Alt Title
Menjadi Ibu Adalah Mulia, Kenapa Pilih Childfree

Menjadi Ibu Adalah Mulia, Kenapa Pilih Childfree

 



Wanita menurut fitrahnya memiliki sifat keibuan

dengan kasih sayang yang tulus

_________________________


Penulis Nurul Bariyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Kasih ibu, kepada beta tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi tak harap kembali bagai sang surya menyinari dunia."


Masih ingat lagu ini? Penggalan lagu di atas menggambarkan betapa besar kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Kasih sayang ibu memang tidak ternilai dan terbalaskan.


Seorang ibu rela berbuat apa pun demi anaknya, walaupun terkadang melukai dirinya sendiri. Dengan kasih sayang inilah dunia bersinar dan kehidupan bisa berkelanjutan. Namun, hari ini banyak perempuan yang memilih tidak menjadi ibu alias childfree


Dikutip dari RRI.co.id (15-11-2024) anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Ansor dalam wawancara bersama Pro 3 RRI menerangkan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan hidupnya termasuk memiliki anak. Hal ini dikarenakan ia merupakan bagian dari kebebasan setiap individu dan gaya hidupnya.


Menurut data BPS terbaru, sekitar 8,2 persen perempuan usia 15-49 tahun memilih tidak memiliki anak.


Alasan Memilih Childlfree 


Rata-rata alasan mereka memilih childfree di antaranya yaitu keadaan ekonomi yang sulit. Padahal setiap anak sejatinya membawa rezekinya sendiri pada saat ia dilahirkan ke dunia. Kehidupan ekonomi yang semakin sulit membuat seseorang menjadi pesimis akan masa depan. Ada pula alasan lain karena enggan direpotkan oleh keberadaan anak demi karir yang sedang menanjak, dan lain sebagainya.


Bisakah alasan mereka dibenarkan? Secara alami, memilih childfree bukanlah sesuatu yang benar bahkan menyalahi sunatullah dan fitrah manusia serta keluar dari tujuan pernikahan itu sendiri. Tujuan menikah adalah melangsungkan kehidupan artinya untuk memiliki keturunan.


Tidak dimungkiri hari ini beban hidup semakin berat. Banyak keluarga yang kekurangan, pas-pasan bahkan di bawah garis kemiskinan dan miskin. Untuk mencukupi diri sendiri saja susah, bagaimana harus menanggung kalau ditambah dengan anak? Pasti butuh biaya yang lebih banyak lagi dan tidak akan cukup.


Pemikiran ini banyak menghinggapi pasangan muda yang pada akhirnya memilih childfree. Bahkan diopinikan juga oleh beberapa selebriti dan selebgram. Akhirnya ide ini menjadi tren dan dianggap sah-sah saja.


Dampak Buruk Childlfree 


Padahal akan ada efek yang ditimbulkan, seperti berkurangnya jumlah penduduk. Maka dari itu, dalam hal ini negara harus menyiapkan strategi untuk mengantisipasi  berkurangnya penerus generasi. Layaknya negara-negara yang telah mengadopsi childfree seperti Jepang, mereka kekurangan generasi penerus yang meneruskan peradaban. Jika jumlah perempuan yang memilih childfree terus bertambah, tentu akan berpengaruh pada jumlah populasi penduduk. 


Dampak lain yang mungkin dirasakan pasangan yang memilih untuk childfree adalah berdampak pada kesehatan reproduksi pada wanita. Secara alami wanita yang sehat adalah wanita yang mampu melahirkan. 


Robin Lim adalah seorang bidan dan pendiri Yayasan Bumi Sehat dan klinik kesehatan. Ia mengatakan bahwa melahirkan adalah inisiasi spiritualitas paling mendalam yang dapat dimiliki seorang wanita. Oleh karena itu, mengandung dan melahirkan bagi seorang wanita adalah suatu hal yang istimewa dan momen paling bahagia dalam hidupnya.


Buah Sistem Kapitalis


Jelas bahwa pilihan untuk tidak memiliki anak adalah keliru. Childfree bersumber dari ide feminisme dan liberalisme yang mengedepankan asas kebebasan. Ide feminisme bertujuan untuk mendobrak sistem bias gender dan mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. 


Wanita menurut fitrahnya memiliki sifat keibuan dengan kasih sayang yang tulus sehingga apabila fitrah itu dimungkiri, maka akan ada gangguan dalam dirinya, baik secara mental maupun fisik. Namun, ada juga wanita yang ditakdirkan tidak memiliki keturunan dalam pernikahannya.


Maka nalurinya sebagai ibu dapat disalurkan kepada anak-anak di sekitarnya, baik anak kerabat maupun anak didik. Sungguh disayangkan jika seorang wanita memilih tidak memiliki anak (childfree).


Semua ini adalah buah sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Kapitalisme menyebabkan kesulitan ekonomi sebab sebagian besar kekayaan dikuasai hanya oleh segelintir orang yakni konglomerat/ pengusaha dan para penguasa. Sedangkan rakyat di bawah hidup susah. 


