Alt Title

Jeratan Pinjol Mampu Menghilangkan Akal dan Pikiran

Jeratan Pinjol Mampu Menghilangkan Akal dan Pikiran

 




Kemudahan dalam mengakses aplikasi judol menjadi pilihan dangkal tanpa usaha maksimal

Judol nyatanya telah meracuni akal pikiran masyarakat


______________________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seorang pria yang berinisial HP (31) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya yang berada di wilayah Kampung Pasantren, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu (31/7/2024).

Menurut keterangan saksi, kasus bundir tersebut terjadi sekitar pukul 8 pagi. Bermula ketika pelaku cekcok dengan istrinya yang berinisial SRM (23). Tak lama kemudian, istrinya meninggalkan rumah lalu mendatangi rumah tetangganya untuk meminta pertolongan. Namun setelah kembali ke rumah, sang istri beserta tetangganya mendapati HP dalam keadaan tak bernyawa karena gantung diri.

Seketika warga berdatangan dan melihat kondisi HP tersebut. Warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Katapang. Tak lama kemudian, Polsek Katapang dan tim INAFIS melakukan olah TKP. Kejadian bundir dibenarkan oleh Kompol Asep Surahman, selaku Kapolsek Katapang. Beliau menyatakan bahwa Tim Inafis Polresta Bandung sudah melakukan evakuasi kepada jenazah di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Kompas.com, 31 Juli 2024)

Maraknya kasus bundir membuat kita merasa miris. Judol menjadi salah satu cara untuk meraih keuntungan secara instan tanpa memedulikan halal haram. Kemudahan dalam mengakses aplikasi judol menjadi pilihan dangkal tanpa usaha maksimal. Judol nyatanya telah meracuni akal pikiran masyarakat.

Dampak yang diakibatkan dari judol ini kian meresahkan, banyak orang menjadi stres, depresi hingga bunuh diri. Keadaan seperti ini, mendorong pemerintah untuk melakukan upaya agar dampak kerusakan judol bisa ditekan. Adapun upaya pemerintah tersebut di antaranya upaya pencegahan yang dilakukan lewat jalur edukasi dan literasi, men-take down situs judol maupun situs yang menampilkan judol, kemudian upaya yang tidak masuk akal adalah dengan memberikan dana bansos kepada para pelaku judol. Lalu, mampukah upaya-upaya tersebut menyelesaikan dan mencegah masyarakat dari jeratan perjudian?

Sementara pelaku judol saat ini bukan saja rakyat miskin yang notabene tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, pelaku juga merupakan masyarakat menengah bahkan sampai kalangan elite. Semua itu dilakukan demi mendapatkan harta yang banyak dengan cara instan.

Lebih miris lagi, saat kita mengetahui bahwa pelaku judol banyak dari kalangan pemerintahan yang seharusnya mereka memberikan contoh baik dan mengurusi permasalahan yang terjadi pada masyarakat seluruhnya. Inilah wajah buruk dari kapitalisme sekularisme. Sistem ekonominya telah gagal menyejahterakan rakyat, sistem pendidikannya gagal mencetak generasi berkepribadian mulia, sehingga kondisi masyarakat semakin jauh dari nilai-nilai agama, sekularisme benar-benar meracuni pemikiran masyarakat.

Meski, dikabarkan Kominfo telah melakukan pemblokiran 5000 situs judi online. Namun, upaya tersebut tidak cukup untuk membasmi judol. Karena pelaku atau penyedia permainan bisa membuat situs-situs lainnya selama gembong dari pembuat judol masih bebas berkeliaran. Dengan begitu, dibutuhkan komitmen dari negara untuk membasmi judol dari akarnya. Di sinilah pentingnya peran dari semua kalangan. Mulai dari keluarga, masyarakat, dan yang utama adalah negara yang harus berperan serta bertanggung jawab dalam mengontrol situs-situs di media sosial.

Sementara, Islam sangat menjaga masyarakat dari perbuatan yang rusak dan merusak, termasuk aktivitas judi. Dan Islam mengharamkan yang namanya perjudian. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Maidah ayat 90: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Dengan sistem Islam, negara menjadi benteng utama dalam melindungi generasi. Itulah peran negara dalam sistem Islam, tak mungkin menyediakan fasilitas untuk keharaman. Peran negara dalam Islam sangat penting. Pemimpinnya wajib menjalankan amanah-amanahnya dalam mengurus urusan rakyat.

Seperti halnya menjamin kesejahteraan rakyatnya, lapangan pekerjaan disediakan seluas-luasnya. Negara mengatur hak kepemilikan, baik kepemilikan individu dan umum. Dalam hal hukum, sistem Islam akan menerapkan sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan, kemaksiatan sesuai dengan aturan Islam.

Sungguh hanya dengan penerapan sistem Islam semua permasalahan mampu terselesaikan termasuk problem perjudian bisa teratasi hingga ke akarnya. Oleh karena itu, semestinya kita campakkan kapitalisme hari ini dan segera terapkan syariat Islam di bawah naungan sistem Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]