Alt Title
Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

 



Sekularisme merupakan akar masalah kerusakan moral

mengancam kestabilan spiritual dan keimanan mereka

_________________________


Penulis  F.H Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pergaulan bebas adalah isu yang semakin meresahkan dalam perkembangan masyarakat saat ini yang sudah menyasar dari semua kalangan terutama kaula muda hingga kalangan yang sudah bersuami istri.


Perkembangan teknologi dan globalisasi telah membawa pengaruh yang signifikan dalam memperluas cakrawala interaksi dan pergaulan manusia sehari-hari akibat dari segala sesuatunya mudah didapatkan.


Tingkat kerusakan manusia saat ini semakin tinggi akibat liberalisasi pergaulan yang bablas tanpa aturan yang jelas sehingga tingkat perzinaan, aborsi, pembunuhan antara kekasih (pacar), pembuangan bayi baru lahir, dan masih banyak lagi lainnya adalah hasil dari pergaulan yang bablas. Termasuk yang baru ini terjadi, antara suami istri yang melakukan pertukaran pasangan dengan pesta seks.


Dilansir dari Kompas.com, sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali. "Ada pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (09-01-2024).


Sekularisme Biang Kerusakan


Kehidupan manusia saat ini adalah kehidupan yang sudah tidak masuk akal dan di luar nalar. Kelakuan mereka melebihi binatang, punya akal namun tidak digunakan dengan baik. Sekularisme merupakan akar masalah kerusakan moral, mengancam kestabilan spiritual dan keimanan mereka sehingga pergaulan menjadi makin liberal dan akibatnya makin jauh dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang makin bablas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. 


Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalis sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi dan semakin menjauhkan dari agama. Negara saat ini justru memberi fasilitas kebebasan dalam pergaulan seperti adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar agar tidak hamil duluan saat sekolah.


Paham sekularisme membuka banyak jalan dan jalur mendekati zina untuk masyarakatnya. Dengan berbagai tampilan di TV, media sosial yang dengan terang-terangan berbagai aksi film, sinetron aplikasi novel dengan leluasa berseliweran di ponsel. Media sosial dan dunia nyata seolah tiada henti mengaruskan produk yang memicu munculnya rangsangan seksual siapa saja yang menyaksikannya sehingga wajar jika pemikiran dan tingkah laku manusia saat ini semakin bablas karena sekularisme yang membuka jalan kerusakan manusia.


Maraknya pergaulan bebas saat ini tidak bisa dilepas dari kehidupan masyarakat sekuler liberal. Sekularisme inilah dalang dari manusia tidak mengenal agamanya dengan baik sehingga mengabaikan halal haram menurut syariat. Agama bukan menjadi pedoman dalam bertingkah laku, namun yang dilakukan yang penting senang. Masalah memperoleh uang dengan cara halal dan haram tidak dipedulikan.


Liberalisasi pergaulan ini tidak terjadi dan ada dengan sendirinya saja, melainkan Barat telah meracuni dengan pemahaman sekuler atas kehidupan manusia saat ini. Terutama kaum muslim dan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda muslim dengan berbagai tingkah lakunya yang jauh dari Islam.


Hanya Islam Solusi Tuntas Menjaga Pergaulan


Sudah begitu banyak solusi yang ditawarkan oleh sekularisme, namun solusi yang diberi tidak tepat dan sangat jauh dari agama. Misalnya seperti terbitnya kebijakan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.


Untuk menghindari kehamilan, maka dianjurkan menggunakan kondom atau tawaran menggugurkan kandungan. Sungguh miris hidup dalam aturan demokrasi sekuler bukannya menyelesaikan masalah, tetapi memunculkan masalah baru baik bagi fisik maupun mental.


Hanya Islam yang akan menjaga dan menuntaskan segala bentuk problem hidup manusia. Islam adalah agama yang Allah turunkan dan penyempurna dari seluruh agama lainnya. Kesempurnaan itu terletak bagaimana Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, pergaulan laki-laki dan perempuan dan bahkan urusan pemerintahan semua diatur oleh Islam. Dengan aturan itulah yang akan menjaga kehidupan manusia jauh dari segala yang Allah haramkan seperti zina, korupsi, pembunuhan, bunuh diri, pemerkosaan, dan lainnya.

 

Dengan penerapan syariat kafah, maka kemuliaan manusia terjaga. Hanya Allah yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, agar hamba-Nya terhindar dari berbagai mara bahaya, baik di kehidupan dunia maupun akhirat. 


Untuk itulah dengan penerapan syariat Islam memerintahkan negara menjaga nasab, dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Alhasil, kejadian apa pun yang terjadi tidak akan terulang kembali sebagaimana saat ini. 


Peran negara dalam menjaga umat sangatlah penting. Negara Islam akan mengambil langkah menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi. Wallahualam bissawab.[GSM/MKC]

Ironis Mitigasi Lemah, Rakyat Terkena Musibah

Ironis Mitigasi Lemah, Rakyat Terkena Musibah

 



Hal ini wajar mengingat tata kelola regulasi dalam negara ini

berasaskan pemisahan agama dari kehidupan serta bertujuan mendapatkan materi

_________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Urgensi Mitigasi Bencana
Keamanan merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh setiap individu. Terlepas dari mana saja asalnya, di mana dalam diri manusia terdapat kebutuhan untuk tetap merasa aman dalam hidupnya.


Tidak terpengaruh oleh hal yang mendatangkan kerugian. Apalagi sampai merusak seluruh milik yang sudah diupayakan, dan hal ini menjadi sangat penting ketika berkaitan pula dengan yang namanya keselamatan.


Keselamatan bagi individu juga sangatlah penting. Ibaratnya kegiatan ingin tinggal dalam sebuah rumah, rumahnya juga harus aman dan juga selamat. Terlebih lagi jika berkaitan dengan suatu desa atau kota yang tentu saja, haruslah menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk mengadakan berbagai macam hal dalam mengupayakan keamanan dan keselamatan bagi rakyat yang dipimpinnya.


Oleh karena itu, hal ini haruslah segera diselesaikan. Karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Baik untuk kebutuhan keamanan ataupun keselamatannya. Terutama mengenai bencana. Pemerintah harus siap siaga untuk melakukan berbagai macam pencegahan jikalau terjadi musibah dalam suatu wilayah. Banjir misalnya, jika tidak diberikan pencegahan atau cara mengatasinya, maka masyarakat akan mengalami kerugian total.


Sebagaimana yang penulis kutip dari media (detik.com, 13-01-2025) bahwasanya Kampung Cikadaka, Kabupaten Sukabumi dilanda banjir bandang dan menyebabkan jembatan penghubung yang baru saja diresmikan Relawan Sehati Gerak Bersama pada 16 September 2024, kini hanya tinggal kenangan. Karena hujan deras yang mengguyur selama tiga hari berturut-turut memicu banjir bandang dengan arus deras yang tak tertahankan.


Hal tersebut, menjadi tantangan berat bagi siswa-siswi SDN Pasir Pogor di Kampung Cikadaka. Mereka terpaksa mengarungi sungai dengan arus deras untuk berangkat sekolah. Teh Bete, salah seorang warga mengatakan, para siswa harus menyeberangi sungai dengan menjunjung sepatu dan menyingsingkan celana. Selain pelajar, para petani juga harus menyeberangi sungai bahkan berenang demi melanjutkan aktivitas mereka. Lisda Kepala Sekolah SDN Pasir Pogor mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan siswa.


Kepentingan Kapitalistik


Sungguh ironis yang terjadi pada rakyat Indonesia. Harapan ketika jembatan itu dibangun kini pupus sudah. Harapan untuk bisa menyeberangi tempat tujuan dengan cepat dan harapan untuk dimudahkan seluruh aktivitasnya juga hancur. Hal ini terus-menerus berulang dan entah sampai kapan selesainya.


Namun yang lebih ironisnya lagi adalah jembatan tersebut dibangun oleh lembaga kemasyarakatan bukan dari negara. Bukankah seharusnya negara lebih perhatian terhadap rakyatnya sehingga masalah ini tidak kemudian berulang secara terus menerus. Namun yang terjadi malah sebaliknya, negara sangatlah abai terhadap keadaan rakyat dan malah berpihak pada pengusaha-pengusaha yang culas.


Di mana para penguasa menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai komoditas yang harus mendapatkan keuntungan. Salah satunya kebutuhannya terhadap jembatan-jembatan penghubung dari satu desa ke desa yang lain. Pengusaha hanya peduli tentang uang namun tidak memberikan bahan-bahan yang berkualitas untuk bisa menahan segala macam musibah.


Apalagi ketiadaan peran negara yang bahkan cenderung berpihak pada pengusaha. Malah pengusaha tidak pernah dituntut untuk menjual bahan-bahan konstruksi yang tidak berkualitas. Negara harusnya terus mengontrol dengan maksimal dan ketat sehingga hanya bahan-bahan berkualitas saja yang boleh diperjualbelikan, bukan malah sebaliknya.


Namun hal ini kiranya wajar, mengingat tata kelola regulasi dalam negara ini berasaskan pemisahan agama dari kehidupan serta bertujuan mendapatkan materi. Di mana negara ini menggunakan sistem kapitalis, sebuah sistem yang berorientasi kepada materi. Hal ini menyebabkan seluruh aspek masyarakat, termasuk negara dan perusahaan hanya berpihak pada materi bukan rasa tanggung jawab sebagai pemimpin, apalagi rasa empati kepada sesama rakyat.


Wajar jika negara menunjukkan sifat abainya terhadap rakyat. Karena sistem yang mengaturnya telah mendesainnya seperti itu. Maka jelaslah bahwa akan sulit mendapatkan keamanan dan keselamatan jika negara masih menerapkan sistem kapitalis yang pandangan hidupnya hanya mencari keuntungan duniawi semata.


