Alt Title
Aktivasi Sumur Idle, Gagal Fokus Pengelolaan SDA

Aktivasi Sumur Idle, Gagal Fokus Pengelolaan SDA

 




Sumur idle dianggap sebagai salah satu cara untuk mendongkrak produksi energi

Langkah ini justru menunjukkan kegagalan dalam pengelolaan SDA

______________________________


Penulis Hanny N

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari laman CNBC Indonesia, 26 Agustus 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana merevitalisasi sumur minyak yang saat ini menganggur alias tidak aktif atau idle. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi minyak nasional.


Dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan aktivasi sumur idle untuk meningkatkan produksi migas menjadi sorotan. Kebijakan ini diusung oleh beberapa pejabat dan industri migas, terlihat menjanjikan dalam jangka pendek. Namun, ketika kita melihatnya lebih dalam, langkah ini sebenarnya mencerminkan kegagalan fokus dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara strategis dan bijaksana.

Pertama-tama, kebijakan semacam ini sering kali hanya didorong oleh motif ekonomi jangka pendek, di mana pejabat yang terlibat terlihat hanya memikirkan keuntungan instan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Pejabat ‘asal dapat keuntungan’ ini sebenarnya menggambarkan kualitas buruk pengelolaan yang didorong oleh kepentingan politik dan ekonomi yang dangkal. Padahal, tugas mereka seharusnya adalah merumuskan kebijakan yang mampu memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat banyak, bukan untuk keuntungan segelintir orang.

Sumur idle atau sumur yang sudah tidak aktif memproduksi tetapi masih memiliki potensi sumber daya, dianggap sebagai salah satu cara untuk mendongkrak produksi energi. Namun jika kita telaah lebih dalam, langkah ini justru menunjukkan kegagalan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan dan komprehensif.

Aktivasi sumur idle mungkin terlihat sebagai solusi instan untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak dan gas (migas). Pemerintah dan industri beralasan bahwa reaktivasi sumur ini dapat memaksimalkan cadangan yang tersisa tanpa harus membuka area baru atau melakukan eksplorasi yang lebih mahal. Di satu sisi, hal ini tampak menguntungkan secara ekonomi, tetapi di sisi lain, kita harus bertanya, apakah langkah ini benar-benar efektif dalam jangka panjang?

Indonesia, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya memiliki kebijakan pengelolaan yang lebih strategis. SDA yang besar ini bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga amanah yang harus dikelola dengan bijak.

 

Sayangnya dalam konteks aktivasi sumur idle, fokus pejabat tampaknya terlalu terkecoh oleh banyak suara yang mendorong eksploitasi migas secara instan. Kebijakan yang berpikiran pendek semacam ini hanya akan membawa kerugian bagi bangsa dalam jangka panjang, khususnya dalam hal keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.

Pengelolaan SDA dalam Sistem Islam


Dalam konteks Islam, pengelolaan SDA bukan hanya sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual. Sistem Islam memiliki konsep kepemilikan dan mekanisme pengelolaan SDA yang jelas, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

 

Dalam sistem ini, SDA seperti minyak dan gas bumi dianggap sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi tertentu, melainkan harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
 

Sistem Islam juga menekankan bahwa setiap keputusan dalam pengelolaan SDA harus dipandu oleh prinsip keadilan dan keberlanjutan. SDA harus dikelola dengan cara yang tidak merugikan lingkungan, dan hasilnya harus didistribusikan untuk kepentingan umum, bukan hanya segelintir elite.

 

Kebijakan ini berlandaskan pada ajaran bahwa segala sesuatu yang ada di bumi adalah ciptaan Allah, dan manusia sebagai khalifah di bumi memiliki kewajiban untuk menjaganya, bukan mengeksploitasinya secara serampangan.

Kesejahteraan dan Keberkahan untuk Semua


Jika kebijakan pengelolaan SDA didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, maka hasilnya akan jauh lebih baik. Selain mampu menciptakan kesejahteraan material bagi seluruh rakyat, pengelolaan yang sesuai dengan syariat juga akan membawa keberkahan dari Allah Swt.. Kesejahteraan yang dimaksud tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga mencakup kelestarian lingkungan, harmoni sosial, serta kemakmuran spiritual.

Sayangnya, kebijakan aktivasi sumur idle yang ada saat ini tidak mencerminkan visi besar semacam itu. Pejabat yang seharusnya berpikir strategis dan memimpin pengelolaan SDA dengan pandangan jangka panjang, justru terlalu terfokus pada kepentingan sesaat yang tidak membawa manfaat besar bagi bangsa.

Kesimpulan


Sudah saatnya kita berhenti terjebak dalam kebijakan jangka pendek yang tidak berkelanjutan seperti aktivasi sumur idle. Pejabat dan pemimpin harus berpikir lebih strategis dalam mengelola SDA agar membawa kesejahteraan yang berkelanjutan dan keberkahan bagi seluruh rakyat.

 

Sistem Islam memberikan panduan yang jelas dalam pengelolaan SDA, yang tidak hanya berfokus pada keuntungan material, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan moral. Dengan mengikuti panduan ini, pengelolaan SDA akan menjadi berkah bagi seluruh bangsa dan tidak hanya menguntungkan segelintir elite. Wallahualam bissawab. [AS-DW/MKC]

Rindu Kepemimpinan Islam

Rindu Kepemimpinan Islam




Kepemimpinan harus ditunjukkan sebagai bentuk kekuasaan dan kekuatan agama Islam

Bukan kepemimpinan yang mengekor pada negara kafir

______________________________


Penulis Siti Rahmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemimpin Gereja Katolik dunia Paus Fransiskus mengakhiri kunjungan apostoliknya pada Jumat dengan memberikan pesan ketika berada di Indonesia. Pesan itu diungkap Menag Yaqut Kholil Qoumas, di antaranya adalah keberagaman dan dialog antaragama yang harus dipelihara dengan baik. (cnnindonesia.com, 04-09-2024)


Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia bukanlah kunjungan biasa, tetapi mengandung misi global yang menjadi sinyal kuatnya pengarusan moderasi beragama.

Dalam kunjungannya, ia menekankan komitmen para pemimpin Indonesia dalam menangani ekstremisme (Islam) melalui narasi soal kerukunan, kemajemukan, dan perdamaian. Ini menunjukkan posisi Indonesia sebagai negara pengekor.

Padahal negara Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Seharusnya bisa memberikan masukan dan dakwah pada agama lain sebagai bentuk kewibawaan pemimpin, ini malah tunduk dan patuh pada pemimpin negara lain.

Seperti diketahui, pemimpin Barat mempunyai misi yang jelas dalam mengukuhkan paham sekularisme ke seluruh negeri muslim.

Barat terus memantau munculnya kebangkitan Islam dan hal-hal yang bisa mengancam pada peradaban kapitalisme. Barat memastikan agar tidak ada kepemimpinan di negeri-negeri Islam terutama di Indonesia.

Karena Indonesia sebagai negara berkembang, maka mau tidak mau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa saat ini mengikuti pada negara adidaya, dan negara-negara yang mempunyai kepentingan dengan penguasa. Alhasil, pemimpin Indonesia mudah dikendalikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan negara lainnya.

Jelas ini menunjukkan bahwa kapitalisme menyebabkan hilangnya sosok pemimpin kaum muslim. Indonesia terus mengikuti kepemimpinan Barat yang arah pandang kehidupannya bukan akidah Islam, tapi pemisahan agama dari kehidupan. Akibatnya terjadi pengikisan akidah dan politik.

Dalam Islam, kepemimpinan harus ditunjukkan sebagai bentuk kekuasaan dan kekuatan agama Islam. Bukan kepemimpinan yang mengekor pada negara kafir.

Seperti dalam firman Allah Swt.,

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali-Imran [3]: 118)

Islam tidak boleh tunduk pada kafir Barat. Ini pernah terbukti ketika Islam dipimpin oleh Nabi Muhammad, di mana model kepemimpinan beliau diterima di seluruh lapisan masyarakat baik muslim maupun nonmuslim. Kepemimpinan Muhammad saw. menggetarkan hati pemimpin kafir, menjadikan negara-negara kafir tunduk dan ikut aturan syariat Islam.

Michael H. Hart seorang bangsa Amerika, penganut Yahudi dan penulis buku "The 100: A Ranking of The Most Influential Person in History" menempatkan Nabi Muhammad pada urutan teratas 100 tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah. Ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan Nabi Muhammad dalam memimpin.

Seperti ketika Nabi Muhammad saw. mengirimkan surat pada Raja Romawi dan Persia. Hal ini merupakan bentuk ketegasan pemimpin tanpa ada rasa takut untuk mengajak negara kafir masuk ke dalam negara Islam, dan terus menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia.

Kepemimpinan Nabi Muhammad saw. terus diteladani oleh pemimpin selanjutnya. Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, para khalifah menjadikan negara Islam berjaya selama kurang lebih 1300 tahun lamanya. Islam menjadikan pemimpin sebagai pengurus dan penjaga umat. Selalu menjamin kebaikan dan keberkahan hidup rakyatnya.

Karakter Nabi Muhammad dalam aktivitas sehari-hari tidak lepas dari sifat siddiq (jujur), amanah (terpercaya), fatanah (cerdas), tablig (menyampaikan).

Islam adalah agama yang sempurna. Islam mengurusi seluruh aspek, baik politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Seorang pemimpin harus mempunyai ilmu dan tsaqafah yang tidak bertentangan dengan Islam. Mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan solusi tuntas.

Menjadi pemimpin haruslah sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh agama dan hukum yang berlaku. Karena menjadi pemimpin adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Khalik.

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maka krisis kepemimpinan yang terjadi di tengah umat sekarang bisa segera diselesaikan. Dengan adanya momentum Maulid Nabi Muhammad saw., harusnya bisa menyadarkan umat muslim akan kerinduan pemimpin Islam yang bisa membawa rahmatan lil 'alamin, rahmat ke seluruh penjuru dunia, baik muslim maupun nonmuslim. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Maraknya Kasus Aborsi, Gagalnya Sistem Saat Ini

Maraknya Kasus Aborsi, Gagalnya Sistem Saat Ini



Banyaknya kasus aborsi karena dampak buruk pergaulan bebas

Gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia


______________________________




KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Generasi saat ini sudah sangat terjerumus ke dalam dosa besar seperti aborsi. Aborsi marak dilakukan oleh pasangan yang masih remaja, bahkan di bawah umur.

