Intoleransi di Indonesia Merusak Hak Umat Beragama Lain
Opini
Toleransi pada saat ini adalah bentuk toleransi yang salah
di mana bisa berpotensi dalam mencampuradukan ajaran Islam dengan pemikiran batil
Penulis Nurul Fadila Trijunianti
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -
Pro Kontra Intoleransi dalam Demokrasi
Istilah intoleransi terus digaungkan di Indonesia saat ini. Seolah-olah negeri Indonesia dengan mayoritas beragama muslim sedang dijangkiti oleh penyakit intoleransi. Parahnya, label intoleransi ini sering kali disematkan pada kaum muslim.
Sementara di sisi lain perilaku intoleransi yang nyata-nyatanya menghalangi umat Islam dalam melaksanakan ajaran agamanya akan tetapi pelakunya tidak disebut intoleran. Pelarangan memakai kerudung di Bali atau perusakan masjid di Papua contohnya.
Pelaksana harian (PLH) Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai, penolakan pendirian sekolah kristen Gamaliel di kota Parepare. “Peristiwa ini merupakan tindakan intoleransi yang merusak hak umat beragama lain hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas orang Indonesia,” kata Siti dikutip dari antaranews.com, Sabtu (28-09-2024).
Tentu, penolakan ini tidak sesuai dengan konstitusi dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Perlu diingat juga bahwa Indonesia merupakan negara yang demokrasi, ucap Siti Kholisoh.
Menurutnya, orang-orang yang memakai kekerasan dan menggunakan simbol agama terhadap kelompok yang berbeda adalah orang-orang yang perlu dikasihani.
“Orang-orang yang intoleran biasanya tidak memiliki informasi yang luas dalam menyikapi perbedaan dalam hidup bermasyarakat. Ia mengungkapkan agar masyarakat lebih kooperatif dalam mendukung kebijakan, maupun program yang dapat memperkuat dialog antaragama atau keyakinan,” ungkap Siti dikutip dalam BeritaSatu.com, Ahad (29-09-2024).
Toleransi dalam Demokrasi Menyesatkan Umat Islam
Inilah wajah toleransi dalam sistem demokrasi yang sangat berbeda dengan toleransi dalam ajaran Islam. Persoalan ini terjadi ketika negara tidak hadir sebagai pelindung (raa’in) bagi rakyatnya.
Pada sistem saat ini, negara justru membuka peluang yang lebar bagi liberalisasi akidah dan membiarkan terjadinya pemurtadan secara masif di kalangan umat Islam.
Parahnya, negara mengambil definisi secara global terkait toleransi. Hal ini mengakibatkan banyak organisasi, sekolah, bahkan individu muslim yang taat justru dituduh radikal bahkan intoleransi terhadap umat beragama lain.
Negara juga bersikap intoleran terhadap umat Islam. Oleh karena itu, perlu adanya sikap awareness terhadap diri kaum muslim terkait toleransi dalam pandangan Islam itu sendiri.
Dengan toleransi yang seperti saat ini telah mengaburkan bagaimana toleransi yang sebenarnya dalam pandangan Islam.
Toleransi pada saat ini adalah bentuk toleransi yang salah. Di mana bisa berpotensi dalam mencampuradukkan ajaran Islam dengan pemikiran batil lainnya yang dapat berujung pada sifat maupun tindakan pluralisme.
Pluralisme adalah senjata jitu dalam menerapkan toleransi yang kebablasan. Konsep pluralisme beragama seperti ini sengaja digaungkan agar ide-ide mereka mudah diterima umat Islam. Karena memang sudah dirancang agar sesuai dengan ajaran Islam. Padahal faktanya sangat bertentangan dengan Islam.
Hal ini bisa dilihat dari ide dasar pluralisme sendiri yaitu menyatakan bahwa semua agama itu benar dan semua agama adalah sama.
Kalau dicermati ide ini jelas bertentangan dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 19, “Sesungguhnya agama (yang di ridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran : 19)
Hanya dengan Islam Toleransi Bisa Tepat
Fenomena seperti ini terjadi karena toleransi merujuk pada definisi global. Padahal dalam Islam sudah jelas definisi toleransi itu sendiri. Yang mana sudah di contohkan oleh Rasulullah dan para sahabat dari berabad-abad lamanya.
Sikap toleransi ini sudah dipraktikkan dengan baik ketika Daulah Islamiyah tegak berdiri dan dilanjutkan kembali pada kekhilafahan atau kepemimpinan selanjutnya.
Islam adalah agama yang sangat menghargai keberagaman dalam masyarakat. Apalagi di Indonesia sendiri memiliki berbagai macam perbedaan mulai dari suku, agama, ras, maupun bahasa.
Dalam pandangan Islam sendiri keberagaman adalah suatu keniscayaan. Sejarah telah membuktikan bahwa Daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah saw. sebagai cerminan dari toleransi dan keindahan Islam itu sendiri.
Dalam sistem Islam, warga negara dengan bebagai etnis, suku bangsa, agama, dan bahasa hidup saling berdampingan. Islam sendiri mengajarkan kepada seluruh kaum muslim untuk bersikap toleransi kepada nonmuslim, yaitu dengan cara membiarkan mereka menjalankan ibadah sesuai tata cara agama mereka masing-masing.
Dalam Islam, toleransi tidak dilakukan dengan cara kebablasan seperti toleransi saat ini. Misalnya, saling mengucapkan selamat hari raya, ikut memeriahkan acara yang mereka lakukan, atau membantu mereka dalam peringatannya. Tindakan seperti ini sama saja menganggap agama mereka benar.
Seharusnya, kewajiban kaum muslim adalah mengajak nonmuslim untuk masuk Islam bukan memberi selamat atau bahkan membantu mereka dalam ibadahnya.
Itu berarti sama saja dengan menguatkan mereka untuk tetap dalam agama mereka, yaitu tetap dalam kesesatan agama mereka.
Toleransi dalam pandangan Islam juga bukan berarti diam membiarkan kemaksiatan. Islam melarang untuk setiap individu kaum muslim untuk tidak mendiamkan kemaksiatan dan memerintahkan untuk beramar makruf nahi mungkar. Artinya, Islam tidak mentoleransi kemaksiatan.
Khatimah
Oleh sebab itu, dalam sistem Islam setiap individu, masyarakat, maupun negara diwajibkan untuk mencegah kemaksiatan. Setiap yang melakukan kemaksiatan atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai ajaran Islam akan diberikan sanksi.
Sangat berbeda dengan toleransi ala moderasi saat ini, yaitu membiarkan kemaksiatan dan membebaskan setiap orang untuk melanggar ajaran Islam.
Semoga dari tulisan ini bisa tergambarkan bagaimana toleransi yang sesungguhnya dalam pandangan Islam. Proud of being a Muslim! Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]