Alt Title

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ala Kapitalisme Hanya Khayalan

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ala Kapitalisme Hanya Khayalan



Namun, program yang diberikan tidaklah gratis,

para pekerja harus mengeluarkan biaya dan mau tidak mau wajib mengikutinya

______________________________


Penulis Ruri R
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini pemerintah Kabupaten Bandung tengah berbahagia, karena salah satu desa di wilayahnya telah berhasil menjadi juara pertama dalam ajang penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh PJ. Gubernur Bey Machmudin dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto kepada Rukmana selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung yang bertempat di aula barat Gedung Sate.


Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi yang diberikan atas tingginya kepedulian dan partisipasi aktif Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di wilayahnya. Dalam acara tersebut Rukmana menyampaikan, bahwa Bupati Bandung memiliki kebijakan yang sangat baik dalam melindungi masyarakat pekerja di Kabupaten Bandung.

Melalui upaya dan terobosan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat terstruktur, mulai dari perlindungan pekerja non ASN, perangkat desa, ketua RT/RW, LPM, BPD, Linmas, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, kader PKK, guru honorer dan guru ngaji, takmir marbot, ojek pangkalan serta petani telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan. (bandungraya.net, 25-08-24)

Program jaminan sosial ketenagakerjaan sejatinya telah selaras dengan tujuan inisiatif SDGs yakni mengurangi kemiskinan, menjamin, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif serta ketersediaan lapangan kerja yang layak.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap masyarakat pekerja sudah seharusnya diberikan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk mencapai suatu penghargaan semata, tapi memang kewajiban pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
 

Secara kasat mata, program pemerintah tersebut dibuat merupakan wujud kepedulian terhadap nasib para pekerja. Namun, program yang diberikan tidaklah gratis, para pekerja harus mengeluarkan biaya dan mau tidak mau wajib mengikutinya. Bagi yang memiliki penghasilan di atas UMR (Upah Minimum Regional) mungkin tidak terlalu memberatkan, tetapi untuk masyarakat yang tidak mampu akan menjadi beban karena untuk memenuhi kebutuhan saat ini saja sudah sulit.

Semua bisa terjadi di sistem yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme sekuler. Di mana agama tidak dilibatkan dalam pengaturan hidup masyarakat karena dipandang tidak ada manfaatnya. Dalam kapitalisme sekuler, yang memiliki banyak modal bisa berkuasa. Mereka dengan mudah dapat membuat dan mengubah kebijakan yang menguntungkan mereka tanpa memikirkan nasib rakyat.

Seharusnya pemerintah memperhatikan permasalahan ketenagakerjaan ini dengan serius. Kebijakan yang dibuat harusnya dapat menyejahterakan hidup masyarakat. Pemerintah tidak mencukupkan sebagai fasilitator atau regulator saja, tapi harus bisa melindungi nasib para pekerja dan mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

Berbeda dengan Islam, negara wajib memelihara dan mengatur semua urusan umat termasuk memenuhi semua kebutuhannya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya. 

Rasulullah saw. bersabda:
 

"Imam/khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)

Negara akan menyediakan sarana-sarana pekerjaan, menyediakan lapangan kerja yang maksimal, menjamin keselamatan, dan menjamin setiap kepala keluarga mendapatkan gaji yang layak. Negara akan menerapkan sistem keuangan terpusat yang diatur oleh Baitulmal. Adapun sumber pemasukannya berasal dari berbagai macam pos seperti jizyah, kharaj, fa'i, ghanimah, pengelolaan SDA secara mandiri, dan yang lainnya.

Dengan demikian negara dapat memberikan kepada umat berupa layanan pendidikan, kesehatan, dan segala macam fasilitas secara gratis, sehingga umat tidak akan merasa terbebani lagi oleh permasalahan kehidupan.

Semua akan terwujud apabila aturan Sang Pencipta diterapkan di muka bumi ini, karena aturan tersebut mampu menyelesaikan semua permasalahan dan kehidupan umat akan sejahtera, aman, nyaman, dan berkah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]