Mirisnya, mereka sengaja melakukan itu untuk menghilangkan perbuatan kejinya. Karena telah melakukan hubungan badan di luar pernikahan, sehingga menghasilkan janin yang tidak diharapkan kehadirannya.

Abosi banyak dilakukan pasangan yang terjerumus ke dalam bentuk pengenalan cinta dengan cara yang haram, yakni melalui pacaran. Pacaran dinormalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pacaran dianggap hal biasa yang patut dirasakan remaja yang sedang menginjak usia puber. Padahal pacaran adalah bentuk zina yang mendekatinya sudah Allah larang, apalagi melakukannya.
 

Salah satu berita yang menggemparkan dunia maya pada bulan Mei tahun 2024 lalu mengenai seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial NKD yang merekam putri kandungnya sendiri berusia 16 tahun saat sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya.

 

Setelah anaknya mengandung, ibu berinisial NKD menyuruh anaknya untuk menggugurkan janin tersebut dengan cara aborsi menggunakan obat penggugur janin yang tersedia di pasar. (detik.com, 7 September 2024)

Berita tersebut merupakan salah satu contoh maraknya kasus aborsi, serta rusaknya moral seseorang. Bahkan penelitian mencatat pada tahun 2018 silam, kasus aborsi masuk dalam keadaan genting karena menginjak angka sebesar 42,5 aborsi per 1000 perempuan berkisar usia antara 15-49 tahun, jumlah aborsi pada tahun 2018 ini termasuk tinggi di pulau Jawa. (icjr.or.id, 7 September 2024)

Faktor yang mengakibatkan banyaknya kasus aborsi karena dampak buruk pergaulan bebas. Gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia yang mengatasi moral remaja, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak menjerakan, juga maraknya tayangan yang menjerumuskan, serta obat aborsi yang dijual bebas di pasar konvensional, dan pasar e-commerce. Semua ini adalah buah dari sistem yang dianut negara berupa sekularisme kapitalisme.

Jika mencontoh kehidupan Islam, justru mengharamkan pergaulan bebas yang nyata-nyata zina, lalu berujung pada aborsi. Negara justru abai akan hal ini. Seharusnya negara menutup semua celah zina melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam yang mutakhir, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan agar remaja tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.

Islam sebagai solusi atas semua permasalahan salah satunya rusaknya moral remaja saat ini memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, yankni, iman, ikhsan, dan Islam. Dengan ketiga pilar Islam tersebut, sistem pergaulan bebas tentu akan teratasi dengan baik. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC

Iin Nuryati

Sekularisme Menjadikan Generasi Pelaku Aborsi

Sekularisme Menjadikan Generasi Pelaku Aborsi



 

Landasan hidup ini biasanya disebut sekularisme

Sebuah asas yang bermakna pemisahan agama dari kehidupan

______________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Generasi adalah bagian masyarakat yang sangat penting. Darinya akan muncul para estafet kehidupan. Baik kehidupan masyarakat, pendidikan bahkan sekelas ilmuwan akan hadir.

Ia akan menjadi penerus dalam kancah kehidupan, bahkan skala negara berharap kepadanya. Hal ini sangat wajar mengingat generasi memiliki banyak sekali peran. Hal ini menunjukkan betapa generasi itu sangat penting.

Di satu sisi, setiap jenjang pendidikan memiliki tujuan dalam pembinaan pemuda. Tentu saja pembinaan ini untuk membantu pemuda atau generasi dapat menjadi pemimpin. Baik memimpin dirinya, masyarakat bahkan negara. Alhasil, pendidikan memiliki banyak sekali treatment untuk memenuhi tujuan tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu tidak lagi didapati demikian. Masalahnya para pemuda saat ini sudah sangat jauh dari nilai pendidikannya. Di mana, mengharapkan pemuda menjadi generasi yang berkualitas. Generasi saat ini hanya sibuk untuk menyelesaikan masalah yang awalnya tidak besar namun menjadi semakin besar.

Pergaulan bebas misalnya, bagi pemuda zaman sekarang pergaulan bebas itu hal yang biasa, salah satunya pacaran. Pacaran menjadi dalil terkuat untuk mengingat dua sejoli dapat melakukan hubungan suami istri, padahal sifatnya tentu saja berbeda. Tidak tanggung-tanggung, dari pacaran ini menyebabkan para pemuda menjadi pelaku aborsi, baik yang terdata atau tidak terdata.

Sebagaimana penulis kutip dari media mitrapol.com (30-08-2024) bahwasanya Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat mengamankan sepasang remaja. Kedua pasangan sejoli itu ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana aborsi janin bayi yang dikandungnya. Kedua tersangka sejoli berinisial DK (23) dan RR (28) menggugurkan bayi yang dikandung tersangka DK berusia 8 bulan.

Tersangka RR dan DK berpacaran, tinggal bersama dalam rumah kos di Ruko Permata Taman Palem, Pegadungan Kalideres. Lebih lanjut, kedua tersangka berhubungan gelap sejak Januari 2024. Kemudian diketahui kehamilan DK, kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan kandungannya, karena RR sudah memiliki istri.

Sungguh ironis fakta generasi saat ini, generasi yang sangat diharapkan dapat meneruskan pengajaran yang baik bahkan menjadi pemimpin. Namun, semua hanya harapan semu, karena faktanya tidak demikian. Meski tidak semua generasi seperti ini, namun hal ini sangat buruk bagi generasi apalagi jika dianggap sebuah hal yang lumrah.

Inilah potret kehidupan yang terpengaruh oleh landasan kehidupan yang bersamaan darinya memengaruhi seluruh sistem. Landasan hidup ini biasanya disebut sekularisme. Sebuah asas yang bermakna pemisahan agama dari kehidupan. Dari sini semua gaya hidup berubah, bahkan sistem disesuaikan dengan asas ini.

Dari asas ini lahir pandangan berpikir yang biasanya disebut kapitalisme. Kapitalisme sendiri menjadi alat canggih untuk mengubah pandangan berpikir setiap manusia. Terutama tentang hidup, alam semesta, dan manusia. Bagi pandangan ini, semuanya bertujuan untuk materi. Segalanya hanya untuk materi.

Tidak heran jika saat ini generasi juga berkarakter demikian. Semuanya karena generasi sudah terpengaruh dengan pandangan hidup di atas yang segalanya boleh dilakukan asal mendapat keuntungan, manfaat, dan kebahagiaan. Meski kebahagiaan ini hanya semu karena yang dimaksud bahagia adalah mendapatkan semuanya di dunia.

Dari sini harusnya para pemuda memahami bahwa kapitalisme sudah merusak kemuliaan manusia. Di mana bisa dinilai dari sisi pergaulan yang semakin bebas, pendidikan yang dikomersialkan bahkan masyarakat yang individual. Semua ini tidak akan terjadi jika asas kehidupan dan pandangan berpikir yang dipakai adalah ideologi Islam.

Karena hanya Islam satu-satunya sistem sekaligus agama yang sempurna. Darinya hadir seluruh peraturan, baik mengenai negara, masyarakat bahkan individu. Bagaimana tidak, Islam jelas-jelas Allah sendiri yang turunkan, dan semua tentu sadar bahwa segala yang ada di muka bumi ini diciptakan oleh-Nya. Hanya Allah yang paling mengetahui hambanya, begitu juga yang dibutuhkan.

Dengan Islam, generasi akan terjaga. Pergaulan akan terkontrol bahkan tata kelola regulasi akan bagus. Islam memiliki sistem yang sempurna, namun sederhana dalam penerapan. Praktis untuk diterapkan dalam kehidupan dan masyarakat akan mudah dalam penerimaan.

Islam lebih sempurna penerapannya jika sudah berdiri institusi negara dengan sistem Islam. Tanpanya, syariat tidak bisa diterapkan. Saat ini, umat sangat butuh sistem Islam, sebab sistem tersebut akan memastikan bahwa pergaulan maupun pendidikannya hanya bermuara dengan sistem Islam.

Khususnya bagi sistem pendidikan dan pergaulannya. Islam memiliki tata aturan yang menjadikan setiap aktivitas sesuai standarnya yaitu halal dan haram. Alhasil, tidak akan ada yang namanya pacaran, berdua-duaan, campur baur laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan darah, bahkan pandangan pun ditundukkan. Begitu pun pendidikannya akan berasaskan Islam. Fokusnya untuk mencerdaskan generasi melalui ketakwaan individu dan bermuara kepada masyarakat hingga negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Palestina Masih Merana, Saatnya Negeri Muslim Terjunkan Tentara

Palestina Masih Merana, Saatnya Negeri Muslim Terjunkan Tentara




Kondisi Palestina saat ini, perlu kesatuan umat di bawah satu komando

untuk mengusir Zionis laknatullah dari tanah suci Al-Aqsa


______________________________


Penulis Rianny Puspitasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Palestina masih merana. Tangisan pilu masih terdengar, darah merah masih mengalir, bangunan hancur masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Setiap hari senantiasa bertambah istri yang menjadi janda, juga anak yang menjadi yatim piatu. Bahkan tidak sedikit orang tua yang harus kehilangan anak-anaknya di pelukan mereka. Begitu menyesakkan melihat kondisi saudara muslim Palestina, namun kita seolah tak mampu berbuat apa-apa.

Pada tanggal 1 September 2024, dilaksanakan Forum Parlementer Indonesia Afrika (IAPF) di Nusa Dua, Bali. Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), membuka dan memberi pidato di hadapan puluhan delegasi dari negara-negara Afrika.

 

Beliau menyampaikan keinginannya untuk menghentikan perang di Palestina dan daerah konflik lainnya. Selain itu, juga mengingatkan peran parlemen untuk berkontribusi dalam penyelesaian persoalan global dan mendorong perdamaian dunia dengan menolak cara kekerasan.

 

Bahkan Puan menegaskan tentang niatnya memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui forum kerja sama antara Indonesia dan Afrika. (bali.suara.com, 1-9-24)

Seruan lantang yang dilontarkan oleh Puan Maharani ini patut kita apresiasi. Memang isu Palestina harus terus diangkat dan jangan sampai tenggelam. Kita harus ‘berisik’ agar perhatian dunia tetap tertuju pada Palestina.


Meskipun demikian perlu kita renungkan kembali, gelombang demo, seruan bahkan kecaman datang dari berbagai penjuru dunia. Namun hal ini tidak berhasil menghentikan Israel dan sekutunya untuk membombardir bumi para Nabi.