Islam Menjamin Kemaslahatan


Berbeda dengan kapitalisme yang hanya mencari keuntungan dan penguasa sebagai pion untuk memuluskan keinginannya. Islam memiliki regulasi yang sama sekali berbeda dengan kapitalisme. Di mana seorang pemimpin adalah pengurus umat bukan pelayan pengusaha. Pemimpin yang harus mengurus seluruh urusan rakyatnya tanpa terkecuali.


Sebagaimana sabdanya Rasulullah saw. bahwasanya: "Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab untuk apa yang dipimpinnya. Imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari)


Dari sini terlihat jelas betapa Islam benar-benar ketat terhadap urusan umat. Di mana pemimpin adalah pengurus dan darinya harus ada upaya untuk menjamin seluruh hajat hidup orang banyak, termasuk dalam menjamin kemaslahatan. Baik keamanan maupun keselamatan.


Menjadi penting pula untuk tidak abai dalam masalah yang dihadapi rakyat. Terutama tidak mengembalikan urusan umat kepada lembaga kemasyarakatan yang akibatnya akan menghilangkan tugas negara sebagai pengurus rakyat. Di samping itu, negara ketika ingin membangun sebuah bangunan seperti jembatan, maka akan diutamakan kualitasnya bukan harganya. Kualitaslah yang akan menjamin keamanan dan keselamatan rakyat. Ini juga menjadi tugas negara untuk menyiapkan semua kebutuhannya.


Negara harus benar-benar memastikan setiap perusahaannya agar tidak berbuat curang. Tidak membiarkan kecurangan berlarut-larut demi keuntungan pribadi dan harus menjamin agar semua kebutuhannya dapat terpenuhi dengan baik dan totalitas. Dalam hal ini, hanya Islam yang bisa memberikan kemaslahatan.


Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Regulasi yang terpancar dari Islam akan memberikan kebaikan bukan keburukan apalagi bencana. Kemudian para pemimpin yang lahir dalam Islam tidak akan berkhianat kepada agama dan rakyat yang dipimpinnya. Mereka dibina dan dididik dengan pandangan Islam sehingga berbuat dan bertindak karena ketakwaannya kepada Allah Swt., bukan karena nafsu dunia yang sementara.


Khatimah


Kaum muslimin harus segera sadar bahwa negara yang aman dan selamat itu ada jika sistem Islam yang diterapkan. Namun, untuk sampai pada kesadaran ini haruslah ada para pengemban dakwah untuk bisa menyerukan opini kepada umat sehingga melahirkan kesadaran umum untuk bisa dan ingin menerapkan Islam sebagaimana yang terjadi 13 abad sebelumnya. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Gencatan Senjata, Bukan Kemerdekaan Sejati bagi Palestina

Gencatan Senjata, Bukan Kemerdekaan Sejati bagi Palestina

 


Pembebasan Palestina tidak bisa dicapai

hanya dengan gencatan senjata atau kompromi dua negara

_______________________


Penulis Yulia Ummu Haritsah

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pegiat Literasi dan Pendidik Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari 2025 setelah sebelumnya disetujui oleh kedua belah pihak dengan bantuan mediasi negara-negara tetangga. Meskipun demikian, kesepakatan ini masih menuai pro dan kontra.


Seperti yang diberitakan oleh CNBC Indonesia (17-01-2025), terdapat kemungkinan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza bisa batal. Hal ini disebabkan oleh belum adanya persetujuan penuh dari kabinet Israel. 


Rencananya mereka baru akan memberikan suara pada 17 Januari 2025 mengenai kesepakatan ini dan pembebasan sandera. Beberapa anggota kabinet menyatakan ketidaksetujuannya, termasuk Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben Gvir. Dia bahkan mengancam akan keluar dari pemerintahan jika kesepakatan tetap dijalankan.


Zionis Masih Terus Menyerang


Akibat ketidakpastian ini, Zionis masih terus melakukan serangan ke wilayah Gaza. Hal ini menunjukkan sifat khas mereka yang kerap mengingkari perjanjian. Pada sisi yang lain, situasi ini makin membuktikan bahwa meskipun memiliki kekuatan militer besar, mereka tidak mampu menundukkan para mujahid Hamas secara langsung.


Sejak serangan Badai Al-Aqsa dilakukan oleh para pejuang Palestina, Israel belum mampu memenangkan pertempuran melawan Hamas. Mereka hanya bisa menghancurkan infrastruktur, membunuh anak-anak, perempuan, dan warga sipil. Sementara mereka tidak memiliki nyali untuk berhadapan langsung dengan para pejuang Hamas khususnya. Tindakan pengecut ini lebih mirip dengan pembantaian daripada perang yang sesungguhnya.


Perjuangan Palestina Tetap Membara


Meskipun begitu, semangat jihad para pejuang Palestina tetap membara. Dalam kondisi serba kekurangan dan tekanan yang begitu berat, mereka tetap berjuang mempertahankan tanah suci yang menjadi tempat lahirnya para nabi. Gencatan senjata setidaknya memberi sedikit harapan bagi penduduk Gaza yang selama ini terisolasi dan sangat membutuhkan bantuan dari dunia luar. Minimnya pasokan makanan, air bersih, dan kebutuhan pokok lainnya telah menciptakan situasi yang sangat menyedihkan bagi mereka.


Namun, perlu dipahami bahwa gencatan senjata bukanlah solusi sejati bagi kebebasan Palestina. Hal ini mirip dengan gagasan solusi dua negara yang digaungkan oleh beberapa negara. Palestina adalah tanah kaum muslim yang telah dirampas oleh Zionis Yahudi. Oleh karena itu, pembebasan Palestina tidak bisa dicapai hanya dengan gencatan senjata atau kompromi dua negara, melainkan dengan menyingkirkan Zionis dari tanah Palestina sepenuhnya.


Persatuan Umat Solusi Sejati


Lantas, siapa yang memiliki kekuatan untuk mengusir Zionis dari tanah ini? Jawabannya adalah umat Islam sendiri. Dengan jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta kekuatan militer yang kuat di berbagai negara muslim, kaum muslim memiliki potensi besar untuk membebaskan Palestina. Namun, yang masih kurang adalah kesadaran umat Islam untuk bersatu dan mengorganisir kekuatan mereka di bawah satu kepemimpinan. Disinilah urgensi umat butuh suatu sistem pemersatu yang mampu menyatukan seluruh umat Islam di bawah satu kepemimpinan yang kuat, yaitu Daulah Islam.


Sejarah telah menunjukkan bahwa hanya dengan kepemimpinan Islam yang sejati, umat Islam dapat bersatu dan menjadi kekuatan yang disegani. Tanpa persatuan ini, perjuangan untuk membebaskan Palestina hanya akan menjadi wacana yang tidak pernah terealisasi.


Oleh karena itu, perjuangan umat Islam harus diarahkan pada upaya membangun kepemimpinan Islam yang kuat dan berlandaskan syariat. Hanya dengan Daulah Islam, umat Islam akan memiliki kekuatan yang cukup untuk mengusir musuh dari tanah mereka dan mengembalikan Palestina ke pangkuan umat Islam.


Ketika umat Islam bersatu, maka akan menjadi lebih mudah untuk menghadapi dan mengalahkan musuh-musuh Islam. Keimanan yang kokoh serta semangat jihad yang tinggi menjadikan umat Islam memiliki kekuatan yang luar biasa. Mereka siap berjuang demi agama mereka, dengan pilihan hidup mulia atau mati syahid. Dengan keyakinan ini, tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi kebangkitan Islam dan pembebasan Palestina. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Makan Bergizi Bingungi

Makan Bergizi Bingungi

 



Jangan sampai makan bergizi terdapat harga utang luar negeri

Jangan sampai makan bergizi ada misi yang terputus sampai di sini


________________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Adakah makanan itu masih gratis dalam sistem kapitalis?
Pelayanan kepada rakyat dijadikan komoditas politik
Janji kampanyenya melangit ke puncak tertinggi
Apa daya aplikasinya berat karena tak biasa melarat


Sebuah kebingungan di tengah gerakan makan siang

Niat memperbaiki gizi anak negeri yang katanya pintar makan ikan

Menjauhkan dari stunting yang kondisinya genting

Makan bergizi seolah jalan keluar di tengah kebimbangan


Dari mana datang pendanaan

Di tengah tumpukan bunga utang yang tak karuan

Dari mana datang pasokan bahan makanan

Di tengah kemiskinan mendera berkepanjangan


Bukan tidak mungkin makanan bergizi bingungi rakyat negeri

Mulanya semua ditanggung negara

Kini minta bantuan rakyat karena tahu dermawan di Jumat berkah

Mencoba mencari dana zakat padahal bukan mustahik hukumnya


Mana di mana program yang terlihat jumawa

Tanggunlah semua pangan tak hanya makan siang

Bukankah sehari makan tiga kali yang dipraktikkan selama ini?

