Alt Title

Kok Bangga Pajak Naik?

Kok Bangga Pajak Naik?

 


Dari tahun ke tahun pajak terus dinaikkan

Semua rakyat dipungut pajak, tanpa terkecuali orang miskin pun dipungut pajak

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Memungut jenis pajak dari rakyat sudah menjadi tradisi kapitalis. Rakyat mendapatkan "kado yang tidak diinginkan" berupa kebijakan baru terkait pajak atas berbagai macam barang yang dikonsumsi sehari-hari.


Sebagaimana yang tertuang dalam Revisi Kelima UU 6/1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dan akan diberlakukannya pajak pendidikan. Semua itu adalah kebijakan yang akan diputuskan oleh rezim.


Ketika rakyat tercekik oleh berbagai jenis pajak, Menteri Keuangan (Menkeu) seolah bersorak gembira ketika terdapat peningkatan pungutan pajak. Menkeu merinci, pada tahun 1983 penerimaan pajak di Indonesia masih Rp13 triliun. Kemudian memasuki era reformasi tahun 1999 penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun. Bahkan, untuk tahun 2024 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun. Dikutip dari liputan6.com (14/72024). 


Hal ini lumrah dalam sistem kapitalistik, karena sumber terbesar pendapatan negara dari pungutan pajak.


Kezaliman yang Mengakar

Dari tahun ke tahun target pajak terus dinaikkan. Kebijakan pajak di negeri ini sangat zalim. Semua rakyat dipungut pajak, tanpa terkecuali orang miskin pun dipungut pajak. Lebih miris lagi, dana pajak yang dipungut dari rakyat ternyata dijadikan uang pribadi para tikus berdasi.


Pajak dalam Islam

Islam adalah agama "Dien" yang paripurna dan sempurna, di dalamnya terdapat sebuah sistem hidup yang dapat menyelesaikan problematika kehidupan. Salah satunya adalah pajak, bagi sistem kapitalis pajak adalah satu-satunya pemasukan negara untuk membayar hutang dan membiayai negara.


Berbeda dengan negara Islam yang memiliki 12 sumber pemasukan negara dan menerapkan pembagian kepemilikan sesuai syariat, yaitu kepemilikan umum, negara dan individu. Dengan pengaturan keuangan seperti ini negara Islam berhasil mewujudkan kesejahteraan luar biasa bagi rakyat.


Dharibah sama dengan pajak?

Banyak sekali yang menyamakan Dharibah dengan pajak. Namun, faktanya jauh berbeda. Dharibah hanya dipungut jika kas negara kosong atau tidak mencukupi pembiayaan wajib yang harus dipenuhi, yang jika tidak dipenuhi akan terjadi dharar atau bahaya pada kaum muslimin. Dharibah tidak dipungut kepada semua rakyat, tetapi hanya orang kaya saja atau orang yang memiliki kelebihan harta. Dan tidak boleh lebih dari kebutuhan.

Rasulullah saw. bersabda:

"Tidak akan masuk surga orang-orang yang memungut pajak" (HR Abu Daud, no: 2548)


Sudah seharusnya negeri ini mengganti sistem ekonomi kapitalis dengan menerapkan ekonomi Islam. Sistem saat ini hanya membebani rakyat dan mencekik rakyat dengan berbagai pungutan.


Saat utang negara menumpuk rakyat dijadikan sasaran empuk. Maka, tidak ada lagi secercah harapan hidup bahagia dan makmur di sistem kapitalis kufur.


Ingatlah hadis Rasulullah saw. wahai para pemimpin umat, 

"Barang siapa yang ditakdirkan Allah Swt. untuk menjadi pemimpin yang mengemban urusan orang banyak, lalu ia menghindar dari orang yang lemah dan yang membutuhkan, Allah akan menutup diri darinya di hari kiamat." (HR Ahmad dan Ath-Thabrani). [SM-GSM/MKC]


Ayu Setia Ningsih