 

Hal ini menunjukkan bahwa tidak cukup dengan seruan, tetapi upaya dalam menyelamatkan umat Palestina harus lebih dari itu, yakni menerjunkan para tentara muslim. Kebiadaban Zionis ini terjadi berulang kali. Mereka seolah ingin menunjukkan arogansinya dalam menguasai tanah yang bukan milik mereka.

 

Awal kedatangan mereka yang disambut dengan tangan terbuka oleh penduduk Palestina. Lalu dikhianati dengan kejamnya cara mereka merebut dan mengambil secara paksa wilayah yang kemudian mereka klaim sebagai milik mereka. Sudah sangat jelas, pihak mana yang salah sehingga harus ditindak.

 

Sayangnya akibat sekat-sekat nasionalisme, menjadikan umat Islam tercerai-berai dan kelemahan menggerogoti mereka. Begitu pula dengan penduduk Palestina, kekuatan mereka tidak akan mampu mengusir penjajah tanpa bersatunya umat muslim.

Pertahanan mereka hingga saat ini saja sudah luar biasa, tanpa dorongan keimanan yang mendalam, mereka akan sulit bertahan. Ibarat di rumah tetangga kita ada pencuri yang menyekap pemilik rumah dan keluarganya, kita tidak cukup hanya dengan menyeru dan mengecam penjahat tersebut untuk meninggalkan tempat kejadian perkara dari luar.

 

Mereka tidak akan bergeming, apalagi jika mereka memiliki senjata yang kuat dan dukungan pihak lain yang lebih besar. Perlawanan satu-satunya adalah dengan umat bersatu bersama pihak keamanan bahkan militer dalam satu barisan, mengepung dan menindak para penjahat tersebut hingga akhirnya mereka terusir dari sana.

 

Begitu pula kondisi Palestina saat ini, perlu kesatuan umat di bawah satu komando untuk mengusir Zionis laknatullah dari tanah suci Al-Aqsa. Mereka tidak akan pernah menyerah dan sukarela keluar dari Palestina, apalagi berhenti memerangi umat Islam.

Hal ini sudah Allah Swt. kabarkan dalam Al-Qur’an:

 
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rida kepadamu hingga kamu mengikuti millah (ajaran) mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)

Persatuan umat adalah tumpuan harapan untuk mengakhiri segala penderitaan saudara muslim di berbagai tempat. Adanya pemimpin global yang menyerukan jihad dan mengirim pasukannya untuk menyelamatkan Palestina adalah sesuatu yang mendesak. Dalam Islam, pemimpin umat sedunia dikenal dengan khalifah dan institusinya Daulah Islamiyah.

Sekarang adalah momen tepat untuk umat bersatu menegakkan sistem pemerintahan yang akan menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Daulah akan menjadi ibu bagi umat Islam yang senantiasa menjaga, melindungi, dan menjadi perisai bagi umat yang ada di bawah naungannya. Semoga hal ini akan segera terwujud karena kita yakin kelak Islam akan kembali berjaya sesuai dengan janji Allah:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)

Wallahualam bissawab. [SM-DW/MKC]

Demokrasi Anti Kritik

Demokrasi Anti Kritik

  


Tindakan represif aparat menunjukkan sejatinya demokrasi tidak memberi ruang akan adanya kritik dan koreksi dari rakyat.

_________________________


Penulis Mardiyah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Guru di Sekolah Anak Tangguh/SAT Pesantren Al-Mustanir Kuningan 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Andi Andriana, mahasiswa Universitas Bale Bandung masih menjalani perawatan di RS Cicendo Bandung, karena mata kiri mengalami luka berat terkena lemparan batu saat berunjuk rasa menolak rancangan Undang-Undang Pilkada di halaman kantor DPRD Jawa Barat. (kompas.id, 24-8-2024)


Mahasiswa unjuk rasa karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh negara. Seharusnya negara menerima pengunjuk rasa ini dengan terbuka dan bersahabat. Sebab, unjuk rasa merupakan salah satu cara untuk mengingatkan pemerintah. 


Namun, ketika rakyat kecil yang melakukan pelanggan maka segera dilakukan tindakan pengamanan. Akan tetapi, ketika negara yang melakukan pelanggaran, beginilah yang terjadi.


Sayangnya aparat kepolisian justru menyemprotkan gas air mata, dan melakukan tindakan represif lainnya. Menurut ketua yayasan lembaga bantuan hukum, Muhammad Isnur tindakan represif seperti ini merupakan pelanggaran hukum, tindak pidana dan melanggar aturan Kapolri. Isnur mencatat sudah ada 26 laporan yang masuk ke TAUD (Tim Advokasi Untuk Demokrasi) pada 23 Agustus 2024. (tempo.co, 25-8-2024)


Tindakan represif juga dilakukan terhadap jurnalis yang meliput kegiatan aksi unjuk rasa. Komite Keselamatan Jurnalis/(KKJ) mengecam tindakan kekerasan tersebut. Ada 11 jurnalis di Jakarta yang menjadi korban kekerasan aparat, tindakan kekerasan berbentuk intimidasi, ancaman pembunuhan, kekerasan psikis, maupun fisik yang menimbulkan luka berat. 


Jurnalis mahasiswa juga mengalami hal yang sama saat meliput kegiatan demonstrasi di Semarang. Tiga orang anggota pers mahasiswa mengalami sesak napas, hingga pingsan karena tembakan water canon dari aparat saat membubarkan aksi. (muslimahnews.net)


Tindakan represif aparat menunjukkan sejatinya demokrasi tidak memberi ruang akan adanya kritik dan koreksi dari rakyat.  Seharusnya negara menyambut hangat perwakilan demonstran, menerima utusan, dan tidak mengabaikannya. Padahal demokrasi mengklaim dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat. Sayangnya ketika rakyat menyampaikan koreksi malah mendapatkan tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.


Dari masa ke masa tindakan represif aparat tidak hanya terjadi saat ini. Pemerintah sebelumnya merespons para demonstran dengan gaya yang tidak jauh berbeda. Bukan cuma di dunia nyata, di dunia maya pun rakyat yang menyampaikan kritik dihadang dengan UU ITE dan UU Ormas. 


Jika memang mengakui adanya kebebasan menyampaikan pendapat, seharusnya pemerintah menerima, dan membuka ruang dialog dengan para demonstran. Hal-hal yang menjadi tuntutan, didiskusikan dengan kepala dingin. Alhasil, kericuhan dapat diminimalisir dan keamanan tetap terjaga dengan baik.


Muhasabah atau mengoreksi penguasa penting dilakukan untuk memastikan penguasa ada di jalur yang benar. Jika dibiarkan tanpa muhasabah bisa jadi negara bisa salah arah, bahkan bisa jatuh ke jurang kediktatoran atau tirani yang kejam.


Kegiatan muhasabah adalah hak rakyat yang harus dilindungi dan dijamin negara. Seharusnya rakyat pemilik kekuasaan, mandat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada penguasa terpilih. Oleh karena itu, ketika menjalankan kekuasaan, dan ada hak rakyat yang dilanggar, maka rakyat berhak melakukan protes atau kritik. Ketika penguasa gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, maka rakyat juga berhak untuk protes.


Di masa orde baru kebebasan berpendapat yang digembar- gemborkan demokrasi juga tidak berlaku untuk rakyat. Para demonstran yang menyampaikan aspirasinya diperlakukan dengan sadis, seperti yang dialami 4 orang mahasiswa Trisakti pada tahun 1998. Ada Munir, aktivis yang sangat gigih membela HAM yang tertindas, saat perjalanan dari Jakarta menuju Belanda beliau pulang tinggal namanya.


Islam adalah agama yang sempurna, dan paripurna, memiliki aturan yang lengkap dan detail. Salah satu mekanisme untuk menjaga agar pemerintah tetap berada di jalan Allah adalah adanya muhasabah lil hukam/mengoreksi, atau muhasabah terhadap pemerintah. Aktivitas ini diperintahkan oleh syariat Islam.


Rasulullah bersabda: "Agama itu nasihat, untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin dan orang-orang awam." (HR Bukhari, Muslim)


Setiap muslim diwajibkan untuk beramar makruf nahi mungkar. Kewajiban memberi nasihat ditujukan kepada individu maupun institusi, seperti penguasa. Ketika penguasa melakukan pelanggaran, maka wajib untuk menasihati. Apabila kemungkaran dibiarkan khawatir akan menyengsarakan rakyat. Kemungkaran seperti ini harus diungkap kepada publik/kasyful khuthoth walmu'amarah, atau membongkar rancangan dan konspirasi jahat.


Selain itu, di negara Islam ada lembaga peradilan yang menangani sengketa antara rakyat dan pejabat negara, baik dengan khalifah atau pejabat negara yang lain. Lembaga itu bernama mahkamah madzalim. Lembaga ini dibuat untuk memastikan penguasa, atau pejabat negara berada di jalan syariat Islam yang sahih.


Ada juga Lembaga Majelis Umat yang menampung aspirasi masyarakat yang diwakilkan oleh orang, atau tokoh, tempat rujukan ketika pemerintah membutuhkan masukan atau nasihat dalam berbagai urusan. Para anggota majelis umat melakukan muhasabah lilhukam/mengoreksi dan mengontrol para pejabat pemerintahan sesuai syariat Islam.


Kepala negara atau khalifah memahami tujuan adanya muhasabah, yaitu tetap tegaknya aturan Allah di muka bumi. Khalifah diangkat dan dibaiat untuk menjalankan pemerintahan, kekuasaan, dan penerapan hukum-hukum syariat Allah. Dengan demikian, akan terwujud negara Islam diridai Allah, yakni baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Wallahualam bissawab. [SH/MKC]

Di Negara Bersistem Ekonomi Kapitalis, Kedaulatan Pangan Hanyalah Angan-Angan

Di Negara Bersistem Ekonomi Kapitalis, Kedaulatan Pangan Hanyalah Angan-Angan

 

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya di suatu negeri dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi

Berbagai gejolak sosial dan politik dapat terjadi jika ketahanan pangan terganggu

_____________________________


Penulis Yani Riyani

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com OPINI - Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), meminta agar pemerintah mengurangi impor, sehingga ketahanan pangan di Indonesia terjaga secara konsisten. Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR 2024 dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Hari Jum’at, 16 Agustus lalu. Beliau menyampaikan, bahwa untuk menghindari risiko krisis pangan di masa yang akan datang, Indonesia perlu menyiapkan strategi besar untuk menciptakan “kedaulatan pangan” Indonesia, bukan sekedar “ketahanan pangan”, yang acapkali mengandalkan impor bahan-bahan pangan dari luar negeri. (Jakarta, Investor.id, 16-8-2024).


