Alt Title

Islam Solusi Tepat Mengatasi Bencana Banjir

Islam Solusi Tepat Mengatasi Bencana Banjir

 


Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mengisahkan tentang banjir dan bencana alam

sebagai peringatan dan kemurkaan Allah kepada manusia yang menentang ajaran-Nya

_________________________


Penulis Ummu Naufal

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hanya Allah-lah pemilik hakiki Kerajaan Langit dan Bumi. Namun, manusialah yang dipercaya Allah sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi untuk mengelola apa yang diberikan Allah sesuai syariat.


Banjir merupakan bencana alam yang sering terjadi pada daerah beriklim tropis seperti Indonesia. Setiap tahun, banjir melanda berbagai kota dan kabupaten menyebabkan kerugian besar dan dampak negatif bagi masyarakat. Adapun wilayah yang sering terkena banjir salah satunya adalah wilayah yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Dilansir dari (antara.news.com, 25-11-2024) Warta Bumi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 22 November hingga 6 Desember 2024, menyusul banjir yang melanda delapan kecamatan akibat cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska mengatakan bahwa penetapan status ini untuk mempercepat penanganan dan pemulihan dampak bencana di wilayah terdampak.


Mengapa Banjir Sering Terjadi?


Banjir adalah luapan air di daratan yang melampaui batas normal sehingga menggenangi suatu kawasan. Bencana banjir bisa terjadi karena 2 hal yaitu: 


Pertama faktor alam, yaitu bisa diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi, banjir akibat gelombang pasang, banjir lahar dingin dan lain-lain.


Kedua faktor tangan-tangan manusia, bukan hanya faktor alam yang menyebabkan bencana banjir namun faktor manusialah yang paling dominan menyebabkan bencana ini terjadi.


Adapun kelalaian manusia di antaranya: masyarakat masih memiliki kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai, sampah yang menumpuk di saluran air menghambat aliran selokan atau sungai. Adanya penebangan hutan secara liar mengakibatkan hutan gundul, tanah yang tak bisa menyerap air, perusakan lahan untuk penambangan liar, dan pembangunan rumah di bantaran sungai mengakibatkan sungai menyempit.


Kemudian ditambah lagi dengan tata kelola pembangunan pemukiman warga, gedung-gedung yang serampangan tidak mengikuti kaidah AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), serta kurangnya peran pemerintah dalam mengatur regulasi pembangunan dan tata kota.


Masalah banjir adalah masalah musiman yang selalu terjadi setiap musim penghujan. Belum dirasakan adanya tindakan dari pemerintah untuk menanggulanginya dengan serius. Setiap banjir terjadi pemerintah selalu menangani dan berusaha memulihkan dampak. Penanganan ini sangatlah dibutuhkan. Namun, tentu saja yang terpenting adalah pemberian solusi supaya banjir tidak lagi terjadi. 


Di sisi lain, banjir yang terus saja terjadi seolah menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap kewajibannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya. Belum ada tindakan strategis dari pemerintah untuk menanggulanginya dengan serius padahal banjir menimbulkan berbagai dampak buruk seperti gangguan kesehatan, lambatnya perekonomian masyarakat, kerusakan infrastruktur, masalah sosial, bahkan tak jarang ke arah gangguan mental. Pemerintah seolah berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pengurus umat.


Dampak Sistem Sekuler


Sistem sekuler yang digunakan saat ini sama sekali tak berpihak pada rakyat. Sistem ini hanya berpihak kepada para pemilik modal, mementingkan keuntungan materi, dan mengenyampingkan dampak buruk yang akan ditimbulkan di kemudian hari. Mengenyampingkan pembangunan tata kota yang sesuai AMDAL, sistem regulasi yang  berbelit, dan membiarkan kerusakan lingkungan di mana-mana adalah dampak dari sistem ini.


