Alt Title

Marak Dugaan Perselingkuhan di Lingkungan Pendidikan, Mengkhawatirkan!

Marak Dugaan Perselingkuhan di Lingkungan Pendidikan, Mengkhawatirkan!

 


Diadopsinya sistem pergaulan liberal yang serba bebas, mengakibatkan kehidupan umum tidak ada batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan

Ketiadaan batasan ini memungkinkan banyak celah untuk melakukan hubungan terlarang

________________________________


Penulis Ummu Zhafira

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Pembelajar


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI  - Siswa-siswi SMA Negeri 13 Bekasi berunjuk rasa di lapangan sekolah. Aksi ini merupakan buntut dari isu dugaan perselingkuhan sang kepala sekolah dengan bendahara komite berinisial AD dan penyelewengan dana tunai yang disetor orang tua murid untuk kepentingan pribadi. (monitorindonesia.com, 25/07/2024) 


Kasus di atas bukan kali pertama, ada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Misalnya, belum lama ini skandal perselingkuhan yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian memalukan ini dilakukan seorang pengajar perempuan dengan status Pegawai Negeri Sipil di salah satu SMPN di Kecamatan Miomaffo Timur, dengan seorang P3K berinisial MAU di SMP di Kecamatan Insana Barat. Perbuatan perselingkuhan mereka bahkan mengakibatkan kehamilan hingga melahirkan. (Sindonews.com, 06/06/2024) 


Ada lagi seorang oknum Guru BK di salah satu SMAN di Kecamatan Sungai Kakap, berinisial FH juga diduga menjadi pelakor dengan mantan SATPAM di sekolah tersebut yang berinisial J (mediakalbarnews.com)


Begitu juga awal bulan Juni lalu, seorang kepala sekolah (Kepsek) perempuan berinisial SR di Sumenep dilaporkan ke polisi akibat dugaan isu perselingkuhan. Memilukannya SR diduga melakukan tindakan keji tersebut dengan oknum guru berinisial Y. (Detik.com, 01/06/2024) 


Terlepas dari benar tidaknya dugaan perselingkuhan yang terjadi di SMAN 13 Bekasi. Jika benar, maka isu tersebut akan menambah daftar panjang kelamnya skandal perselingkuhan di dunia pendidikan.


Dunia pendidikan hari ini memang benar-benar bermasalah. Seorang pemimpin sekaligus pendidik baik itu kepala sekolah maupun guru harusnya bisa jadi panutan terbaik bagi seluruh warga sekolah khususnya untuk para siswa siswinya. Apalagi mereka adalah orang-orang yang berpendidikan. Sayangnya, sekularisme di dunia pendidikan menjadikan semuanya berkebalikan. 


Asas liberalisme menumbuhsuburkan individu yang tidak memiliki integritas dalam memimpin dan menjalankan peran khususnya sebagai pendidik. Mereka abai terhadap konsekuensi halal atau haram, pahala atau dosa. Dalam pikiran mereka asal perbuatan tersebut mendatangkan kebahagian, bisa memuaskan hawa nafsu. Tidak pernah terpikirkan bagaimana resikonya, walaupun harus dibayar dengan kehancuran keluarga. Apalagi tentang konsekuensi pertanggungjawaban di akhirat tidak pernah menjadi pertimbangan.


Diadopsinya sistem pergaulan liberal yang serba bebas, mengakibatkan kehidupan umum tidak ada batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Mereka bebas melakukan aktivitas yang bercampur baur, bahkan biasa memamerkan kemesraan berdua-duaan meski bukan dengan mahram. Wajar saja, ketiadaan batasan-batasan ini membuat relasi di tempat kerja, khususnya di dunia pendidikan memiliki banyak celah untuk melakukan hubungan terlarang. 


Hal ini makin mengkhawatirkan karena sistem sanksi yang ditegakkan juga sekuler. Akibatnya sanksi-sanksi yang diberikan nyatanya tidak membuat efek jera bagi para pelakunya. Sehingga tidak mengherankan isu-isu perselingkuhan marak di tengah-tengah masyarakat bahkan menyasar pada dunia pendidikan. Tentu, hal ini sangat disayangkan. 


Padahal sistem pendidikan merupakan salah satu kunci kemajuan sebuah peradaban. Sudah semestinya tidak boleh ada sekularisme dalam dunia pendidikan. Seharusnya menjadikan Islam sebagai satu-satunya landasan dan tolak ukur dalam menyelenggarakan sistem pendidikan. 


Sistem pendidikan Islam dibangun dengan basis akidah Islam. Dengan tujuan melahirkan generasi-generasi yang memiliki kepribadian Islam. Yakni, memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, menjadi halal-haram sebagai tolak ukur dalam perbuatan.


Generasi seperti ini akan memahami betul posisinya sebagai hamba. Oleh karenanya, mereka akan sangat berhati-hati dalam beraktivitas. Mereka akan mengupayakan seluruh perbuatannya senantiasa terikat dengan hukum syarak. Tidak akan pernah mendekati perzinaan, selalu berusaha untuk menjaga diri dari fitnah dengan menjaga pandangan, menutup aurat dengan sempurna, menjauhi campur baur apalagi aktivitas berdua-duaan. Hal ini karena kesadaran yang tumbuh dari iman, bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt..


Demikian, ketika mereka menjadi pendidik. Ada tanggungjawab besar di pundaknya untuk melahirkan generasi yang baik dan bertakwa. Mereka akan memberikan teladan terhadap anak didiknya. Yang demikian itu karena kesadaran akidah bahwa perannya sebagai pendidik akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta'ala. 


Terlebih lagi sistem pergaulan Islam diterapkan negara akan memastikan bahwa kehidupan antara laki-laki dan perempuan terpisah di area umum. Ditegakkannya kewajiban menutup aurat, menundukkan pandangan, larangan khalwat juga ikhtilat dan lain sebagainya. Sistem pergaulan ini yang akan menjaga masyarakat dari perbuatan-perbuatan keji yang menjerumuskan pada jurang kehinaan. 


Semua hal di atas akan diperkuat dengan sistem sanksi yang diterapkan negara. Sistem sanksi dalam Islam memiliki efek jera bahkan efek cegah. Sebagaimana kasus perselingkuhan, jika sudah terjadi perzinaan maka solusinya bukan dinikahkan atau dipecat dari jabatannya sebagaimana hari ini. Tapi dicambuk seratus kali bagi yang belum menikah dan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah. Ketika diterapkan hukum sanksi sesuai Islam, dipastikan tidak akan ada yang berani mendekati zina apalagi melakukan zina.


Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 32 : "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”


Dengan demikian isu perselingkuhan terutama di dunia pendidikan dengan mudah akan dituntaskan, yakni ketika negara ini menegakkan syariat Islam. Aturan Allah ini diperuntukkan bagi manusia. Agar kehidupan manusia berada pada kemuliaan dan keselamatan. Hanya dengan Islam saja, peradaban tinggi dan mulia akan terlahir kembali. Sebuah peradaban yang akan menjadi mercusuar kebaikan bagi dunia dan seisinya. Wallahuallam bissawab. [EA-Dara/MKC]