Alt Title

Sekularisme dan Kapitalisme Mengakibatkan Matinya Naluri Ibu

Sekularisme dan Kapitalisme Mengakibatkan Matinya Naluri Ibu

 


Islam menetapkan fungsi ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Perannya sangat mulia, karena nasib generasi mendatang ditentukan oleh sosok ibu.

_________________________


Penulis Sunarti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengamat Sosial


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kisah pilu kembali dialami oleh seorang anak remaja berinisial T di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Dia dicabuli kepala sekolah yang merupakan seorang PNS berinisial J (41). Mirisnya, pencabulan tersebut terjadi atas persetujuan ibu kandung korban yang juga seorang PNS berinisial E. 


Tampaknya peribahasa yang mengatakan “Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah,”  tidak berlaku bagi ibu berinisial E asal Sumenep, Madura ini. Beliau justru tega melakukan perbuatan sangat keji, dengan alasan ritual untuk mensucikan diri menjadi dalih untuk menutupi perselingkuhan mereka (Kumparan.com, 01-09-2024).


Kejadian seorang ibu yang secara sadar mengantar anaknya untuk dirudapaksa merupakan tindakan di luar nalar. Secara fitrah, ia seharusnya menjadi orang yang paling utama yang akan melindungi anaknya dari berbagai macam kejahatan. Namun, faktanya justru menyalahi fitrahnya sebagai seorang ibu. Kasih sayang telah hilang darinya, nalurinya mati rasa, hingga anaknya pun menjadi korban.


Hal itu menunjukkan rusaknya moral masyarakat, sekaligus menambah deret panjang potret buram pribadi seorang ibu. Semua kerusakan ini terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Masifnya perselingkuhan hingga menjadikan anak sebagai pemuas nafsu menjadi bukti syariat Allah Swt. tidak lagi menjadi standar dalam beramal. Baik dalam ranah individu maupun masyarakat.


Dampak penerapan akidah sekuler juga telah merusak sistem pendidikan. Seharusnya sistem pendidikan yang benar akan mampu mencetak dan mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam. Bukan hanya sekadar banyak ilmu namun tidak diamalkan, seperti kejadian tersebut.


Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku pelecehan, pencabulan, rudapaksa dan lain-lain dalam sistem saat ini, jelas tidak membuat efek jera bagi pelakunya. Malah banyak memunculkan pelaku baru. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serta gagalnya sistem yang diterapkan, yaitu sistem pendidikan sekuler dan sanksi yang diberikan. 


Peran Ibu dalam Sistem Islam. 

Dalam Islam setiap aspek kehidupan tidak boleh dipisahkan dengan syariat, termasuk dalam memandang sosok ibu. Islam menetapkan fungsi ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Perannya sangat mulia, karena nasib generasi mendatang ditentukan oleh sosok ibu. Bahkan baik buruknya generasi sangat dipengaruhi oleh peran ibu. Seorang ibu tidak hanya sekadar hamil, melahirkan, menyusui, dan memberi makan, tetapi harus membekali diri dengan pemahaman Islam yang benar.


Dengan ilmu agama, dia bisa mendidik anak-anaknya dengan akidah Islam, hingga terbiasa taat pada perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya. Semua pihak harus memahami peran strategis tersebut agar tetap terjaga. Islam mempunyai sistem pendidikan yang bisa membentuk kepribadian Islam pada diri setiap individu. Semua jenjang pendidikan dalam sistem Islam disediakan secara gratis oleh negara. 


Di sekolah atau kampus, setiap individu dibentuk agar memiliki kepribadian Islam, baik akliah (pola pikir) maupun nafsiyahnya (pola sikap). Sistem pendidikan Islam akan melahirkan atmosfer ketakwaan di mana pun. Sehingga semua elemen masyarakat mampu mengemban amanah besar, termasuk optimalisasi peran seorang ibu.


Selain itu, Islam juga mempunyai sistem sanksi yang sangat tegas jika diterapkan oleh negara. Bisa menjaga setiap individu dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan. Demikian pula dengan sistem sanksi dalam Islam, akan membawa pengaruh yang efektif dan efisien, yakni jawabir (sebagai penebus dosa kelak di akhirat) dan zawajir (mencegah masyarakat berbuat hal yang sama karena merasa  takut pada hukum yang akan diberikan). Misalnya dalam penerepan hukum bagi mereka yang berzina adalah dirajam bagi yang sudah menikah (Muhsan) dan dijilid bagi yang belum menikah (Ghairu Muhsan).


Jadi, dalam penerapan sistem Islam akan berimplikasi pula pada upaya untuk mempersiapkan generasi, agar menjadi pribadi yang bertakwa di antaranya:


Pertama, negara menjamin kebutuhan dasar masyarakat sehingga ibu tidak terbebani persoalan ekonomi, yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para ayah atau memberi bantuan modal. Namun demikian, wanita boleh bekerja seperti sebagai guru, dokter, kepala sekolah dan sebagainya. Islam pun mengatur jam kerja, sehingga tidak menyita waktu dan kewajiban utama seorang ibu tidak akan terbengkalai dalam mengasuh dan mendidik buah hatinya.


Kedua, pendidikan berbasis akidah Islam diterapkan oleh negara, sehingga terbentuk kepribadian Islam pada setiap peserta didik, demikian juga para guru. Negara akan menyiapkan tenaga pendidik yang profesional.


Ketiga, negara menerapkan sistem pergaulan Islam di tengah umat agar mereka terhindar dari pergaulan bebas. Seperti tidak ada campur baur antara laki-laki dan perempuan, menutup aurat, tidak tabarruj, dan tidak ber-khalwat. Interaksi laki-laki dan perempuan hanya diperbolehkan syariat dalam masalah jual beli, pendidikan dan kesehatan.


Keempat, negara memberlakukan sistem sanksi yang tegas kepada setiap pelaku pelanggaran hukum syarak sehingga menimbulkan efek jera. Selain itu, negara juga harus memfilter setiap informasi yang masuk ke dalam negeri, seperti konten yang berbau porno, kekerasan, maupun tontonan atau bacaan yang tidak bermanfaat.


Kelima, untuk mewujudkan masyarakat  yang bertakwa, maka negara akan mendidik dan mengedukasi rakyat agar tingkah lakunya sesuai hukum syarak, terhindar dari kemaksiatan dan hal-hal yang melalaikan. Amar makruf nahi Mungkar harus dibiasakan di masyarakat. Dengan demikian, suasana keimanan tetap terjaga dan masyarakat pun terhindar dari kemaksiatan.


Itulah solusi sistemik yang akan mampu mengatasi seluruh persoalan hidup masyarakat. Tentu semua ini akan terwujud ketika daulah Khilafah kembali berjaya dalam kehidupan ini. 

Wallahualam bissawab. [MG]