Maka sarapan dan makan malam tak boleh dilupakan


Program makan bergizi di siang hari

Katanya meniru Syekh Abdul Qodir Al-Jailani

Ulama yang sekaligus dermawan hidup dalam naungan Islam

Ini tentu beda dengan negarawanan yang dipundak ada kewajiban menanggung makan


Makanan bergizi problematika di negeri sejuta tanaman

Tanah yang subur dan gembur nyatanya gagal mendapatkan keberkahan

Sebab kerakusan pemakan tanah untuk cuan

Tanah produktif berganti dengan gedung pencakar langit


Seribu upaya melahirkan generasi

Tak cukup dimulai dengan makanan bergizi

Ada suprastruktur politik dan ekonomi yang wajib dibenahi

Dengan tuntunan dan panduan ilahi Rabbi


Menanggung makan adalah kewajiban penguasa

Tak perlu jadi bahan kampanye yang sebenarnya biasa saja

Kalau sudah kewajiban tak perlu digembar-gemborkan

Kerjakan, kerjakan, dan kerjakan


Berikanlah makanan kepada rakyat yang ikhlas

Jangan mengharapkan apa pun demi siapa pun

Jangan sampai makan bergizi terdapat harga utang luar negeri

Jangan sampai makan bergizi ada misi yang terputus sampai di sini [Dara/MKC]

Praktik Bullying Sangat Mengkhawatirkan, Negara Tidak Boleh Abai

Praktik Bullying Sangat Mengkhawatirkan, Negara Tidak Boleh Abai

 



Seharusnya pemerintah hadir dengan falsafahnya untuk membangun, mendorong, memotivasi

serta mengapresiasikan kepada semua siswa dengan tidak mempersulit pembiayaan


____________________


Penulis Siti Solechah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bullying adalah suatu tindakan dalam bentuk diskriminatif atau perundungan yang bersifat mengganggu, menyakiti atau merendahkan orang lain baik secara fisik ataupun psikis. Bullying bisa secara langsung maupun tidak langsung (online). Tentunya bullying sangat merugikan dan berdampak buruk apalagi dalam dunia pendidikan.  

       

Dilansir dari kompas.com tangggal 12 Januari 2025 telah terjadi pembulian terhadap seorang siswa SD swasta di Medan gara-gara menunggak uang SPP selama tiga bulan. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai, guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya untuk duduk di lantai gara-gara belum membayar SPP merupakan tindakan yang tidak etis. Melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.


Adanya tindak diskriminasi yang dilakukan seorang guru sungguh sangat disayangkan. Karena merupakan bentuk perbuatan tercela yang mana seharusnya guru itu digugu dan ditiru. Ini merupakan pembuktian gagalnya pendidikan dan pengajaran. Ironi memang, negeri yang konon disebut negeri gemah ripah loh jinawi ternyata hanya sekadar angan-angan tanpa harapan.  

      

Hetifah menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Tindakan bullying yang dilakukan guru mempunyai dampak yang sangat buruk bagi perkembangan psikis anak. Yang mana anak tersebut akhirnya tidak mau sekolah lagi karena malu.


Ini adalah potret satu kegagalan dari sekian banyak kegagalan selain bullying yang terjadi saat ini. Semestinya hal seperti ini tidak perlu terjadi ketika ada kontroling dan antisipasi dari pemerintah. Seharusnya pemerintah hadir dengan falsafahnya untuk membangun, mendorong, memotivasi serta mengapresiasikan kepada semua siswa dengan tidak mempersulit pembiayaan. Juga memfasilitasi dengan sarana dan prasarana yang lengkap tanpa ada diskriminasi pada siswa baik kaya ataupun miskin.

      

Dalam sistem sekuler kapitalis bukan hal yang mustahil terjadi ketimpangan-ketimpangan dalam sendi-sendi kehidupan, tak terkecuali pendidikan. Sekuler kapitalis meniscayakan pemerataan pendidikan masyarakat di dalamnya. Asas manfaat menjadi landasan utama dan keuntungan menjadi tujuan utamanya.


Pendidikan berkualitas dalam sistem ini, hanya milik orang-orang yang beruang. Sementara, untuk yang tidak mampu mencukupkan diri pada sekolah-sekolah yang minim kualitasnya. Bahkan tidak sedikit anak negeri yang kaya raya ini tidak mampu mengenyam pendidikan karena begitu sulitnya ekonomi.


Untuk tingkat SD saja, masih banyak masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya dengan alasan kesulitan biaya apalagi sampai pada tahapan perguruan tinggi. Hal ini jelas sangat menyusahkan anak-anak negeri untuk mengakses pendidikan.

       

Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis adalah pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Tujuan pendidikan sekuler fokus utamanya adalah pengembangan intelektual, keterampilan, dan pengetahuan umum tanpa secara eksplisit memasukkan nilai-nilai agama. 

      

Dari penerapan sistem sekuler kapitalis membuahkan pendidikan yang jauh dari norma-norma agama. Sikap arogan kerap mendominasi siswa juga para pendidiknya. Dengan kurikulum yang memisahkan agama dari kehidupan membuahkan output siswa dengan pemahaman sekolah mahal.


Juga bagaimana cara mendapatkan pekerjaan agar bisa dikatakan sukses. Sesungguhnya pendidikan sekuler kapitalis hanya mempersiapkan generasi dengan pembelajaran teknologi dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saja.

       

Kacamata sekuler memandang kesuksesan hanya bisa dikatakan ketika mempunyai materi yang banyak. Akhirnya tujuan pendidikan lebih berbasis ke arah materi bukan ke arah bagaimana membentuk karakater saleh yang mendorong ketakwaan kepada Rabb-Nya. Karena tujuan akhir pendidikan adalah duniawi semata.


Pandangan dalam Islam 


Dalam Islam, pendidikan merupakan suatu kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan dengan kualitas dan fasilitas yang sama baik di pedesaan maupun di perkotaan. Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan layak tanpa kecuali. Mau si kaya atau si miskin semua mendapatkan hak yang sama. Kontroling senantiasa terjaga baik secara preventif dan kuratif, melindungi hak-hak setiap siswa sehingga tidak terjadi bullying. 

        

Pendidikan dalam Islam merupakan fondasi bagi pembentukan individu yang berkualitas berakhlak mulia. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam pendidikan akan mampu melahirkan generasi mustanir sebagai agen peradaban yang mulia.


Hadis dan Al-Qur’an sebagai landasan utama dalam setiap pengajaran baik dalam ranah keluarga maupun pendidikan formal yang akan menghantarkan generasi berakhlakul karimah. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 21 yang artinya: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap Rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat serta yang banyak mengingat Allah."

       

Penerapan Islam secara kafah pada tiap sendi-sendi kehidupan akan menjadi solusi tuntas secara sistematis sekalipun dalam dunia pendidikan. Islam mewajibkan setiap warga negaranya untuk senantiasa menuntut ilmu sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya: "Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim."

       

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk manusia bertakwa, serta menguasai ilmu pengetahuan dan sains sebagai bekal kehidupan dunia dan akhiratnya. Dengan ketakwaan, seorang muslim akan menjalankan setiap aktivitasnya sesuai dengan perintah dan larangan-Nya.

      

Dengan penerapan Islam kafah akan menciptakan lingkungan pendidikan yang produktif, mendorong siswa kreatif dan inovatif dengan landasan Islam sehingga outputnya menjadikan anfaun naas (manusia yang bermanfaat) ketika terjun ke tengah masyarakat. Negara akan berperan aktif dengan pengontrolan yang ketat, memberikan sanksi kepada setiap pelanggaran dengan efek menjerakan. Beramar makruf pada setiap individu untuk saling menasihati dan mengingatkan menjadi suatu kewajiban.

       

Pendidikan yang berbasis akidah Islam sudah pasti menjamin kualitas pendidik faqih fiddin yang kemudian akan mencetak generasi-generasi handal, ahli dalam bidangnya dengan tujuan syiar Islam. Sudah semestinya sistem yang rusak dan merusak ini ditinggalkan dengan kembali kepada sistem yang solutif yaitu sistem Islam alaa minhajin nubuwah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Heboh Pagar Laut, Keadilan Sosial yang Terenggut

Heboh Pagar Laut, Keadilan Sosial yang Terenggut

 


Wilayah pantai seharusnya menjadi ruang publik

yang tidak boleh dibatasi ataupun dimiliki secara privat

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dikutip dari news.detik.com (20-01-2025),  belakangan ini isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi topik hangat di media sosial. Info terbaru, kawasan yang dipagari tersebut dikabarkan telah memiliki sertifikat.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terkait masalah tersebut. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara di Aula PTSL, Jakarta, pada hari ini.


"Kementerian ATR/BPN telah menugaskan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Bapak Virgo, untuk bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Langkah ini dilakukan guna memastikan posisi bidang-bidang tanah tersebut, apakah berada di dalam atau di luar garis pantai di kawasan Desa Kohod. Data pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan diverifikasi dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024," jelas Nusron dalam keterangan tertulisnya, Senin (20-01-2025).


Berita yang sedang ramai diperbincangkan tentang adanya pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang Banten. Wilayah pantai seharusnya menjadi ruang publik yang tidak boleh dibatasi ataupun dimiliki secara privat, sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditentukan Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pagar sepanjang 30 km tersebut diduga membatasi akses masyarakat dan nelayan ke laut, yang seharusnya menjadi hak milik bersama.


Selain itu, muncul juga dugaan bahwa sertifikat lahan tersebut bisa jadi diterbitkan tanpa memperhatikan data garis pantai atau aturan hukum yang sudah diterapkan. Hal ini memicu kontroversi karena dapat merugikan masyarakat sekitar, nelayan, dan lingkungan hidup di kawasan tersebut. Kini, investigasi mendalam dilakukan untuk memastikan kebenaran isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan pesisir harus tetap terjaga.


Mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) di dalam pandangan Islam, persoalan seperti itu tidak hanya dilihat dari sisi hukum dalam negara, namun juga dilihat dari sudut keadilan sosial, hak seluruh masyarakat, dan amanah dalam pengelolaan sumber daya alam.


Dalam Islam diajarkan bahwa bumi dan segala isinya adalah titipan dari Allah Swt. dan manusia diberikan tanggung jawab untuk mengelolanya dengan adil serta memelihara kemaslahatan bersama. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur'an:


"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.." (QS. Al-A'raf: 56).


Maka wilayah pesisir termasuk laut, dalam Islam termasuk dalam kategori kepemilikan umum (al-mulkiyyah al-ammanah), yang artinya sumber daya alam tersebut tidak boleh dimonopoli oleh suatu pihak tertentu sehingga membatasi akses bagi masyarakat yang bergantung padanya.


