Alt Title

Kenaikan Tunjangan Guru, Mampukah Menyejahterakan Guru?

Kenaikan Tunjangan Guru, Mampukah Menyejahterakan Guru?

 



Pengangkatan ASN bagi guru sangat dipersulit 

dengan embel-embel administrasi yang harus ditunaikan

________________________


Penulis Sasmin,S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan

Pegiat Literasi Bombana


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Momen yang sangat dinantikan oleh para guru Indonesia atas janji pak presiden dalam hal menaikkan gaji guru ASN dan nonASN tersertifikasi.


Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa pada saat pencalonan beliau telah memberi harapan besar kepada guru-guru bahwa gaji guru akan naik 1 kali lipat dari gaji yang telah ditetapkan misal gaji dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta. 


Namun, persepsi ini telah membuat para guru keliru, lagi pula kebijakan ini telah dilakukan dari 2008 bahwa tunjangan yang diterima oleh guru nonASN Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta berarti kenaikan sebenarnya hanya Rp500 ribu.


Oleh karena itu, perlu diluruskan bahwa apabila gaji naik besarnya 1 kali lipat dari gaji yang ditetapkan maka hal ini akan menguras anggaran APBN karena jumlah guru Rp1,3 juta. Sementara P2G melakukan simulasi memakai rata-rata gaji pokok guru Rp3 juta dengan jumlah guru sebanyak 1,3 juta. Hasilnya, dalam satu tahun ternyata dibutuhkan hampir Rp100 triliun anggaran hanya untuk mencukupi gaji guru ASN, ungkap Satriawan. (detikedu.com, 30-11-2024)



Memang benar, kenaikan gaji guru yang telah dijanjikan menjadi harapan besar terhadap guru-guru di negeri ini, karena jumlah gaji yang mereka terima sangat sedikit. Seakan tak sebanding dengan pengorbanan mereka dari segi waktu, tenaga, dan pikiran yang telah mereka kerahkan kepada anak-anak bangsa.


Oleh karena itu, dari banyaknya profesi yang sepatutnya pemerintah mengutamakan kesejahteraan guru sebab tanpa guru profesi lain tak bisa ada. Guru mengorbankan segenap kemampuannya agar mendapatkan hasil yang baik.


Sayangnya, bukannya mendapatkan balasan kesejahteraan untuk kehidupan sehari-hari mereka saat ini malah banyak guru yang menerima tindakan diskriminasi, bukan hanya dalam hal gaji melainkan dalam hal pengangkatan calon ASN  juga. Sebagian yang kita saksikan hari ini, pengangkatan ASN bagi guru sangat dipersulit dengan embel-embel administrasi yang harus ditunaikan. Adapun yang sudah ASN malah gaji harus dipotong pajak padahal tak seberapa. Selain itu, jika ada masalah sama murid, kadang kala guru harus berurusan dengan hukum atas laporan wali murid.


Kadang pula para guru banyak yang terpaksa harus  menggadai sertifikasi mereka untuk mencicil kendaraan, rumah, dan keperluan lainnya. Akhirnya, gaji yang diterima menjadi amat kecil dan tak mampu mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.


Akibat Sistem Kapitalis


Adapun dasar penyebab utama ketidaksejahteraannya guru hari ini adalah sistem kapitalis. Bagaimana tidak, sistem ini telah membuat pemerintah abai terhadap jasa-jasa guru selama ini padahal jasa paling besar di sebuah negara adalah guru dalam mengabdi tujuannya mencerdaskan anak bangsa agar mampu menjadi generasi penerus bangsa dimasa depan.


Hanya saja faktanya pemerintah selalu berfokus pada bagaimana cara agar bisa membangun gedung-gedung besar, yang pada akhirnya melakukan utang kepada negara asing, hingga utang bukannya turun malah membengkak. Akibatnya guru ASN pun menjadi salah satu mangsa empuk untuk di pajaki negara lewat pembayaran pajak. Maka, jadilah kesejahteraan guru hanya angan-angan semata sekalipun pemerintah menaikkan gaji guru.


Oleh karena itu, sebenarnya sistem ini juga membuat pemerintah tidak menjadi pengurus (raa'in) untuk rakyatnya.


Guru di Dalam Sistem Islam


Beda halnya dengan sistem Islam yang sangat memperhatikan guru sebab Islam paham betul kalau guru memiliki peran penting dan strategis untuk mencetak generasi yang berkualitas untuk membangun bangsa dan menjaga peradaban.


Oleh karena itu, Islam menjamin guru dengan fasilitas terbaik dan gaji yang begitu besar pada masa Khulafaur Rasyidin, Umar bin Khattab  memberikan gaji pada guru TK 5 dinar atau 33 juta rupiah perbulannya dan untuk tingkatan Dosen 2000 dinar/7,8 miliar rupiah dan tingkatan prof 4000 dinar atau 15,6 miliar rupiah. Bila dipertanyakan dari mana anggaran sebesar ini di keluarkan hanya untuk guru? Tidak lain dari SDA yang dikelola sendiri oleh khalifah.


Negara Islam sangat menjaga dan amanah dalam mengelola kekayaan alam yang Allah berikan dan dalam Islam khalifah sebagai raa'in bagi rakyatnya khususnya untuk menyejahterakan guru agar tidak terjerat dalam kubangan riba. Apabila khalifah lalai dalam menjalani tugasnya ia akan bertanggung jawab didunia hingga di akhirat nanti. 


Itulah mengapa menjadi seorang pemimpin adalah amanah yang sangat berat karena harus memikul beban tanggung jawab terhadap jutaan umatnya, tetapi dalam sistem pemerintahan kapitalisme tidak memedulikan itu karena tujuan mereka menjadi pemimpin tidak lain untuk menjadi otoriter bukan menjadi raa'in atau pengurus rakyat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]