Alt Title

Kapitalisme Sistem Rusak yang Eksploitatif

Kapitalisme Sistem Rusak yang Eksploitatif

 


Kapitalisme juga mengakibatkan hubungan antara perusahaan dan institusi pendidikan

sebagai hubungan saling menguntungkan

________________________


Penulis Umi Lia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banyak dijumpai petani miskin, buruh pabrik dieksploitasi adalah hal yang lumrah di negeri ini.


Ada fakta yang lebih memprihatinkan ketika mahasiswa dan para pelajar dizalimi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kasusnya sudah lama terjadi, tetapi belum ada tindak lanjut yang bisa menghentikan kasus ini.


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, mengungkapkan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak. Menurutnya, banyak aduan yang masuk ke komisi soal pelanggaran dari perusahaan yang memanfaatkan program ini. Ia memberi contoh pada tahun 2022 sebuah hotel bintang empat di kota Bekasi Jawa Barat, mempekerjakan anak di bawah umur. Mereka diminta kerja selama tujuh hari dengan waktu kerja yang overtime. (Tempo.co, 9-10-2024)


Eksploitasi tenaga kerja ini ternyata bukan hanya menimpa pelajar SMK, mahasiswa pun mengalami nasib yang sama. Pada Oktober hingga Desember 2023 lalu, terungkap 1.047 orang dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang di Jerman.

 

Modus penipuan ini melibatkan perusahaan yang mendatangi kampus. Mereka menjanjikan pekerjaan itu karena termasuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS). Namun setelah diteliti ternyata keberadaannya hanyalah ferienjob yang meliputi kerja fisik paruh waktu saat musim liburan.


Eksploitasi Berkedok Magang


Magang bagi mahasiswa atau PKL bagi siswa SMK merupakan sarana untuk menambah keterampilan. Di perguruan tinggi hal itu merupakan bagian dari program MBKM agar lulusannya memiliki pengalaman kerja sebelum diwisuda. Alhasil dapat memperbesar peluang untuk terjun ke dunia kerja. Demikian juga dengan PKL merupakan bagian dari kurikulum sekolah vokasi yang didirikan untuk menghasilkan pekerja yang ahli dalam suatu bidang baik secara lokal maupun global.


Magang berbeda dengan bekerja. Kegiatan ini harusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi peserta didik di lapangan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Begitu juga dengan program PKL yang merupakan syarat yang harus dipenuhi supaya dapat naik kelas di SMK.

 

Pada kenyataannya banyak kasus yang melibatkan oknum yang rakus sehingga program-program pendidikan ini disalahgunakan. Mahasiswa atau siswa akhirnya dianggap bisa dipekerjakan tanpa gaji karena sifatnya yang sementara. Lebih parah lagi mereka dieksploitasi demi keuntungan perusahaan dan pihak yang tidak bertanggung jawab. Kasus-kasus seperti ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es.


Sebenarnya program magang di tingkat perguruan tinggi maupun PKL di sekolah tingkat menengah, merupakan realisasi dari link and match dunia pendidikan dengan dunia industri. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan materi telah menjadikan pendidikan harus berjalan sesuai dengan kebutuhan industri atau kehendak pemilik modal.

 

Negara telah gagal membangun paradigma pendidikan yang benar di tengah masyarakat. Pemerintah justru bertindak sebagai regulator yang memudahkan terjadinya relevansi antara kurikulum dengan kebutuhan industri. Bahkan secara terang-terangan penguasa menganggap hal tersebut merupakan solusi untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang siap kerja.


Kapitalisme Biang Masalah


Dari sini terlihat bahwa negara berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan lapangan kerja warganya. Malah menyerahkannya kepada swasta meskipun harus mengorbankan berjalannya pendidikan ideal. Di sisi lain para pemilik modal hanya memiliki paradigma keuntungan dalam menjalankan bisnisnya.

 

Para pengusaha tentu tidak mau ambil pusing dengan banyaknya rakyat yang menganggur. Akhirnya program magang atau PKL rawan menjadi sarana eksploitasi para peserta didik demi mengejar keuntungan yang lebih besar.


Selain mendapatkan calon pekerja yang diharapkan, mereka juga mendapatkan keuntungan tenaga gratis dari kegiatan ini. Perusahaan tidak perlu membayar pelajar atau mahasiswa karena tidak ada kontrak kerja. Sebaliknya mereka menganggap yang magang itu harus merasa diuntungkan karena diizinkan mencari pengalaman kerja di perusahaan tersebut.


Tidak adanya kontrak kerja pada akhirnya dimanfaatkan perusahaan untuk melakukan eksploitasi dengan memberi beban kerja yang tinggi, jam kerja overtime, tanpa gaji, tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan kepada para pelajar atau mahasiswa. 


Kapitalisme juga mengakibatkan hubungan antara perusahaan dan institusi pendidikan sebagai hubungan saling menguntungkan, tapi merugikan peserta didik. Ini semua dampak dari kapitalisasi pendidikan yang berjalan secara legal di negeri ini.


Hal tersebut menimbulkan keresahan berbagai pihak. Namun selama negara bertahan dengan sistem kapitalis, maka problem eksploitasi pelajar dan mahasiswa tidak akan pernah terurai. Padahal penyediaan lapangan kerja dan perlindungan kepada rakyatnya adalah tanggung jawab penguasa untuk mewujudkannya.


Islam Solusi Hakiki

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

"Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad)


Dalam pandangan Islam, negara wajib menyusun kurikulum pendidikan yang berorientasi pada majunya peradaban bukan pada nilai materi.


Islam telah mendudukkan pendidikan sebagai wadah untuk melahirkan ilmuwan yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan umat. Mampu membebaskan negerinya dari cengkeraman penjajah yang mengeksploitasi sumber daya alam dan melemahkan bangsanya serta menjadi negara yang mandiri dan disegani. 


Kondisi ideal sebuah negara seperti di atas bisa terwujud hanya dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam merupakan tanggung jawab negara. Menciptakan lapangan kerja dan mengelola sumber daya alam secara mandiri. 


Dalam pandangan Islam sumber daya alam tidak boleh diserahkan kepada swasta terlebih kepada asing, sebab syariat telah melarangnya.


Sejarah mencatat, bagaimana kemampuan negara yang menerapkan syariat Islam menghantarkan kepada peradaban agung, rakyat sejahtera, militernya ditakuti musuh, ekonominya juga maju dan penguasanya berwibawa. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]