Selain itu, kapitalisme yang berasaskan sekularisme membuat seseorang merasa bebas berbuat. Termasuk dalam memiliki anak atau tidak. Semuanya didasarkan pada asas manfaat dan keuntungan semata. Adapun nilai agama, moral, dan adab dijauhkan bahkan ditentang.


Pandangan Islam tentang Seorang Ibu


Seorang ibu dalam Islam dipandang sangat mulia. Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat, "Siapakah yang harus dihormati terlebih dahulu?" Rasulullah menjawab, "Ibumu, lalu ibumu, lalu ibumu, baru ayahmu."


Hal ini menunjukkan betapa mulianya seorang ibu di mata Allah dan rasul-Nya. Hingga Rasulullah menyebutnya sampai 3 kali. Bahkan rida orang tua terutama ibu adalah rida Allah Swt.. Oleh karena itu, seorang anak diharuskan berbakti kepada orang tua terutama ibu.


Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, "Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu." (QS. Lukman ayat 14)


Maka sungguh merugi jika seorang wanita tidak mau menempati posisi dan kedudukan mulia yaitu menjadi ibu. Keistimewaan dan kemuliaan ibu di mata Allah sangat luar biasa, ketika seorang wanita hamil, maka doanya akan didengar langsung oleh Allah.


Adapun saat dia melahirkan dan merasakan kesakitan maka dosanya akan berguguran. Sedangkan jika ia meninggal saat persalinan maka ia menyandang gelar syuhada atau mati syahid. Masya Allah. Wallahualam bissawab. [By/MKC]

Hari Guru, Kapan Nasib Guru Honorer Sejahtera?

Hari Guru, Kapan Nasib Guru Honorer Sejahtera?

 



Selama sistem kapitalisme sekularisme eksis

Selama itu pula kesejahteraan, penghormatan, dan perlindungan terhadap profesi guru tidak akan pernah tercapai

______________________________


Penulis Cahaya Chems

Kontributor Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku. Sebagai prasasti terima kasihku. Tuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan." 


Demikian sepenggal lirik lagu wajib nasional dengan judul 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' karya Sartono. Dari lagu tersebut menggambarkan bagaimana peran dan jasa guru benar-benar mulia dan istimewa. Sampai diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Hingga akhirnya ada momen perayaan hari guru untuk memberikan apresiasi kepada para guru di tanah air.


Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) terus diperingati setiap tahunya pada tanggal 25 November. Di bumi Pertiwi ini, hari guru disambut dengan euforia oleh murid-murid dan tenaga pendidik di berbagai sekolah di beberapa tempat dengan berbagai model. Dikutip dari Kemdikbudristek tahun ini perayaan hari guru mengangkat tema 'Guru Hebat, Indonesia Kuat'. (Liputan6.com, 22-11-2024)


Walaupun peringatan Hari Guru Nasional telah usai, namun perbincangan mengenai nasib guru dan pendidikan tentunya tak boleh usai dan memang harus mendapatkan sorotan demi perbaikan nasib pendidikan Indonesia di masa depan sebab persoalan pendidikan masih memprihatinkan.


Entah itu kualitas pendidikan yang rendah, sampai gaji guru yang bikin gigit jari. Belum menyejahterakan. Standarisasi upah di bawah standar. Lebih lanjut, masih terdapatnya dikotomi antara gaji guru honorer dengan guru ASN. 


Meski mereka mengemban tugas-tugas yang sama. Nyatanya dalam persoalan gaji, para guru honorer tidak mendapatkan gaji yang layak sebagaimana halnya guru ASN. Inilah yang  menciptakan kesenjangan kesejahteraan bagi para guru honorer. Juga persoalan guru yang dikriminalisasi yang jarang mendapatkan perlindungan hukum. Ditambah masalah sarana dan prasarana gedung sekolah yang belum memadai dan layak.


Harapannya di momentum peringatan Hari Guru ini, tidak hanya disikapi sebagai momen seremonial belaka, tanpa memberikan makna yang berarti bagi kemajuan pendidikan sebab apa arti sebuah perayaan jika tak berdampak kepada pendidikan dan kesejahteraan para guru. Terutama guru honorer. Tetapi seluruh elemen baik pemerintah, komunitas, orang tua dan lembaga pendidikan harus berkolaborasi menyelesaikan persoalan pendidikan yang masih carut marut.


Jika tak segera berbenah, selama itu pula wajah pendidikan di bumi Pertiwi akan tetap bernasib suram. Namun, melihat situasi dan regulasi yang ada saat ini tampaknya harapan ini bagai pungguk merindukan purnama. Rasanya sulit mengharapkan perbaikan selama sistem pendidikan yang diterapkan masih berbasis sekuler kapitalis.


Nasib Guru Takkan Sejahtera dalam Sistem Kapitalis!


Nasib para guru honorer selamanya tidak pernah diperhatikan secara total jika sistem yang diadopsi oleh bumi yang kita pijak masih berbasiskan sistem kapitalis. Sistem ini tak akan memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan para pendidik maupun guru. 


Karena tabiatnya, sistem pendidikannya bukan dibuat dengan orientasi pelayanan kepada rakyat. Justru sebaliknya, pendidikan dalam sistem ini berorientasi materi. Ini jelas dapat menghilangkan nilai ruhiyah dalam bidang pendidikan. Alhasil, dalam sistem pendidikan ini guru tidak dipandang sebagai pendidik, melainkan hanya sebagai faktor produksi yang menyiapkan murid-murid menjadi pekerja bagi industri.


