Predator Anak Marak, di Mana Perlindungan Negara?
OpiniLebih miris lagi ketika predator anak semakin marak
akibat negara tidak serius memberantas kasus ini
___________________
Penulis Apriani, S.Pd.
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Maraknya kasus predator anak beberapa bulan belakangan ini membuat kita harus peduli dan semakin berhati-hati sebab kasus tersebut bisa menimpa siapa pun, khususnya anak-anak.
Seperti yang terjadi pada salah satu siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Banyuwangi, Jawa Timur. Siswi tersebut berinisial DCN (7) yang telah diperkosa bahkan dibunuh sepulang sekolah. Kejadian itu terjadi pada Rabu (13/11). (liputan6.com, 13-11-2024)
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diduga kuat telah diperkosa hingga dibunuh oleh pelaku. Bocah malang itu ditemukan di kebun dalam kondisi mengenaskan. Sementara sepeda mini yang selama ini digunakan ke sekolah ditemukan tidak jauh dari jasad korban yang berada di sungai kecil jaraknya sekitar 200 meter.
Di Aceh Utara juga terjadi kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial A (14). Ia merupakan warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Awalnya, korban diajak jalan-jalan sambil membeli baju baru oleh salah seorang pelaku, sampai akhirnya peristiwa pelecehan itu terjadi. Dalam kasus ini terdapat 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mereka adalah MF (23), MS (17), dan NM (15). Berkat laporan ibu korban, kasus ini pun bisa terungkap. (liputan6.com, 11-11-2024)
Kasus pelecehan seksual nyatanya tak hanya dialami oleh perempuan, anak laki-laki juga rentan menjadi korban. Bahkan ada sekitar 171 kasus dalam 11 bulan terakhir, misalnya yang terjadi di Jawa Barat. Di mana AF (44) yang dikenal sebagai pemilik tempat jasa penyalur asisten rumah tangga, diduga telah melecehkan dua anak laki-laki yang masih berusia 11 dan 7 tahun. Kejadian ini turut mengundang kemarahan warga sekitar pada bulan September lalu. Namun, AF hanya terdiam ketika warga beramai-ramai menuduhnya.
Sistem Sekuler Tak Mampu Melindungi Generasi dari Predator Anak
Ini baru tiga kasus, di luar sana tentu masih banyak lagi yang belum terkuak oleh media dan menimpa anak-anak saat ini. Kondisi tersebut menjadi bukti betapa keamanan anak-anak kian terancam. Keluarga, masyarakat, terlebih negara tak mampu menjadi benteng perlindungan anak saat ini sebab bisa jadi lingkungan dalam keluarga sudah memberikan pendidikan dan perlindungan yang terbaik.
Namun, dampak penerapan sistem sekuler di tengah-tengah masyarakat telah merusak naluri dan akal manusia, bahkan lebih rendah dari hewan. Lebih miris lagi ketika predator anak semakin marak akibat negara tidak serius memberantas kasus ini. Akibatnya, keselamatan generasi semakin terancam.
Kondisi ini juga diperparah oleh lemahnya keimanan individu. Seharusnya setiap individu memiliki keimanan yang kuat sebagai benteng diri dalam melakukan setiap perbuatan. Namun, penerapan sistem sekuler telah melahirkan individu yang hanya mementingkan diri sendiri (individualis) tanpa memedulikan yang lain, seruan dakwah yang diabaikan, serta buruknya standar interaksi yang terjalin di antara masyarakat turut memperparah kebobrokan dalam kancah kehidupan sosial.
Semua itu karena standar yang digunakan adalah materi dan keuntungan sehingga hubungan masyarakat bukan lagi dengan standar yang benar yakni saling tolong menolong, tapi kini berubah pada kondisi yang semua diukur dengan standar keuntungan dan mendatangkan manfaat baginya. Maka kepekaan untuk peduli dan saling menjaga antaranggota masyarakat pun hilang.
Negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme telah gagal melindungi generasi. Ini terlihat dari penerapan sistem pendidikan berasas sekuler, ditambah dengan sistem sanksi yang tidak menjerakan padahal negara seharusnya menjadi pelayan sekaligus pelindung rakyat termasuk penjagaan terhadap anak-anak atau generasi sebagai penerus bangsa.
Tiga Pilar Perlindungan Negara kepada Rakyat
Terdapat 3 pilar yang mampu memberikan perlindungan kepada rakyat agar terhindar dari persoalan predator anak dalam Islam. Tiga pilar itu adalah ketakwaan individu, peran keluarga serta kontrol masyarakat dan diterapkannya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan dalam sebuah negara. Sistem Islam akan mampu memberikan keselamatan seluruh rakyat, khususnya generasi dari berbagai ancaman kekerasan.
Akidah Islam akan menjadi landasan atau dasar suatu negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Dengan begitu, baik undang-undang dasar maupun seluruh perundang-undangan akan merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Alhasil, pemerintah pun akan menerapkan hukum sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt..
Sebagaimana firman Allah Swt.,
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan." (TQS. An-Nisa' [4]: 65]
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." (TQS. Al-Maidah [5]:49]
Karena itu, perundang-undangan negara Islam dibatasi hanya berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah Swt. Bahkan, Allah sendiri mengancam orang yang menerapkan hukum selain hukum yang diturunkan-Nya, yaitu hukum-hukum kufur, dengan firman-Nya:
"Dan barangsiapa yang tidak menerapkan hukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka adalah orang-orang yang kafir." (TQS. Al-Maidah [5]: 44]
Maka sebagai seorang muslim yang percaya bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, sudah seharusnya meyakini bahwa hukum-hukum yang digali dari Al-Qur’an pastilah mampu menyelesaikan seluruh problematik kehidupan manusia. Semua itu akan terwujud dengan penerapan sistem kehidupan berdasarkan sistem Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]