Definisi ketahanan pangan menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Food and Agriculture Organization (FAO) pada dasarnya sama, yaitu kondisi di mana semua orang setiap saat memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan pangan. (Ratih, Gramedia Blog, 2021). 


Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tertera dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, dalam aturan yang tertera hukum buatan manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.


Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya di suatu negeri dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis seperti ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.


Pemaknaan ketahanan pangan bervariasi ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti perbedaan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya antar wilayah dan antar negara. Meskipun demikian, dikutip dari bulog.co.id pada dasarnya ketahanan pangan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk hidup sehat dan produktif.


Islam pun memandang bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu maqashid syariah (tujuan syariat) yaitu menjaga jiwa (hifz al-nafs), di mana rakyat seharusnya memiliki akses yang aman dan berkelanjutan terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau.


Akan tetapi problem tingginya harga pangan di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah itu sendiri yang dianggap tidak pro rakyat, inilah bukti dari penerapan ekonomi kapitalisme. Contoh saja kebijakan intensifikasi pertanian, malah makin membuat lemahnya produktivitas pertanian. Dikarenakan pengurangan subsidi pada pupuk dan benih jelas membuat ongkos produksi makin mahal.


Pada saat yang hampir bersamaan, kebijakan impor pangan malah dibuka selebar-lebarnya, alhasil harga pangan lokal kalah saing dengan harga pangan impor. Para petani lokal pun tidak bersemangat lagi untuk menanam hingga berimbas pada produksi yang semakin menurun, akibatnya ketersediaan pangan semakin berkurang dari segi produkifitas maupun kualitasnya.


Selain itu, kebijakan ekstensifikasi swasembada pangan nasional melenceng dari cita-citanya. Alih fungsi lahan pertanian dilakukan besar-besaran untuk infrastruktur, pemukiman real estate, dan kawasan industri makin masif.


Masih banyak lagi berbagai kebijakan yang berlandaskan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya fokus pada produksi, sementara pendistribusiannya diserahkan pada mekanisme pasar. Dan hal ini mendapat dukungan dari pemerintahan demokrasi yang hanya mencetak penguasa berlebel pengusaha.

 

Dalam Islam pangan adalah kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Mekanisme pasar akan diatur sedemikian rupa, sehingga ketersediaan pangan tetap terjaga. Islam melarang kaum muslim bergantung pada asing agar negara bisa bersifat independen. Meskipun demikian Islam tidak melarang kegiatan impor, asal memenuhi kriteria syariat, contohnya seperti larangan bekerja sama dengan negara kafir harbi.


Negara juga memiliki kebijakan dalam negeri untuk mewujudkan ketahanan pangan, di antaranya ektensifikasi berhubungan dengan penyediaan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan, dan intensifikasi seperti meningkatkan kualitas benih, pupuk, metode pertanian secara terus menerus. (MNews.com, 16-3-2023)


Selain produksi, negara juga harus mengatur pendistribusiannya agar dapat meminimalkan biaya, sehingga harga bahan pokok tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Negara melaksanakan semua tugasnya atas dorongan keimanan untuk melayani umat. Dan akan ada sanksi bagi pelaku kecurangan sehingga tidak ada yang berani berlaku curang. Semua dilakukan semata dorongan iman kepada Allah Swt. dan hanya negara yang berlandaskan sistem Islam-lah yang dapat mewujudkan dan hanya di tangan seorang Khalifahlah kebijakan akan diterapkan sesuai dengan syariat Islam, kepada seluruh umat sebagai pemenuhan kebutuhan hajat orang banyak menjadikan umat hidup dalam kesejahteraan yang hakiki.


Dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian pohon/tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR Imam Bukhari). 

Walahualam bissawab. [DW/MKC]

Remaja jadi Sasaran Legalisasi Zina, Bagaimana Solusinya?

Remaja jadi Sasaran Legalisasi Zina, Bagaimana Solusinya?

 


Kehidupan remaja memang sengaja dirusak oleh Barat untuk melemahkan kondisi kaum muslimin

_____________


Oleh. Tari Ummu Hamzah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Di tengah gelombang protes masyarakat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penyelenggaraan pemilu, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang tak kalah mencengangkan. Yaitu Peraturan Pemerintah no. 28 Tahun 2024. 


Isi kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 103 ayat (4) butir “e” yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi (wapresri.go.id)


Peraturan ini seolah menguatkan langkah pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada para remaja untuk melakukan seks bebas, fakta ini sungguh mengerikan. Remaja yang seharusnya ditargetkan menjadi generasi penerus bangsa, malah menjadi sasaran legalisasi pasal perzinaan. Jelas peraturan ini menimbulkan kontroversi di tengah kalangan masyarakat.


Wakil presiden Ma'ruf Amin merespon polemik tersebut. Saat beliau ditemui di kediaman resmi wapres, oleh audiensi delapan kyai dari Madura (03/9/2034) beliau menyampaikan bahwa, aturan ini hanya berlaku bagi remaja yang telah menikah. (Wapresri.go.id)


Lalu siapakah yang disebut remaja telah menikah?

Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja. Sebaliknya, jika usia dewasa bukan lagi remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja. 


Berarti jika ada seseorang remaja yang sudah menikah dan belum berusia 24 tahun, maka dia disebut sebagai remaja yang telah menikah. (Perpustakaan.komnasperempuan.go.id)


Remaja usia duapuluh itu terlihat dewasa, sudah bukan anak sekolah yang terikat dengan instansi pendidikan dan keluarga. Biasanya di usia duapuluh awal, mereka sudah mandiri dan menjalani hidup terpisah dari orang tua. Namun memasuki usia dewasa bukan berarti seks bebas diperbolehkan, karena seks bebas itu akan menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat.


Maka aturan pemerintah yang diterapkan hanya akan menimbulkan masalah baru. Meskipun dengan dalih aturan ini sebagai upaya preventif, tetap saja akan menimbulkan masalah. Seperti, rusaknya moral remaja, merebaknya seks usia dini, menciptakan distraksi kegiatan belajar, kecemasan pada remaja, bahkan bisa menimbulkan penularan penyakit seksual. 


Pantaslah jika peraturan ini menimbulkan kontroversi. Lalu mengapa pemerintah selalu membuat aturan yang menimbulkan kontroversi, bahkan langsung disahkan tanpa ada transparansi kepada masyarakat? Padahal sudah jelas aturan yang dibuat itu melanggar norma dan budaya masyarakat.


Pertama, soal agenda global. Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan seksual adalah kondisi di mana fisik, mental, dan keadaan sosial dalam hubungan ke seksualitas. Ini membutuhkan pendekatan yang positif dan menghormati seksualitas dan hubungan seksual. Jadi seseorang bisa dikatakan sehat secara seksual jika dirinya bisa memilih pasangan seksualnya, merasakan kenikmatan seksual, dan terbebas dari risiko kehamilan yang tidak direncanakan dan infeksi menular seksual, dan bebas dari segala paksaan dan kekerasan seksual (ykp.or.id)


Kita harus pahami bahwa Indonesia ini sistemnya kapitalis. Negara yang berideologi kapitalis akan membuat aturan, seperti Amerika. Maka aturan itu juga diikuti oleh negara-negara yang menganut sistem yang sama. Itu juga terjadi di Indonesia. Negeri ini juga mengikuti agenda global yang sudah dicetuskan oleh negara kapitalis seperti Amerika. Sesampainya di Indonesia kebijakan tersebut dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan pola masyarakatnya. 


Dari sini jelas bahwa upaya Barat yang ingin merusak generasi muslim makin masif. Yang awalnya mereka terapkan di negeri mereka sendiri, kini merebak ke penjuru dunia. Mirisnya mereka menggaungkan kebebasan perilaku demi kesehatan fisik dan mental. Tapi faktanya remaja malah mendapatkan banyak masalah setelah mengikuti arahan-arahan Barat.


Kehidupan remaja memang sengaja dirusak oleh Barat untuk melemahkan kondisi kaum muslimin. Agar pemuda muslim makin jauh dari agamanya. Agar kedepannya kaum muslimin tak lagi memiliki pemimpin-pemimpin yang kuat. 


Itulah mengapa aturan-aturan pemerintah harus kita cermati. Karena kita tahu bahwa Indonesia juga tergabung dalam organisasi PBB. Maka dipastikan aturan yang dibuat di negeri ini adalah pesanan asing. 


Lalu bagaimana mengarahkan remaja agar terhindar dari sasaran legalisasi perzinaan di tengah masifnya upaya pemerintah untuk tetap melegalkan alat kontrasepsi untuk remaja?


Sebelum anak-anak beranjak remaja, kehidupan mereka sepenuhnya ada di bawah pengawasan orang tua. Maka di sinilah kewajiban orang tua untuk menanamkan nilai-nilai akidah dan hukum syariat Islam. Memberikan pemahaman bahwa seorang muslim, memiliki batasan dalam bertingkah laku, dan menegaskan ada konsekuensi jika melanggar perintah Allah.


Maka peran orang tua harus hadir di rumah untuk menanamkan nilai akidah dan hukum syariat Islam, yang akan menguatkan karakter remaja. 


Tidak cukup sampai di situ, peran orang tua juga harus didukung dengan sistem pendidikan Islam yang berorientasi pada penguatan akidah dan syaksiyah Islamiyyah. Sehingga ada kesamaan pendidikan yang diterapkan baik di sekolah maupun di rumah.


Namun pendidikan yang murni berbasis Islam itu hanya ada di dalam sistem Islam saja. Karena dalam sistem Islam, pendidikan adalah rahim bagi generasi muda kaum muslimin untuk membentuk pemahaman Islam secara kafah.


Dari sinilah urgensinya institusi negara yang menerapkan syariat Islam, agar sanksi-sanksi dalam Islam juga bisa diterapkan secara nyata dalam memberikan efek jera bagi masyarakat.

Wallahualam bissawab. [EA/ MKC]

Air Kebutuhan Primer Rakyat, kok Dipermasalahkan?

Air Kebutuhan Primer Rakyat, kok Dipermasalahkan?

Negara akan mengatur dengan seksama agar air yang tersedia adalah air yang layak dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia

_____________________________


Penulis Reni Rosmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Islam Kafah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belakangan ini, kebutuhan air galon atau air kemasan menjadi sorotan. Konteks dan dampaknya terhadap laju ekonomi rumah tangga kelas menengah di Indonesia dipertanyakan. Menurut mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pendapatan rumah tangga di kalangan masyarakat secara tidak sadar tergerus akibat kebiasaan mengonsumsi air galon. Hal ini menyebabkan banyaknya masyarakat kelas menengah yang turun kasta ke kelas ekonomi yang lebih rendah. 


