteraan para penyuluh agama di wilayahnya. Padahal, kontribusi mereka untuk pemerintah cukup banyak.


Merekalah yang menyampaikan berbagai program pembangunan pemerintah, dengan sudut pandang agama agar masyarakat lebih memahami dan menerima. Cece juga berharap agar pemda ke depannya memberikan perhatian pada mereka, terutama terkait dengan kesejahteraan kehidupannya. Dikutip Inilahkoran.id (24/06/2024)


Keberadaan penyuluh agama atau orang yang mengajarkan tentang pemahaman agama pada masyarakat, memang sangatlah diperlukan. Terlebih, saat ini di tengah gempuran pemikiran Barat telah menjadikan umat makin jauh dan awam terhadap ajaran Islam.


Tingkat buta Al-Qur’an masih tinggi, apalagi memahami kandungan berbagai hukum yang ada di dalamnya. Adanya para ustaz dan ustazah sedikitnya diharapkan bisa membantu masalah tersebut.


Maka, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para penyuluh agama, agar mereka bisa menunaikan tugasnya dengan optimal tanpa harus mengajukan proposal dan sebagainya. Karena peran negara sesungguhnya adalah menjamin kesejahteraan hidup seluruh rakyat, dalam memenuhi setiap kebutuhan pokok mereka.


Faktanya, saat ini banyak para pengajar baik di bidang agama maupun umum yang masih berstatus honorer dengan penghasilan yang sangat tidak layak. Demi menutupi kebutuhan hidupnya, tidak sedikit dari mereka yang terlibat dengan kasus pinjaman online, judi online, dan sebagainya. Miris, inilah bukti kelalaian dan kegagalan pemerintah, dalam memberikan pengurusan terhadap rakyatnya.


Pemerintah juga tidak semestinya menjadikan para penyuluh agama, sebagai penyampai berbagai program dan kebijakan penguasa. Karena yang demikian bisa menyimpangkan peran mulianya, terlebih di sistem yang diadopsi pemerintah saat ini yaitu kapitalisme sekuler yang berasaskan materi.


Inilah kenyataan pahit kehidupan yang harus dialami rakyat dalam sistem sekuler kapitalis. Harapan dapat hidup sejahtera hanya sekadar angan yang sulit dicapai. Karena mereka berada dalam pengurusan yang salah.


Hal di atas sangat berbanding terbalik dengan pengurusan dalam sistem Islam, yang berasaskan akidah dari Sang Pencipta dan Pengatur manusia, Allah Swt.. Dalam sistem ini, negara akan memaksimalkan perannya sebagai pelindung dan pengurus umat.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus bagi rakyatnya, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya." (HR Bukhari)


Penguasa dalam IsIam akan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat, baik secara individu maupun kolektifnya. Terlebih, pada para pengajar yang mendidik generasi sebagai bentuk penghargaan atas tugas mulianya. Mereka akan mendapatkan jaminan kesejahteraan yang luar biasa dari pemerintah. Sebagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab yang menggaji guru di Madinah senilai 15 dinar.


Dalam sistem pemerintahan Islam, tidak akan dijumpai guru atau ustaz yang berstatus honorer. Berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitasnya akan disediakan, hingga mereka dapat mengemban tugasnya dengan maksimal.


Negara tidak akan menjadikan ustaz atau para penyuluh agama sebagai penyampai programnya. Karena dalam sistem Islam berbagai kebijakan, aturan maupun programnya dipastikan sudah terkoneksi dengan akidah yang benar.


Itulah sedikit gambaran tentang bagaimana sistem Islam dalam memberikan pengurusan terhadap para pendidik.


Oleh karena itulah, saatnya umat kembali pada aturan Islam secara kafah (menyeluruh). Satu-satunya solusi, agar kehidupan masyarakat termasuk para penyuluh agama sejahtera. Wallahualam bissawab. [SM-SJ/MKC]