Kehidupan kapitalisme yang menihilkan peran agama membuat kehidupan guru semakin terjerat kemiskinan. Tak heran jika muncul jargon 'guru diperah sebesar-besarnya namun jasanya dibalas rendah-rendahnya'. Seperti itu terjadi pada guru honorer saat ini. Nyatanya, beban kehidupan semakin mahal akibat monopoli dan liberalisasi kebutuhan masyarakat oleh para kapital. 


Akhirnya, para guru harus berhadapan dengan kehidupan yang keras. Mereka terpaksa demi menyambung hidup, sebagian guru terlibat judol, terlilit utang, hingga mencari pekerjaan tambahan. Imbasnya kondisi ini akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya mendidik generasi menjadi tidak optimal. Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme sekularisme eksis. Selama itu pula kesejahteraan, penghormatan, dan perlindungan terhadap profesi guru tidak akan pernah tercapai.


Guru Sejahtera dalam Naungan Islam!


Potret yang ditawarkan pendidikan sekuler saat ini yang tidak menyejahterakan guru, amat berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh sistem pendidikan Islam. Islam telah memiliki aturan tertentu terkait guru. Islam menghormati guru dan pembawanya.


Karena itu, seorang guru akan mendapatkan jaminan perlindungan, juga peningkatan kualitas ilmunya. Ini merupakan kebijakan negara yang menghormati profesi guru. Negara Islam memiliki pengaturan peningkatan kualitas ilmu para guru. Seperti pemberian secara gratis berbagai fasilitas pendidikan, pelatihan, diskusi ilmiah, penelitian, buku, serta sarana, prasarana pendukung lainnya sehingga kualitas guru bisa dipertanggungjawabkan.


Terkait kualifikasi seorang guru. Para guru harus orang-orang yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, disiplin, profesional, dan memiliki kemampuan mendidik. Kualifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi negara men-screening para calon guru sebelum mereka dinyatakan layak mengajar.


Dengan demikian, kebijakan negara Islam terkait penghormatan profesi guru memastikan para guru adalah orang-orang yang layak untuk menjadi pendidik bukan hanya orang-orang yang menyandang status guru, namun perbuatannya mencederai profesinya yang mulia. Untuk mewujudkan peran guru yang mencerdaskan generasi secara optimal. Maka, negara memiliki mekanismenya yang teratur dan tertib dalam memperlakukan guru diantaranya;


Pertama, memberikan gaji yang besar. Contohnya pada masa pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2000 dinar. Sedangkan gaji untuk perawat hadis dan ahli fikih mencapai 4000 dinar. Jika dikonversikan ke kurs rupiah gaji guru saat itu kurang lebih Rp8,5 miliar per tahun dengan asumsi harga satu gram emas murni  sekitar Rp1 juta. Juga disebutkan Azzarahwi, makin tinggi keilmuwan seseorang maka makin besar gaji yang diperoleh. 


Jumlah gaji yang fantastis tersebut tentu sangat cukup untuk menjamin kesejahteraan guru. Jika guru sejahtera para guru tentu akan lebih fokus dan optimal menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Mereka tidak perlu memikirkan lagi sampai kekurangan gaji atau mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhan hidup.


Sebab negara telah menjaminnya. Ditambah negara memang berkewajiban menjamin kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang disediakan oleh negara secara cuma-cuma. 


Kedua, selain memberikan gaji besar bagi guru, tidak lupa negara memberikan jaminan keamanan kepada guru ketika mereka melaksanakan tugas sehingga meniadakan kasus kriminalisasi atau bullying pada guru karena hukum syarak memerintahkan murid-murid untuk takzim pada guru dan menghormatinya.


Dengan menunjukkan akhlak mulia dan adab yang luhur. Mereka paham dengan konsep ini sebab dari awal anak-anak ini telah mendapatkan pembelajaran awal dari rumah sebagai pendidikan syariat awal. Alhasil, dapat dibayangkan betapa berkahnya kehidupan para guru apabila profesi mereka diatur dalam syariat Islam yang diterapkan oleh negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Green Roof dan Cool Roof, Solusikah bagi Rakyat?

Green Roof dan Cool Roof, Solusikah bagi Rakyat?

 


Rendahnya tingkat kepedulian pemerintah 

terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan primernya 

_________________________


Penulis Anita Rahayu

Kontibutor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - BMI Indonesia atau yang juga dikenal dengan PT. Monier dikabarkan telah meluncurkan sebuah produk baru yakni Green Roof dan Cool Roof pada acara BCI Equinox 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (15/11/2024) lalu.


Hal ini merupakan sebuah bentuk kepedulian pada pemanasan global yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Managing Director dari BMI Indonesia Susanto mengatakan bahwa suhu bumi di tahun 2024 meningkat 1 derajat celcius dibandingkan suhu bumi di tahun 2023, peningkatan ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.


Green Roof sendiri selain sebagai atap, juga dapat mengurangi polusi dan mempercantik atap hunian. Menurut penelitian green roof dapat menurunkan suhu hingga 5 derajat celcius.


