Alt Title

Islam Melindungi Generasi dari Pornografi

Islam Melindungi Generasi dari Pornografi

 



Islam akan menjaga generasi dari kerusakan

akibat pornografi dengan berbagai mekanisme

______________________________


Penulis Rina Ummu Meta

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Apa yang terjadi dengan generasi hari ini sungguh membuat kita miris. Kondisi generasi saat ini nyatanya sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya hampir setiap saat media sosial menyuguhkan berita tentang kenakalan remaja. Mulai dari tawuran, narkoba, judi online, game online, bullying, rudapaksa hingga pembunuhan. 


Seperti yang terjadi di Sukarami, Palembang Sumatra Selatan, seorang siswi SMP berinisial AA (13) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo menetapkan empat tersangka sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. Mereka berinisial IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari korban. Keempat pelaku tercatat sebagai pelajar di bangku SMP dan SMA.


Peristiwa tragis itu berawal dari IS yang mengajak jalan AA. Setelah sampai di kuburan Cina, kemudian IS membekap hidung dan mulut korban hingga lemas, setelah pingsan IS dan ketiga pelaku lainnya langsung memerkosa korban secara bergilir hingga korban meninggal. Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku melakukan pemerkosaan itu untuk melampiaskan nafsu syahwatnya setelah menonton video porno. Keempat pelaku mengaku sebelumnya sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut. (cnnindonesia.com, 08-09-2024)


Pornografi Produk Sekuler 


Fakta hari ini menggambarkan kondisi generasi yang makin rusak. Mirisnya remaja saat ini banyak yang kecanduan pornografi, namun bangga dengan perilakunya. Sejatinya fitrah anak adalah menjalani masa kecil yang bahagia, bermain, dan belajar dengan tenang dalam kebaikan. Namun hari ini mereka telah kehilangan semua itu. Mereka lebih nyaman berteman dengan gadgetnya.


Hal ini erat kaitannya dengan sistem yang diadopsi saat ini yaitu sistem sekuler kapitalis. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, aturan agama tidak dipakai dalam kehidupan, sehingga manusia bebas melakukan perbuatan apa pun tanpa memandang halal haram. Alhasil media saat ini pun makin liberal, yaitu menyajikan situs judi online, game online, dan konten-konten pornografi yang mudah diakses oleh seluruh kalangan. Tentunya ini akan menyebabkan generasi berperilaku rusak. 


Sayangnya negara tidak melakukan upaya serius untuk menutup situs atau konten yang negatif untuk melindungi generasi. Sistem pendidikan sekuler hari ini juga gagal dalam mendidik generasi, karena hanya fokus pada pencapaian prestasi akademik, dan minim dalam mengajarkan norma agama, akidah, dan akhlak pada peserta didik. Akhirnya melahirkan generasi lemah iman yang mudah melakukan kemaksiatan tanpa rasa takut dan malu. 


Generasi Berkualitas dalam Sistem Islam


Lain halnya dalam sistem Islam. Islam memandang generasi adalah aset bangsa sebagai tonggak penerus peradaban. Negara sebagai junnah (pelindung) akan melindungi generasi dari paparan virus pornografi. Dalam Islam, pornografi diharamkan karena termasuk perbuatan mendekati zina. Allah Swt., berfirman, "Dan janganlah kalian mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)


Islam memerintahkan untuk menjaga pandangan dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan syahwat. Sebagaimana firman Allah Swt.,"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka." (QS. An-Nur: 30)


Ayat tersebut menjelaskan pentingnya menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak pantas termasuk konten pornografi. Hal ini dapat dianggap sebagai zina mata yang dapat menimbulkan syahwat. Para ahli saraf dan psikolog menjelaskan bahwa pornografi bisa menyebabkan kecanduan seperti pada narkoba, bisa merusak pikiran, moral, dan dapat memicu terjadinya perilaku negatif seperti pemerkosaan, pencabulan, dan tindak kejahatan seksual lainnya. Oleh karena itu, Islam akan menjaga generasi dari kerusakan akibat pornografi dengan berbagai mekanisme. 


Pertama, dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Orang tua harus mengajarkan kepada anak tentang pendidikan tauhid, akidah, dan akhlak sejak dini. Menanamkan kepada anak bahwa tujuan hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah dan mendapatkan rida-Nya. Setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Dengan benteng keimanan, akan menjauhkan kita dari perbuatan maksiat.


Kedua adalah masyarakat. Dalam Islam dianjurkan untuk saling beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Apabila ada hal yang menjurus pada kemaksiatan, segera melapor pada pihak berwenang. Selain itu mengajak remaja untuk mengkaji Islam lebih dalam melalui pembinaan intensif (tasqif). Memberikan pemahaman tentang hubungan interaksi dengan lawan jenis, kewajiban menutup aurat, larangan berkhalwat, larangan ikhtilat, dan lainnya. 


Ketiga adalah negara yang menerapkan sistem Islam di setiap aspek kehidupan. Di antaranya menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan Islam memiliki peran penting yaitu mencetak generasi yang berkepribadian dan berpola pikir islami, menjadikan individu yang beriman dan bertakwa. Dengan dorongan keimanan, akan mencegah generasi dari perilaku maksiat. 


Negara juga akan membatasi media hanya dengan tayangan positif yang memberikan edukasi kepada umat dan menutup atau memblokir konten-konten yang dapat merusak generasi seperti situs judi online, game online, pornografi, dan lainnya. Apabila terjadi pelanggaran, negara akan memberikan sanksi hukum yang tegas sesuai syariat yang bersifat jawabir dan zawajir yang memberikan efek jera, sehingga tidak terulang kejahatan yang serupa. 


Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah, dapat melindungi generasi dari berbagai pengaruh buruk yang dapat merusak generasi, termasuk pornografi. Generasi akan senantiasa dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]