Alt Title

KDRT Merebak, Fungsi Perlindungan Keluarga Mulai Terkoyak

KDRT Merebak, Fungsi Perlindungan Keluarga Mulai Terkoyak


 


Inilah yang menjadi pokok permasalahan penyebab merebaknya KDRT

adalah hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, akhir-akhir ini kasus kekerasan dalam rumah tangga mencuat kembali. Kali ini korbannya seorang selebgram yang mengalami kekerasan dari suaminya. Mengapa kasus seperti ini terus berulang? Padahal upaya pencegahan terus dilakukan oleh berbagai pihak.


Dilansir dari KOMPAS.com, 22/8/2024. Selebgram inisial CIN membagikan kembali unggahan rekaman CCTV kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Selama menjalani lima tahun pernikahan dengan inisial AT kerap mengalami kekerasan dan ini bukan yang pertama kali dialami olehnya.

Ini salah satu fakta KDRT yang terjadi. Peristiwa seperti ini diperkirakan masih banyak dan tidak mencuat ke publik, karena biasanya korban tidak mau melapor tersebab berbagai alasan. Fenomena ini seperti gunung es yang nampak sedikit di permukaan dan besar di bawah permukaan.

Banyaknya kasus KDRT juga merupakan sinyal terkoyaknya fungsi perlindungan dalam keluarga. Dalam kehidupan saat ini, yang dipengaruhi oleh kapitalisme sekularisme keberadaan fungsi perlindungan mulai terlepas hingga nyaris tidak nampak lagi. Inilah yang menjadi pokok permasalahan penyebab merebaknya KDRT adalah hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga.

Hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga merupakan malapetaka yang bisa menghancurkan bahtera rumah tangga. Bahkan bisa dikatakan sebuah bencana, apalagi ketika terjadi dalam banyak kasus. Hal ini suatu keniscayaan dalam sistem kapitalis sekuler. Padahal fungsi perlindungan merupakan hal mendasar yang melekat pada diri laki-laki ketika Allah Swt. menciptakannya.

Para suami merupakan sosok lelaki dalam keluarga. Mereka layaknya menjadi pahlawan yang selalu siap melindungi keluarga. Mereka bekerja mencari sumber pemasukan keuangan keluarga. Mereka juga yang menyediakan rumah bagi keluarga, sehingga terlindungi dari hujan dan panas. Mereka mendidik dan menyekolahkan anak sesuai dengan tingkat perkembangannya. Mereka juga melakukan sosialisasi dalam keluarga untuk mempersiapkan anggota keluarganya menjadi anggota masyarakat yang baik

Namun, fungsi perlindungan itu saat ini kian memudar. Para lelaki yang seharusnya tampil menjadi pelindung keluarga, justru ada yang tega melakukan kekerasan pada orang terdekatnya. Anak dan istrinya kerap menjadi sasaran kemarahannya, padahal keberadaan mereka yang seharusnya ia lindungi dan kasihi.

Sistem kehidupan saat ini telah didominasi oleh kapitalisme sekularisme hingga berpengaruh pada cara pandang dan sikap suami istri. Termasuk sikapnya dalam hubungan antar-anggota keluarga. Secara alami, keluarga memiliki hubungan yang penuh dengan cinta kasih sayang. Suami menyayangi istri dan demikian pula sebaliknya, orang tua menyayangi anak-anaknya, demikian juga anak sayang pada orang tuanya.

Jaminan perlindungan dalam kehidupan keluarga akan terwujud dengan adanya rasa kasih sayang. Perempuan dan anak-anak akan merasa dilindungi oleh suami dan ayah mereka. Dengan demikian, perempuan dan anak-anak akan merasakan ketenangan dan ketenteraman dalam hidupnya. Rumah dan keluarga akan menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi para penghuninya.

Sosok suami, ayah, ibu, dan anak mestinya bisa menjalankan fungsi perlindungan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dengan baik. Di sisi lain, kekerasan juga terjadi bukan hanya di dalam rumah, bahkan di luar rumah.

Saat ini KDRT bukan hanya dilakukan oleh para suami, bahkan ada yang dilakukan oleh para istri yang korbannya para suami. Kekerasan justru kini pelakunya banyak dari kalangan orang terdekat.

Dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasih sayang antar-anggota keluarga pun telah sirna. Hubungan keluarga menjadi hampa, renggang, dan bahkan terputus. Gambaran keluarga bahagia yang diimpikan nyaris tidak akan pernah tercapai. Apalagi menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya akan sulit diwujudkan.

Dengan tingginya jumlah kasus KDRT, demikian tampak bahwa negara telah gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada rakyatnya. Ini akibat dari negara mengadopsi kapitalisme sekularisme liberalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan dan memuja kebebasan. Dalam penerapan sistem ini, manusia bisa saja berbuat semaunya tanpa memedulikan tolok ukur halal haram dalam pandangan hukum syarak.

Berbanding terbalik dengan sistem Islam keluarga akan memiliki pilar yang kukuh, tidak mudah runtuh, dan goyah. Islam memandang keluarga bukan hanya sekadar kumpulan manusia yang hidup serumah, tetapi keluarga merupakan benteng pertama yang paling baik dalam memberikan jaminan perlindungan.

Terciptanya perlindungan dalam rumah tangga akan mewujudkan rasa aman, tenteram, dan nyaman bagi anak yang dilahirkan. Adanya perlindungan dalam rumah tangga menjadi bekal penting untuk mewujudkan generasi terbaik pada masa yang akan datang.

Negara dalam sistem Islam akan menjamin tercapainya fungsi keluarga melalui berbagai sistem. Sistem pendidikan Islam akan mencetak individu yang berpola pikir dan sikapnya sesuai aturan Islam, hingga terbentuk individu berkepribadian Islam, yaitu sosok yang beriman dan takwa pada Allah Swt.. Akibatnya suami maupun istri tidak akan mampu saling menyakiti apalagi berbuat zalim terhadap anggota keluarga.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya,

“Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada setiap individu, sehingga mencegah terjadinya KDRT karena alasan impitan ekonomi. Sebab negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Adapun sistem pergaulan Islam akan memisahkan kehidupan pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk mencegah terjadinya perselingkuhan. Negara juga akan mengatur tayangan di media sosial maupun massa untuk mencegah adanya konten-konten yang bisa memicu bangkitnya syahwat.

Pada aspek hukum, negara dalam sistem Islam memiliki aturan dengan memberi sanksi yang tegas dan adil pada pelaku. Berlaku hukum kisas pada kasus melukai tubuh hingga membunuh. Sanksi tegas yang akan mewujudkan efek jera sehingga orang tidak akan mudah melukai, apalagi sampai membunuh orang lain.

Demikianlah indahnya gambaran keluarga dalam sistem Islam, penuh dengan rasa cinta, kasih, sayang, harmonis, dan jauh dari praktik kekerasan. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]