Konsep green roof yang mengusung konsep atap yang dapat ditanami mengusung 4 lapisan tersendiri yang bersifat waterproof sehingga akar tidak menembus dak rumah. Lapisan pertama bernama BMI canopia filter atau filter pertama penyaringan, yang kedua ialah BMI canopia drainage board sebagai penampung air bagi tanaman. Produk ketiga yakni BMI canopia protection fleece penyaringan ketiga bagi air dan akar. Sedangkan yang keempat BMI waterproofing system yang akan menjaga dak dari air dan akar. 


Selanjutnya produk kedua dari PT. Monier ialah cool roof yang dikatakan mampu mengurangi suhu panas hinggal 10 derajat celcius. Dengan konsep yang memiliki 3 produk tersendiri, yakni atap beton monier yang dapat mengurangi panas dengan merefleksi sinar matahari, ventilasi atap yang mengurangi panas dengan mensirkulasi udara, dan monier radenshield yang mengurangi panas dengan insulatornya.


Susanto mengatakan pihaknya mematok harga produk cool roof dengan kisaran Rp200.000- Rp300.000 per meter persegi dan untuk produk green roof yang memiliki 4 lapisan dengan harga Rp500.000- Rp600.000 per meter persegi.(ekonomi.bisnis.com, 16-11-2024)


Filosofi Rumah


Hunian yang nyaman, sejuk, dan indah merupakan impian setiap orang. Bagaimana tidak hunian atau rumah sendiri merupakan salah satu tempat beraktifitas manusia. Rumah adalah tempat di mana manusia akan beribadah, beristirahat, membina keluarga, mendidik generasi, dan bersosialisasi dalam silaturahmi, dan masih banyak lagi.


Rumah juga menjadi pusat aktivitas setiap individu. Menjadi tempat ternyaman setelah aktivitasnya yang beragam di luar rumah. Kata pulang, merupakan kata yang bermakna tersendiri di dalam hati, yang langsung tertuju pada sebuah tempat bernama rumah itu sendiri. 


Apakah Green Roof dan Cool Roof Adalah Solusi?


Dilihat dari kondisi nyata masyarakat Indonesia, jangankan rumah dengan atap yang dapat menurunkan suhu panas di dalam rumah keadaannya rumah seadanya. Sekadar tempat merebahkan badan dari penatnya setelah aktifitas bekerja.


Rumah masih menjadi mimpi bagi jutaan masyarakat Indonesia. Bukan hal baru, di Indonesia sendiri masih terlalu banyak rakyat yang tak dapat mendambakan kata pulang, sebab tak memiliki hunian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, sebanyak 9,9 juta masyarakat Indonesia belum memiliki rumah. (metrotvnews.com, 31-05-2024)


Penyebab Memiliki Rumah


Sulitnya masyarakat Indonesia belum memiliki rumah bukan tanpa alasan. Selain minimnya  penyediaan tanah dan perumahan, daya beli akibat harga tanah yang semakin naik juga menjadi faktor utama. Rumah menjadi semakin sulit dimiliki dilihat dari jumlah rakyat terkategori miskin di Indonesia yang masih di atas 25 juta orang.


Permasalahan pelik Indonesia sendiri masih terlalu beragam. Karut marutnya sistem ekonomi serta rendahnya tingkat kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan primernya saja, masih amat jauh dari kata peduli. Padahal tugas utama pemerintah seharusnya adalah mengurusi rakyatnya, yang masih terlalu jauh dari kata sejahtera. Rakyat dipaksa memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri secara pribadi.


Saat ini, rakyat yang mayoritas beragama muslim dan masih berharap pada sistem demokrasi seharusnya mulai sadar dan mempelajari agamanya. Islam telah lebih dulu memiliki solusi dalam penyediaan rumah bagi rakyat. Dalam pandangan Islam, rumah adalah kebutuhan primer yang wajib terpenuhi. 


Solusi Islam


Islam memiliki sistem tersendiri yang unik dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder maupun tersier bagi warga negaranya. Mekanisme pemenuhan kebutuhan dalam hal ini pemenuhan kebutuhan rumah ialah dengan melalui 3 tahapan: 


Pertama, Islam akan memerintahkan laki-laki (yang mampu) untuk bekerja, agar dapat memenuhi kebutuhan primernya. Negara wajib memfasilitasi dengan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, memberikan lahan, peralatan serta modal sehingga dapat memenuhi kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier rakyatnya.


Kedua, apabila pekerjaan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka keluarga, ahli waris dan kerabat memiliki kewajiban untuk memenuhinya sebagaimana aturan/hukum Islam dalam menyantuni makanan dan pakaian.


Hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam yang diriwayatkan Nasa'i: "Mulailah memberi nafkah dari orang-orang yang menjadi tanggunganmu, ibumu, ayahmu, saudara laki-lakimu, saudara perempuanmu dan kemudian kerabatmu yang jauh."


Ketiga, apabila tahapan 1 dan 2 juga tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat, maka kewajiban pemenuhan kebutuhan tersebut akan ditanggung oleh negara. Dengan menyediakan rumah dari harta kepemilikan negara atau harta kepemilikan umum.