Pernyataan eks Menkeu tersebut muncul seiring dengan data yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik), bahwa pada tahun 2024, jumlah penduduk kelas menengah mengalami penurunan ke level miskin sebanyak 16,5% atau sekitar 9,48 juta jiwa, dari yang tadinya 57,33 juta pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta di tahun ini. (CNBCIndonesia.com, 2/9/2024)


Air Sumber Kehidupan, Wajib Dijamin Negara 


Air adalah sumber kehidupan. Seluruh makhluk yang bernyawa membutuhkan air untuk bertahan hidup. Hampir semua kegiatan manusia pun tidak bisa lepas dari air; minum, memasak, mencuci, mandi, dan lain sebagainya. 


Namun, faktanya tidak semua rakyat dapat mengaksesnya, karena jumlah dan kualitas perairan di negeri ini berbeda-beda serta tidak selalu bagus. Bahkan, lantaran kekeringan jumlah air pun menjadi berkurang. Ditambah lagi kebanyakan sumber daya air telah dikapitalisasi oleh perusahaan-perusahaan swasta dan dijual kepada rakyat dalam bentuk kemasan. Yang akhirnya memaksa rakyat mengonsumsi air galon/kemasan. 


Mirisnya, konsumsi air galon dipermasalahkan, dianggap penyebab menurunnya strata ekonomi. Jika dicermati, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadi penurunan masyarakat kelas menengah menjadi miskin, antara lain: mahalnya harga kebutuhan pokok, maraknya PHK massal, susahnya mencari pekerjaan, terus digenjotnya pajak yang mencekik rakyat, serta banyaknya perjanjian-perjanjian yang diteken pemerintah yang akhirnya membuat kekayaan alam negeri ini dikuasai swasta (lokal dan asing) yang salah satunya pengelolaan sumber daya air.


Semestinya, untuk meningkatkan kelas ekonomi rakyat, maka pemerintah harus menyelesaikan berbagai masalah di atas, dengan cara: Pertama, menurunkan harga kebutuhan pokok dan memastikan bahwa kebutuhan setiap rakyat dapat terpenuhi secara individu per individu.


Kedua, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga setiap kepala keluarga dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Ketiga, menghentikan perjanjian-perjanjian (investasi) yang memungkinkan kekayaan alam negeri ini dikuasai swasta.


Sementara air, seyogiyanya pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara, untuk kemudian disalurkan kepada rakyat dalam bentuk yang layak konsumsi secara gratis dan mudah diakses. Air tidak boleh dikelola oleh swasta karena merupakan harta milik umum dan kebutuhan primer yang wajib menjadi tanggung jawab negara dalam pengelolaannya. Dengan begitu, maka konsumsi air galon tidak akan disalahkan sebagai penyebab rakyat miskin. 


Namun, dalam sistem kapitalisme hal tersebut mustahil terjadi sebab orientasi kepemimpinan dalam sistem ini bukan dalam rangka mengurus rakyat melainkan memberi celah atau jalan bagi korporasi untuk mendapatkan keuntungan dari rakyat. 


Islam Menjamin Pemenuhan Air dan Kesejahteraan Rakyat 

Sebagai agama sempurna, Islam memandang air sebagai kebutuhan primer dan merupakan harta kepemilikan umum. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Umat muslim berserikat dalam 3 hal yakni padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Karena itu, Islam menetapkan negara sebagai penanggung jawabnya. Negara wajib mengelola air secara mandiri untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat. Negara akan mengatur dengan seksama agar air yang tersedia adalah air yang layak dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Negara pun akan mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman dikonsumsi. Sehingga semua rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah dan gratis. Jikapun berbayar maka harga yang dipungut hanya untuk mengganti biaya produksi. 


Air tidak boleh dikomersialkan apalagi diprivatisasi oleh kelompok tertentu. Bila ada perusahaan swasta yang mengelola secara mandiri, maka negara akan mengatur perusahaan yang mengemas air tersebut agar keberadaannya tidak membuat rakyat susah untuk mendapatkan haknya.


Selain itu, negara juga akan menjamin kesejahteraan rakyat dan seluruh kebutuhan vital lainnya. Sandang, pangan dan papan akan dipenuhi oleh negara secara individu per individu. Dengan cara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga setiap kepala keluarga dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 


Di sisi lain, perjanjian-perjanjian luar negeri yang menyangkut harta kepemilikan umum (rakyat) akan dibatasi bahkan dihentikan. Negara tidak akan menarik pajak sebagaimana dalam sistem kapitalisme hari ini. Seandainya memang mengharuskan ada penarikan pajak (dharibah) dari rakyat, maka itu hanya akan dilakukan ketika kas negara atau baitulmal kosong saja. Itupun hanya akan dipungut dari kaum muslimin laki-laki dewasa dan memiliki kelebihan harta. 


Pungutan pajak tersebut diambil secara insidental. Jika kebutuhan pembiayaan yang mendesak tadi sudah selesai, maka pungutan pajak pun akan segera dihentikan. Semua ini dilakukan karena orientasi kepemimpinan dalam Islam adalah untuk mengurus dan melayani rakyat. Bukan untuk mencari keuntungan bersifat materi sebab kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. 


Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari)


Demikianlah berbagai upaya yang ditempuh sistem Islam dalam menjamin pemenuhan air dan menyejahterakan rakyatnya. Kesejahteraan dalam naungan sistem Islam bukan hanya cerita dongeng, namun ia benar-benar nyata. Tinta sejarah telah menuliskan fakta yang cukup mengagumkan, karena hampir 14 abad lamanya ketika sistem Islam diterapkan, rakyat benar-benar merasakan kemakmuran, seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi. Bahkan di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tak ada satu pun rakyat yang mau menerima zakat saking sejahteranya mereka. 


Maka dari itu, sudah sepantasnya kita merindukan kembali diterapkannya sistem Islam kafah di muka bumi ini. Karena sesungguhnya hanya sistem Islam satu-satunya solusi bagi setiap problematika kehidupan. 

Wallahualam bissawwab. [MGN-DW/MKC]

Toleransi Kebablasan di Negeri Mayoritas Muslim

Toleransi Kebablasan di Negeri Mayoritas Muslim

 


Pidato Paus jelas mengkampanyekan toleransi ala Barat yang selama ini dipromosikan kepada umat Islam agar diadopsi

__________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Viral di berbagai media dalam dan luar negeri menyoroti sambutan kedatangan Paus Fransiskus dengan pembacaan ayat Al-Quran yang dianggap mengajarkan toleransi. Bahkan Imam Besar Masjid Istiqlal tampak mencium kening Paus Fransiskus sebagai penghormatan yang berlebihan terhadap nonmuslim.


Dikutip dari cnbcindonesia.com, (5-9-2024) media asing sorot hangatnya Paus bertemu Imam masjid Istiqlal di Jakarta RI. Media Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP) dengan judul 'Pope and Imam of Southeast Asia's largest mosque make joint call to fight violence, protect planet." Kedatangan Paus di Indonesia sudah di mulai sejak Selasa 3/9/2024. Ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berencana menggelar misa di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.


Laman pemberitaan memuat hangatnya foto kedua pemimpin agama bertemu, saat Paus mencium mesra tangan sang imam Istiqlal Nazaruddin Umar yang mendekap pundak kepala Petinggi Tertinggi Katolik Dunia itu. Laman tersebut memberitakan Paus Fransiskus dan Imam besar masjid terbesar di Asia Tenggara berjanji untuk melawan kekerasan yang diilhami agama dan melindungi lingkungan. Paus mengatakan, dia mendorong orang-orang Indonesia untuk berjalan mencari Tuhan dan berkonstribusi untuk membangun masyarakat terbuka atas rasa hormat timbal balik dan cinta kasih yang mampu melindungi dari kekakuan, fundamentalis, dan ekstrimisme, yang selalu berbahaya dan tidak pernah dapat dibenarkan. Hal yang sama Media Prancis menyorot menyinggung bagaimana keduanya dengan pesan persahabatan mendengarkan petikan ayat suci Al-Qur'an yang dibacakan oleh seorang gadis buta dan sebuah petikan dari Alkitab.


Selama di Indonesia, serangkaian agenda Pemimpin Gereja Katolik ini ada beberapa catatan kritis terkait kunjungan Paus ke Indonesia di antaranya. Pertama, Kementerian Agama telah menyampaikan surat terkait misa akbar bersama Paus kepada Kementerian Komunikasi dan informatika pada pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan di seluruh televisi nasional. Kedua, penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti oleh umat Katolik di Indonesia. (Kemenag. 4/9/2024).


Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Secara jumlah umat Kristen merupakan minoritas di Indonesia. Mengapa siaran misa akbar sedemikian 'heboh' menargetkan penonton kaum mayoritas yaitu umat Islam, apa tujuannya? Apakah sekadar informasi sebuah kegiatan, misi Kristenisasi, atau ada agenda politik tertentu? Apalagi penyiarannya menabrak waktu salat Magrib, menggeser tayangan azan hanya disampaikan melalui running text. Tentu hal ini menimbulkan kesan, nampak dengan jelas bahwa urusan kaum minoritas lebih penting daripada urusan umat IsIam dan harus menerima kebijakan ini atas nama toleransi. 


Di sisi lain, umat Islam di negara minoritas harus menerima posisinya sebagai minoritas, azan tidak diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Waktu salat harus mencari sendiri di internet, bahkan khotbah dan idulfitri tidak disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional. Hal yang sama misalnya di Bali, umat Islam pada saat Nyepi mereka harus mengikuti tradisi Hindu. Tidak boleh bepergian, bekerja, dan melakukan aktivitas yang mengeluarkan suara. Sementara di wilayah mayoritas muslim umat Hindu tidak diharuskan melakukan puasa Ramadan, bahkan muslim disuruh menghormati orang-orang yang tidak berpuasa dan diharuskan bersikap toleran.


Meski selalu dituntut untuk mengalah umat Islam di daerah mayoritas muslim masih mengalami diskriminasi misalnya sekadar mengenakan hijab saja dipersulit, padahal posisinya sebagai mayoritas. Doktrin toleransi memaksa umat IsIam untuk selalu kalah dan terzalimi.