Rasulullah saw. bersabda:


"Kaum muslimin bersepakat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Dalam konteks Hak Guna Bangunan (HGB) atau penerbitan sertifikat di wilayah pesisir, Islam menekankan bahwa pentingnya menilai suatu kebijakan apakah hal tersebut membawa manfaat bagi masyarakat luas atau malah merugikan. Apabila kebijakan ini membatasi akses masyarakat kecil, seperti nelayan, atau mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan oleh Islam.


Islam juga mengajarkan bahwa pentingnya amar makruf nahi mungkar, yakni mengajak kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran. Dalam kasus ini, semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat, maupun ulama, memiliki kewajiban moral untuk mengupayakan keadilan dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya di pesisir dilakukan secara adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun itu.


Solusi terbaik adalah penerapan sistem Islam yang berlandaskan syariat. Dalam sistem ini, sumber daya alam seperti wilayah pesisir dan laut dianggap kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah), yang dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau korporasi saja.


Negara bertanggung jawab memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan adil, melindungi hak masyarakat kecil seperti nelayan, dan menjaga kelestarian lingkungan. Setiap kebijakan harus selaras dengan syariat, serta melalui musyawarah yang transparan untuk menjamin keadilan bagi seluruh pihak manapun.


Daulah Islam akan memastikan semua sumber daya alam menjadi berkah bagi seluruh umat tanpa merusak susunan sosial maupun lingkungan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Hasna Husna Husniyah

Aktivis Remaja

Bebasnya Penjualan Alat Kontrasepsi, Pengawasan Pemerintah Bablas

Bebasnya Penjualan Alat Kontrasepsi, Pengawasan Pemerintah Bablas

 


Paham kebebasan berperilaku yang diusung oleh sekuler liberalisme

melegalisasi transaksi jual beli alat kontrasepsi secara terbuka 

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Jelang malam pergantian tahun, terjadi peningkatan pembelian alat kontrasepsi jenis kondom oleh warga di Palembang. Pada umumnya pembeli yang datang ke minimarket tersebut berasal dari kalangan usia produktif, bahkan ada juga dari kalangan remaja. Dilansir (tribunnews.com, 03-01-2025) 


Terungkap bahwa di kota-kota besar bukan hanya di Palembang saja, tetapi di beberapa kota besar di seluruh Indonesia penjualan alat kontrasepsi atau kondom laris manis menjelang pergantian tahun 2024 menuju tahun 2025. Penjualan secara bebas dan secara terang-terangan membuat siapa saja dapat membeli dan tidak ada batasan usia sehingga tidak jarang pembeli alat kontrasepsi tersebut berasal dari kalangan remaja dan belum menikah.


Seperti yang sama-sama kita ketahui kegunaan alat kontrasepsi sebagai pencegahan kehamilan dalam melakukan aktivitas hubungan seksual. Dengan kata lain bagi yang melakukan transaksi jual-beli alat kontrasepsi adalah mereka yang akan melakukan aktivitas hubungan seksual.


Penyediaan alat kontrasepsi yang di jual secara bebas sangat rentan disalahgunakan bagi remaja untuk melakukan aktivitas hubungan seksual secara bebas. Terlebih lagi, Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang peraturan pelaksanaan UU 17/23 tentang Kesehatan. 


Pada pasal 103 ayat 4, di sana tertulis bahwa pelayanan kesehatan reproduksi mencakup pula penyediaan alat "kontrasepsi" bagi warga usia sekolah dan remaja sehingga peraturan tersebut dapat kita nilai keberpihakan pemerintah dalam mendorong para pelajar sekolah dan remaja untuk bebas melakukan aktivitas hubungan seksual secara bebas tanpa ikatan pernikahan sebelumnya.


Dukungan Alat Kontrasepsi ala Kapitalis


Bebasnya transaksi jual beli alat kontrasepsi sebagai bentuk dukungan kaum liberalis dalam menjerumuskan para remaja untuk melakukan aktivitas hubungan seksual secara bebas tanpa pernikahan, yang jelas-jelas perbuatan tersebut diharamkan Islam. Paham kebebasan berperilaku yang di usung oleh sekuler liberalisme melegalisasi transaksi jual beli alat kontrasepsi secara terbuka di tempat-tempat umum yang dapat dijangkau oleh berbagai kalangan baik dari usia remaja sampai usia produktif. 

 

Seharusnya negara berkewajiban dalam mengawasi perkembangan generasi muda mendatang dengan menjadikan generasi ini mulia, beriman dan bertakwa. Di sini peran negara sangat dibutuhkan untuk mengontrol kebebasan berperilaku dalam bermasyarakat sehingga generasi muda kita tidak terjerumus ke hal-hal yang dapat mengarah kepada kerusakan moral.


Negara seharusnya dapat mengeluarkan peraturan dalam jual beli alat kontrasepsi sebagai bentuk pencegahan kebebasan berprilaku di tengah-tengah masyarakat, terkhusus remaja yang belum terikat pernikahan agar tidak dengan mudah melakukan transaksi tersebut secara bebas.


Negara dapat memberikan tempat khusus dalam penyediaan alat kontrasepsi sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dalam  menjaga agama, jiwa akal, dan keturunan di tengah-tengah masyarakat. Karena negara berkewajiban menutup segala sesuatu yang dapat mengarah pada perzinaan dan menjaga generasi muda kita untuk tetap dalam pergaulan yang sehat sesuai normal agama. 


Pandangan Alat Kontrasepsi dalam Islam


Dalam Islam, penggunaan alat kontrasepsi diperbolehkan dengan syarat sudah menikah, alat kontrasepsi adalah salah satu upaya untuk  mengatur kehamilan, baik dalam jumlah anak ataupun jarak usia anak. Namun, penggunaan alat kontrasepsi bagi yang belum menikah dikarenakan agar tidak memiliki anak dalam melakukan aktivitas hubungan seksual jelas saja diharamkan.


Penyediaan alat kontrasepsi hukumnya mubah, sebagaimana hukum alat itu sendiri. Namun, jika alat kontrasepsi itu dipergunakan untuk mempermudah terjadinya perzinaan di kalangan remaja yang tidak memiliki ikatan pernikahan, maka penyediaan alat kontrasepsi tersebut menjadi haram.


Maka dari itu negara harus menerapkan aturan yang dapat menutup rapat legalisasi transaksi jual-beli alat kontrasepsi secara bebas agar generasi muda tidak mudah melakukan transaksi tersebut sehingga tertutup juga sarana bagi mereka untuk melakukan zina secara bebas.


Maka dari itu, seharusnya negara hadir bukan saja membuat peraturan perundang-undangan, akan tetapi negara hadir sebagai pelaksana aturan secara menyeluruh dan menjadikan syariat Islam sebagai solusi dalam kehidupan, karena hanya sistem Islam lah yang dapat memutuskan rantai perzinaan di tengah-tengah masyarakat terkhusus bagi para remaja. Aturan Islam dalam memenuhi kebutuhan manusia sesuai fitrahnya sehingga dalam pemenuhan segala aspek kehidupan seimbang.


Aturan Islam mampu mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan, dan mampu mencegah masyarakatnya dari kebejatan moral dan kerendahan dalam berperilaku.


Hanya aturan Islam yang dapat mewujudkan generasi muda beriman dan bertakwa sehingga kebebasan berperilaku seperti perzinaan dapat dimusnahkan. Generasi muda Islam akan tumbuh menjadi generasi yang dapat dibanggakan dan tidak akan punah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

 

Fuji

Cinta Tak Berbalas Nyawa pun Bablas

Cinta Tak Berbalas Nyawa pun Bablas

 



Untuk meraih tujuan, apa pun akan dilakukan

Termasuk melampiaskan emosi tanpa kendali 

_________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINl - Sungguh menyayat hati melihat kondisi generasi yang semakin tak terkendali. Lagi dan lagi pembunuhan kembali terjadi oleh seorang pelajar.


Berawal dari asmara tak terbalas akhirnya melakukan kekerasan. Sungguh disayangkan pelajar yang identik dengan jiwa muda yang penuh dengan potensi namun melakukan hal-hal yang ngeri.


Dilansir dalam kompas.com (17-01-2025), warga Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Lamongan, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan membusuk di dalam kedai kopi yang sudah lama tutup. Korban adalah seorang pelajar berinisial VPR (16) asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Sedangkan pelaku adalah teman korban berinisial Al (16) warga Kecamatan Made, Lamongan.


Motif pembunuhan diduga karena cintanya ditolak sehingga pelaku tersulut emosi. Pelaku melilit leher korban menggunakan kerudungnya kemudian membenturkan kepala korban ketembok. Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggal di kedai selama lima hari sebelum akhirnya ditemukan.


Akar Masalah


Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelajar kini banyak terjadi. Kasus ini sering terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya karena lemahnya kontrol emosi, minimnya pendidikan moral, dan pengabaian terhadap kesehatan mental di kalangan remaja. 


Lingkungan sosial yang kurang suportif juga berkontribusi memperburuk kondisi ini.  Demikian juga media yang hari ini menjadi ‘guru’ generasi yang rendah literasi. Berbagai kondisi yang melingkupi ini adalah buah dari kehidupan yang diatur dengan sistem sekuler kapitalisme. 


Sangat jelas sistem kapitalis telah gagal menghasilkan generasi yang berkualitas. Sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan yang berasaskan materi dan manfaat. Masyarakat sekuler dalam melakukan tindakan tidak memandang halal atau haram sehingga untuk meraih tujuan, apa pun akan dilakukan. Termasuk melampiaskan emosi tanpa kendali jika keinginannya tak tersampaikan, hingga menghilangkan nyawa orang.


Apalagi pendidikan moral di sekolah dalam sistem kapitalis sangat minim. Pendidikan dalam sistem kapitalis hanya fokus pada penyampaian materi pelajaran untuk dikuasai siswa agar bisa mendapat hasil ujian yang baik. 