Sistem sekuler ini membiarkan masyarakat untuk berlomba-lomba mendapatkan materi semata, tanpa memikirkan halal haram. Bagi pemegang modal besar akan sangat menguntungkan, tetapi bagi yang kecil tentu saja akan terpuruk.


Dalam sistem ini, baik individu, kelompok maupun pembuat kebijakan berlomba-lomba mencari keuntungan pribadi. Bahayanya bagi pembuat kebijakan, apabila suatu kebijakan yang tidak menguntungkan dirinya atau kelompoknya maka bisa-bisa kebijakan tersebut diabaikan padahal untuk kesejahteraan rakyat. Akhirnya solusi-solusi persoalan yang terjadi di masyarakat tidak akan pernah selesai, termasuk masalah penanggulangan banjir. 


Dengan demikian, dalam sistem ini rakyat belum merasakan keamanan dan kenyamanan. Penguasa condong kepada para elite, yaitu para pemilik modal, yang banyak menguntungkan secara materi. Sedangkan nasib rakyat dikesampingkan karena dianggap tidak menguntungkan dan bahkan membebani padahal seharusnya rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah yang baik akan mengedepankan kesejahteraan rakyat sebelum kesejahteraannya sendiri.


Solusi Islam dalam Menyelesaikan Banjir


Banjir yang selalu datang setiap musim hujan, tidaklah tepat apabila hanya ditangani ketika banjir terjadi dan hanya diselesaikan dampaknya saja. Tentu perlu ada analisa yang mendalam dan serius untuk mengetahui akar masalahnya supaya penanganannya tepat.


Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mengisahkan tentang banjir dan bencana alam sebagai peringatan dan kemurkaan Allah kepada manusia yang menentang ajaran-Nya. Banjir pernah menelan korban jiwa kaum ‘Ad dan kaum Saba. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Saba:16 yakni:


“Tetapi mereka berpaling, maka Kami kirim kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit pohon Sidr.”


Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai seorang muslim memahami bahwa setiap yang terjadi adalah atas izin Allah. Allah yang memerintahkan bermuhasabah diri dari apa yang telah dilakukan terhadap lingkungan yang mengakibatkan musibah tersebut terjadi.


Apabila kita teliti, pelaksanaan syariat Islam difungsikan salah satunya ialah untuk tujuan menjaga lingkungan. Hal ini menekankan bahwa dalam syariat Islam, terdapat tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kemaslahatan lingkungan sehingga umat Islam juga dituntut untuk melaksanakannya. Termasuk dalam hal menangani banjir agar tidak terus terjadi hendaknya dibentuk kerja sama yang melibatkan semua kalangan, baik pemerintah ataupun masyarakat.


Dalam Islam, negara melaksanakan berbagai aspek mulai dari preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Aspek preventif salah satunya negara memberikan  layanan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga lingkungan yang berhubungan dengan kebersihan, pelestarian hutan, pembuatan drainase yang baik di daerah rawan banjir, dan pemeliharaan daerah sekitar sungai. 


Di samping itu, negara membuat aturan dalam hal pemeliharaan lingkungan tadi dengan tegas disertai dengan sanksi agar masyarakat yang melanggar menjadi jera. Kemudian negara harus senantiasa hadir dalam segala hal termasuk pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam, salah satunya dalam pengelolaan lahan dengan mengatur tata pembangunan yang mengedepankan kemaslahatan umat. Hal itu sesuai dengan tugas seorang pemimpin sebagai pengatur dan melayani umat.


Tentu saja apabila negara tegas tidak akan ada lagi  sikap acuh tak acuh umat Islam dalam menjalankan syariatnya terutama yang berkaitan dengan lingkungan. Realita ini sudah semestinya mendorong umat, khususnya umat Islam Indonesia yang merupakan mayoritas umat beragama di negeri ini mulai berbenah dan melaksanakan syariatnya secara komprehensif dan optimal.


Setiap syariat yang umat Islam jalankan sejatinya memberikan manfaat kepada dirinya sendiri dan juga pada lingkungannya. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]