Kebijakan penyiaran misa secara langsung dan azan sebagai bagian dari syiar Islam digeser menegaskan betapa sekulernya penguasa negeri ini. Pemerintah tidak merasa bertanggungjawab untuk menyeru umat Islam agar melaksanakan kewajiban salat, salah satu wujudnya adalah melalui penyiaran azan. Inilah yang terjadi, ketika sistem di negara sekuler. Urusan agama diposisikan sebagai urusan individu bukan tanggung jawab negara rakyat melakukan salat atau tidak. 


Namun aneh, penguasa mengurusi urusan misa secara totalitas hingga mengorbankan umat IsIam. Mereka lupa bahwa yang mengantarkan mereka pada kekuasaan adalah suara umat IsIam yang sangat besar, lantas ketika sudah berkuasa enggan mengurusi umatnya. 


Terlebih, pemerintah cenderung memberikan dukungan yang luar biasa kepada nonmuslim agar leluasa beribadah, misalnya negara mempermudah perizinan pendirian gereja dengan mencoret ketentuan adanya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang mayoritas anggotanya muslim. Kini pendirian gereja cukup mengantongi izin dari Kemenag, bahwa menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nonmuslim justru lebih besar dibandingkan kepada umat IsIam.


Pidato Paus jelas mengkampanyekan toleransi ala Barat yang selama ini dipromosikan kepada umat Islam agar diadopsi. Toleransi dan moderasi merupakan senjata Barat untuk menyerang umat Islam menjalankan agamanya secara kafah karena dianggap tidak moderat. Umat Islam akan dicap radikal dan fundamentalis bahkan dilabeli sebagai teroris, semua ini 'label' bertujuan politik untuk menjauhkan umat dari IsIam kafah. Promosi toleransi dan pluralisme oleh Paus merupakan bagian dari moderasi di Dunia Islam yang diaruskan Barat untuk mencegah Islam ideologis yang mereka sebut IsIam radikal. 


Penting bagi Barat kampanye ini untuk menjaga eksistensi hegemoninya di dunia Islam, tujuannya adalah agar tidak mendapatkan perlawanan atas penjajahannya dari umat IsIam. Ideologi IsIam yang mengharamkan penjajahan mendorong meletusnya perlawanan terhadap Barat. Hal ini tentu mengancam Barat, agenda kedatangan Paus mengukuhkan penjajahan Barat di Indonesia dikondisikan agar umat jauh dari agamanya sehingga jauh dari kebangkitan.


Islam memiliki konsep toleransi bukan kebablasan ala Barat yang didasari dari keyakinan tentang kebenaran dinul Islam. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam QS Ali-Imran: 19

"Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah  ialah Islam.


Rasulullah saw. Juga bersabda dalam hadis riwayat Ad-Daruquthni beliau bersabda, "Islam itu tinggi dan tidak akan ada mengalahkan ketinggiannya." Umat IsIam oleh karenanya, tidak boleh menyamakan dengan agama lain, apalagi mengikuti ibadahnya, aturannya, pakaiannya, maupun kebiasaannya.


Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Kafirun ayat 6 "Untukmu agamamu dan untukku agamaku."


Umat IsIam tidak boleh terjebak narasi-narasi yang dibangun oleh Barat seperti toleransi, moderasi, dan dialog antaragama. Orang-orang kafir tidak akan pernah rida hingga umat Islam mengikuti ideologi mereka.


Saatnya umat IsIam harus kembali pada syariat Islam kafah mewujudkan tegaknya Khilafah untuk melindungi mereka dari kezaliman musuh. Penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah menjadikan Islam menjadi umat terbaik yang akan menggelorakan dakwah jihad ke luar negeri. Khalifah (pemimpin Islam) bukan untuk berdialog antaragama atau bermesraan dengan Paus, tetapi untuk mendakwahkan Islam dan merealisasikan janji Allah Swt. yaitu membebaskan Roma.


Ketika Rasulullah saw. ditanya "Dua kota ini, manakah yang akan dibuka lebih dahulu Konstantinopel atau Roma?" Rasulullah menjawab, "Kota Heraklius dibuka lebih dahulu, yaitu Konstantinopel."

Wallahualam bissawab. [EA]

Nurani Ibu Tergerus Sistem Liberal

Nurani Ibu Tergerus Sistem Liberal

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemik dan bukti nyata kegagalan sistem yang diterapkan

__________________


Penulis Ummu Choridah Ummah 

 Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kisah pilu dialami oleh seorang remaja asal sumenep, remaja ini diantar oleh ibu kandungnya kepada kepala sekolah untuk dicabuli. Saat ini, ibu dan kepala sekolah tersebut telah diamankan dan dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.


Namun, korban yang masih remaja mengalami trauma psikis akibat perbuatan keji kepala sekolah tersebut. Pasalnya korban telah dicabuli sebanyak 5 kali atas persetujuan ibu kandungnya. (Kumparan.com 2-09-2024)


Ibu adalah sebuah peran yang Allah muliakan, peran penting dalam tumbuh kembang seorang anak. Menjadi madrasatul ula (madrasah pertama) bagi anaknya, payung bagi anaknya untuk berlindung, menjadi supporter untuk setiap proses perkembangannya. Ibu sebagai informasi pertama untuk segala hal baru bagi anaknya. Dengan naluri keibuan yang Allah ciptakan pada diri seorang perempuan, tidak bisa didapat pada orang lain.


Ibu sebagai pembentuk karakter seorang anak harus bisa memberikan contoh dan mengarahkan kepada hal-hal yang baik. Namun, berbeda dengan seorang ibu di Sumenep yang dengan penuh kesadaran menjerumuskan anak perempuannya kepada sebuah kejahatan. Ia kehilangan nuraninya sehingga mampu menyerahkan anaknya kepada laki-laki jahat yang haus akan kepuasan biologis. Ibu yang seharusnya memiliki kelembutan hati justru dengan tega menyetujui pemerkosaan sampai 5 kali. Naudzubillah tsumma naudzubillah


Akar Masalah 

Kasus di atas menunjukkan matinya naluri keibuan jelas terbukti, hal ini menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi seorang ibu dan rusaknya masyarakat. Bukan hanya pribadi seorang ibu yang telah rusak, namun persoalan ini telah menjamur kepada pribadi masyarakat itu sendiri. 


Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemik dan bukti nyata kegagalan sistem yang diterapkan. Khususnya, sistem pendidikan dan sistem sanksi. Sistem pendidikan saat ini tidak menjadikan Islam sebagai pembentuk karakter anak. Pendidikan saat ini hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dengan sederet kebijakan yang membebaskan anak melakukan apapun tanpa menghiraukan halal haram sebagai benteng dalam perilaku.


Kebebasan yang dilahirkan dari sistem sekularisme, menjadikan anak jauh dari ajaran Islam. Sistem Islam hanya digunakan saat ritual ibadah saja sedangkan dalam kehidupan sehari-hari,  bermasyarakat bahkan dalam bernegara digunakan sistem yang dibuat oleh manusia.


Akibat dari sistem yang dibuat oleh manusia, lahirlah sebuah peraturan yang tidak memberikan efek jera. Maka dari itu, kejahatan akan terus berulang bahkan bisa menimbulkan kejahatan yang lebih parah.


Islam Sebagai Solusi

Islam menetapkan peran dan fungsi ibu sebagai pendidik pertama dan utama. Islam juga menyediakan adanya supporting sistem di tempat kerja. Kesempurnaan sistem Islam tampak dari sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam. Sehingga setiap individu sadar akan perannya masing-masing serta menyadari bahwa setiap peran yang dijalankan dengan baik akan bernilai pahala di sisi Allah. Dan janji Allah adalah pasti. 


Sistem sanksi juga sistem lain dalam Islam mampu menjaga individu dalam kebaikan, ketaatan dan keberkahan Allah. Karena, sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan zawajir


Begitu juga dengan perbuatan zina, Allah telah mengharamkan perbuatan zina bahkan mendekatinya saja sudah dilarang dan disebut sebagai fasaa-a sabiila yaitu jalan yang buruk. Dalam Islam, hukuman bagi pezina adalah hukuman berat hingga hukuman mati. Sehingga akan memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan pelajaran bagi yang lainnya.


Jika sebuah negara menerapkan Islam sebagai sistem maka negara wajib menjaga fitrah ibu, anak dan seluruh manusia. Benar, bahwa Allah menjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Sehingga untuk menjadi seorang ibu butuh ilmu, bagaimana mendidik anak yang baik sesuai Islam.


Saat ini, para ibu sangat krisis dalam mendidik anak, jauh dari Islam. Sekularisme yang mengondisikan agar para ibu tak menjadikan agama sebagai panduan dalam mendidik anak sehingga ibu dan anak jauh dari agama. Apabila ibu jauh dari agama pertanda rusaknya generasi muda. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Hilangnya Naluri Ibu, Awal Mula Kehancuran Dunia

Hilangnya Naluri Ibu, Awal Mula Kehancuran Dunia

 

Islam mengajarkan bahwa seorang ibu harus mengemban tanggung jawab ini dengan penuh amanah dan integritas

______________________________


Penulis Ummu Qianna

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar tentang peran ibu sebagai pendidik utama dan pertama dalam kehidupan anak-anaknya. Idealnya, seorang ibu adalah sosok yang penuh kasih sayang, penuntun moral, dan pelindung utama bagi anak-anaknya.


Namun, apa yang terjadi ketika sosok ibu yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga keutuhan moral justru terjerumus dalam tindakan kekejian yang luar biasa?


Dilansir dari kumparan.com, ada seorang ibu yang tega, secara sadar ia mengantarkan putrinya kepada seorang lelaki untuk dicabuli, dengan alasan penyucian diri. Kejadian kotor ini terus terjadi sampai 5 kali, bahkan aksi bejatnya dilakukan di berbagai tempat.


Kejadian ini diketahui setelah korban memberi tahu ayahnya. Usut punya usut, ibu korban merupakan selingkuhan dari tersangka, mereka berlindung dengan alasan penyucian diri padahal agar kasus perselingkuhannya tertutup rapat.


Situasi ini mengungkapkan kematian naluri keibuan yang sebenarnya, dan memperpanjang deretan potret buram mengenai kerusakan pribadi seorang ibu serta dampaknya terhadap masyarakat secara keseluruhan.


Ibu sebagai tonggak perubahan, sebagai kunci peradaban, karena dari seorang ibu-lah anak-anak mendapatkan pendidikan. Bahkan kehancuran dunia bisa terjadi ketika kaum ibu hancur terlebih dahulu. Kehancuran yang terjadi bukan hanya kehancuran pada keimanan belaka, melainkan masalah besar yaitu masalah sistemis.


