Alt Title

Harga Beras Terus Naik

Harga Beras Terus Naik

 



Saat ini masyarakat membeli beras dengan harga yang tinggi

dan petani mendapat keuntungan rendah

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berdasarkan catatan Bank Dunia, harga beras di Indonesia lebih mahal 20 persen daripada pasar global. Ini merupakan harga tertinggi di ASEAN. 


Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Carolyn Turk menilai tingginya harga beras terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui nontarif. (Kompas.com, 20-9-2024)


Pendapatan rata-rata harian petani kurang dari 1 dollar AS setara dengan Rp15.199 per hari. Dalam setahun hanya mencapai 341 dollar AS atau Rp5,2 juta. 


Dibanding tahun lalu, pada Agustus 2024, harga beras naik 11,19 persen. Bank Dunia mencatat saat ini hanya 31 persen penduduk Indonesia yang mampu mendapatkan makanan sehat lantaran sulit membeli makanan bergizi seperti daging, telur, ikan, dan sayuran khususnya beras. 


Kapitalisme Penyebab Mahalnya Harga Beras 


Seperti yang kita ketahui negara Indonesia adalah negara agraris, tetapi negaranya malah tidak berlimpah ruah dengan bahan pangan yang mudah didapatkan dan mudah ditemukan oleh seluruh rakyat. Karena negara Indonesia menggunakan sistem kapitalis yang kebijakannya lebih banyak menguntungkan penguasa atau pengusaha dibandingkan kesejahteraan seluruh rakyatnya.


Pemerintah lebih banyak mengurus urusan yang bermodal besar dan yang menguntungkan baik individu atau golongan tertentu, tanpa memperhatikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.


Padahal beras merupakan kebutuhan pokok sebagian masyarakat Indonesia yang mau tidak mau harus dipenuhi. Saat ini masyarakat membeli beras dengan harga yang tinggi, dan petani mendapat keuntungan rendah.


Petani pun selalu dibuat kecewa ketika modal yang dikeluarkan untuk memanen lebih mahal daripada harga jual gabah. Tidak sedikit petani membeli pupuk dengan harga mahal dan waktu perawatan yang lama.


Ini makin membuat petani tidak sejahtera, akhirnya banyak lahan kosong yang tidak dikelola karena tidak ada modal dan dukungan dari pemerintah. Alhasil, tidak sedikit para petani yang menjual lahan pertanian untuk menyambung kebutuhan hidup sehari-hari.


Lahan pertanian pun kini banyak disulap menjadi lahan untuk sektor industri, menjadi bisnis properti, dan menjadikan profesi petani pun kian langka. Dengan begitu, Indonesia banyak kehilangan lahan pertaniannya dan slogan Indonesia sebagai negara dengan lumbung padi terbesar pun menjadi sebuah mimpi masa lalu.


Butuh Peran Negara


Keseriusan negara harusnya bisa dilakukan dalam pengawasan stok beras dan kebijakan distribusi pangan di setiap kebutuhan rakyatnya, sehingga setiap kepala keluarga bisa terpenuhi kebutuhannya.


Untuk memenuhi kebutuhan pokok di dalam negeri, negara tidak perlu melakukan ekspor. Negara pun menghentikan impor untuk meningkatkan peran para petani, bekerja kembali mengelola lahannya, dan semakin meningkatkan kualitas serta kuantitas yang baik. Disertai dukungan dari pemerintah yang selalu memasok kebutuhan untuk bisa menghasilkan panen beras yang berlimpah dan berkualitas baik.


Negara pun tidak akan ketergantungan kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Semua ini bisa dilaksanakan oleh sistem yang benar dan sempurna yaitu sistem Islam. Hingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata ke seluruh rakyatnya.


Stabilitas harga pangan dapat dicapai dengan menerapkan beberapa kebijakan seperti menghindari penimbunan stok barang. Pelaku penimbun barang dapat dikenai sanksi. Jika terjadi kenaikan harga secara drastis, maka pengendali seperti bulog dapat menyeimbangkan dengan cara mendatangkan pasokan barang dari daerah lain. Jika melakukan impor itu tidak merugikan negara dan rakyat.


Maka dari kasus kenaikan harga beras yang terus meroket, perlu keseriusan dari pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pengelolaannya. Seharusnya itu berada di bawah kendali negara, bukan diserahkan pada swasta apalagi pengusaha.


"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]