Alt Title

TPA Overload, Dimana Kesadaran dalam Mengelola Sampah?

TPA Overload, Dimana Kesadaran dalam Mengelola Sampah?



Persoalan sampah tidak sekadar masalah teknis yang diselesaikan dengan pengolahan sampah oleh warga, tetapi ini menyangkut ideologis.


_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, - Dulu pengelolaan sampah dikelola oleh PD. Kebersihan Kota Bandung kurang lebih 35 tahun, mulai tahun 1985 s/d 2020. Pengelolaan sampah ini terbilang unik dan pelik, karena tidak semua sampah yang ada di kota Bandung bisa terangkut dan hanya bisa terangkut sekitar 60-65%. Itupun dengan berbagai kendala mulai dari truk pengangkut sampah yang kurang memadai atau terbatas, cuaca (hujan yang terus menerus) dan jarak tempuh yang sangat jauh ke tempat pembuangan akhir atau dari TPS ke TPA.


Pengangkutan sampah yang dilakukan oleh PD. Kebersihan mulai dari tempat pembuangan sementara, yaitu sampah yang dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir yaitu Leuwi Gajah.


Ketika TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwi Gajah longsor, tentu sampah yang ada di Kota Bandung atau dari pembuangan sementara tidak terangkut, akhirnya kota Bandung pada saat itu tertutupi dengan sampah, sampai-sampai Kota Bandung mendapat julukan "Bandung Lautan Sampah." Dengan adanya longsor tadi banyak rumah disekitaran pembuangan sampah yg menjadi korban karena tertutup oleh tanah longsor.


Beberapa tahun kemudian TPA Leuwi Gajah ditutup kemudian dipindahkan ke TPA Sarimukti. Nah, kenapa TPA Sarimukti bisa overload? Karena memang lahan pembuangan sudah tidak ada sehingga TPA tersebut menampung sampah dari kota Bandung dan Kabupaten Bandung yang jumlah sampahnya kurang lebih 15.000 m³/hari (artikel tentang pengelolaan sampah 2015/kompas.com)


Dikutip dari Bandung kompas.com (11/10/2024), anjuran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, mendorong setiap rumah tangga di Bandung Raya memanfaatkan teknologi sampah seperti pengomposan dan lain-lain, atau memilah sampah basah (organik), sampah kering (non organik), sampah B3 (sampah bekas lampu, kaca, batu batre dll). Menurut dia rumah tangga di wilayah Bandung Raya harus bisa mengelola sampah, mengingat lahan TPPAS Sarimukti semakin menipis bahkan bisa over load.


Pengelolaan sampah ini tanggung jawab bersama, masyarakat harus mempunyai kesadaran terhadap kebersihan, karena dalam Islam juga Kebersihan itu sebagian dari Iman. Ikhtiar yang dilakukan beragam dari kesadaran membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah basah maupun kering dan bijak dalam pengolahan sampah plastik.


Persoalan sampah tidak sekadar masalah teknis yang diselesaikan dengan pengolahan sampah oleh warga, tetapi ini menyangkut persoalan ideologis. Mulai dari konsumerisme yang memproduksi banyak sampah, pembiaran negara terhadap pabrik-pabrik yang menggunakan kemasan yang sulit didaur ulang.


Karena sampah ini termasuk persoalan ideologis, maka penyelesaiannya pun harus secara ideologis pula yaitu dengan solusi penerapan sistem Islam. Karena dengan menerapkan hukum sara' maka akan adanya kesadaran kebersihan masyarakat dalam mengelola sampah pada individu maupun keluarga dan lingkungan sekitar. Karena kita tahu sendiri bahwa didalam hadisnya Rasululah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan”


Maka dari itu kita sebagai muslim yang selalu menerapkan hukum sara' pada kehidupan sehari-hari harus menjaga diri, keluarga dan lingkungan agar selalu bersih dan indah. Agar lebih terjamin kenyamanan dalam ibadah dan berdakwah.


Wallahualam bissawab. [SM]


Surat Pembaca

Penulis Siti Rani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah