Alt Title

Sudahkah Negeri Kita Merdeka?

Sudahkah Negeri Kita Merdeka?

 


Kemerdekaan hakiki adalah membebaskan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk

Kemerdekaan hakiki menuju penghambaan hanya kepada Allah Swt.

________________________


Penulis Rukmini

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengan penuh khidmat di Lapangan Upakarti, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, ribuan masyarakat turut hadir menyaksikan jalannya upacara.


Bupati Bandung Dadang Supriatna bertindak sebagai inspektur upacara mengenakan pakaian adat. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa. 


Dalam upacara yang mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, Bupati Bandung menyampaikan bahwa usia 79 tahun bagi Indonesia, harus menjadi momentum untuk introspeksi sekaligus memacu semangat kerja, demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. 


Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, tetapi alat untuk menyusun tata kehidupan yang lebih baik. Terutama dalam menghadapi isu-isu sentral seperti kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, pengangguran, dan ketahanan pangan, tegas Kang DS.


Pada momen Kemerdekaan RI ini, Bupati Bandung juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk ikut berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah dengan upaya peningkatan kualitas SDM, yakni melalui program Beasiswa Ti Bupati (BESTI). (Hibar PERS, 28 Agustus 2024)


Makna Kemerdekaan


Semangat kemerdekaan di negeri ini memang tinggi, dari rakyat jelata hingga istana. Semua terlibat dalam euforia pesta rakyat dengan berbagai perhelatan yang beragam.


Upacara kemerdekaan menjadi momen yang dapat mendorong untuk bekerja keras dan cerdas dalam membangun bangsa.Tetapi benarkah kita telah merdeka?


Jika kita lihat dalam KBBI ada beberapa definisi dari kata merdeka:

Pertama, bebas dari belenggu penjajahan 

Kedua, tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan

Ketiga, tidak terikat, tidak bergantung kepada pihak tertentu dan leluasa. 


Jadi, secara kasat mata kemerdekaan yang selama ini diperingati setiap tahunnya hanyalah kemerdekaan semu. Karena Indonesia masih bergantung pada investasi. Itu artinya Indonesia hanya sedang beralih dari penjajahan fisik menjadi penjajahan sistemik. Hal ini terlihat dari campur tangan serta peran bangsa penjajah (investor asing/aseng) mengatur negeri ini. Tampak jelas terlihat bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman kapitalisme-sekuler. 


Aroma kapitalisme-sekular juga tercium pada tatanan pendidikan negeri ini. Dampaknya pun kian terasa, rusaknya generasi bangsa dan jauhnya mereka dari nilai-nilai agama makin nyata. Generasi muda hari ini, lebih pragmatis dan terjebak pada kesenangan dunia yang sifatnya sesaat. Semua ini menjadi bukti, hasil dari penerapan sistem pendidikan ala kapitalisme-sekuler.


Belum lagi dari aspek hukum, ekonomi dan politik yang diterapkan di negeri ini. Tidak dapat dimungkiri bahwa negeri ini berkiblat pada aturan yang berasal dari negara penjajah. Kebijakan yang ada pun lebih memihak kepada konglomerat asing dan aseng ketimbang memihak kepada rakyat kecil. Rakyat justru makin menderita dengan berbagai UU (Undang-Undang) dan kebijakan tersebut, karena ternyata negeri ini sedang menjadi rebutan aseng dan asing sehingga makin memperparah kondisi negeri ini.


Ideologi kapitalisme dan komunisme, keduanya sedang bersama-sama berusaha mencengkeram negeri tercinta ini. Cina dengan mega proyeknya, sementara Amerika dengan hutang ribawinya, makin nyata mencekik Indonesia. 


Hal Ini telah membuktikan bahwa secara dejure Indonesia telah merdeka, tetapi secara defacto Indonesia sesungguhnya belum merdeka. Lalu, sebenarnya seperti apa kemerdekaan yang hakiki itu?


Kemerdekaan Hakiki

Menurut pandangan Islam, kemerdekaan yang hakiki adalah penyerahan kekuasaan dalam menentukan hukum halal dan haram, di mana hanya diserahkan kepada Allah Swt. semata. Menghamba (menyembah) hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, pemilik alam semesta, bukan kepada makhluk yang serba terbatas. 


Dengan kata lain makna kemerdekaan hakiki adalah membebaskan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk, menuju penghambaan hanya kepada Allah Swt., dengan cara membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu. 


Keselamatan dan kebahagiaan seorang muslim adalah ketika ia bisa menundukkan hawa nafsunya hanya kepada aturan Allah Swt..Jika aturan ini diterapkan oleh sebuah negara, tentunya negara tersebut dianggap telah merdeka. Karena negara merdeka adalah negara yang bebas dari belenggu negara-negara penjajah dalam bentuk apapun. 


Sesungguhnya kemerdekaan hakiki tersebut tidak akan mampu diraih oleh sebuah negara jika negara tersebut masih menerapkan sistem atau aturan kafir penjajah. Kemerdekaan hanya bisa diraih jika negara tersebut menerapkan sistem dan aturan yang bersumber dari Allah Swt., yaitu syariat Islam kaffah dalam bingkai khilafah.Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasullullah saw..


Oleh karenanya sudah selayaknya negeri ini mengambil alih segala hal yang berada di bawah tekanan penjajah, dengan mewujudkan kemerdekaan hakiki seperti yang dicontohkan oleh Rasullullah saw..


Caranya, yaitu kembali kepada ajaran Islam. Dengan menerapkan sistem Islam secara kafah. Karena hanya dengan jalan ini, penghambaan kita kepada Allah Swt. dapat terwujud secara sempurna. Sesungguhnya hanya dengan menegakkan Khilafah, maka kemerdekaan hakiki benar-benar akan terwujud. Wallahualam bissawab.[MGN-EA/MKC]