Alt Title

Ironi Hari Guru dalam Regulasi Kapitalisme

Ironi Hari Guru dalam Regulasi Kapitalisme



Banyak persoalan yang menimpa para guru

mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja

___________________________




KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Perayaan Hari Guru


Pada tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang selalu dirayakan setiap tahunnya. Perayaan ini dinilai sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama untuk memperhatikan peran penting guru bagi negara. (liputan6.com, 22-12-2024)


Hari guru bukan sekadar perayaan atau seremonial, seperti memberi ucapan, kado atau hadiah kepada guru, tetapi pengingat akan pengorbanan besar yang telah dilakukan oleh para guru. Guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Guru merupakan sosok pahlawan tanpa tanda jasa, guru jembatan ilmu. Tanpa guru tidak mungkin ilmu bisa ditransfer kepada muridnya. Beliau sebagai pelita dalam kegelapan malam yang mempunyai tugas dan tanggung jawab besar untuk mencerdaskan anak bangsa.

Apakah Guru Sudah Sejahtera?


Namun hari ini, akibat sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini banyak persoalan yang menimpa para guru. Mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja, bahkan hidupnya tidak dijamin kesejahteraanya oleh pemerintah.

 

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 melakukan survei terhadap 403 guru di 25 provinsi Indonesia terkait upah yang mereka dapat. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp2 juta dan sebagian lagi di bawah Rp500 ribu. Artinya, gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah. (detik.com)

 

Akibat sistem ekonomi juga yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme sehingga penguasa lebih berpihak kepada oligarki (pemilik modal), tetapi tidak terhadap rakyatnya. Mereka harus berjuang sendiri, termasuk para guru hidupnya belum sejahtera sehingga sebagian guru terpaksa harus melakukan kerja sampingan, bahkan terlibat judol untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kondisi ini akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya untuk mendidik generasi.

Tidak Mendapatkan Jaminan Perlindungan

 
Sudah gaji kecil, ditambah dengan dilematis menghadapi tugasnya dalam mendidik siswa. Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalahartikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak sehingga guru rentan dikriminalisasi. Contohnya seperti Ibu Supriyani guru SD asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan dan didakwa atas tuduhan pemukulan terhadap salah satu muridnya, yaitu anak polisi. (kumparan.com)

 

Orang tua pendidik di rumah, sedangkan guru pendidik di sekolah. Guru adalah pengganti orang tua untuk mendidik anak di sekolah. Namun faktanya, ketika mereka mendidik anak muridnya, mendisiplinkanya dengan cara yang sedikit keras, ancaman hukuman justru menanti. Karena ada UU Perlindungan Anak. Marah sedikit langsung masuk penjara atau bui, hal itu menunjukkan bahwa guru tidak memiliki jaminan perlindungan oleh negara.

Islam Memuliakan Guru


Berbeda dengan sistem Islam, menghormati ilmu dan pembawanya, di antaranya adalah guru dan memberikan jaminan perlindungan terhadapnya serta peningkatan kualitas ilmunya. Bahkan kesejahteraan para guru sangat diperhatikan oleh negara Islam.

 

Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang tinggi bahkan sangat mulia. Dialah sosok seorang yang beriman dan berilmu. Karena melalui mereka ilmu ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan mencetak generasi serta kepribadian Islam yang bertakwa.

 

Islam juga sangat menekankan pentingnya seorang murid untuk menghormati guru bahkan harus memuliakanya. Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak seorang alim.” (HR. Ahmad)

 

Bukan hanya murid saja yang memuliakan guru, tetapi para pemimpin Islam juga sangat memuliakanya dengan menyejahterakan hidupnya sehingga menghargai jasa mereka dengan gaji yang fantastis.  

 

Seperti pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid, adalah sekitar 2.000 dinar, 1 dinar 4,25 gram seharga emas murni 1.500.000 rupiah, sekitar 9,35 miliar per tahun untuk pendidik umum. Sedangkan gaji mencapai 4.000 dinar sekitar 18,7 miliar rupiah untuk periwayat hadis dan ahli fikih.
 
 

Dalam sistem Islam, guru akan diberikan gaji serta tunjangan yang sangat besar. Sangat jauh apabila dibandingkan dengan gaji guru saat ini. Pembiayaan pendidikan diambil dari Baitulmal (kas negara) yakni dari pos fai, jizyah, dan kharaj serta pos (kepemilikan umum) seperti SDA sehingga guru tidak melakukan kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhanya. Tetapi hanya fokus melaksanakan tugasnya saja.

 

Dalam mekanismenya, Islam sangat tertib dan teratur dalam memperlakukan dan memuliakan guru. Karena guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem pendidikan. Juga akan memberikan jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas sehingga tidak ada diskriminalisasi lagi terhadap guru. Maka hanya negara Islam yang bisa memuliakan dan mengangkat derajat guru serta menyejahterakannya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Anis Nuraini