Islam Solusi Pengangguran
OpiniSistem Islam yang komprehensif
di dalamnya juga terdapat aturan untuk menyelesaikan masalah pengangguran
_________________________
Penulis Rukmini
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Angka pengangguran di Kabupaten Bandung terus mengalami penurunan dari 6,52 persen menjadi 6,36 persen.
Hal ini berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tentang ketenagakerjaan. Peranan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung saat ini adalah memfasilitasi pelatihan kerja kepada masyarakat sehingga nomenklaturnya juga pendidikan pelatihan kerja berbasis kompetensi. Hal ini diungkapkan Rukmana selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung.
Pelatihan melalui Dinas Ketenagakerjaan sudah jelas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)-nya, yaitu memberikan pelatihan, magang, melaksanakan uji kompetensi dan kemudian menempatkan para calon pencari kerja.
Dinas Ketenagakerjaan yang menjalin kerja sama dengan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) itu 100 persen diterima karena sudah ada MoU (Memorandum of Understanding) sebelumnya sehingga keterserapan tenaga kerja di Kabupaten Bandung terus meningkat. Dengan adanya keterserapan tenaga kerja itu angka pengangguran di Kabupaten Bandung terus menurun. (VISI.NEWS, 14-11-24)
Jawa Barat sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, yang saat ini dekat dengan ibu kota merupakan salah satu provinsi dengan problem pengangguran yang luar biasa. Karena di Jawa Barat ini pengangguran mencapai angka yang cukup tinggi, bahkan bisa dikatakan pengangguran di Jawa Barat ini "menjadi prestasi" tersendiri yang menjadi PR untuk diselesaikan.
Menurunnya angka pengangguran, tampaknya patut dipertanyakan. Kenyataannya, masyarakat yang mengalami kesulitan hidup masih banyak di Kabupaten Bandung. Ditambah pemberitaan di berbagai media tentang PHK besar-besaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar, patut disanksikan kalau angka pengangguran menurun.
Kalaupun menurunnya angka pengangguran disebabkan terserapnya jumlah angkatan kerja baru, mungkin cukup logis. Namun, bagaimana dengan para pekerja yang menjadi korban PHK? Tidakkah jumlah PHK besar-besaran tersebut justru malah menambah deret panjang jumlah pengangguran.
Betapa banyaknya masalah berkepanjangan yang tak kenal kata selesai dalam sistem hidup kapitalisme yang rusak saat ini. Termasuk masalah pengangguran yang fluktuatif namun, mustahil melandai mendekati nihil. Banyaknya pengangguran yang mayoritas dialami oleh kelompok usia produktif tentu menjadi pemicu yang memperparah masalah lainnya di tengah masyarakat.
Adanya pengangguran tidak bisa dianggap sebagai masalah kecil tentunya. Memang benar jika dilihat secara kuantitas angka pengangguran di Jawa Barat jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja seharusnya seakan kecil. Tapi tentu kita tidak lekas bernapas lega sebab angka ini menunjukkan sebuah kondisi kehidupan masyarakat.
Dapat dibayangkan jika seandainya pengangguran ini adalah seorang laki-laki berstatus kepala keluarga yang menjadi tulang punggung keluarganya. Artinya masih banyak individu lainnya yang sedang terancam kesejahteraan hidupnya. Kalaupun dengan kemungkinan terbaiknya orang ini single, tetap saja bukan kondisi yang bisa dianggap enteng.
Pengangguran massal ini akan menjadi jalan tol untuk kemiskinan yang semakin merajalela akibat ketimpangan pendapatan di tengah masyarakat. Kondisi ini seharusnya cukup membuktikan ada yang tidak beres pada sistem hari ini, jika masalah pengangguran bukan masalah sistemis mengapa fakta berkata sebaliknya?
Pengangguran yang mewabah justru menunjukkan adanya kesalahan dalam distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Mengapa tidak? Faktanya memang demikian. Sistem kapitalis hari ini telah gagal mewujudkan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Namun di sisi lain, memberikan ruang yang sangat luas kepada penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang.
Kepemilikan umum dalam kapitalisme dengan sangat mudah dikuasai oleh individu asalkan mempunyai uang yang banyak. Maka tidak heran jika termasuk daerah kita negeri yang terkenal dengan SDA yang melimpah bahkan dikenal hingga ke mancanegara dengan timah, hasil pertanian dan hasil lautnya, justru memiliki angka pengangguran yang berlimpah pula di ibu kota provinsinya.
Belum lagi dengan fenomena monopoli pasar yang terjadi. Sekeras apa pun masyarakat membuat suatu bentuk usaha, sistem hari ini akan tetap memarginalkan mereka yang bermodal kecil dan tidak memiliki relasi pada korporasi. Hanya yang bermodal besar yang akan tetap bertahan, sisanya harus menyediakan kelapangan hati yang juga besar untuk berulang kali gulung tikar. Inilah bukti adanya kekeliruan dalam tata kelola kehidupan masyarakat dalam sistem hari ini yang sekularis dan materialis.
Kenyataan ini sudah cukup seharusnya untuk menjadi pertimbangan kita berpikir tentang alternatif sistem hidup yang lain jika sistem hidup yang rusak pada kenyataannya memang akan terus menciptakan masalah yang tidak ada habisnya. Mengapa tidak berpindah hati ke sistem hidup yang sudah jelas sehat, dialah Islam yang kebenarannya dijamin oleh Allah Swt..
Sistem Islam yang komprehensif memiliki aturan untuk menyelesaikan masalah pengangguran. Secara umum, negara akan mengatasi pengangguran dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan individu dan pendekatan sosial ekonomi.
Dengan pendekatan individu, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang memberikan pemahaman kepada setiap individu warganya terutama laki-laki tentang kewajiban bekerja dan kemuliaan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt.. Setelah terbentuk pemahaman ini dengan baik pada setiap individu terutama laki-laki, negara akan melakukan pendekatan kedua yakni pendekatan sosial ekonomi. Negara akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor rill, baik di bidang pertanian, perhutanan, kelautan, tambang maupun perdagangan.
Investasi ini dijadikan sebagai salah satu uslub penambahan modal yang dilakukan melalui akad syirkah. Akad syirkah yang berlaku hanyalah yang memungkinkan terjadinya penambahan modal dari pihak lain tanpa melibatkan investor ke dalam aktivitas usaha, di antaranya dengan syirkah mudharabah dan syirkah wujuh yang sesuai dengan syariat.
Di sektor nonriil, tidak akan dikembangkan karena haram dan menyebabkan peredaran uang hanya di antara orang kaya saja sehingga tidak akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan bahkan menyebabkan ekonomi gelembung yang merugikan para pelaku usaha.
Selain itu, negara akan memperhatikan distribusi kekayaan sampai kepada level individu. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesenjangan yang lebar antara satu individu dengan individu lainnya dalam memenuhi kebutuhan, terutama kebutuhan primer.
Negara akan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu agar dapat berupaya secara optimal dalam memenuhi kebutuhannya seperti mengelola SDA sebagai kepemilikan umum secara mandiri sesuai tuntunan syariat. Alhasil, dengan ini akan menjalankan perannya sebagai negara yang dapat menyediakan lapangan kerja yang sangat besar bagi warganya sebab secara otomatis pengelolaan SDA tentu membutuhkan tenaga ahli hingga tenaga terampil, karenanya hal ini akan menjadi jalan menghapuskan pengangguran.
Kedua pendekatan ini berjalan dalam kebijakan yang terintegrasi dengan kebijakan lainnya secara sistematis sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah. Hal ini niscaya terjadi karena Islam sebagai problem solver bagi setiap permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakatnya. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]