Alt Title

Ketika Bayi-Bayi Itu Ditanya

Ketika Bayi-Bayi Itu Ditanya

 



Telah diabadikan dalam Al-Qur'an bahwa

bayi-bayi itu kelak pasti akan ditanya karena dosa apa mereka dibunuh?


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Innalilaahi wa innailaihi raajiun. Pilunya hati ini mendapati lagi pemberitaan bayi baru lahir yang tewas mengenaskan karena kehadirannya tidak dikehendaki.


Sebagaimana dikutip dari laman berita Kejakimpolnews.com pada Selasa, 3 Desember 2024 geger penemuan jasad bayi terbungkus kain samping di bawah fly over simpang susun Cileunyi. Kemarakan yang sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani.


Sembilan bulan lamanya menanggung sendiri mengandung si janin kecil dengan aneka kecamuk perasaan, beragam gejala fisik, dan kesakitan badan seperti mual muntah, morning sick, pening kurang darah, pengen ngidam, risiko pre-eklampsia, sakit gigi hingga nyeri tak tertahankan saat melahirkan semuanya terbayar lunas setelah mendengar jerit suara keberhasilan sang bayi meluncur keluar dari kandungan yang selama ini menaunginya.


Sungguh dari mana datangnya kemunculan akal bulus yang bisa mendorong si ibu menjadi durjana ketika melepas nasib boneka cantiknya? Tahukah ia jika bayinya yang lembut telah jatuh tertumbuk pada bebatuan kali. Mulanya dimaksudkan agar meluncur lagi menuju dinginnya aliran sungai kematian demi menghilangkan jejak kelahirannya? 


Ya, kematian bayi perempuan itulah yang dikehendaki. Ataukah si ibu sendiri yang melakukannya sebagaimana modus yang sudah nampak biasa terjadi pada kasus kriminal semacam ini? 


Masya Allah, negeri ini tiada henti mengulang kejahilan mengubur hidup-hidup bayi yang baru dilahirkan. Ya, apa bedanya dengan perbuatan keji itu. Bahkan telah diabadikan dalam Al-Qur'an bahwa bayi-bayi itu kelak pasti akan ditanya karena dosa apa mereka dibunuh?


Tidakkah terpikir di benak para pembunuh berdarah dingin itu bahwa pengabadian Al-Qur'an terhadap kejahatan yang masyhur terjadi di beberapa masa jahiliah sebelum datangnya masa kenabian. Menjadi pertanda mereka niscaya akan dipertemukan kembali dengan bayi itu dalam hujjah yang kuat, yaitu bahwa bayi-bayi itulah yang akan dimenangkan urusannya? Bagaimana bisa mereka dilengahkan dengan kenekatan yang berulang?


Ya, seakan istilahnya hari ini nekat membunuh karena kemarin nekat berzina. Serupa dengan kenekatan aborsi karena gelap mata mengakali perkara daripada menanggung malu hamil di luar nikah. Perzinaanlah penyebabnya, itu rumus sebab akibat yang sederhana.


Sekarang pertanyaan selanjutnya, mengapa perzinaan begitu mudah dilakukan? Mengapa tidak ada benteng apa pun yang tegak, menyekat antara kekejian perzinaan dengan napas manusia? Jika diamati, nyaris dibilang tidak ada perzinaan yang dihukumi, dengan kata lain ditindak tegas dengan didera sanksi karena serupa tindakan kriminal keji. Sekadar kecaman pun kian masa kian melemah tekanannya.


Kebebasan individu yang makin diagungkan, ditambah rusaknya interaksi segala lini. Perikehidupan masyarakat mengarahkan insan manusia hanya berkutat dalam tempurung perut dan apa yang ada sejengkal di bawah perut. Na'udzubillaahi min dzalik.


Tidak ada ruang untuk kesadaran hidup sebagai hamba Allah, Rabb semesta alam. Tidak tercerna lagi pemahaman hidup semata untuk ibadah dan tunduk taat pada syariat Allah Swt.. Inilah peradaban buah penerapan sistem hidup sekuler kapitalisme yang diadopsi negeri ini.


Padahal dalam sistem hidup Islam telah sempurna adanya pengaturan interaksi sosial termasuk di dalamnya pergaulan laki-laki dan perempuan lengkap dengan penentuan sanksi-sanksi atas pelanggarannya. Seperangkat kaidah dasar, filosofi, arah pandang yang khas telah terbukti mampu menata hakikat perihidup dua jenis insan manusia dan menjaga kesucian keduanya agar tidak tergelincir pada kehinaan dan kesesatan.


Sejarah peradaban Islam memperlihatkan bagaimana pendidikan sedari dini yang menuntun laki-laki dan perempuan untuk tetap berada pada kodratnya masing-masing. Pemisahan adanya kehidupan khusus dan umum, penetapan batas aurat keduanya dan kejelasan pakaian seperti apa yang wajib menutupi aurat mereka masing-masing, serta kewajiban menundukkan pandangan dan persyaratan pendampingan mahram untuk seorang wanita pada keadaan tertentu. Seluruhnya saling melengkapi penjagaan dari Allah untuk keselamatan hidup keduanya.


Lihatlah bagaimana tercelanya perbuatan zina, telah Allah Swt. peringatkan dalam QS. Al-Isra ayat 32 yang artinya, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan."


Demikian pula Allah taala telah menegaskan dalam Al-Qur'an dan hadis Rasul saw. bahwa jenis hukuman atas perzinaan adalah dera dan rajam (QS.An-Nur: 2) dengan pembedaan pezina pada kriteria ghair muhshan dan muhshan.


Hanya institusi negara yang mampu mewujudkan seluruh nilai paksaan menjadi kepastian hukum dan keniscayaan penegakan sanksinya. Hanya dengan penerapan Islam kafah keniscayaan keamanan nyawa akan terwujud, termasuk masalah pembunuhan bayi-bayi yang tidak berdosa tidak akan terjadi.


Menjadi kecutlah para pezina dan berhentilah lingkaran setan pembunuhan janin dan bayi-bayi suci. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Asti