Meskipun ada pelajaran agama, hanya bersifat hafalan dan sekadar teori sehingga tidak membekas pada perilaku siswa. Karena penyampaiannya tidak menggugah akal.  


Sementara itu, sanksi yang tidak memberikan efek jera jelas akan membuat pelakunya tidak takut untuk mengulangi hal yang serupa. Bukan rahasia umum lagi bahwa hukum dalam kapitalisme tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum masih bisa dibeli dengan uang maupun jabatan. Maka mustahil dapat mewujudkan keadilan.


Solusi Islam


Sangat jelas bahwa maraknya kasus kekerasan hingga pembunuhan pada generasi adalah bersifat sistematis sehingga kita butuh sistem yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yaitu dengan Islam. Syariat Islam merupakan syariat yang sempurna dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan manusia di setiap waktu dan tempat.


Dalam Islam, pendidikan memfokuskan pada pembentukan kepribadian Islam. Sistem pendidikan lslam berasaskan akidah lslam yang bersumber dari Al Qur'an dan As-Sunah. Membentuk pelajar yang berpola pikir dan pola sikap islami sehingga para pelajar berakhlak mulia, memiliki pemahaman yang benar terhadap hubungan antarmanusia. Bukan hanya menitikberatkan pada aspek akademis saja. 


Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan. Untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas. Sistem sosial Islam akan menjaga pergaulan sesuai dengan tuntunan syarak.


Dengan aturan ini, hubungan remaja laki-laki dan perempuan diarahkan agar tetap dalam batas yang wajar. Mencegah terjadinya hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional. Dengan dukungan penerapan syariat Islam dalam berbagai bidang lainnya (secara menyeluruh) kasus tragis seperti ini dapat dicegah dari akar permasalahannya. 


Selain itu, dalam Islam kasus pembunuhan akan diberikan sanksi kisas. Dengan pelaksanaan kisas, maka akan terpelihara jiwa dari gangguan pembunuh sehingga kasus pembunuhan minim terjadi.


Namun, seandainya keluarga dari pihak terbunuh menggugurkan kisas, maka pelaksanaan hukumannya dibatalkan. Selanjutnya, pihak keluarga memiliki dua pilihan, yakni memaafkan atau meminta diyat. Adapun besar diyat untuk satu orang dewasa adalah sebanyak 100 ekor unta, di mana 40 di antaranya dalam keadaan bunting.


Dalam surah Al-Isra’ ayat 33 , Allah pun telah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.”


Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mengharamkan pembunuhan tanpa disertai dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat. Seandainya pembunuhan terjadi, maka pelaku pembunuhan dikenai sanksi kisas.


Dengan demikian, hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah kekerasan pada remaja dapat terselesaikan. Di samping itu,  pelajar dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal saleh sehingga tak hanya  menjadi  generasi yang paham ilmu yang dipelajari, tetapi juga menjadi generasi hebat taat syariat dambaan umat. Wallahualam bissawab. [Luth-GSM/MKC]

Adab Buruk di Kalangan Pendakwah

Adab Buruk di Kalangan Pendakwah

 


Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua 

tentang pentingnya cara berkomunikasi dan berbicara dengan bijak, serta wajib menjunjung tinggi adab

_________________________


Penulis Syifanillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia dakwah sepertinya sedang disorot banyak pihak, terutama media massa.


Hal tersebut terjadi lantaran Gus Miftah seorang ulama dan tokoh masyarakat yang terkenal di Indonesia, terlibat dalam kasus yang menghebohkan publik mengenai sopan santun dan adab. Ia melakukan pernyataan yang dinilai merendahkan rakyat kecil yakni penjual es teh manis keliling, yang kemudian viral di media sosial.


Pernyataan tersebut menyebabkan kemarahan publik terutama rakyat kalangan bawah. Netizen dunia nyata maupun dunia maya ramai mencibir dan beropini kritis sehingga menggiring penjual es untuk mengajukan laporan ke pihak yang berwajib. Akibat tekanan keras dari masyarakat tersebut, polisi pun  kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil Gus Miftah untuk diperiksa. 


Walaupun adanya tindakan dari pihak yang berwajib berupa penyelidikan terhadap Gus Miftah, serta dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada penjual es. Akan tetapi, kasus ini telah memicu perdebatan di tengah masyarakat mengenai  kebebasan berbicara di muka umum serta batasannya.


Publik menyebutkan bahwa pernyataan Gus Miftah ini tidak pantas dan sangat merendahkan rakyat kecil. Hal tersebut memicu banyak orang menuntut Gus Miftah bertanggung jawab atas pernyataannya.


Reputasinya dalam hal ini dipertaruhkan.  Terlebih sudah menjadi rahasia umum kalau beliau sendiri adalah bagian dari tokoh masyarakat dan staf khusus presiden. (Republika.co.id, 4-12-2024)


Adanya kasus Gus Miftah ini terjadi karena sistem yang dianut masyarakat Indonesia saat ini adalah sistem sekularisme yang memisahkan nilai agama dengan aturan kehidupan di dunia. Sistem kapitalisme yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. 


Menurut ahli psikologi dari Universitas Indonesia Prof Rose Mini Agoes Salim mengungkapkan bahwa seorang pendakwah seharusnya ketika berdakwah menjunjung tinggi nilai empati dan moral yang baik. Terutama ketika berbicara di ruang publik di tengah khalayak ramai. 


Meskipun Gus Miftah telah meminta maaf, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya cara berkomunikasi dan berbicara dengan bijak, serta wajib menjunjung tinggi adab dalam rangka menghormati orang lain.


Ustaz Felix Siauw pun memberikan tanggapan yang cukup mendalam terkait kasus Gus Miftah ini.  Menurutnya, kasus ini tidak hanya tentang ucapan "goblok" yang diucapkan Gus Miftah, tetapi juga tentang persoalan mentalitas sosial dan sistem yang tidak berpihak. 


Ustadz Felix menyoroti bahwa pola pikir yang terbentuk akibat kebiasaan Gus Miftah memborong dagangan pedagang kecil saat pengajian dapat memunculkan harapan besar dari para pedagang, seperti yang terjadi pada Sunhaji. Ia juga mengingatkan bahwa bantuan yang diberikan kepada Sunhaji dapat memunculkan dampak negatif, seperti kecemburuan sosial. 


Selain itu, Ustaz Felix juga menekankan bahwa akar permasalahan yang sebenarnya adalah ketidakhadiran pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Ia menilai bahwa komunitas muslim, ormas, atau individu tidak seharusnya menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. 


Jika saja aturan Islam tegak, kasus es teh manis seharusnya tidak terjadi di negeri ini. Terlebih kasusnya terjadi antara seorang pemuka agama dengan rakyat kecil. Karena hakikatnya justru seorang pendakwah itu harusnya menjadi suri teladan yang baik bagi umat. 


Agar semua itu tidak terjadi lagi, Islam memandang bahwa solusi yang  tepat atas kasus ini adalah dengan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia melalui penerapan syariat Islam. Karena sistem pendidikan Islam yang benar sesuai dengan tuntunan aturan Allah Swt. dan Rasulullah saw. akan melahirkan generasi berilmu yang mengedepankan adab. Seorang pendakwah yang lahir dari sistem pendidikan Islam, tentu akan lebih  mengedepankan adab untuk menjadi suri teladan di tengah umat.  


Adapun adab yang perlu diterapkan oleh seorang pendakwah yakni:


- Seorang pendakwah harus mempunyai niat yang lurus. Tujuan dakwah dilakukan untuk kemuliaan Islam semata lurus karena Allah Swt..

 

- Dakwah dilakukan dengan hikmah.


- Pendakwah harus memberikan contoh  teladan yang baik.


- Kegiatan dakwah dilakukan dengan cara mengajak, mendorong, dan memotivasi umat agar taat terhadap Allah Swt..


- Dakwah dilakukan dengan ucapan yang tegas, jelas, dan sikap bijaksana. 


- Dakwah dengan mauizatul hasanah (nasihat yang baik).


- Dakwah secara damai, tanpa kekerasan fisik maupun verbal, dan menenteramkan jiwa sehingga mad'u (yang diberikan dakwah) tersentuh dan tergerak untuk taat kepada Allah Swt..


Jika pendakwah menjalankan tugasnya sesuai yang dicontohkan Rasulullah saw. Insya Allah kejadian penghinaan terhadap rakyat kecil tidak akan terjadi. 


Selain perbaikan dalam sistem pendidikan, diperlukan pula perubahan sistem secara keseluruhan. Untuk dapat mengatasi kemiskinan yang sistemik, maka perlu melakukan upaya penerapan sistem Islam sehingga berbagai aspek bidang dijalankan sesuai syariat Islam yang bersumber dari aturan Al-Qur'an dan Sunah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Kontroversi Poligami ASN dan Upaya Tegakkan Keadilan Keluarga

Kontroversi Poligami ASN dan Upaya Tegakkan Keadilan Keluarga

 



Dalam hal ini, justru yang dibutuhkan adalah 

penerapan aturan Islam dan sunah Rasulullah saw. dalam kancah negara di seluruh dunia


_____________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang perizinan poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) Jakarta menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.


Meski mendapat respons negatif dari sebagian warga, pemerintah, melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan penjelasan bahwa Pergub ini bukan untuk mempermudah poligami, melainkan untuk memperketat dan mengatur praktik tersebut dengan lebih tegas. Salah satu tujuannya adalah memastikan bahwa poligami hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya karena alasan medis atau psikologis.


Bima Arya menambahkan bahwa Pergub ini juga dilatarbelakangi tingginya angka perceraian di kalangan ASN yang tercatat mencapai 116 kasus sepanjang 2024. Banyaknya perceraian yang mengabaikan hak-hak mantan istri dan anak menjadi perhatian sehingga Pergub ini dianggap penting untuk memberikan ke hukum dan aturan yang lebih jelas dalam proses pernikahan juga perceraian.


Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menegakkan keadilan dan kesejahteraan keluarga ASN serta memperkuat regulasi yang mengatur dinamika kehidupan rumah tangga di lingkungan pemerintahan. (megapolitan.kompas.com, 21-01-2025)


Stigma negatif terhadap poligami semakin kuat di masyarakat modern. Terutama di kalangan mereka yang menganut aliran sekularisme. Dalam pandangan mereka, poligami sering dianggap sebagai praktik kuno dan tidak relevan dengan nilai-nilai masyarakat yang lebih modern.


Aliran sekuler ini sering kali berfokus pada perspektif moralitas barat yang menilai poligami sebagai praktik yang tabu, tanpa mempertimbangkan konteks agama dan sosial yang melandasinya. Meski poligami diatur dalam Islam dengan syarat ketat, praktiknya sekarang sering didasari oleh alasan yang salah, seperti hawa nafsu atau keinginan memiliki istri yang lebih muda dan cantik.


Banyak poligami yang kini lebih dipandang sebagai pemenuhan keinginan pribadi atau tren di kalangan kaum Adam semata, tanpa memperhatikan tanggung jawab moral atau keadilan terhadap istri pertama dan anak-anaknya. Bahkan, aturan Islam itu sendiri dilanggar. Tak sesuai dengan praktik poligami yang dicontohkan Rasulullah saw..


Penerapan Pergub poligami bagi ASN ini, meski bertujuan untuk mengatur praktik poligami secara lebih ketat. Tidak akan menyelesaikan akar masalah yang lebih dalam terkait ketidakadilan dalam keluarga. Masalah perceraian dan ketidaksetaraan dalam rumah tangga tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan administratif semata.


Terlebih acuan aturan tersebut bersumber dari aturan manusia. Dalam hal ini, justru yang dibutuhkan adalah penerapan aturan Islam dan sunah Rasulullah saw. dalam kancah negara di seluruh dunia. Karena hanya syariat Islam yang mengajarkan konsep keadilan yang benar sehingga tercipta kepala keluarga yang bertanggung jawab dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota keluarga. 


Tanpa adanya penegakan aturan Islam, masalah dan poligami akan tetap menjadi isu yang kontroversial. Oleh karenanya, solusi tepat yang berefek jangka panjang yang benar hanya akan terwujud jika aturan Islam tegak di muka bumi ini secara utuh dan menyeluruh di berbagai aspek kehidupan sehingga bisa menjamin keadilan dan keharmonisan dalam keluarga. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Humaira Alkarinah

Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

 


Sekularisme adalah akar masalah rusaknya moral

Hingga pergaulan menjadi makin liberal akibat jauhnya tuntunan agama


_____________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA -Dilansir kompas, hari Jumat 10 Januari 2025 terjadi kehamilan di luar nikah di Sleman dalam waktu 1 tahun hingga terjadi 98 permohonan dispensasi nikah. Hal ini terjadi karena hamil diluar nikah.


Pada Jumat tanggal 10 Januari 2025 Tri Wahyu mengatakan bahwa tahun 2024 ada 98 dispensasi nikah yang masuk ke PA (Pengadilan Agama). Sedangkan arti dispensasi nikah merupakan izin khusus yang diberikan oleh pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi syarat usia minimum untuk menikah, yakni 19 tahun yang diatur UU Perkawinan. 


Dilansir dari kompas.com  (10-01-2025) pesta seks swiger di Jakarta dan Bali, ada ajakan tukar pasangan dan tanpa bayaran. Hal ini terjadi beberapa kali. Menurut Ade Ary para pendaftar memiliki fantansi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka. Mereka juga menyebarkan video saat melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan. 


Bahkan, ada guru agama di Grobogan ajak siswa tak senonoh hingga dua tahun dibuat nyaman. Korban dibuat trauma dan pindah sekolah, usia 15 tahun harus menghadapi asusila oleh gurunya serta penganiayaan oleh ayah juga guru. (jawapos.com, 09-10-2025)


Sekularisme adalah akar masalah rusaknya moral. Hingga pergaulan menjadi makin liberal  akibat jauhnya tuntunan agama. Bahkan, semua usia menjadi rusak disebabkan pergaulan yang makin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sampai membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat kian merajalela.


Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalis sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi alias tidak memiliki akhlak. Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan. 


Contohnya ada aturan kontrasepsi untuk pelajar serta pendidikan kespro yang berasaskan peradaban Barat. Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada Barat, seperti hak reproduksi dan body autonomi.


Padahal dalam pandangan Islam telah dikatakan pada surah Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”


Mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukannya. Karena itu, laki-laki dan perempuan harus terikat oleh aturan syarak. Seperti menjaga kemaluan, menundukkan pandangan apalagi bagi yang bukan halal baginya. Hanya boleh berserikat dalam muamalah, kesehatan, dan pendidikan itu pun dengan ketentuan-ketentuan yang dibolehkan oleh syariat Islam.


Pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) membuat remaja terutama hubungan laki-laki dan perempuan bebas menyalurkan gharizah nau’nya padahal Islam menjaga kemuliaan manusia dengan adab dan negara menjaga nasab dengan berbagai mekanisme.


Menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Seperti hukuman cambuk 80 kali hingga 100 kali bagi pelaku zina dan dipertontonkan di khalayak ramai, serta hukuman rajam bagi yang telah menikah.  


Negara akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler dan memberi sanksi-sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi bangsa. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Putri Rizki


Perda Syariah di Bawah Hukum Jahiliyah

Perda Syariah di Bawah Hukum Jahiliyah

 


Kebebasan yang diagung-agungkan telah membuat manusia

mencari kepuasan syahwat tanpa ada batasan

______________________


Penulis Umi Lia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Demi mengatasi penyakit masyarakat yang meresahkan, DPRD Sumatra Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (Perda). Harapannya perilaku menyimpang seperti LG6T yang berkaitan erat dengan penyakit HIV/AIDS bisa segera terselesaikan dengan efektif. 


Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sri Kurnia Yati mengatakan bahwa dari 308 orang pengidap HIV. 53,8 persen atau sebanyak 166 jiwa di antaranya berasal dari luar dan 142 lainnya merupakan warga kota Padang. Lebih dari separuhnya menjangkiti individu usia produktif (24-45 tahun). Penyebab utamanya adalah perilaku lelaki seks lelaki (LSL). (antaranews.com, 4-1-2025)


Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat Nanda Satria perda pemberantasan LG6T sudah diberlakukan di Sumbar. Ia menganggap bahwa pemerintah provinsi harus melakukan hal yang sama. Karena sangat ironis di daerah yang dikenal dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," justru marak akan perilaku menyimpang seperti kaum sodom.


Perda Syariah Kurang Efektif


Sejak era reformasi, setiap daerah diberi wewenang untuk mengatur pemerintahannya dan kehidupan warganya. Dari sini muncul perda-perda yang bernuansa keagamaan. Sebenarnya ada empat alasan yang mendorong dibuatnya kebijakan. Pertama, karena amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kedua, untuk melaksanakan kebijakan perencanaan pemda. Ketiga, merealisasikan otonomi. Keempat, karena kebutuhan dan kondisi setempat yang bersifat lokal.


Perda-perda syariah umumnya muncul karena alasan yang keempat yaitu dalam rangka mengakomodasi kebutuhan lokal. Dengan demikian, wajar ada beberapa daerah yang mengeluarkan peraturan yang bernuansa keagamaan seperti di Sumbar.


Di satu sisi, adanya keinginan untuk memberantas LG6T mungkin bisa dianggap langkah baik, hanya saja tidak efektif sebab sudah banyak undang-undang yang berbau syariah ditentang pihak-pihak tertentu. Bahkan dibatalkan pemerintah pusat karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pusat.


Demokrasi: HAM Vs Syariah


Apalagi dalam sistem demokrasi sekuler bukan syariah yang dijadikan acuan, melainkan hak asasi manusia (HAM). Agama dianggap urusan pribadi tidak boleh mengatur masalah publik. 


Berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat akhirnya diselesaikan dengan mengandalkan akal pikiran manusia yang lemah. Alih-alih berkurang, kasus LG6T di dunia ini makin mengkhawatirkan dan susah diberantas. Keadaan ini diperparah oleh adanya propaganda masif yang disponsori Amerika dan badan dunia seperti PBB.


Pengikut kaum sodom ini sudah lama eksis dan terus mencoba memanipulasi fakta dengan mengatakan bahwa gay itu karena faktor genetis. Pernyataan ini dikuatkan oleh peneliti-peneliti yang pro LG6T. Namun, pada tahun 1999 ada penelitian yang hasilnya tidak mendukung teori hubungan gen dengan homoseksualitas.


Jadi, perilaku mereka sebenarnya adalah sebuah penyimpangan dan kejahatan yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Hanya saja di sistem sekuler kapitalisme yang diadopsi Indonesia sekarang, perbuatan yang menyimpang ini tidak bisa diberantas. Justru sistem ini menumbuhsuburkan keberadaannya. 


Dalam sistem sekuler, makna kebahagiaan selain mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, juga kepuasan yang bersifat jasadi. Kebebasan yang diagung-agungkan telah membuat manusia mencari kepuasan syahwat tanpa ada batasan. Berbagai penyimpangan  wajar terjadi.


Bagaimana tidak tumbuh subur? Perilaku menyimpang malah harus dirangkul dengan alasan HAM karena dianggap tidak berbahaya apalagi dosa. Apa jadinya jika Allah Swt. tidak menurunkan Islam sebagai pedoman hidup manusia? 