Maka khalifah bisa menjual secara tunai maupun kredit dengan harga yang terjangkau, menyewakan, meminjamkan atau bahkan menghibahkan rumah kepada rakyat yang membutuhkannya sehingga tidak ada rakyat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya atau tidak memiliki rumah.


Begitulah sistem Islam mengatur seluruh kebutuhan rakyat dengan sangat rinci. Khalifah sebagai raa'in atau pengurus rakyat akan senantiasa bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyatnya sebab khalifah memimpin dengan landasan ketakwaan kepada Allah semata. Ia akan senantiasa khawatir apabila terdapat rakyat yang kesulitan di bawah kepemimpinannya, dan pemimpin akan bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya.


Sebagaimana hadis Rasulullah shallahu alaihi wasallam: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."(HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Islam menjadi agama yang diturunkan secara sempurna, mengatur seluruh tata kehidupan manusia. Mulai dari sistem pendidikan, sosial, ekonomi, bahkan pemerintahan dengan landasan ketakwaan. Kaum muslim wajib mempelajari Islam sebagai mabda sehingga tergambar di dalam benak mereka bahwa Islam adalah solusi tuntas berbagai problematik kehidupan yang sejatinya memberikan ketenteraman, kenyamanan, serta kebahagiaan bagi orang-orang yang mau menerapkannya. 


Sebab Islam hanya bisa tergambar apabila telah diterapkan secara menyeluruh sebagai sebuah mabda/ideologi. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

TKI Ilegal Marak, Bukti Negara Tidak Berpihak pada Rakyat

TKI Ilegal Marak, Bukti Negara Tidak Berpihak pada Rakyat

 


Apabila kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi 

mereka tidak akan berbondong-bondong keluar negeri menjadi tenaga kerja ilegal 


_________________________


Penulis F.H Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengangguran adalah masalah yang masih belum terselesaikan di negeri ini. Sudah berbagai cara ditempuh dan diupayakan. Namun, pengangguran dari tahun ke tahun terus bertambah. 


Masyarakat kian sulit mendapatkan pekerjaan yang layak di negeri sendiri sehingga banyak dari mereka yang mengambil langkah untuk menjadi TKI sekalipun ilegal. Harapannya agar bisa memenuhi kebutuhan hidup karena di negeri sendiri lapangan kerja sangat sempit.


Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir mengatakan lebih dari lima juta WNI merupakan pekerja migran ilegal di luar negeri. Jumlah tersebut yang tercatat atau terdaftar, sedangkan yang tidak terdaftar jumlah bisa saja lebih banyak. Hal ini merupakan PR bagi kementerian PPMI. 


Menurutnya para pekerja migran Indonesia yang ilegal rentan dieksploitasi dan menjadi korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Ia pun mengatakan dorongan untuk berkerja keluar negeri secara ilegal adalah karena mereka tidak memiliki keterampilan dan skill. (kompas.com, 17-11-2024)


Pengangguran terjadi pada berbagai kelompok usia termasuk para Gen Z. Menurut data BPS tahun 2023 ada sekitar 44.000.000 jiwa dari kalangan Gen Z atau 22 persen yang berstatus sebagai pengangguran. Tentu saja hal ini cukup mengkhawatirkan. 


Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono dalam pernyataannya bahwa persoalan pengangguran adalah menjadi tantangan kita bersama. Hal ini beliau sampaikan secara virtual di acara Bakti Champions, Jumat (15/11). (kompas.com, 16-11-2024)


Gen Z adalah masyarakat usia muda dengan kisaran umur 15-24 tahun. Mereka lahir antara tahun 1997 hingga 2012. BPS menggolongkan Gen Z yang menganggur ini pada kelompok hopeless of job, yaitu kondisi bagi para pengangguran yang merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Mereka adalah orang yang memiliki mental lemah dan hidup dengan ketakutan akan masa depannya sendiri serta merasa pesimis untuk meraih kesuksesan.


Mengapa TKI Ilegal Kian Marak?


Terjadinya TKI ilegal erat kaitannya dengan kondisi dalam negeri yang serba sulit dalam memenuhi kebutuhan sehingga membuat masyarakat memilih untuk keluar negeri menjadi tenaga kerja asing karena sulitnya lapangan pekerjaan. Dorongan lainnya adalah penghasilan yang rendah sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari yang kian hari kian mahal. 


Mahalnya kebutuhan hidup inilah yang membuat masyarakat berbondong-bondong keluar negeri dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan hidup dan memperbaiki hidup. Dorongan lainnya yang tidak kalah menggiurkan adalah peluang bekerja di luar negeri akan mendapat gaji tinggi.


Faktor yang lebih dominan sesungguhnya adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan, skill rendah, birokrasi sulit, dan gaji rendah. Pada akhirnya masyarakat nekat mencari pekerjaan ke luar negeri dengan harapan bisa hidup lebih baik walaupun dengan cara ilegal.


Kapitalisme Dalang Terciptanya Pengangguran dan TKI Ilegal 


Hidup dalam cengkeraman sistem kapitalis memengaruhi cara pandang masyarakat.  Mereka mencari berbagai cara untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Akhirnya menjadi TKI menjadi pilihan walaupun dengan cara ilegal.


