Alt Title

Akibat Pornografi, Kejahatan Anak Makin Menjadi

Akibat Pornografi, Kejahatan Anak Makin Menjadi


 


Pornografi telah membawa dampak yang besar terhadap anak-anak

kecanduan pornografi bisa merusak otak dan cara berpikirnya

______________________________

 

Penulis Anis Nuraini

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Miris, empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan, telah melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan kepada seorang siswi SMP berinisial AA (13). Padahal empat pelaku itu masih duduk di bangku SMP dan SMA.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, "Keempat remaja itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina. Alasan mereka melakukan perbuatan tersebut untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno."(cnnindonesia,com, 4-9-2024)

Di era digital sekarang ini, memang mudah sekali mengakses setiap konten dan informasi apa pun termasuk dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Namun, konten yang ada di media sosial tidak sedikit yang memengaruhi gaya hidup dan pola pikir masyarakat, termasuk remaja. Di media sosial ditemukan banyak konten-konten yang bermuatan negatif seperti video porno, alhasil tontonan akan menjadikan tuntunan.

Remaja Terpapar Medsos Negatif

 
Salah satunya kasus yang terjadi di atas, mencerminkan potret generasi semakin suram dalam asuhan pendidikan sekuler.

Banyak kasus yang terjadi di negeri ini, baik berupa kejahatan dan kerusakan moral. Tidak hanya dilakukan orang dewasa, tetapi remaja juga melakukannya. Akibat mereka terpengaruh oleh konten negatif di medsos.

Bertebarannya konten-konten negatif di medsos bukanlah hal baru. Remaja dalam usia produktifnya mudah sekali menyerap apa yang dilihatnya, seperti tayangan televisi, internet, dan gadget yang menyusupkan berbagai pemikiran barat, seperti feminisme, materialisme, budaya, dan gaya hidup sekuler liberal.

Karena tidak ada aturan yang jelas terkait konten-konten di media sosial, akhirnya banyak dipenuhi dengan produk pornografi. Bahkan tayangan animasi dan permainan atau game pun, banyak disusupi dengan video vulgar.

Bahaya Pornografi bagi Generasi


Padahal, jelas paparan pornografi akan membawa dampak yang sangat besar terhadap anak-anak. Anak yang sudah kecanduan bisa merusak otak dan cara berpikirnya, termasuk bisa mendorong anak mencoba sesuatu yang dilihatnya.

Jelas fakta mengerikan ini terjadi akibat sistem sekuler. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi generasi saat ini sedang tidak baik-baik saja, bahkan dalam kondisi gawat dan bahaya terancam oleh pornografi.

Fenomena di atas telah menggambarkan hilangnya fitrah anak saat ini dalam kesucian, anak-anak sekarang sudah kehilangan masa kecil, yang seharusnya bahagia, bermain, dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.

Akibat pornografi juga, kejahatan anak makin menjadi, sehingga mengakibatkan generasi sekarang terjerumus pada perbuatan maksiat, menjadikan anak sebagai pelaku kejahatan. Terlebih kasusnya bukan hanya sekadar kenakalan seorang remaja, tetapi sudah menjurus pada tindakan kejahatan atau kriminal dan kekejian, seperti penganiayaan, pelecehan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan.

Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, alias serba bebas, dengan banyak konten-konten negatif seperti pornografi, pornoaksi, dan kekerasan wara-wiri di media sosial.

Negara Sekuler Gagal Mencetak Generasi Prestasi

 
Hal ini membuktikan bahwa negara telah gagal menciptakan lingkungan bersih dan sehat dari pornografi untuk rakyatnya, tidak membuat aturan yang tegas mengenai penyiaran di media yang bermuatan negatif.

Tidak ada keseriusan dari negara untuk menutup konten-konten seperti pornografi demi melindungi generasi. Alhasil, perzinaan dan pergaulan bebas mendapat tempat yang luas di tengah masyarakat.

Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus serupa yang makin marak. Menjadikan generasi rusak, karena agama dipinggirkan dalam ranah publik. Agama hanya mengatur dirinya dengan penciptanya, seperti ibadah mahdah saja, sedangkan dalam ranah publik, agama tidak boleh dijadikan aturan dalam kehidupan.

Negara Islam Pelindung Generasi


Di dalam Islam, negara wajib mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam. Di antaranya pendidikan Islam berbasis akidah Islam bagi seluruh kaum muslim supaya taat dan jauh dari maksiat.
 
Negara Islam akan membentuk generasi, dengan kepribadian Islam pada anak yang standar berpikir (aqliyah) dan bersikapnya (nafsiyah) adalah Islam. Tolok ukur halal dan haram sesuai standar Islam yaitu baik dan buruk menurut hukum syarak. Inilah yang akan menyelamatkan generasi dari gempuran ide-ide barat yang rusak dan menyesatkan.

Islam juga melarang media yang akan merusak keimanan dan ketaatan, seperti media yang memuat pornografi, kekerasan, ide LGBT, dan segala yang merusak akhlak dan bertentangan dengan agama akan dilarang untuk tayang.

Negaralah yang bertugas untuk membersihkan semua konten negatif dan memastikan bahwa hanya informasi dan tontonan yang sehatlah yang layak dikonsumsi masyarakat, termasuk remaja.

Sanksi Islam bagi pelaku kekerasan seksual dan pelanggaran, akan ditegakkan had zina, bagi yang muhsan atau sudah menikah akan dirajam sampai mati, sedangkan ghayru muhsan yang belum menikah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sehingga mencegah kasus serupa terjadi. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,

انِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.” (QS. An-Nur [24]: 2)
 
Sistem sanksi Islam memberikan efek jera yang menjerakan, sedangkan pada pelaku pembunuhan dan penganiayaan akan dijatuhkan dengan hukuman kisas, hukuman setimpal dengan apa yang dilakukannya. Seperti firman Allah Swt.,

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah [2]: 178)

Negara Islam memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah Swt. yang akan melindungi anak dari pornografi, karena Islam adalah rahmatan lil alamin. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]