Kejadian seperti ini tidak hanya menggambarkan kerusakan pada level individu, tetapi juga menunjukkan adanya masalah sistemis yang lebih mendalam. Fenomena tersebut mencerminkan kegagalan sistem yang diterapkan, terutama dalam konteks sistem pendidikan dan sistem sanksi yang seharusnya melindungi dan mendidik.


Ketika sistem yang ada tidak mampu mencegah atau menangani tindakan-tindakan kekejian seperti ini, maka jelas bahwa ada kekurangan mendasar yang perlu diperbaiki.


Kita sebagai seorang muslim, haruslah berpegang pada ajaran Allah Swt., di mana pun dan kapan pun berada. Nyatanya hari ini kehidupan kita dipisahkan dengan aturan-aturan Islam, aturan Islam seolah berlaku hanya urusan peribadatan mahdah saja.


Dalam ajaran Islam, peran dan fungsi ibu sangat jelas ditetapkan. Ibu bukan hanya sebagai pendidik yang pertama, tetapi juga sebagai sosok yang paling berpengaruh dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak.


Islam mengajarkan bahwa seorang ibu harus mengemban tanggung jawab ini dengan penuh amanah dan integritas, menjaga dan mendidik anak-anaknya dengan kasih sayang, serta nilai-nilai moral yang sesuai dengan ajaran agama.


Islam juga menyediakan sistem pendukung yang komprehensif untuk ibu. Termasuk dukungan di tempat kerja yang memungkinkan ibu menjalankan peran sebagai pendidik dan penjaga rumah tangga dengan lebih efektif. Sistem ini dirancang untuk membantu ibu dalam mengelola tanggung jawabnya tanpa harus mengorbankan kualitas pendidikan dan perawatan yang diberikan kepada anak.


Keberhasilan sistem Islam dalam membentuk masyarakat yang baik tampak dari penerapan sistem pendidikan yang berfokus pada pembentukan kepribadian islami. Selain itu, sistem sanksi yang adil dan sistem lainnya juga dirancang untuk menjaga setiap individu dalam keadaan baik, taat, dan mendapatkan keberkahan dari Allah.


Dengan pendekatan ini, setiap aspek kehidupan diatur sedemikian rupa untuk memastikan bahwa nilai-nilai moral dan spiritual tetap terjaga.


Namun, ketika sistem yang ada gagal berfungsi sebagaimana mestinya, seperti dalam kasus kekejian yang dilakukan oleh seorang ibu. Hal ini mengindikasikan adanya cacat serius dalam penerapan sistem tersebut. Islam juga menekankan tanggung jawab negara untuk menjaga fitrah manusia, termasuk peran ibu dan anak-anak. 


Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa sistem perlindungan dan pendidikan berfungsi dengan baik, melindungi setiap individu dari kekerasan, dan menjaga kesejahteraan masyarakat.


Dengan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan institusi terkait, diharapkan keadilan dan perlindungan dapat terwujud dengan lebih efektif. Tentunya ini bisa terealisasi ketika aturan Islam diberlakukan secara menyeluruh dan universal. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Palestina Membutuhkan Tentara bukan Hanya Seruan

Palestina Membutuhkan Tentara bukan Hanya Seruan

 


Respon dunia, tidak terkecuali Indonesia hanya melakukan kecaman, doa dan donasi

Palestina membutuhkan tentara bukan hanya seruan hentikan genosida

________________


Oleh Putri Rizki

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pada hari ke-333 sejak pecah perang pada 7 Oktober 2023, informasi yang didapatkan dari situs resmi Biro Statistik Palestina (PCBS), serangan Israel terhadap Palestina telah menyebabkan 41.414 orang terbunuh, 99.554 orang terluka, dan 360.000 unit bangunan hancur. (nu.or.id, 4-9-2024)


Data di atas akan senantiasa terus berubah dan bertambah setiap detiknya. Sedangkan respon dunia, tidak terkecuali Indonesia hanya melakukan kecaman, doa dan donasi, padahal Palestina membutuhkan tentara bukan hanya seruan hentikan genosida.

 

Bertempat di Bali pada hari Minggu, 1 September 2024, Puan Maharani sebagai Ketua DPR memberikan seruan agar menghentikan perang di Palestina. Perkataan itu diucapkannya di depan puluhan delegasi Afrika-Indonesia. Dalam pidatonya parlemen harus menghargai HAM dan menegakkan hukum. Sebagai salah satu bentuk kontribusi parlemen dikancah global, penggerak perdamaian dunia, menolak kekerasan, dan mendamaikan dengan cara berdialog dan diplomasi dalam rangka menghilangkan problem antar negara. (Suarabali.id)


Seruan Semu

Berita yang hampir sama dimuat dalam berita (tvonenews.com) di mana Mentri Luar Negri Indonesia Retno Marsudi, berpendapat bahwa parlemen bukan sekadar badan legislatif, mereka juga berfungsi sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan publik. Pada saat yang sama seharusnya parlemen mampu menjadi peran penting untuk bantuan kemanusiaan dan memberikan solusi dua negara yang sedang bertikai seperti halnya yang terjadi genosida di Palestina.


Hal yang sama disuarakan pula oleh DPR RI dalam diplomasi parlemen, secara birateral maupun event-event Internasional lainnya. Seperti halnya ke Serbia dan Hogaria pada waktu lalu terkait kunjungan kerja. Bahwa DPR harus menyuarakan dan membawa isu perdamaian dunia.


Solusi Islam

Politik demokrasi yang lahir dari asas sekularisme, atau memisahkan agama dari kehidupan merupakan bentuk ideologi Kapitalisme dengan unsur materalistis yang mengedepankan manfaat.


Solusi yang ditawarkan bagi perdamaian di Palestina hanya solusi pragmatis dan semu, tanpa ada penuntasan yang real untuk menghentikan tindak kejahatan yang dilakukan Israel. Padahal tindakan Israel nyata-nyata melanggar kemanusiaan dan terkatagori kejahatan internasional dalam agresinya sudah menelan banyak korban.


Rasulullah saw. bersabda yang kesimpulannya adalah "Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah Swt. dari pada terbunuhnya satu orang muslim tanpa hak. (HR Tirmidzi)


Dari hadis di atas dapat kita pahami bahwa, begitu mulianya kehormatan seorang muslim. Diibaratkan hancurnya dunia dan seisinya bagi Allah lebih ringan, dari pada terbunuhnya satu orang muslim. 


Namun kondisi saat ini terutama di Palestina, betapa tidak berharganya nyawa kaum muslimin. Sudah puluhan ribu kaum muslimin nyawa mereka terbunuh, sementara kita menyaksikannya dan tidak mampu membantu, menolong, dan menghentikan kebiadaban Israel. 

 

Larangan membunuh sesama manusia turut ditegaskan dalam hadits lainnya. Bahwasanya Rasulullah saw. telah bersabda, yang artinya: "Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan tiga alasan, yaitu: jiwa dengan jiwa, seorang suami yang berbuat zina, dan orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari jama'ah." (HR Al-Bukhari dan Muslim)


Dan di dalam Al-Qur’an telah dijelaskan dalam surah al Isra ayat 33 yang penggalan ayatnya berarti: "Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar."


Begitupun di dalam surah al-Mâidah ayat 32-33 dijelaskan bahwasanya: "Hukuman bagi Bani Israil yang membunuh seseorang maka hanyalah berhak dibunuh balik atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya dikarenakan mereka telah melampaui batas."


Dan di dalam surah (an-Nisa ayat 93) pun diterangkan bahwasanya: " Membunuh seorang yang beriman dengan sengaja maka balasannya ialah neraka jahanam, yang senantiasa kekal di dalamnya."


Dari sudut pandang Islam sebagai ideologi, seruan menghentikan genosida di Palestina tanpa pengiriman pasukan atau tentara adalah hanyalah pencitraan belaka. Hingga saat ini terbukti semua seruan dunia tidak mampu menghentikan serangan Zionis, bahkan seruan lembaga-lembaga internasional, maupun pejabat/ penguasa negeri muslim. 


Maka hanya dengan sistem Islamlah yang dapat membangun kekuatan ukhuwah atas dasar akidah, dan negara berperan penting dalam menanamkan sikap umat terhadap saudara sesama muslim, terlebih yang dijajah seperti di Palestina.  


Dengan pemahaman Islam yang benar, maka setiap  rakyat akan terbangun kesadaran politik Islam, kewajiban dakwah dan jihad. Allah Swt. berfirman dalam surah an-Nahl ayat 125 yang artinya “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” Dalam surah al-Mâidah ayat 35 dijelaskan tentang jihad, sebagai jalan menjadi orang-orang yang beruntung.


Dengan demikian, dalam kepemimpinan Khalifah setiap muslim akan menyadari seruan kebaikan. Memastikan terealisasinya seluruh kewajiban termasuk di dalamnya jihad sebagai jalan menghentikan penderitaan muslim di Palestina.

Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Popularitas Artis Dimanfaatkan untuk Mendulang Suara

Popularitas Artis Dimanfaatkan untuk Mendulang Suara

 


Artis hanya dijadikan pemancing saja, untuk memikat rakyat demi mendulang suara

Yang mendominasi pemerintahan tetap mereka-mereka yang berkepentingan, yaitu para oligarki

_________________________


Penulis Elin Nurlina

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tidak bisa kita mungkiri, menjadi pemangku jabatan dalam sistem demokrasi saat ini menjadi sesuatu yang diperebutkan. Bagaimana pun caranya akan ditempuh agar perolehan suara sesuai harapan. Termasuk dengan menggandeng publik figur merupakan salah satu cara untuk memikat suara rakyat dalam pilkada 2024. 


Contohnya dalam pilkada kabupaten Bandung, kembali gandeng artis untuk memenangkan kontestasi ini. Dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung, Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (29/8/2024).  Kedua pasangan ini mendaftar di hari terakhir pendaftaran Pilkada Kabupaten Bandung 2024 pada Kamis malam.


Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan mengatakan, head to head antara Dadang dan Sahrul Gunawan menarik dikaji. Pasalnya, keduanya sama-sama memanfaatkan elektoral selebritis. Menurutnya, fenomena artis terjun ke politik lantaran adanya segmen pemilih yang melihat popularitas (Kompas.com, 30/08/2024) 


Sebenarnya, fenomena artis masuk kancah perpolitikan dalam pilkada memang bukanlah hal yang baru. Bahkan sejak awal reformasi, deretan artis sudah masuk dalam pencalonan kepala daerah, contohnya saja Rano Karno. Fakta ini menunjukan bahwa dalam sistem demokrasi, siapapun bisa saja mencalonkan diri asal sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh UU. 


