Perjuangan Hak dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Opini
Hak-hak dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan
dan akses terhadap lapangan kerja, kerap diabaikan
_________________________
Penulis Neni Maryani
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) menggelar acara di Balai Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Rabu 11 Desember 2024.
Acara ini mencakup penandatanganan empat peraturan desa tentang sistem pengelolaan air minum yang inklusif oleh empat kepala desa serta pemasangan sambungan air minum untuk keluarga penyandang disabilitas di Desa Cileunyi Kulon. Kegiatan ini dihadiri organisasi disabilitas, Bapperida, Perumda, dan tamu undangan lainnya. (visi.news, 11-12-2024)
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam segala aspek. Terlebih pada saat ini Indonesia menganut sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi hambatan terbesar bagi para penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan. Walaupun pemerintah sudah memberikan aturan bahwa perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan wajib mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas. Namun, implementasinya masih lemah.
Ketimpangan Hak Penyandang Disabilitas dalam Masyarakat
Penyandang disabilitas sering kali menjadi kelompok yang terpinggirkan dan dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Hak-hak dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan akses terhadap lapangan kerja kerap diabaikan. Hal ini menunjukkan ketimpangan yang masih nyata dalam memperlakukan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
Padahal kelompok disabilitas adalah bagian integral dari rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan pelayanan, perhatian, dan kesempatan yang setara dengan warga negara lainnya. Tidak seharusnya keterbatasan fisik atau mental menjadi penghalang bagi mereka untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan mendapatkan hak-hak dasar yang layak.
Pemenuhan kebutuhan mendasar seluruh rakyat, termasuk kelompok disabilitas merupakan tanggung jawab negara. Negara harus hadir melalui kebijakan yang inklusif, memastikan fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas, dan menyediakan peluang kerja yang adil. Dengan memberikan perhatian khusus kepada kelompok ini, negara tidak hanya menjalankan tugas konstitusionalnya, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
Pendekatan Pemerintahan Islam terhadap Penyandang Disabilitas
Dalam pemerintahan Islam, penyandang disabilitas dipandang sebagai individu yang memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Islam mengajarkan pentingnya keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Berikut adalah beberapa cara pemerintahan Islam memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas:
1. Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan
Pemerintahan Islam bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk penyandang disabilitas. Dana zakat, wakaf, dan Baitulmal digunakan untuk memberikan bantuan keuangan, fasilitas medis, dan kebutuhan dasar bagi mereka. Rasulullah saw. mencontohkan hal ini dengan memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, mendapat perhatian khusus.
2. Pendidikan yang Inklusif
Islam mendorong semua umatnya untuk mencari ilmu tanpa diskriminasi. Dalam pemerintahan Islam, penyandang disabilitas akan diberikan akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini dapat berupa kurikulum khusus, guru yang terlatih, dan fasilitas belajar yang ramah disabilitas.
3. Peluang Kerja yang Adil
Islam mengajarkan bahwa setiap orang memiliki kemampuan dan keunikan masing-masing. Pemerintahan Islam bertugas menyediakan lapangan kerja yang sesuai dengan potensi penyandang disabilitas. Misalnya, mereka dapat diberikan pelatihan keterampilan dan diberdayakan untuk berkontribusi dalam masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka.
4. Aksesibilitas Infrastruktur
Dalam pemerintahan Islam, infrastruktur publik akan dirancang agar inklusif bagi penyandang disabilitas. Misalnya, menyediakan jalan ramah disabilitas, alat bantu di tempat ibadah, dan transportasi umum yang dapat diakses dengan mudah.
5. Kehormatan dan Pengakuan
Penyandang disabilitas tidak hanya dipandang sebagai individu yang membutuhkan bantuan, tetapi juga sebagai bagian masyarakat yang memiliki kontribusi penting. Pemerintahan Islam mendorong penghormatan terhadap mereka, menghapus stigma sosial, dan memastikan mereka diterima secara setara.
6. Kebijakan Berdasarkan Syariat
Kebijakan pemerintahan Islam berlandaskan prinsip-prinsip syariat yang menjamin keadilan dan kesejahteraan. Hak-hak penyandang disabilitas akan dijamin melalui regulasi yang jelas dan implementasi yang tegas.
Contoh Nyata Perhatian Islam terhadap Penyandang Disabilitas
Contoh nyata perhatian Islam terhadap penyandang disabilitas adalah saat Rasulullah saw. memercayakan Abdullah bin Ummu Maktum, seorang sahabat yang tunanetra untuk menjadi muazin dan pemimpin sementara Madinah saat Rasulullah pergi berperang. Ini menunjukkan bahwa Islam menghormati kemampuan dan memberikan peluang kepada penyandang disabilitas.
Allah berfirman di dalam Qs. An-Nur ayat 61 yang tegas menyampaikan pembelaan terhadap penyandang disabilitas:
(لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ … (النور: 61
Artinya, “Tidak ada halangan bagi tunanetra, tunadaksa, orang sakit, dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian …” (Qur'an surah An-Nur ayat 61)
Dalam pemerintahan Islam, perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan sekadar bentuk belas kasihan, tetapi wujud nyata dari penerapan prinsip keadilan dan kasih sayang dalam Islam.
Memperjuangkan hak penyandang disabilitas adalah upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota masyarakat yang tertinggal. Karena pada akhirnya, keberagaman dan inklusivitas adalah kekuatan bangsa yang sesungguhnya. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]