Negara Gagal Menjamin Makanan Halal dan Tayib bagi Rakyatnya
Opini
Negara seharusnya melakukan edukasi atas makanan halal dan tayib ini melalui berbagai mekanisme
Negara harus membangun kesadaran umat Islam akan pentingnya memproduksi, distribusi, hingga mengonsumsi produk yang halal dan tayib saja
______________________________
Penulis Anis Nuraini
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak. Hal di atas disampaikan Piprim merespons ramainya isu tentang banyaknya anak yang menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. (cnnindonesia.com, 26/7/2024)
Gangguan pada ginjal terjadi akibat dari banyaknya mengonsumsi makanan manis yang berlebihan. Terlebih makanan manis merupakan favorit hampir semua kalangan, baik orang dewasa, orang tua maupun anak-anak menyukainya. Setiap harinya, kebanyakan orang mengonsumsi sesuatu yang manis, baik itu berupa makanan ataupun minuman.
Apalagi gangguan pada ginjal ini, tidak hanya terjadi kepada orang dewasa tetapi anak-anak juga bisa mengalaminya. Mengonsumsi makanan atau minuman tinggi gula secara berlebihan, akan mengakibatkan asupan gula yang terlalu banyak ke dalam tubuh, sehingga ginjal sulit untuk mencernanya. Jika dibiarkan sampai parah, mungkin saja gagal ginjal dapat terjadi.
Meski, tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian semua kalangan. Karena, sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, salah satunya adalah kebiasaan konsumsi makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.
Meski kasus ini makin merajalela di negeri ini, tetapi belum ada solusi yang nyata dari negara untuk mengatasi dan memutus mata rantai agar kasus tidak berulang kembali. Ini membuktikan negara telah abai dan lalai dalam menentukan standar keamanan pangan dan telah gagal memberikan jaminan ketersediaan makanan yang halal dan tayib kepada rakyatnya.
Saat ini sistem yang diterapkan di negeri ini yaitu kapitalisme, sehingga tidak mudah untuk membiasakan anak-anak makan makanan yang halal dan tayib. Anak-anak sudah dikepung dan digempur dengan tren gaya hidup konsumtif.
Makanan dan jajanan tidak sehat seperti junk food, makanan siap saji, fast food, soft drink, minuman kemasan dan sebagainya. Asalkan enak sehingga anak-anak banyak yang mengonsumsinya, tanpa memperhitungkan kehalalan dan ketayibanya. Sayangnya, produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan gizi.
Di tengah produksi, banyak industri makanan kapitalis yang hanya berpikir keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan dan mempertimbangkan dampak kesehatan untuk masyarakat. Realitas ini membuktikan bahwa hari ini banyak produk manis beredar, yang merupakan produk industri makanan minuman di Indonesia.
Munculnya berbagai masalah atau kasus ini, merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan yang diatur oleh manusia yaitu sistem kapitalisme. Karena, sistem ini mengusung empat kebebasan yaitu, berakidah, kepemilikan, berpendapat, dan berperilaku. Dan hanya menjadikan uang atau cuan sebagai tujuan utama dari proses produksi, tanpa memperdulikan lagi kehalalan dan ketayibanya untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.
Kebebasan berperilaku ini, membuat manusia bebas berbuat sekehendak hatinya. Sehingga semua pengusaha dan perusahaan bebas untuk mengelola makanan atau minuman dengan bahan baku apa saja, yang penting murah dan mendapatkan keuntungan atau laba yang sangat besar.
Orang yang mempunyai pemahaman seperti ini akan menjalankan aktivitas sesuai keinginannya. Tidak akan memperdulikan lagi, barang yang diproduksinya entah bahannya halal atau haram, aman atau tidak aman. Akibatnya abai dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayib.
Islam memiliki seperangkat aturan, tidak hanya mengatur ibadah mahdah saja. Namun Islam adalah agama yang mengatur hubungan manusia dengan penciptanya seperti akidah dan ibadah, hubungan manusia dengan sesamanya seperti muamalah dan uqubat, juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya seperti pakaian, akhlak, makan dan minum. Dalam masalah makan, dan minum juga diatur yaitu harus halal dan tayib. Karena, Islam agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Sistem pemerintahan Islam akan memastikan semua makanan yang aman, bergizi, serta halal dan thayyib (baik untuk tubuh) serta layak untuk dikonsumsi masyarakat, termasuk untuk anak-anak.
Tidak hanya itu Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan tayib sesuai degan perintah syariat dengan penerapan hukum Islam secara sempurna dan menyeluruh. Negara akan menjamin makanan yang beredar dipastikan halal sehingga umat pada akhirnya tidak was-was lagi dalam mengonsumsinya.
Negara juga mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli, untuk melakukan pengawasan ke pasar-pasar, tempat penyembelihan, dan pabrik. Memberikan sanksi tegas yang memberi efek jera bagi pihak yang melanggar aturan. Bahkan mengerahkan para polisi pasar bersama qadi hisbah (hakim pasar). Qadi hisbah ini bertugas mengawasi produksi dan distribusi, bahkan menindak para pedagang dan pelaku usaha yang melakukan kecurangan.
Negara akan melakukan edukasi atas makanan halal dan tayib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan tayib. Dengan cara membangun kesadaran umat Islam akan pentingnya memproduksi, distribusi, hingga mengonsumsi produk yang halal saja.
Negara akan menanamkan pemahaman pada kaum muslim dengan pendidikan yang berbasis akidah Islam. Wajib hanya mengonsumsi barang atau makanan halal dan tayib serta melarang memakan makanan haram, baik itu zat atau cara untuk memperolehnya, sebagai tanda bukti keimanan kepada Allah Ta'ala.
Bagi kaum muslim begitu penting untuk mengonsumsi makanan yang halal dan tayyib seperti Firman-Nya :
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 168).
Hanya negara Islam yang akan menjamin makanan yang halal dan tayib bagi rakyatnya. Wallahuallam bissawab. [DW-Dara/MKC]