Alt Title

Jual Beli Bayi Buah Busuk Sistem Sekuler Kapitalis

Jual Beli Bayi Buah Busuk Sistem Sekuler Kapitalis



Kapitalisme membuat orientasi bahagia 

manusia ada pada materi

________________________


Penulis Wiwin

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Marak Perdagangan Bayi 

Lahirnya seorang anak dari suatu pernikahan adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh pasangan suami istri.


Ketetapan Allah Swt. ada suami istri yang segera dikaruniai anak, tapi ada yang menunggu lama sampai bertahun-tahun belum juga diberi momongan. Namun, di sisi lain banyak pasangan yang belum menikah atau dalam kondisi ekonomi sempit, mudah mendapatkan anak. Kondisi ini ternyata memicu terjadinya jual beli bayi.  


Dilansir dari (Republika.co.id, 12-12-2024), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Yogyakarta menangkap 2 bidan yang melakukan jual beli bayi melalui rumah bersalin tempat mereka bekerja. Para tersangka telah melakukan kegiatan jual beli bayi sejak tahun 2010 dan berhasil menjual 66 bayi kepada orang-orang yang berasal dari Yogyakarta maupun dari luar kota. Bayi perempuan mereka jual dengan harga antara Rp55-65 juta/orang. Bayi laki-laki dijual dengan harga Rp65-85 juta/orang.


Kasus perdagangan bayi terjadi juga di Depok Jawa Barat dan Medan Sumatra Utara. Perdagangan bayi termasuk pada kejahatan perdagangan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2023 terjadi 59 kasus penculikan dan perdagangan anak. (Alinea.id, 7-9-2024)


Bagai gunung es, kasus perdagangan bayi yang sebenarnya jauh lebih banyak dari data itu. Perdagangan anak terus berulang dari dulu dan di banyak tempat di negeri ini.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menanggapi perdagangan 66 bayi di Yogyakarta dengan akan memantau kasus tersebut dan penanganannya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA tingkat Kabupaten/Kota. Kementerian akan membuat peraturan yang memperketat izin rumah bersalin. (CNN, 13-12-2024)


Penyebabnya Sistem Sekuler Kapitalis 


Berulangnya kasus perdagangan bayi menunjukkan adanya problem sistemis. Ada sistem yang membiarkan kejahatan terjadi terus-menerus. Itulah sistem sekuler kapitalis yang diterapkan masyarakat di negeri ini.


Sistem sekuler meniadakan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Banyak kelahiran bayi yang tidak diinginkan akibat dari pergaulan bebas. Bayi-bayi tidak berdosa diserahkan pada orang lain atau dibuang sampai meninggal, sistem sekuler sama sekali tidak menjaga nyawa manusia.


Kapitalisme membuat orientasi bahagia manusia ada pada materi. Kapitalisme juga menghancurkan perekonomian masyarakat kecil dengan sulitnya pekerjaan dan persaingan usaha sehingga kekayaan hanya dinikmati oleh kalangan bermodal. 


Bertambahnya anak menjadi beban bagi keluarga miskin, maka ada ibu yang tega menjual bayinya. Di pihak lain, para penadah merasa beruntung bisa menjual bayi kepada orang-orang yang membutuhkan dengan harga yang lebih mahal. Mereka menganggap bayi ibarat barang dagangan yang menguntungkan. 


Di sini kapitalisme mengikis naluri kasih sayang dan empati pemerintah. Respons pemerintah dalam sistem sekuler kapitalis tidak sesuai harapan. Perdagangan anak merupakan kejahatan yang serius, seharusnya dilakukan tindakan tegas dan cepat. Bukan melempar tugas pada pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya bertindak sebagai regulator, pembuat peraturan bukan yang beraksi.


Solusi dalam Sistem Islam 


Kasus perdagangan bayi disebabkan oleh berbagai faktor seperti ekonomi, sosial, dan ketakwaan. Ketiganya membutuhkan peran negara karena berhubungan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah/khalifah/negara.


Sistem Islam menempatkan khalifah sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya baik di dunia maupun di akhirat. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang bisa bekerja sehingga tidak ada keluarga yang sampai menjual bayinya karena khawatir tidak bisa memberi makan anaknya.


Kehidupan sosial masyarakat dijaga dengan penerapan syariat Islam seperti wajib menutup aurat, wajib menjaga pandangan, larangan ikhtilat (bercampur baur laki-laki dan perempuan), berkhalwat (berdua-duaan bukan mahram), berzina, dan lain-lain. Aturan dan sanksi yang tegas diterapkan oleh negara. Maka tidak ada pergaulan bebas dan kemaksiatan yang mengiringinya. Nasab anak akan terjaga dalam pernikahan yang sah menurut syarak. 


Ketakwaan senantiasa dijaga dan dipupuk oleh individu, masyarakat, dan negara. Individu yang beriman takut untuk melakukan kemaksiatan, masyarakat yang peduli pada sesama akan beramar makruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Negara dengan kekuasaannya menjaga ketakwaan rakyat dengan kontrol ketat terhadap tontonan serta media informasi. 


Jual beli bayi hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Sebagaimana hadis qudsi dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw..


Beliau bersabda, Allah berfirman: "Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat nanti, yaitu seorang yang bersumpah dengan menyebut nama-Ku lalu berkhianat, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja (lalu) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya" (HR. Muslim No. 2114)


Sanksi bagi pelaku jual beli bayi berupa hukuman takzir yang ditetapkan khalifah berdasarkan jenis pelanggarannya, yaitu bisa dikenai sanksi penjara, pengasingan, hingga hukuman mati.


Demikianlah hanya dengan sistem Islam perdagangan bayi dapat diberantas dengan tuntas. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]