Namun terkadang kurang diperhatikan dalam masalah lain, kualifikasi dan integritas para artis ini apakah mumpuni atau tidak mengurusi kepentingan umat? Jangan sampai hanya sekedar popularitas dan finansial saja yang dipertimbangkan. Mau kompatible atau tidak, siapapun hayuk, yang penting menang mendulang suara.


Namun yang jelas, dalam sistem demokrasi, kekuatan pemerintahan tidak hanya berada di tangan penguasa, tapi ada pada oligarki. Jadi artis hanya dijadikan pemancing saja, untuk memikat rakyat demi mendulang suara, sementara yang mendominasi pemerintahan tetap mereka-mereka yang berkepentingan, siapa lagi kalau bukan para oligarki. 


Berbeda halnya dengan IsIam yang punya 7 syarat baku seorang pemimpin. Di antaranya muslim, laki-laki, berakal, baligh, adil, merdeka, dan punya kemampuan.


Maka, menjadi seorang pemangku jabatan bukan hanya populer semata. Tapi akan dilihat dari 7 syarat tersebut dan ditambah syarat keutamaan-keutamaan yang dimiliki tiap calon. Misal kesalihannya, berakhlakul karimah, bertakwa dan lain sebagainya. 


Namun, ada yang harus kita perhatikan mengenai pilkada, terutama dalam pandangan syariah. Pertama, kita harus memahami fakta pilkada itu seperti apa. Kedua, memahami hukum pilkada  itu menurut perspektif syariah islam mengenai pengisian jabatan kepala daerah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw..


Fakta pilkada yang harus kita ketahui bahwa sejak tahun 2005, kepala daerah tidak dipilih lagi oleh DPRD melainkan dipilih secara langsung oleh penduduk daerah administratif berdasarkan UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemilihan ini dinamakan PILKADA yang pertama kali diselenggarakan pada bulan juli 2005. 


Patut kita cermati bahwa hukum pilkada dalam kaca mata syariah Islam adalah haram dan tidak sah/batil. Dalil keharamannya yang utama ada 2:


Pertama, karena pilkada bertentangan dengan tatacara pengisian jabatan kepala daerah dalam Islam. Sudah dimaklumi bahwa dalam IsIam, kepala daerah tidak dipilih oleh penduduk daerah administratif setempat melainkan diangkat oleh kepala negara. Ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan dilanjutkan oleh para khalifah dari kalangan sahabat Nabi saw..


Kedua, karena pilkada menjadi sarana/ perantaraan kepada yang haram yaitu lahirnya penguasa yang tidak menjalankan syariat Islam. Maka haram hukumnya penguasa tidak menjalankan syariat IsIam. Bisa kita lihat dalam QS Al- Maidah ayat: 44, 45 dan 47.


Jika demikian, sudah sepatutnya kita tidak melihat lagi kepopulerannya siapa yang akan menjadi kepala daerah, yang paling penting bagaimana hukum dari pilkada itu sendiri. Dan akan seperti apakah mereka menjalankan kepemimpinannya itu. Wallahualam bissawab [SM-GSM/MKC]

Aksi Koboy Bikin Dongkol

Aksi Koboy Bikin Dongkol

 


Seorang muslim Aksi Koboy Bikin Dongkol tidak sepantasnya melakukan tindakan sia-sia 

Semua perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak

________________________


Oleh Yani Ummu Qutuz 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Siapa sih yang tidak kaget bila ada yang menodongkan senjata saat sedang berjalan mengendarai kendaraan? Apalagi di tempat sepi, ini yang dilakukan seorang pria yang bernama Fajar Handika Nugraha. Terlihat dari video, aksinya pun viral di media sosial. Sambil mengendarai sepeda motor dia menodongkan pistol ke pengendara roda empat, di Jalan Layang Jakarta-Supratman, Kota Bandung, pada Kamis (8/8/2024) pukul 18.30 WIB. (Tribunjabar.com, 14-8-2024)


Aksi Koboy ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman. Namun, AKBP Abdul Rahman menegaskan bahwa senjata yang digunakan bukan senjata sungguhan tapi senjata mainan. Pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan, ujarnya saat dihubungi pada Rabu (14/8/2024).


Akhirnya, Koboy ini pun meminta maaf atas ulahnya tersebut. Ia meminta maaf kepada warga, karena aksinya tersebut telah meresahkan masyarakat Kota Bandung. Padahal ia hanya menakut-nakuti dengan menggunakan senjata mainan milik adiknya. Polisi telah mempertemukan Fajar dengan korban. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan bahwa kejadian itu berakhir damai, pelaku dan korban sudah saling memaafkan. (detikNews.com, 15/8/2024)


Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian patut kita apresiasi, cepat tanggap dalam menjalankan tugas. Walaupun kejadian itu hanya berupa prank atau candaan pelaku. Aksi menakut-nakuti atau prank sudah membudaya di masyarakat kita saat ini. Aktivitas ini dianggap sepele, “hanya menakut-nakuti,” padahal dampaknya luar biasa. Bagaimana jadinya kalau yang kena prank itu punya penyakit jantung, atau dia menyerang balik pelaku karena merasa terancam jiwanya, tentu akibatnya bisa fatal? Apa sih sebenarnya yang melatarbelakangi aktivitas prank?


Siapa pun tentu tidak ada yang mau ditakut-takuti. Kita pasti akan merasa dongkol, sebel, marah, atau bahkan dendam jika ditakut-takuti. Perilaku ini muncul dari prinsip liberal yang lahir dari rahim demokrasi. Prinsip kebebasan yang dianut oleh masyarakat dan di ‘’amini’’ oleh negara. Mereka berpikir toh itu hanya bercanda, main-main, dan sekadar cari hiburan.


Inilah cermin masyarakat sakit, buah dari diterapkannya sistem sekularisme. Di mana peran agama dipinggirkan. Agama tidak dijadikan landasan dalam berpikir dan bertindak. Mereka akan melakukan apa pun yang mereka mau tanpa memikirkan dampak dan akibat dari perbuatannya, baik di dunia, bahkan sampai akhirat. 


Terlebih dalam sistem kapitalis tekanan hidup begitu berat, sehingga banyak orang butuh hiburan. Mungkin awalnya hanya bercanda untuk sekadar melepaskan diri dari kepenatan. Namun, lama-kelamaan budaya prank ini tumbuh subur, bahkan menjadi sarana untuk menghasilkan rupiah. Banyak perusahaan multimedia yang membuat konten-konten prank, seperti di TikTok, Youtube, dan sebagainya. 


Sebagai seorang muslim, seharusnya kehidupan mereka dipenuhi amal saleh dengan melakukan berbagai amal kebaikan. Bukan malah melakukan perbuatan yang sia-sia dan melanggar syariat Islam. Bagaimanapun aktivitas bercanda atau prank adalah tindakan yang sia-sia. Seorang muslim Aksi Koboy Bikin Dongkol tidak sepantasnya melakukan tindakan sia-sia, karena semua perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. 


Bercanda atau bersenda gurau, sesungguhnya dibolehkan oleh syariat Islam. Rasul saw. bukanlah orang yang kaku, beliau pernah beberapa kali melontarkan gurauan pada para sahabat. Hal itu beliau lakukan untuk mengakrabkan diri dan menyenangkan hati. Namun, beliau tetap melarang bergurau jika isi gurauannya adalah sebuah kedustaan. 


Abu Hurairah ra. telah meriwayatkan ketika beliau berkumpul dengan para sahabat dan mencandai mereka, Rasul saw. bersabda, artinya: “Aku tidak pernah mengatakan sesuatu yang tidak benar.” (HR Tirmidzi, Bukhori, dan Ahmad)


Berbeda dengan prank, tindakan ini tidak dibenarkan dalam Islam karena membuat kaget dan menakut-nakuti orang lain. Rasul saw. bersabda, artinya: “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR Abu Sa'ad, sahih)


Pada riwayat hadis yang lain menyebutkan, bahwa Rasulullah saw. bersabda, artinya: “Tidak boleh seseorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR Abu Daud, hasan)


Dalam sebuah kisah disebutkan pula, suatu ketika Nabi Muhammad saw. sedang melakukan perjalanan bersama para sahabatnya. Tidak lama kemudian, ada seorang diantara mereka yang tertidur dengan tali miliknya. Melihat hal tersebut sebagian sahabat mencoba mengagetkan sahabat yang sedang tertidur, dengan cara mengikat tubuhnya. Hal ini dilakukan agar saat terbangun, sahabat tersebut kaget. 


Rasulullah saw. mencegah hal itu melalui sabdanya, artinya: “Siapa yang mengacungkan besi kepada saudaranya, malaikat melaknatnya. Meski itu hanya bercanda, atau bersenda gurau dan tidak ada niat untuk memukulnya.” (HR Muslim)


Jadi, menakut-nakuti dan membuat kaget seorang muslim merupakan perbuatan yang dilarang. Apa pun motif dan alasannya, bahkan menurut hadis lainnya, apabila prank dilakukan sengaja untuk menghibur, maka dosanya lebih besar lagi.


Perilaku ngeprank, saat ini telah merebak di tengah masyarakat. Akibat diterapkannya sistem kapitalisme liberalisme dalam kehidupan. Tatanan kehidupan yang serba bebas meniscayakan siapa pun boleh melakukan apa pun yang disukainya. Tak peduli halal dan haram, bermanfaat atau sia-sia, bahkan ketika merugikan orang lain pun mereka abaikan. Akhirnya lahirlah orang-orang yang nir akhlakul karimah, rapuh, dan juga lemah.


Berbeda dengan Islam, label umat terbaik yang telah disematkan kepada kaum muslimin, menjadikan mereka orang-orang yang unggul. Baik dari sisi akhlak maupun dari sisi penguasaan sains dan teknologi. Umat terbaik hanya akan lahir dari penerapan Islam kafah dalam sebuah institusi negara Khilafah Islamiah. 


Oleh karenanya, menjadi tugas kita untuk segera mewujudkan kembali institusi Khilafah tersebut. Melalui metode dakwah yang dicontohkan Nabi Muhammad saw.. Yuk, kita berkontribusi dalam dakwah syariat dan Khilafah! Kalau bukan kita, lalu siapa lagi?

Wallahualam bissawab. [MGN-SH/MKC]