Kapitalisasi Pendidikan Berujung Pembullyan Siswa
Opini
Kasus siswa yang dihukum karena telat bayar SPP
tidak akan terjadi ketika sistem pendidikan Islam diterapkan
_____________________
Penulis F.H Afiqoh
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pendidikan adalah kebutuhan bagi seluruh rakyat. Melalui pendidikan manusia akan menjadi pandai, cerdas, dan meningkat taraf berpikirnya.
Melalui pendidikan juga manusia bisa mengenal mana perkara yang baik dan mana yang buruk. Namun, sayang saat ini pendidikan semakin tidak terjangkau oleh rakyat. Biaya yang tinggi membuat rakyat sulit untuk mengaksesnya.
Mahalnya biaya pendidikan membuat siswa dari berbagai daerah yang berhenti sekolah sebelum waktunya. Ada yang berhenti sampai jenjang SD tidak bisa melanjutkan ke tingkat SMP. Ada juga yang berhenti sampai jenjang SMP tidak bisa melanjutkan ke tingkat SMA, dan banyak di antara para siswa yang tidak mengecap pendidikan tinggi, alasannya karena tidak memiliki biaya.
Bahkan ada sekolah yang menerapkan kebijakan bagi siswa yang menunggak uang SPP bulanan tidak diperbolehkan ikut ujian dan tidak diperbolehkan duduk di kursi, melainkan ia harus duduk di lantai sebagaimana yang terjadi baru-baru ini.
Dilansir dari kompas.com (12-1-2025). Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
Peristiwa ini terjadi di sebuah SD swasta di Medan. Tindakan ini dianggap tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Hetifah kepada kompas.com pada Minggu, 12-1-2025.
Kezaliman Demokrasi dalam Mengurus Rakyat
Sungguh miris hidup pada sistem demokrasi kapitalisme di mana rakyat harus mengurus dirinya sendiri termasuk dalam kebutuhan pendidikan padahal ini merupakan kewajiban negara.
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat dan negara sebagai institusi yang menjamin ketersediaannya. Pendidikan bisa menjadi jalan lahirnya generasi calon para pemimpin bangsa di masa depan. Jika negara lalai dalam mengurus pendidikan, maka manusia yang lahir adalah manusia-manusia yang lemah tingkat berpikirnya.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Hal ini nampak dari kurangnya sarana pendidikan dan biaya pendidikan yang mahal.
Negara malah menyerahkan urusan pendidikan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan, menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Tak heran jika biaya pendidikan terus naik. Hal ini menunjukkan potret buramnya pengelolaan negara dalam mengurusi urusan rakyat.
Bukan hanya pendidikan, kebutuhan pokok rakyat seperti sembako pun terus meroket. Pergantian pemimpin tidak membawa angin segar. Namun, berbagai kebijakan yang ada makin menambah beban ekonomi rakyat, terutama bagi rakyat bawah atau kurang mampu.
Arah pendidkan saat ini sudah berbelok, aroma bisnis dan komersialisasi di lembaga pendidikan semakin nampak ditandai dengan berbagai tuntutan terhadap guru dan siswa makin meningkat.
Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa. Inilah konsekuensi diterapkannya sistem demokrasi yang asasnya adalah materialisme dan kapitalisme yang telah melahirkan manusia-manusia yang ambisi dengan nilai material dunia. Begitulah watak demokrasi kapitalisme mengalihkan manusia pada orientasi nilai materi semata bukan pada tujan yang sebenarnya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semua ini adalah sesuatu yang wajar terjadi dalam sistem sekularisme kapitalis. Penerapan sistem sekuler di negeri ini telah memosisikan penguasa sebagai perpanjang tangan para pemodal.
Dalam sistem ini negara dituntut untuk lepas tangan dalam mengurusi urusan rakyat. Pengelolaannya pun seperti pengelolaan perusahan, memakai dalih profesionalisme sehingga hubungan negara dengan rakyat seperti hubungan antara penjual dengan pembeli.
Kalaupun ada bantuan yang diberikan pada rakyat, dalam sistem demokrasi hal itu hanya iklan dalam mempertahankan kekuasaan untuk menarik simpatisasi hati rakyat. Pada akhirnya pun semua yang diberikan kepada rakyat akan ditarik kembali melalui kebijakan, misalnya seperti kenaikan pajak.
Kesejahteraan Hidup Hanya pada Penerapan Islam
Berharap adanya perubahan pada sistem sekuler seperti berharap pada sesuatu yang tidak akan pernah tercapai dan terealisasi, yang ada hanyalah janji yang tidak kunjung ditepati. Kita tidak bisa berharap sistem kapitalis ini bisa menyelesaikan masalah tingginya biaya pendidikan, selama sistem demokrasi masih menjadi landasannya dalam mengatur kehidupan. Sistem ini memang sistem rusak dari akar sehingga berakibat kerusakan pada semua cabang termasuk masalah pendidikan.
Prinsip dari sistem demokrasi adalah kebebasan dan sekularisme yang menjadi ruh bagi sistem ekonomi kapitalisme telah membuat potensi kekayaan alam yang melimpah ruah hanya dinikmati segelintir pemilik modal. Kemiskinan semakin marak dan tinggi angkanya.
Negara alih-alih punya modal untuk menyejahterakan rakyatnya, yang terjadi negara malah tidak sungkan menzalimi rakyat dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan, termasuk tingginya biaya pendidikan.
Islam adalah agama yang mendasar dalam mengatur urusan hidup manusia. Fondasi akidah adalah hal utama yang diterapkan oleh Islam, termasuk dalam pendidikan. Ajaran Islam adalah ajaran yang universal mengandung aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Islam, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.
Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak dan pengelolaan yang berdasarkan syariat sehingga baik dan tepat. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas.
Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]