Alt Title

Anak dalam Jeratan Pornografi

Anak dalam Jeratan Pornografi



Kasus kekerasan seksual dan pelakunya anak di bawah umur yang telah terpapar pornografi

Pornografi telah membawa pengaruh buruk dalam kehidupan mereka

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, kondisi generasi muda saat ini makin jauh dari ketaatan makin dekat dengan kemaksiatan. Kekhawatiran ini datang ketika membayangkan masa depan mereka yang terus berada di putaran kemaksiatan dan menjadi pelaku kriminal. 


Berita seputar generasi berhadapan dengan hukum kian marak. Empat remaja di bawah umur berinisial IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). di Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk menyalurkan hasrat setelah menonton video porno. (cnnindonesia.com, 6-9-2024)


Inilah salah satu fakta kasus kekerasan seksual dan pelakunya anak di bawah umur yang telah terpapar pornografi. Fakta ini menunjukkan bahwa kehidupan generasi saat ini tidak sedang baik-baik saja, pornografi telah membawa pengaruh buruk dalam kehidupan mereka. Ini merupakan PR bersama yang harus segera diselesaikan, terutama oleh keluarga. Sebab generasi adalah aset bangsa yang harus kita selamatkan dari kehancuran.


Pornografi Marak dan Merusak Akal


Keluarga adalah orang yang paling dekat dengan anak. Kondisi keluarga dan lingkungan sangat berpengaruh terhadap pola asuh dan perkembangan anak. Pola asuh ini dipengaruhi oleh pandangan dan aturan yang diterapkan oleh orang tua dalam mendidik anaknya. 


Jika orang tua mengambil aturan Islam dalam pola pengasuhan anaknya, maka anak akan menjadi taat dan dekat dengan syariat Islam. Apabila pola asuh orang tuanya dipengaruhi paham sekularisme, maka akan menjadikan anak jauh dari syariat Islam, dan akan tumbuh menjadi anak yang tidak taat kepada Allah Swt..


Adanya peristiwa anak melakukan tindakan pemerkosaan menunjukkan betapa buruknya perilaku mereka dan rusaknya pergaulan generasi saat ini. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang tidak merasa bersalah atas perbuatannya dan suka menonton konten pornografi, sehingga memicu mereka melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan.


Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak sudah kehilangan masa kecilnya yang bahagia. Seharusnya mereka bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.


Pornografi telah merusak akal anak. Karena pengaruh dari pornografi dan pergaulan yang salah, mereka harus berurusan dengan hukum dan secara otomatis akan terampas kebebasannya.

 

Hal ini tentu berkaitan dengan peran media. Dalam sistem kapitalis sekuler, media makin bebas. Sementara tidak ada keseriusan dari pihak berwenang untuk menutup konten pornografi demi melindungi generasi. Anak dengan bebas bisa mengakses konten yang tidak bermanfaat dan merusak, sehingga anak terpengaruh oleh konten yang dilihatnya.


Kehidupan Sekuler Penuh Masalah


Gagalnya sistem pendidikan sekuler tampak dari generasi yang melakukan aktivitas sesuka hati. Program dalam pembelajarannya didominasi dengan nilai-nilai liberal, jauh dari nilai Islam. Pemahaman Islam hanya ada pada aspek ritual saja, sedang aspek lainnya lebih condong pada nilai liberal. 


Sekolah sebagai lembaga pendidikan, alih-alih mampu mencetak generasi unggul yang memiliki kepribadian mulia, tetapi justru melahirkan remaja yang kecanduan pornografi dan banyak masalah. 


Selain itu, hukum yang ada tidak menjerakan pelaku kejahatan. Ada di antara pelaku yang keluar masuk penjara. Ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak jera di bui dalam tahanan, bahkan bisa makin mahir berbuat kejahatan karena bertemu dengan penjahat lainnya, dan bisa beraksi lagi selepas di penjara.


Inilah realita penerapan hukum sekuler. Sistem sanksi sekuler tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas karena tidak mewujudkan efek jera terhadap pelaku. Sudah sanksinya lemah, dan diduga banyak oknum aparat juga mudah disogok agar pelaku bisa lepas dari jerat hukum.


Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Warga selalu khawatir terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminal berkeliaran siap beraksi lagi. Dengan demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa jaminan keamanan.


Kurikulum pendidikan sekuler yang diterapkan tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap terpuji dan beradab.


Islam Melahirkan Generasi Mulia


Mendidik generasi seperti kita sedang menciptakan lahirnya peradaban mulia. Generasi emas lahir dari keluarga yang taat dan dari pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam, yang bervisi membentuk kepribadian Islam. Membentuk individu yang mulia, takwa, dan memahami bahwa semua perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt..


Sistem yang mampu melahirkan generasi seperti ini hanyalah sistem pendidikan Islam, yang berbasis akidah Islam. Bukti nyatanya adalah peradaban Islam yang mulia dan mampu berdiri kokoh selama belasan abad lamanya dapat mewujudkan generasi unggul, beriman, dan bertakwa, menguasai ilmu dunia maupun ilmu agama.


Hal ini bisa terwujud dengan cara:


Pertama, sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam diterapkan oleh negara dan menjadi kurikulum di sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah Islam adalah membentuk generasi kepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai syariat Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan tidak berbayar yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyatnya.


Kedua, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat, Islam memiliki ketentuan sebagai berikut: (1) Kewajiban menutup aurat dengan ketentuan hukum syarak; (2) Larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), dan berzina; (3) Larangan tabarruj, memamerkan kecantikan dan keindahan saat di luar rumah; (4) Larangan melakukan perjalanan lebih dari sehari semalam tanpa mahram.


Ketiga, meningkatkan peran lembaga media dan informasi dan menyaring konten dan tayangan yang tidak bermanfaat bagi perkembangan generasi, seperti konten pornografi, kekerasan, kemaksiatan, dan perbuatan apa pun yang mengarah pada pelanggaran terhadap hukum syarak. 


Keempat, dalam sistem peradilannya, Islam akan menerapkan hukum yang adil, tegas, dan berefek jera, supaya kejahatan tidak marak terjadi. Dengan diterapkannya hukum yang tegas, tidak akan ada lagi orang yang berbuat kriminal. Kehidupan akan aman dan rakyat merasa tenang.


Khatimah


Demikianlah jika aturan Islam diterapkan oleh negara. Suasana kehidupan akan terjaga dari kejahatan karena dalam kehidupan Islam tercipta generasi yang taat, rakyat beriman dan takwa, pejabat yang amanah, negara yang berkah, karena Islam akan membawa rahmat bagi semesta alam. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]