Sistem Islam Adalah Solusi


Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan penjagaan yang sempurna untuk eksistensi dan kemuliaan manusia. Agama ini mengharamkan perilaku LG6T karena merupakan perbuatan keji, merusak tatanan sosial, dan bisa menghancurkan moral. Allah Swt. menciptakan makhluknya berpasang-pasangan, hanya dalam gender laki-laki dan perempuan, tidak ada jenis ketiga. Tujuannya untuk melestarikan keberadaannya di muka bumi ini. 


Sebaliknya, keberadaan kaum gay dan lesbian menyalahi fitrah dan meniadakan pelestarian keturunan. Bahkan yang ada memunculkan penyakit menular yang mengerikan. Oleh karena itu, hukum Allah sangat tegas untuk mereka yaitu dihukum mati bagi LSL dan hukuman takzir bagi pasangan perempuan suka perempuan.


Islam mengantisipasi perilaku menyimpang dengan melarang lelaki berpenampilan seperti perempuan, misalnya waria atau transgender dan sebaliknya. Negara akan menghukum mereka dengan sanksi pengasingan ke wilayah yang jauh dari keramaian. Pemberlakuan hukum Allah yang tegas oleh penguasa yang adil ini akan meminimalisasi munculnya perilaku menyimpangan. 


Selanjutnya, pribadi-pribadi yang hidup di negeri tersebut akan terkondisikan menjadi orang-orang yang taat dan patuh pada agama. Dengan demikian, bukan perda syariah yang bisa menyelesaikan masalah LG6T, tetapi penerapan aturan Allah yang pernah dipraktikan Rasul-Nya.


"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik dibandingkan dengan hukum Allah bagi kaum yang yakin?" (TQS. Al-Maidah: 50)


Indonesia yang mayoritas muslim dan dunia pada umumnya butuh penerapan hukum Allah Swt. yang tegas dan menjerakan. Pemimpin-pemimpin yang ada saat ini tidak bisa menyelesaikan masalah apa pun dengan tuntas. Apalagi kerusakan akibat perilaku LG6T sudah sangat mengkhawatirkan. Tumbuh subur karena ada pihak-pihak yang mendukung keberadaannya. 


Oleh karena itu, umat butuh pemimpin yang berani menerapkan syariah yang akan memberantas pengikut kaum sodom ini. Penerapan Islam kafah merupakan jaminan keamanan dan keberkahan bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [Eva-Dara/MKC]

Peperangan Telah Merenggut Masa Depan Anak-Anak Gaza

Peperangan Telah Merenggut Masa Depan Anak-Anak Gaza

 


Peperangan telah memutus kesempatan anak-anak Gaza

mengenyam pendidikan sebagai bekal untuk membangun peradaban

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peperangan telah menimbulkan derita yang berkepanjangan bagi anak-anak Gaza. Penderitaan tampaknya masih akan terus menghantuinya. Tidak hanya mendapat ancaman rudal dan bom, mereka juga terancam kedinginan, kelaparan, kematian, bahkan kehilangan masa depannya. 


Dilansir dari VIVA.co.id, 16-1-2025. Kondisi di Gaza makin mengkhawatirkan setelah serangan baru Israel yang menewaskan sedikitnya 82 orang dalam beberapa jam terakhir. Sumber medis memberitahukan bahwa angka korban terus bertambah, meskipun sebelumnya pada Rabu 15-1-2025 malam, Hamas dan Israel menyatakan bahwa mereka telah mendapat kesepakatan gencatan senjata.


Serangan bom dan rudal Israel selama peperangan telah menghancurkan bangunan-bangunan di Palestina. Serangan terhadap fasilitas pendidikan dan rumah sakit pun telah menjadi hal yang biasa. Pertanyaannya, bagaimana anak-anak Gaza bisa belajar dengan optimal sementara sarana dan prasarana pendidikannya rusak?


Dunia Hanya Mengecam


Siapa pun yang melihat penderitaan warga muslim Gaza, termasuk anak-anak di sana, akan mendapati bahwa apa yang telah dilakukan entitas Yahudi itu tampaknya sudah di luar batas kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukannya selama puluhan tahun dan makin sering dilakukan dalam dua tahun terakhir ini, tentu sangat sulit untuk bisa dimaafkan. 


Peperangan telah memutus kesempatan anak-anak Gaza mengenyam pendidikan sebagai bekal untuk membangun peradaban. Mirisnya, dunia dan lembaga internasional hanya bisa mengecam meski mengetahui jumlah korban dan kerusakan sarana pendidikan begitu besar. Dunia seakan-akan abai terhadap nasib dan masa depan peradaban Palestina. 


Sebagai seorang muslim tentunya tidak akan memilih diam dan menyerah. Di sinilah pentingnya mengetahui akar permasalahan yang menimpa muslim Palestina dan apa solusi hakikinya. Masa depan anak-anak Palestina hanya akan terselamatkan jika bisa mengalahkan entitas Yahudi.


Untuk melawannya dibutuhkan tegaknya Khilafah dan jihad. Oleh karenanya, umat wajib berjuang menyeru para pemimpin negeri muslim untuk mengirimkan pasukan tentaranya untuk berjihad membebaskan Palestina.


Solusi Hakiki


Mengusir entitas Yahudi dari bumi Palestina dan menghentikan segala bentuk penyerangan yang mereka lakukan adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan muslim Palestina dari segala macam penderitaan. Membebaskan seluruh bumi Palestina, mulai dari daratan, sungai hingga lautnya, dan memberantas habis penjajah sampai tidak tersisa lagi kekuatannya di bumi Palestina, merupakan solusi yang dituntun oleh syariat.


Allah Swt. berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS. Al-Baqarah: 191)


Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah dengan jihad. Jihad merupakan ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menegakkan agama Allah Swt.. Sesungguhnya berdasarkan dalil di atas, ketika ada saudara muslim diperangi, maka umat muslim wajib untuk membela dan menolongnya.


Namun, berharap pada para pemimpin negeri-negeri muslim untuk mengirimkan tentaranya demi mengenyahkan tentara penjajah dari bumi Palestina hanya akan menjadi harapan saja. Bagaimana tidak? Penguasa negeri-negeri muslim hari ini seolah telah menjadi antek Barat. Demikian tampaknya mereka, terutama di kawasan Timur Tengah akan terus melayani kepentingan Barat.


Oleh karenanya, yang bisa melakukan aktivitas jihad dengan visi politik sahih hanyalah kaum muslim di bawah pimpinan khalifah, penguasa dalam Khilafah Islamiah. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.” (HR. Muslim)


Maka dari itu, keberadaan Khilafah di tengah umat saat ini menjadi perkara yang sangat penting. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menjaga kedudukan umat Islam, mempertahankan keberlangsungan kehidupan umat Islam, dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.


Terlebih, sistem Islam memandang anak adalah cikal bakal generasi di masa yang akan datang, yang harus dijaga keselamatan, kesejahteraan, juga dipenuhi hak-haknya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai pengurus rakyat (raa'in) dan pelindung umat (junnah).


Wujud negara sebagai raa'in dan junnah, negara wajib menjaga jiwa dan raga setiap insan, termasuk anak-anak. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan tumbuh kembang, pemenuhan kebutuhan pokoknya, pendidikan, kesehatan, dan keamanannya.


Sistem pendidikan Islam menjamin pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi generasi sehingga akan lahir generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu agama, sains dan teknologi. Mereka akan berkiprah di dunia internasional dan membangun peradaban Islam yang agung.


Khatimah


Kehadiran Khilafah dengan peraturan Islam yang diterapkannya akan menyatukan negeri-negeri muslim untuk mengarahkan kaum muslim kepada perlawanan hakiki melawan penjajah. Saat itulah anak-anak kaum muslim akan merasakan kebahagiaannya, ketenangan, serta harapan masa depannya yang cemerlang.


Demikianlah dengan penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah, kehidupan umat akan terjaga dari segala bentuk penjajahan. Umat akan hidup damai sejahtera dan kemuliaannya akan terwujud kembali. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Bullying Akibat Kapitalisasi Pendidikan

Bullying Akibat Kapitalisasi Pendidikan

 


Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyat

yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi hak bagi setiap individu rakyat

_________________________


Penulis Titi Raudhatul Jannah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari beritasatu.com, (11-01-2025) Dinas Pendidikan Kota Medan menyelidiki kasus penghukuman siswa SD Swasta Abdi Sukma yang viral di media sosial dengan memeriksa wali kelas yang berinisial H.


Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 pagi di ruang kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma, yang berlokasi di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.


Siswa tersebut dihukum duduk di lantai lantaran menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menyatakan bahwa sekolah tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu, biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis. Ia juga menyesalkan tindakan wali kelas tersebut di mana kebijakan tersebut bertentangan dengan sekolah dan yayasan.


Penerapan Pendidikan Berbasis Kapitalis


Kejadian yang dialami oleh siswa SD Swasta tersebut sungguh miris. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan tenang justru mendapat perlakuan buruk oleh wali kelasnya. Apalagi guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru akhlak dan budi pekertinya. Sangat disayangkan bila guru mengambil tindakan yang merugikan siswanya. 


Tidak sedikit kasus pembullyan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik itu sesama siswa, sesama guru maupun antara guru dan siswa. Hal ini dipengaruhi oleh penerapan sistem pendidikan berbasis kapitalis sehingga kasus pembullyan akan terus berlanjut dan kasus-kasus yang serupa tidak akan kunjung selesai jika masih menerapkan sistem kapitalis di dalam pendidikan. 


Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyat yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi hak bagi setiap individu rakyat. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan secara gratis dan berkualitas agar orang-orang yang tidak mampu secara finansial tetap memperoleh ilmu.


Namun kenyataan yang terjadi, pendidikan menjadi barang mewah bagi sebagian masyarakat, dikarenakan ketidakhadiran peran negara secara nyata dalam mengurusi kebutuhan rakyat. Negara menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta yang berorientasi pada materi demi mendapatkan keuntungan.


