Alt Title

Kriminalitas Tanpa Batas, Islam Solusi Tuntas

Kriminalitas Tanpa Batas, Islam Solusi Tuntas




Dalam sistem Islam, anak akan dibentuk dengan kepribadian Islam

yang mengarahkan potensinya untuk kebaikan

______________________________

 

Penulis Tsabita

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjalani kehidupan dengan rasa aman tanpa kejahatan adalah impian bagi semua orang, sekaligus menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara untuk menjamin ketenteraman hidup masyarakatnya.

Namun fakta hari ini menunjukkan bahwa rasa aman yang mulai memudar di lingkungan masyarakat. Mengingat maraknya masalah kriminal. Tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, melainkan sudah menjadi tren di kalangan  pelajar. Tawuran seolah menjadi tradisi pemuda Indonesia saat ini.

Dilansir dari detik.com (20-9-2024), Polrestabes Semarang merilis terkait tawuran. Para pelaku mengaku tawuran karena ada yang menantang di medsos. Tantangan itu dipenuhi demi pamor. Mereka juga selalu beraksi dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Terbaru, tawuran antargangster menyebabkan mahasiswa Udinus bernama Tirza Nugroho Hermawan (21) meninggal akibat salah sasaran. Salah satu pelaku tawuran itu, Rico Sandova (23) warga Bulu Lor Semarang Utara, mengatakan tawuran itu berawal dari saling tantang di instagram.

Satu orang anggota geng motor ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Remaja yang masih di bawah umur tersebut berinisial WW, mengaku sebagai anggota geng motor MCE Boys. Remaja tersebut akhirnya ditangkap oleh personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan pada dini hari.

 Akar Masalah


Meskipun kasus kriminalitas marak di tengah masyarakat, tetapi kriminalitas seolah dianggap biasa, sehingga pelaku kejahatan merasa aman dengan tindakannya. Karena menganggap perilakunya tidak berisiko tinggi dan hukuman yang berlaku pun tidak memberi efek jera.

Inilah buah dari negara menerapkan sistem kapitalis sekuler, yang menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya membentuk manusia yang tidak memahami jati diri sebagai seorang hamba yang senantiasa bertakwa kepada Allah Swt..

Lemahnya keimanan dan ketakwaan menjadi penyebab terjadinya kriminalitas di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dengan bebas melakukan apa saja tanpa menjadikan syariat sebagai standar dalam berperilaku. Tidak memedulikan lagi halal haram, pahala dan dosa, sehingga melukai bahkan menghilangkan nyawa sudah dianggap hal yang biasa.

Selain itu, hilangnya peran keluarga dalam mendidik para anak juga menjadi salah satu faktor maraknya kriminalitas di kalangan masyarakat, tidak kecuali kalangan remaja. Karakter anak tidak dibentuk dengan kepribadian yang mulia. Keluarga yang kurang memperhatikan anak dan memiliki pola asuh yang buruk akan berdampak pada perilaku anak.

Apalagi berselancar di medsos telah menjadi rutinitas di kalangan remaja, mengingat kecanggihan teknologi hari ini yang mampu mempermudah penggunanya dalam mengakses apa saja dan tidak adanya filter yang membatasi. Ditambah dengan kurangnya pengawasan dari orang tua yang memfasilitasi gadget kepada anaknya dengan tujuan mempermudah komunikasi dan untuk keperluan sekolah, semakin membuat mereka bebas melakukan apa saja.

Berawal dari saling menantang di medsos hingga terjerumus masalah kriminalitas. Medsos ibarat seperti mata pisau yang memiliki dua sisi, yaitu jika tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan berpotensi menjadikan hal-hal negatif terjadi.

Diperparah lagi dengan masyarakatnya yang memiliki sifat individualis. Membiarkan anak-anak dengan kebiasaan buruknya, tanpa menegur atau mengingatkan. Padahal jika anak tidak dikontrol, maka mereka bisa mengakses apa saja yang mereka senangi. Seperti konten kekerasan hingga  kriminalitas.

Di sisi lain, kurikulum pendidikan sekuler telah membentuk generasi jauh dari aturan agama. Pelajaran agama hanya sekali dalam seminggu, itu pun tidak lebih dari 2 jam. Apalagi materi yang didapatkan bukan materi yang membangun kepribadian mulia. Dengan begitu dalam sistem kapitalis, pendidikan hanya mencetak calon pekerja untuk industri, karena tujuan pendidikan hanya berfokus pada capaian materi.

Belum lagi lemahnya penegakan hukum dan hukuman yang diberikan tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kriminal, bahkan pelaku kriminalitas makin lihai dalam aksinya. Rasa aman yang sudah menjadi kebutuhan dasar manusia tidak mampu diwujudkan pada sistem ini, akibatnya masyarakat selalu waswas terhadap keselamatan karena tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya.

Solusi Islam


Sangat jauh berbeda dengan itu, dalam sistem Islam, generasi dididik dengan pola pikir dan perilaku yang islami. Alhasil, terbentuk generasi mulia yang memahami jati dirinya sebagai seorang muslim yang bertakwa.

Negara juga berperan dalam mengatur media dengan mengontrol informasi yang beredar di tengah masyarakat, sehingga yang diakses hanyalah konten kebaikan dan dakwah. Tontonan yang memberi dampak negatif akan dihilangkan, apalagi pada tayangan yang merusak mental dan moral generasi.

Selain itu, pendidikan dalam Islam akan memberi edukasi, baik formal maupun informal untuk mencegah terjadinya masalah kriminal. Peran masyarakat dalam beramar makruf nahi mungkar juga sangat berpengaruh agar generasi terlindungi dari perbuatan yang merusak. Adanya kontrol sosial seperti ini mampu menjaga pergaulan dari tindakan kriminal. Yang mana tanpa pendidikan dan informasi yang terarah, mereka akan mudah terjerumus dalam perilaku penyimpangan.

Negara akan menerapkan sistem pendidikan dengan kurikulum yang berbasis akidah Islam, melahirkan kepribadian generasi yang berpola pikir dan perilaku yang islami, termasuk mengontrol media massa yang beredar di tengah masyarakat dengan membentuk informasi yang membangun ketakwaan.

Dalam sistem Islam, anak akan dibentuk dengan kepribadian Islam yang mengarahkan potensinya untuk kebaikan Islam. Bukan menjadikan materi sebagai tujuan pendidikan.

Di sisi lain, negara akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku sesuai tingkat kejahatannya, yang tentunya mampu memberi efek jera. Sanksi yang diberikan berfungs sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (mencegah orang lain berbuat serupa). Dengan begitu masyarakat akan mengerti terhadap risiko yang besar jika melakukan tindak kejahatan. Dengan kata lain akan berpikir ratusan kali jika akan melakukan tindakan yang melanggar syariat.

 

Demikianlah, rasa aman bagi rakyat akan mampu terwujudkan dengan penerapan sistem Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]