Pajak Dikejar, Rakyat Melarat, Pemalak yang Untung
OpiniDalam Islam, pajak bukan pendapatan utama bagi negara
dan sifatnya tidak wajib, apalagi memaksa
______________________________
Penulis Ruri R
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seperti menjemput bola, penarikan pajak oleh pemerintah Jawa Barat ke instansi-instansi perusahaan sedang marak dilakukan. Hal ini bertujuan agar ada pendapatan daerah yang masuk, karena setelah ditinjau banyak sekali masyarakat yang belum membayar kewajibannya.
Dilansir dari pikiranrakyat.com (Rabu, 07/08/2024), Dari sekitar 1,1 juta kendaraan di Kabupaten Bandung, sekitar 30 persen di antaranya, alias 330.000 kendaraan belum membayar pajak. Menurut Doni Firyanto, selaku Kepala P3D (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah) Wilayah Kabupaten Bandung Soreang II, bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor ini dipicu oleh berbagai faktor. Di antaranya, karena kondisi ekonomi, kendaraan hilang, rusak berat, dan faktor lupa, sehingga pemerintah harus mengejar para penunggak pajak tersebut.
Doni menambahkan, bahwa pengejaran wajib pajak sampai dikerjakan dengan operasi pemeriksaan pajak di lapangan, penagihan secara door to door, dan penempelan stiker untuk kendaraan yang sudah habis pajaknya. Hal tersebut dilakukan dengan penelusuran semacam sensus sampai ke pelosok desa, untuk mendata pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.
Saat ini, sumber pendapatan negara terbesar diperoleh dari pajak. Semua hal dikenakan pajak, mulai dari tempat tinggal, penghasilan, kendaraan, dan lain-lain. Padahal tidak semua masyarakat mampu membayarnya. Apalagi kondisi perekonomian saat ini yang serba sulit, sehingga tak sedikit yang menunggak pajak.
Pendapatan pajak terbesar salah satunya dari komponen kendaraan. Alhasil, pemerintah terus berupaya agar masyarakat disiplin membayar pajak secara tepat waktu. Bahkan tak tanggung-tanggung, mereka menyiasatinya dengan mengejar penunggak pajak. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang sibuk bekerja atau tidak ada waktu luang.
Mendapati fakta di atas betapa tampak bahwa apa pun akan dilakukan pemerintah untuk memperoleh pemasukan. Tidak memandang halal atau haram, juga tidak memikirkan dampaknya, yang penting keinginan mereka tercapai. Padahal banyak sekali masalah penting yang harus diperhatikan dan diselesaikan oleh pemerintah, seperti biaya hidup yang sulit, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang diserahkan kepada swasta atau pihak asing. Alhasil, keuntungan yang diperoleh masuk ke kantong mereka, sedangkan negara hanya menerima dari besaran pajak yang dibayarkan. Tidaklah heran semua itu terjadi, sebab sistem yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme sekuler. Sistem yang memakai aturan buatan manusia, yang jelas-jelas menyengsarakan hidup masyarakat.
Sistem yang tidak melibatkan aturan dari Allah Swt. Sang Pencipta, tetapi justru menjauhkannya. Sistem kapitalis sekuler hanya melihat segala sesuatu dari sudut pandang keuntungan semata, melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Di mana ada untung pasti dikejar, meskipun kondisi rakyat saat ini sedang kesulitan dalam menjalani kehidupan.
Penagihan pajak terus dilakukan karena pajak bersifat "wajib dan memaksa," tanpa melihat lagi situasi dan kondisi. Inilah wajah negara pemalak/daulah jibayah, watak penguasa sekuler yang hanya mencari untung.
Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah? Semestinya pemerintah lebih fokus memperhatikan semua kebutuhan masyarakat. Dengan menjamin perekonomian yang sehat dan terjangkau. Bukan malah terus mengejar tunggakan pajak, sementara sulitnya kondisi ekonomi rakyat tak juga dituntaskan.
Lain halnya dengan Islam, semua permasalahan hidup rakyat ada solusinya, termasuk pendapatan. Melalui aturan Islam yang diterapkan oleh seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas umatnya, maka kehidupan akan sejahtera.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam/khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat), dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Dalam Islam, pajak bukan pendapatan utama bagi negara dan sifatnya tidak wajib, apalagi memaksa. Apabila dalam kondisi darurat atau kas negara kosong (Baitulmal), maka pajak akan ditarik. Itu pun hanya pada orang kaya (aghniya) saja. Setelah kondisi darurat selesai dan membaik, pajak pun dihentikan.
Negara memiliki sumber-sumber pendapatan yang tetap dan mencukupi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan, serta kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan SDA yang dikelola oleh negara secara mandiri dan hasilnya untuk kepentingan rakyat.
Selain dari pengelolaan SDA, negara juga mengatur pemasukan dari berbagai pos, seperti jizyah, fai, kharaj, dan ganimah. Semua pemasukan itu akan membuat Baitulmal terisi dan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan rakyat.
Apabila aturan Islam diterapkan secara sempurna di muka bumi ini, maka rakyat tidak akan terbebani oleh pajak. Kehidupan rakyat akan sejahtera, karena penguasanya menjamin semua kebutuhan mereka. Wallahualam bissawab. [SH/MKC]