Tidak sedikit dari masyarakat yang merasa kesulitan walaupun hanya sekadar untuk bisa makan saja padahal mereka hidup di dalam negeri yang memiliki kekayaan berlimpah. Namun, yang terjadi seperti ayam yang mati di atas lumbung padi.


Demikianlah, akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara dan para penguasa abai terhadap nasib rakyatnya. Kesejahteraan hanya dinikmati para penguasa, pengusaha, korporasi, dan para investor.


Di sisi lain, rakyat tetap terpinggirkan dan miskin. Para penguasa lebih mementingkan para investor, sementara rakyat tidak diperhatikan hak-haknya apalagi kebutuhan dan kesejahteraannya terabaikan. 


Sejatinya rakyat adalah orang yang seharusnya mendapat jaminan kehidupan layak. Tersedia dengan mudah segala kebutuhan pokok dan terpelihara keamanannya. Rakyatlah yang harus diutamakan dalam perhatian dan tepenuhi kebutuhannya. Apabila kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi mereka tidak akan berbondong-bondong keluar negeri menjadi tenaga kerja ilegal demi sesuap nasi yang begitu sulit mereka dapakan di negeri sendiri. 


Dalam sistem kapitalis, individu yang lemah iman menjadi rakus. Rela berbuat kezaliman dan menjadi pelaku kejahatan terhadap sesama manusia. Dalam hal ini termasuk memberangkatkan TKI secara ilegal tanpa melihat dampak yang akan didapatkan. Namun, mereka lebih mementingkan diri sendiri bisa meraih keuntungan materi.


Islam Solusi Nyata Berbagai Persoalan Hidup


Ketika Islam memimpin dunia tidaklah kaum muslim keluar dari negerinya melainkan keluar untuk berjihad. Namun, dalam sistem kapitalis tidaklah kaum muslimin keluar dari negerinya melainkan hanya untuk mencari makan. Begitu mirisnya hidup manusia dalam sistem kapitalis sekuler.


Hanya dengan Islam-lah manusia akan diperhatikan haknya. Pemimpin adalah institusi yang berperan dan memiliki kewenangan dalam memperhatikan hak rakyat. Pemimpin yang ideal bagi manusia saat ini adalah pemimpin Islam atau khalifah. Pemimpin yang akan mengurusi urusan umat dengan tepat hanya ada dalam sistem Islam. 


Hanya khalifah yang mampu menegakkan sistem ekonomi Islam. Sebuah sistem yang memiliki aturan kepemilikan secara jelas dan tepat dalam pengelolaannya. Islam telah membagi kepemilikan kepada tiga yaitu, kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.


Dengan mekanisme ini dipastikan negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Mulai dari industri ringan, berat, manufaktur, dan pangan. Negara juga akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil baik melalui perguruan tinggi maupun vokasi sehingga dapat mencukupi kebutuhan SDM dalam negeri.


Negara Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan yang beragam untuk semua laki-laki, termasuk Gen Z karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syarak sebagai penanggung jawab nafkah. Dengan demikian, rakyat tidak perlu mencari kerja ke negeri orang apalagi mengambil risiko kematian sebagai TKI ilegal. 


Dalam Islam segala sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat akan dibiayai termasuk seluruh pengeluaran ini karena kepemimpinan dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga) umat, dijalankan para pemangkunya sebagai amanah yang harus siap dipertanggungjawabkan hingga akhirat kelak.  


Negara akan menggunakan sumber dananya dari Baitulmal dengan tiga sumber utama pendapatan negara. Yakni dari sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, dan zakat tidak boleh bercampur dengan harta lainnya. Selanjutnya sektor kepemilikan umum yakni seperti tambang, gas, minyak bumi, hutan dan lainnya. Terakhir sektor kepemilikan negara seperti kharaj, fai, jizyah, dan usyur


Konsep dan solusi Islam begitu detail dalam mengatur dan mengurus urusan rakyat mengurai masalah pengangguran dan mewujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi rakyat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kejar Pajak Rakyat Kembali Dipalak

Kejar Pajak Rakyat Kembali Dipalak

 


Lebih parahnya lagi kebijakan pengejaran pajak kepada rakyat

justru berbanding terbalik dengan pengusaha

_________________________


Penulis Khusnawaroh

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pajak terus digencarkan, kali ini pemerintah melakukan gebrakan pemungutan pajak dengan mendatangi pemilik kendaraan yang menunggak bayar pajak di rumah-rumah  mereka. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan akan kewajiban membayar pajak. 


Hal ini pun dibenarkan oleh Korlantas Polri, bahkan pemerintah telah menyiapkan beberapa regulasi agar masyarakat patuh untuk membayar pajak kendaraannya. Salah satu regulasi tersebut yakni dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak atau menunggak pajak. 


Beberapa langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak sebab Korlantas Polri menilai tingkat kepatuhan masyarakat melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai separuhnya membayar pajak. (Detik.com, 7-11-2024 )


Pajak Sumber Pemasukan Negara


Diketahui pajak merupakan sumber utama pendapatan di negeri kita, kekuatan terbesar keuangan negara berasal dari sektor pajak. Tak heran jika banyak cuitan netizen mengatakan "Apa-apa dipajakin".


