Selesaikan Korupsi dengan Sistem Islam
Surat PembacaSistem politik demokrasi nyata gagal mewujudkan
pemimpin dan pekerja yang bersih dari korupsi
________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pembangunan rumah susun (rusun) di Kabupaten Bandung mengalami permasalahan hukum.
Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun (rusun) di Kecamatan Rancaekek dan Solokan Jeruk.
Tersangka adalah 2 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seorang kontraktor proyek. Akibat ulah tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp7,2 milliar.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan mengatakan telah melakukan penyidikan terhadap rusun yang dibangun Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Kata beliau 2 rusun tidak dapat diselesaikan pembangunannya pada tahun anggaran 2018. Kemudian 1 tahun setelahnya pembangunan tersebut diputus kontraknya.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK RI, diduga ada kerugian negara dari proyek rumah susun di Rancaekek sekitar Rp3,4 milliar dan di Solokan Jeruk Rp3,4 milliar, ujar Donny kepada awak media. (www.detik.com, 10-12-2024)
Sekularisme Biang Korupsi
Korupsi memang lekat dengan sistem sekularisme yang menjauhkan manusia dari pengawasan Allah Swt.. Manusia hanya mengejar keuntungan materi sebesar-besarnya serta memanfaatkan semua celah untuk bisa melakukan korupsi, termasuk dalam pembangunan rusun.
Sekularisme juga menjadikan manusia hidup tidak berlandaskan agama sehingga mereka tidak memiliki kontrol diri untuk mencegah melakukan dosa. Standar perbuatan mereka bukan halal/haram melainkan mendapatkan manfaat materi semata.
Kehidupan masyarakat yang individualis menjadikan hubungan antarsesama hanya sebatas materi. Inilah yang menyebabkan korupsi berjemaah, pemimpin dan pekerja saling bahu membahu agar sama-sama aman.
Selain itu, sanksi yang tidak menjerakan juga membuat korupsi seolah budaya yang biasa terjadi. Menurut riset ICW, koruptor hanya dihukum rata-rata 2 tahun oleh pengadilan. Belum lagi sel tahanan yang mewah, berbeda dengan sel tahanan rakyat biasa.
Sistem Islam Solusi
Korupsi adalah persoalan yang sistemis, maka pemberantasannya pun harus dengan perubahan sistem. Sistem politik demokrasi nyata gagal mewujudkan pemimpin dan pekerja yang bersih dari korupsi. Maka selayaknya kita beralih pada sistem Islam yang memiliki sejumlah mekanisme agar bebas dari korupsi.
Sistem Islam berlandaskan akidah yang akan melahirkan ketakwaan pada diri seseorang sehingga ia akan senantiasa melakukan sesuatu sesuai dengan perintah Allah Swt. dan menjauhkan diri dari sesuatu yang dilarang Allah Swt.. Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilarang Allah Swt. bahkan mengundang murka Allah Swt..
Sistem Islam juga akan mendidik pemimpin dan pekerja amanah yang mempunyai visi melayani umat. Aktivitas pelayanan umat akan dilakukan semata untuk mengabdi kepada Allah Swt. dengan mengharap rida-Nya.
Allah Swt. sangat mencintai pemimpin dan pekerja amanah, sebaliknya Allah Swt. sangat membenci pemimpin dan pekerja yang tidak amanah, memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan materi pribadi.
Sistem Islam juga memiliki sistem sanksi yang membuat efek jera. Sanksi bagi koruptor adalah takzir, bentuk dan kadar sanksinya didasarkan pada ijtihad khalifah atau kadi. Di antaranya adalah penyitaan harta sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab r.a., diekspose (tasyhir), penjara hingga hukuman mati jika itu menyebabkan dharar bagi umat dan negara.
Umar bin Abdul Aziz menetapkan sanksi koruptor adalah dicambuk dan ditahan dalam waktu yang lama. (MU Sannaf ibn Abi Syaibah, 5/528)
Demikianlah Islam memberikan solusi untuk memberantas korupsi. Permasalahan korupsi akan tuntas jika sistem Islam diterapkan secara kafah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Ummu Sasa
Pegiat Literasi