Berantas Judi dalam Sistem Kapitalisme Sekuler Sulit
Surat PembacaPemberantasan judol butuh upaya serius
dengan menanggalkan aturan hidup kapitalisme sekuler
_____________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Di awal November 2024 ini, kita dibeberkan fakta bahwa petugas pemberantas judi telah melakukan aktivitas judol (judi online).
Sebanyak 16 pegawai Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) telah ditetapkan sebagai tersangka judol. (metrotvnews, 01-11-2024)
Sungguh ironi, aparatur negara yang bertugas memberantas judol justru berusaha memperkaya diri dengan judol. Jika sistem hukum negara lemah, maka pemberantasan judol hanyalah ilusi.
Sudut Pandang Materialistik
Sudah lazim bahwa standar hidup saat ini ialah memiliki harta kekayaan berlimpah. Memiliki harta diartikan sebagai keberhasilan dalam hidup. Seseorang dikatakan berhasil jika memiliki barang-barang mewah.
Itulah kiranya standar hidup kebanyakan orang agar bisa dikatakan sukses. Apalagi ditambah dengan budaya hedonisme telah memberikan pandangan bahwa hidup untuk meraih kesenangan materi semata.
Sudut pandang materialistik yang tertanam dalam benak telah mengamini segala perbuatan. Baik itu menghalalkan yang haram demi mendapatkan harta melalui jalur pintas yang cepat. Namun, tidak semua jalan pintas untung. Malah jadi buntung, judi salah satunya.
Tabiat judi adalah menang kalah membuat penasaran. Penasaran mencoba lagi dan lagi untuk untung lebih banyak jika menang. Jika pun kalah, penikmat judi akan terus mencoba mencari cara agar menang judi.
Apalagi kalau kecanduan, utang bisa melilit karena uang untuk judi berasal dari utang ke sana sini atau bahkan pinjol (pinjaman online). Makin ruwet keadaan, ketahanan keluarga rentan mengalami kehancuran.
Bermula dari Asas Aturan Hidup
Disadari atau tidak, asas aturan hidup kita adalah kapitalisme sekuler. Di mana tujuan hidup saat ini adalah mencari kesenangan materi. Derajat seseorang dilihat dari berapa banyak harta yang ia miliki.
Belum lagi kenyataan bahwa hidup dalam sistem kapitalisme ini telah membuat semua biaya kebutuhan menjadi mahal. Siapa pun yang belum memaknai tujuan hidupnya pasti terjerat dalam keharaman atau menerobos aturan yang berlaku. Termasuk petugas pemberantas judol.
Padahal aturan sudah disepakati bahwa judol melanggar aturan negara dan agama. Namun, tetap saja sistem ini tidak mampu membentengi individu dari pelanggaran aturan judol.
Kehidupan sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi awal individu rakyat tidak takut dengan ancaman hukum atau agama. Hukum yang ditegakkan tidak tegas dalam memberantas setiap pelanggaran aturan hingga menyentuh asas.
Islam Punya Solusi
Islam bisa diterapkan dalam negara melalui penerapan syariatnya. Individu bertakwa adalah tujuan dalam penerapan Islam. Sudut pandang akhirat sebagai kebahagiaan hakiki adalah mengerjakan amal saleh. Tolak ukur Islam adalah Al-Qur'an dan Sunah.
Kita sudah pahami bahwa aturan Islam berasal dari Allah Yang Maha Menciptakan (Al-Khaliq). Lalu, mengapa kita juga tidak mengatakan bahwa Allah Yang Maha Mengatur (Al-Mudabbir)?
Jika iman kita telah ada dalam dada, mengapa masih ragu dengan aturan hidup-Nya?
Bukankah kita membaca firman-Nya, "Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (QS. Al-Ma'idah: 48)
Penerapan aturan kapitalisme sekuler yang berkali-kali mengecewakan kita seharusnya menjadi alasan untuk lebih mendalami kitab Allah, yakni Al-Qur'an. Apa yang terkandung di dalamnya adalah pedoman kita dalam berbuat, termasuk dalam aturan bernegara.
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian" (QS. An-Nisa: 59)
Pemberantasan judol butuh upaya serius dengan menanggalkan aturan hidup kapitalisme sekuler. Sebab, sistem ini tidak mampu mengatasi persoalan hidup kita dengan tuntas hingga ke akar.
Islam mampu mengatasi itu, karena Islam tegas dalam perkara halal haram. Halal ya halal, haram ya haram, tidak ada kompromi jika dalil telah jelas. Juga tidak ada pilah pilih hukum tertentu karena kepentingan tertentu. Semua standar kembali pada Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Yeni Marpurwaningsih, S.Hum