Betapa tidak, mulai dari kendaraan mobil, motor, perumahan, tanah, penghasilan pun tak luput terkena pajak. Lebih parahnya lagi, pajak pun dikenakan tanpa pandang bulu.


Kesejahteraan rakyat tanpa dipungut pajak hanyalah mimpi di negeri kapitalis. Miris jika sampai tim pembina samsat bakal mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Sepertinya pemerintah berencana lebih agresif memburu setoran pajak yang seakan tidak akan ada berakhirnya pungutan pajak kepada rakyat. 


Sejatinya, rakyat sudah menderita dengan harga-harga barang kebutuhan yang makin naik, ditambah dengan subsidi-subsidi dicabut. Mulai dari subsidi listrik, subsidi BBM, dan lainnya sebab dianggap membebani anggaran negara. Kini pemerintah pun makin getol untuk memburu rakyat dengan pajak. 


Kapitalisasi Biang Keroknya 


Sejatinya, dimana letak ri'ayah (pengurusan) negara saat ini? Negara adalah pengurus urusan rakyat, salah satunya memenuhi kebutuhan masyarakat seluruhnya. Bukan justru membebani mereka dengan berbagai iuran untuk membiayai negara. 


Negara seharusnya berusaha memberi kesejahteraan kepada rakyat, bukan malah memalak atau memungut harta rakyat. Lebih parahnya lagi kebijakan pengejaran pajak kepada rakyat justru berbanding terbalik dengan pengusaha. Pasalnya, para pengusaha besar justru bebas dari pajak. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 60 ayat (2) PP55/2022.


Pasal 60 ayat (2) PP 55/2022 menyatakan bahwa wajib pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu atas bagian peredaran bruto dari usaha sampai dengan Rp500.000.000 dalam 1 tahun tidak dikenai pajak penghasilan. Selain itu, banyak dari anggota pemerintah, seperti anggota DPRD yang justru menunggak pajak, tetapi tidak segera dikejar. 


Kondisi ini sangat nampak kontradiksi, pengusaha yang memiliki penghasilan bruto Rp500 juta tidak dipungut pajak. Sementara rakyat kecil yang memiliki kendaraan motor harus didatangi setiap rumah untuk dipungut pajak. Hal ini kian membuktikan bahwa penguasa lebih berpihak pada pengusaha. Rakyat hidup susah dengan banyaknya potongan pajak, sementara pengusaha justru banyak mendapat keringanan pajak. 


Mirisnya lagi hasil pajak yang menjadi modal utama pemasukan negara digunakan untuk membiayai modal pembangunan yang tidak memberikan pengaruh nyata bagi masyarakat secara menyeluruh. Inilah gambaran sistem hidup yang telah memisahkan peran agama dari kehidupan. Manusia dibuat sengsara oleh sekelompok manusia tertentu untuk kepentingan duniawi. Negara sebagai periayah urusan rakyat justru dijauhkan dari tanggung jawabnya tersebut. 


Di sisi lain, kapitalisme yang diemban oleh penguasa sebagai ideologi bangsa tidak mampu menjaga manusia sesuai fitrahnya karena sistem kapitalis sekuler adalah sistem yang terbentuk dari akal manusia yang terbatas dan lemah yang cenderung rakus, tamak, dan zalim. Begitu pula melahirkan para penguasa yang sibuk untuk mencari keuntungan dari kepemimpinannya, bukan untuk melaksanakan kewajibannya.


Islam Solusinya 


Semestinya negara tidak perlu memungut harta dari rakyat karena telah kaya dengan sumber daya alamn. Namun, sangat disayangkan yang terjadi malah sebaliknya. Sumber daya alam melimpah, tetapi rakyat sengsara. Rakyat sudah berat berjibaku dengan memenuhi kehidupan mereka masing-masing, ditambah harus menanggung bermacam-macam jenis pajak. 


Apakah sistem seperti saat ini masih harus tetap dipertahankan? Sementara ada sistem yang lebih agung dan lebih mulia, yang bersumber dari Sang Maha Pencipta kehidupan yaitu Allah Swt..


Ialah sistem Islam yang sudah terbukti keberhasilannya dalam memimpin dunia mampu mensejahterakan masyarakat. Bukan hanya masyarakat muslim dan nonmuslim, semua terjaga, terlindungi, dan terjamin kebutuhan pokok mereka mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan harta dan jiwa mereka, serta sistem pemenuhan upah yang manusiawi sehingga rakyat sejahtera.


Pajak dalam Islam bukan sebagai pemasukan negara secara tetap, tetapi ia hanya dijadikan sebagai pemasukan ketika Baitulmal benar-benar kosong. Bahkan pemungutan pajak pun dilakukan pada waktu tertentu saja. Negara Islam memiliki banyak sumber pemasukan mulai dari fai, kharaj, zakat, harta waris yang tidak ada pewarisnya, sumber daya alam, dan lainnya. 


