Banjir Butuh Mitigasi Bukan Imbauan
OpiniAgar banjir tidak terulang
maka dalam Islam akan melakukan mitigasi dengan tepat dan cepat
_________________
Penulis Eka Mas Supartini
Kontributor Media Kuntum Cahaya, Praktisi Kesehatan dan Pegiat Literasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Memasuki musim penghujan ada banyak wilayah di Indonesia yang langganan terkena banjir, salah satunya adalah beberapa wilayah di Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kepala pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bandung Uka Suska mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi terjadinya bencana banjir. Menurutnya mereka selalu melakukan sosialisasi kepada daerah rawan banjir agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaannya. (ayobandung.com, 8-11-2024)
Banjir Terus Berulang, Mengapa?
Banjir adalah peristiwa berlimpahnya air hingga meluap ke daratan. Daerah yang biasanya kering bisa menjadi banjir akibat curah hujan yang tinggi, lelehan salju, atau masalah lain yang mengakibatkan air tak dapat diserap dengan cepat oleh tanah atau dialirkan ke saluran air yang ada.
Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang langganan terkena banjir setiap musim penghujan, dengan status sangat rawan terutama untuk daerah-daerah yang dialiri sungai Citarum, Cisangkuy, dan Cikapundung.
Salah satu faktor penyebab terjadinya banjir adalah kurangnya resapan air yang jatuh ke tanah dan tidak berfungsinya saluran air yang dialirkan ke sungai untuk nantinya bermuara ke laut.
Adapun faktor yang memengaruhi hal tersebut seperti: tata kelola pembangunan pemukiman warga, gedung-gedung yang serampangan tidak mengikuti kaidah AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, serta kurangnya peran pemerintah dalam mengatur regulasi pembangunan dan tata kota.
Masalah banjir adalah masalah musiman yang selalu ada setiap musim penghujan, seolah tak ada tindakan dari pemerintah untuk menanggulanginya dengan serius. Ada banyak dampak buruk yang diakibatkan banjir seperti, faktor kesehatan, infrastukur, ekonomi, dan sosial.
Setiap musim penghujan warga harus waswas dengan ancaman banjir. Dalam aktivitasnya masyarakat diselimuti rasa cemas. Demikian pun ketika terjadi banjir mereka berjibaku mengamankan harta benda mereka yang tergenang air. Pada akhirnya aktivitas mencari nafkah terganggu dan bisa jadi setelah banjir usai bencana lain menanti dengan munculnya berbagai penyakit.
Sistem Rusak yang Merusak
Pembangunan dan tata kota yang tidak mengikuti tata letak kota, regulasi yang berbelit, dan rusaknya lingkungan adalah persolaan yang ditimbulkan oleh sistem yang tidak berpihak pada rakyat. Sistem yang hanya berpihak kepada para pemilik modal, mementingkan keuntungan materi, dan mengenyampingkan dampak buruk yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
Dalam sistem kapitalis, semua orang akan berlomba-lomba untuk mendapatkan keuntungan sebesar-sebesarnya. Bagi orang-orang yang tidak memiliki kekuatan materi ia akan tertindas dan terus terpinggirkan.
Hal tersebut terjadi karena semua orang memiliki tujuan hanya untuk dirinya sendiri atau kelompoknya sehingga setiap kebijakan jika dirasa tidak memberikan keuntungan secara materi maka tidak akan diindahkan. Sebaliknya setiap pembangunan atau pengembangan suatu daerah kawasan jika memberikan keuntungan materi yang besar maka dengan segala cara akan ditempuh agar semua tujuannya tercapai. Tidak memedulikan kerusakan-kerusakan yang akan ditimbulkan.
Selain itu, karena tujuannya mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga kehidupan masyarakat yang dianggap akan menghalangi tujuannya akan disingkirkan dengan segala cara sehingga penggusuran lahan pun tidak bisa dihindari.
Dengan demikian keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat tidak didapatkan. Para penguasa dalam sistem ini tidak akan berpihak pada rakyat yang dianggap tidak memberikan keuntungan. Penguasa dalam sistem kapitalis akan condong kepada para elite, yakni para pemilik modal. Hal ini memberikan gambaran pada kita bahwa begitu banyak dampak buruk yang ditimbulkan ketika pengelolaan lahan dikelola oleh kapitalis.
Islam dalam Menyelesaikan Banjir
Ketika banjir terus berulang setiap musim penghujan maka imbauan dan sosialisasi untuk waspada terhadap banjir tidaklah cukup. Perlu analisa mendalam untuk mengetahui akar masalahnya agar penanganannya tepat.
Islam mengajarkan untuk sabar dan tawakal dalam menghadapi setiap musibah. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 156, yang artinya: "Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un" (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali)."
Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai seorang muslim memahami bahwa setiap yang terjadi adalah atas izin Allah. Allah memerintahakan untuk bersabar dan bertawakal yaitu setiap musibah harus dijadikan bahan bermuhasabah diri dari apa yang telah dilakukan terhadap lingkungan yang mengakibatkan musibah tersebut terjadi.
Agar banjir tidak terulang, maka dalam Islam mitigasi masalah dengan sungguh-sungguh dan tepat adalah hal pertama yang akan dilakukan. Selain itu, semua kalangan harus terlibat di dalamnya baik pemerintah ataupun masyarakat.
Dalam Islam negara membuat regulasi untuk memperhatikan aspek preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Aspek preventif salah satunya dengan layanan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan menjaga lingkungan, yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Lalu negara membuat perintah serta memfasilitasi daerah rawan banjir untuk membuat saluran air atau drainase yang baik sehingga tidak ada genangan-genangan yang akan menyebabkan banjir.
Di samping itu, negara harus mengatur dan memfasilitasi untuk memperbanyak daerah resapan air, kemudian negara juga harus menetapkan sanksi berat yang membuat jera bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan.
Negara hadir sebagai pengelola sumber daya alam yang ada. Salah satunya dalam pengelolaan lahan dengan mengatur tata pembangunan yang mengedepankan kemaslahatan umat. Hal tersebut sesuai dengan tugasnya sebagai pemimpin yang pengatur mengatur dan melayani umat.
Maka ketika Islam diterapkan dalam institusi negara bencana yang diakibatkan oleh kelakukan manusia dapat ditekan dan dapat segera terselesaikan. Serta tujuan dari setiap pembangunan dan pengembangan lahan semata-mata untuk kemaslahatan umat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]