Inilah akibat kapitalisasi pendidikan, di mana pendidikan dijadikan sebagai ladang bisnis. Hanya orang-orang yang mampu secara finansial akan mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan berkualitas. 


Sedangkan orang-orang yang tidak mampu, akan mendapatkan layanan buruk sama halnya dengan kejadian yang dialami oleh siswa SD di Medan tersebut. Dalam sistem kapitalis mustahil bagi orang miskin mendapatkan pendidikan yang berkualitas.


Pendidikan di dalam Sistem Islam


Berbeda dengan lslam, masyarakat bisa mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi setiap individu rakyat baik yang mampu maupun tidak mampu. Pendidikan diberikan secara merata tanpa pandang bulu. 


Hanya ilmu yang dapat menjauhkan manusia dari kekufuran dan kebodohan. Oleh sebab orang-orang yang berilmu biasanya yang memiliki pemikiran dan hati yang terarah pada ketaatan. Hal ini dijelaskan di dalam firman Allah Swt:


وَّلِيَـعْلَمَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ اَنَّهُ الْحَـقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَيُؤْمِنُوْا بِهٖ فَـتُخْبِتَ لَهٗ قُلُوْبُهُمْ ۗ وَاِ نَّ اللّٰهَ لَهَا دِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِلٰى صِرَا طٍ مُّسْتَقِيْمٍ


"Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa (Al-Quran) itu benar dari Tuhanmu, lalu mereka beriman dan hati mereka tunduk kepada-Nya. Dan sungguh, Allah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 54)


Ibnu Mas'ud r.a. berkata: "Cukuplah rasa takut kepada Allah menjadi bukti dari ilmu dan cukuplah sikap lancang kepada Allah menjadi bukti dari kebodohan." 


Karena itu, Islam memandang pendidikan adalah hak setiap individu masyarakat karena melalui pendidikan seseorang mendapatkan ilmu. Apalagi pandangan ini merupakan hukum syariat yang tersirat dalam a'fal (perbuatan) Rasulullah saw. ketika beliau menjadi kepala negara Islam di Madinah.


Dalam kitab Dar al-Risalah al-'alamiyyah, vol.5,290, no.3417 karya Abu Dawud Sulayman ibn al-Ash'ath al-Azdiy al-Sijistaniy menjelaskan bawa Nabi saw., telah menyediakan fasilitas di Masjid Nabawi bagian sisi utara yaitu Shuffah. Shuffah ini dihuni oleh orang-orang fakir miskin yang berasal dari kalangan Muhajirin, Anshar dan para pendatang dari negeri asing. 


Adapun kegiatan yang dilakukan oleh penghuni Shuffah adalah belajar membaca dan menulis. Salah satu orang yang mengajari mereka adalah Ubadah bin Shamit. Ubadah bin Shamit berkata: "Aku mengajarkan kepada sebagian penghuni Shuffah menulis dan menghafal Al-Qur'an."


Selain di masjid, pusat pengajaran lainnya yang berdiri di Madinah yaitu Kuttab. Kuttab adalah ruangan kecil untuk mengajar anak-anak membaca dan menulis, dan menghafal Al-Qur'an.


Selain itu, negara Islam mampu menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas karena ditopang oleh sistem keuangan yang dikenal dengan Baitulmal. Baitulmal mempunyai tiga pos kepemilikan, yaitu pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara, dan pos zakat. 


Kemudian dana untuk pendidikan dialokasikan dari pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam dan kepemilikan negara yang bersumber dari fa'i, kharaj, usyur, jizyah, ghanimah dan sejenisnya. 


Inilah sistem pendidikan dalam negara lslam, di mana semua kebutuhan rakyat khususnya dalam bidang pendidikan terpenuhi dan difasilitasi oleh negara, serta negara memberikan layanan pendidikan dengan baik bagi semua kalangan masyarakat.


Hanya negara yang menerapkan aturan lslam secara kafah yang mampu memberikan pelayanan pendidikan secara gratis dan berkualitas. Wallahualam bissawab. [GSM-Luth/MKC]

Kapitalisasi Pendidikan Berujung Pembullyan Siswa

Kapitalisasi Pendidikan Berujung Pembullyan Siswa

 


Kasus siswa yang dihukum karena telat bayar SPP

tidak akan terjadi ketika sistem pendidikan Islam diterapkan 

_____________________


Penulis F.H Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pendidikan adalah kebutuhan bagi seluruh rakyat. Melalui pendidikan manusia akan menjadi pandai, cerdas, dan meningkat taraf berpikirnya. 


Melalui pendidikan juga manusia bisa mengenal mana perkara yang baik dan mana yang buruk. Namun, sayang saat ini pendidikan semakin tidak terjangkau oleh rakyat. Biaya yang tinggi membuat rakyat sulit untuk mengaksesnya. 


Mahalnya biaya pendidikan membuat siswa dari berbagai daerah yang berhenti sekolah sebelum waktunya. Ada yang berhenti sampai jenjang SD tidak bisa melanjutkan ke tingkat SMP. Ada juga yang berhenti sampai jenjang SMP tidak bisa melanjutkan ke tingkat SMA, dan banyak di antara para siswa yang tidak mengecap pendidikan tinggi, alasannya karena tidak memiliki biaya.


Bahkan ada sekolah yang menerapkan kebijakan bagi siswa yang menunggak uang SPP bulanan tidak diperbolehkan ikut ujian dan tidak diperbolehkan duduk di kursi, melainkan ia harus duduk di lantai sebagaimana yang terjadi baru-baru ini.


Dilansir dari kompas.com (12-1-2025). Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.


Peristiwa ini terjadi di sebuah SD swasta di Medan. Tindakan ini dianggap tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Hetifah kepada kompas.com pada Minggu, 12-1-2025.


Kezaliman Demokrasi dalam Mengurus Rakyat


Sungguh miris hidup pada sistem demokrasi kapitalisme di mana rakyat harus mengurus dirinya sendiri termasuk dalam kebutuhan pendidikan padahal ini merupakan kewajiban negara. 


Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat dan negara sebagai institusi yang menjamin ketersediaannya. Pendidikan bisa menjadi jalan lahirnya generasi calon para pemimpin bangsa di masa depan. Jika negara lalai dalam mengurus pendidikan, maka manusia yang lahir adalah manusia-manusia yang lemah tingkat berpikirnya.


Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Hal ini nampak dari kurangnya sarana pendidikan dan biaya pendidikan yang mahal.


Negara malah menyerahkan urusan pendidikan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan, menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Tak heran jika biaya pendidikan terus naik. Hal ini menunjukkan potret buramnya pengelolaan negara dalam mengurusi urusan rakyat. 


Bukan hanya pendidikan, kebutuhan pokok rakyat seperti sembako pun terus meroket. Pergantian pemimpin tidak membawa angin segar. Namun, berbagai kebijakan yang ada makin menambah beban ekonomi rakyat, terutama bagi rakyat bawah atau kurang mampu.


Arah pendidkan saat ini sudah berbelok, aroma bisnis dan komersialisasi di lembaga pendidikan semakin nampak ditandai dengan berbagai tuntutan terhadap guru dan siswa makin meningkat.


Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa. Inilah konsekuensi diterapkannya sistem demokrasi yang asasnya adalah materialisme dan kapitalisme yang telah melahirkan manusia-manusia yang ambisi dengan nilai material dunia. Begitulah watak demokrasi kapitalisme mengalihkan manusia pada orientasi nilai materi semata bukan pada tujan yang sebenarnya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Semua ini adalah sesuatu yang wajar terjadi dalam sistem sekularisme kapitalis. Penerapan sistem sekuler di negeri ini telah memosisikan penguasa sebagai perpanjang tangan para pemodal.


Dalam sistem ini negara dituntut untuk lepas tangan dalam mengurusi urusan rakyat. Pengelolaannya pun seperti pengelolaan perusahan, memakai dalih profesionalisme sehingga hubungan negara dengan rakyat seperti hubungan antara penjual dengan pembeli.


Kalaupun ada bantuan yang diberikan pada rakyat, dalam sistem demokrasi hal itu hanya iklan dalam mempertahankan kekuasaan untuk menarik simpatisasi hati rakyat. Pada akhirnya pun semua yang diberikan kepada rakyat akan ditarik kembali melalui kebijakan, misalnya seperti kenaikan pajak.


Kesejahteraan Hidup Hanya pada Penerapan Islam


Berharap adanya perubahan pada sistem sekuler seperti berharap pada sesuatu yang tidak akan pernah tercapai dan terealisasi, yang ada hanyalah janji yang tidak kunjung ditepati. Kita tidak bisa berharap sistem kapitalis ini bisa menyelesaikan masalah tingginya biaya pendidikan, selama sistem demokrasi masih menjadi landasannya dalam mengatur kehidupan. Sistem ini memang sistem rusak dari akar sehingga berakibat kerusakan pada semua cabang termasuk masalah pendidikan.


Prinsip dari sistem demokrasi adalah kebebasan dan sekularisme yang menjadi ruh bagi sistem ekonomi kapitalisme telah membuat potensi kekayaan alam yang melimpah ruah hanya dinikmati segelintir pemilik modal. Kemiskinan semakin marak dan tinggi angkanya.


Negara alih-alih punya modal untuk menyejahterakan rakyatnya, yang terjadi negara malah tidak sungkan menzalimi rakyat dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan, termasuk tingginya biaya pendidikan.


Islam adalah agama yang mendasar dalam mengatur urusan hidup manusia. Fondasi akidah adalah hal utama yang diterapkan oleh Islam, termasuk dalam pendidikan. Ajaran Islam adalah ajaran yang universal mengandung aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.


Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Islam, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.


Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak dan pengelolaan yang berdasarkan syariat sehingga baik dan tepat. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas.


Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]