Khatimah 


Dengan banyaknya pungutan pajak dan makin agresifnya penguasa terhadap pajak kepada rakyat semakin membuktikan secara nyata dan semakin terasa dampak keburukan dari sistem kapitalis sekuler. Sistem ini adalah sistem yang tidak layak untuk dipertahankan dan sudah seharusnya diganti dengan sistem Islam yang bersumber dari wahyu Allah Swt. Al-Qur'an dan sunah. 


Sistem Islam akan membawa pada kesejahteraan dan keberkahan dari Allah. Firman Allah, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'raf: 96)

Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Haram Memalak Rakyat dengan Pajak

Haram Memalak Rakyat dengan Pajak



Sistem yang mengagungkan materi dan keuntungan

menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang bersifat materi

________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Berlakunya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% di bulan Januari 2025 mendatang, terus memancing kritik dari masyarakat.


Karena hal itu dianggap sebagai beban tambahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian buruk terutama pasca COVID-19. Menyusul dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran.


Sepanjang Januari hingga Agustus 2024 saja berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan korban PHK mencapai 46.240 orang pekerja.(Satudata.kemnaker.go.id, 20-9-2024)


Tidak hanya itu, daya beli masyarakat juga mengalami penurunan, terutama pada beberapa bulan terakhir. (Tempo.co, 17-10-2024) 


Kebijakan Kapitalisme Menzalimi Rakyat


Kebijakan menaikkan pajak yang memberatkan rakyat ini wajar terjadi dalam negara yang menerapkan sistem kapitalis yang mengagungkan materi dan keuntungan, juga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang bersifat materi, bukan untuk  kemaslahatan rakyat.


Selain itu, negara yang menggunakan sistem kapitalis kerap memberlakukan berbagai pungutan/pajak secara terus menerus untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi yang berbasis utang. 


Jelas ini merupakan kezaliman penguasa terhadap rakyat apalagi di tengah kondisi serba kesulitan, terutama yang berpenghasilan rendah atau rakyat miskin. Kezaliman seperti ini haram hukumnya. Ajaran Islam tegas melarang sesuatu yang diharamkan.


Begitu pula pemimpinnya, disiplin dalam menerapkan aturan syariat karena ketaatannya kepada Allah Swt.. Seorang penguasa di dalam IsIam tidak hanya pemimpin, akan tetapi sekaligus pelayan dan pengurus rakyat. Oleh karenanya tentu tidak pantas jika ia memalak rakyatnya dengan berbagai macam pajak yang seharusnya dilakukan adalah melindungi rakyatnya dari berbagai kesulitan dan menjamin kesejahteraan. 


Negara Sejahtera Tanpa Pajak


Berbeda dengan kapitalisme yang mengandalkan pemasukan dari pajak, sistem Islam justru sebaliknya, tidak memberlakukan pajak kepada rakyat, kecuali dalam kondisi darurat, dan itu pun hanya berlaku bagi orang kaya saja dan dihentikan ketika sudah tercukupi.


Negara akan memberlakukan sistem ekonomi Islam beserta hukum-hukum Islam lainnya secara kafah (menyeluruh), termasuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik terkait pemasukan maupun pengeluarannya. 


Menurut Syaikh Abdul Zallum (2003), pemasukan dalam APBN negara Islam terdiri dari 12 kategori, di antaranya: harta rampasan perang (anfal, ghanimah, fa'i dan khumus), kharaj, jizyah, 'usyr, harta milik umum, harta milik negara, harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, zakat, dan sebagainya. 


Dari banyaknya pemasukan tersebut yang paling besar kontribusinya adalah dari harta milik umum (milkiyyah 'âmah). Karena terkategori milik umum, maka harta tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta, baik swasta lokal maupun asing dan aseng.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud) 


Dikisahkan oleh Abyadh bin Hammal r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah menarik (mengambil) kembali tambang garam yang semula sempat diberikan kepada Abyadh r.a.. Tindakan itu dilakukan setelah beliau diberitahu oleh para sahabat tentang betapa melimpahnya tambang garam tersebut (seperti air mengalir). 


Dari hadis tersebut dapat disimpulkan terutama oleh para ulama bahwa semua sumber daya alam, termasuk tambang yang depositnya melimpah terkategori milik umum. Negaralah yang wajib mengelolanya, kemudian hasilnya diberikan kepada seluruh rakyat, baik langsung maupun tidak langsung.


Di Indonesia, harta milik umum ini jika dikelola dengan benar oleh negara dapat memberikan penerimaan yang sangat besar sekaligus dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat. Contohnya batu bara, minyak mentah, gas alam, emas, nikel, dan sebagainya. Belum lagi hasil hutan maupun laut yang melimpah. Asalkan dikelola dengan benar yakni sesuai syariat, niscaya akan menambah pendapatan negara.


Oleh karena itu, sudah saatnya harus mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam dan menerapkan syariat Islam di dalam pemerintahannya, karena itu adalah suatu kewajiban dari Allah Swt. dan Rasul-Nya.


Hanya dengan menerapkan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan, segala kesulitan umat dan bangsa akan terselesaikan, termasuk dalam mengelola perekonomian, di antaranya dalam mengelola APBNnya sehingga tidak perlu berutang dan menerapkan pajak kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Penulis Ummu Qyu

Komunitas Perindu Surga dan Kontributor Media Kuntum Cahaya