Ada Apa dengan Gas Melon?
Opini
Ketetapan apa pun terkait LPG haruslah untuk mewujudkan kemaslahatan umat
tidak boleh menguntungkan segelintir orang, apalagi sampai ada rakyat yang terzalimi
______________________________
Penulis Dewi Jafar Sidik
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Heboh, berita kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram atau gas melon sempat terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini mengakibatkan antrian panjang warga di beberapa daerah demi mendapatkan gas melon tersebut.
Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak boleh lagi menjual gas LPG tiga kilogram. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan pengecer yang ingin tetap menjual LPG bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. (tribunnews.com, 02-02-2025)
Dampak Kebijakan Distribusi LPG
Keputusan ini langsung menuai polemik dan memicu gejolak di tengah masyarakat. LPG tiga kilogram yang selama ini menjadi kebutuhan pokok rakyat menjadi sulit diakses. Banyak warga yang mengeluhkan gas melon sulit didapat untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun akhirnya pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Namun, tetap saja dengan kejadian ini menjadikan rakyat kesulitan dan pemerintah seakan-akan kurang peka terhadap kemaslahatan umat.
Sulitnya masyarakat mengakses LPG tiga kilogram ini diduga terkait dengan adanya perubahan sistem distribusi LPG yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual kembali. Kebijakan ini jika diterapkan berpotensi akan menyulitkan bahkan dapat mematikan bisnis pengecer yang bermodal kecil dan makin memperbesar bisnis pemilik pangkalan. Padahal seharusnya pengusaha kecil ini dipermudah untuk mendapatkan stok gas karena berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai konsumen.
Buah Kapitalisme
Perubahan tersebut suatu keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis karena salah satu sifat sistem ini adalah memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi. Dunia usaha pun tampaknya lebih memihak pada pengusaha besar, ketimbang pada pengusaha kecil sehingga pengusaha kecil sering kali kesulitan untuk mengembangkan bisnis usahanya.
Sistem ini juga menjadikan adanya liberalisasi gas dengan memberi jalan bagi korporasi untuk mengelola sumber daya alam (SDA) yang sejatinya milik rakyat. Tidak jarang penguasa dengan regulasinya memberi kemudahan kepada pihak swasta untuk menguasai SDA demi keuntungan mereka sehingga para kapital dengan bebasnya mengelola dan mengambil manfaat SDA tersebut demi kepentingannya.
Kapitalisme dengan kebebasan kepemilikannya telah membolehkan SDA dikuasai oleh pihak swasta, baik individu maupun kelompok. Sumber daya alam diserahkan kepada para pemilik modal sehingga negara tidak memiliki kekuasaan atas pengelolaan SDA tersebut. Negara dalam kapitalisme tidak menjadi pelaku utama perekonomian hanya sebagai regulator pasar saja.
Inilah pengelolaan ala kapitalis di mana ada sekelompok orang yang diuntungkan sementara rakyat kebanyakan nyaris dirugikan. Berbeda dengan sistem Islam menetapkan gas termasuk dalam kepemilikan umum. Negara wajib mengelola sumber daya alam tersebut, untuk kepentingan rakyat sesuai dengan fungsi negara sebagai raa’in.
Pengelolaan Gas dalam Islam
Negara akan mengelola SDA dengan baik dan benar sesuai syariat. Negara akan memudahkan rakyat untuk mengakses berbagai kebutuhannya akan layanan publik, fasilitas umum dan, sumber daya alam yang merupakan hajat hidup orang banyak, termasuk gas. Dalam hal ini rakyat tidak akan mengalami kesulitan dan kelangkaan LPG tiga kilogram.
Oleh karenanya, kita butuh pengelolaan gas yang benar yaitu berasal dari aturan Allah Swt.. Semestinya rakyat tidak boleh diam atas kezaliman ini. Kondisi ini merupakan gambaran tercerabutnya keberkahan dari bumi dan langit sebagaimana yang Allah Swt. firmankan dalam QS. Al-A’raf ayat 96,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Selama ini kita menjauhi ayat-ayat Allah Swt. yang diturunkan kepada Rasulullah saw.. Kita justru mengambil aturan lain yang bukan dari syariat Allah Swt. yakni kapitalisme. Maka yang terjadi adalah tercerabutnya berkah dari tambang gas yang ada di bumi ini. Tambang gas kita banyak, tetapi belum bisa memberikan kebaikan bagi seluruh rakyat.
Islam hadir untuk menawarkan solusi atas masalah ini dengan mewujudkan pengaturan dan pengelolaan terhadap gas dan mengembalikan peran negara yakni sebagai pemimpin seutuhnya, pangurus, dan penjaga rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw..
"Penguasa yang memimpin rakyat banyak adalah raa’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Bentuk dari konsep penguasa sebagai raa’in adalah negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk LPG. Negara juga akan mewujudkan jaminan pemenuhan itu dengan menerapkan politik ekonomi Islam.
Khatimah
Negara merupakan satu-satunya pihak yang diberi amanat untuk mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Ketetapan apa pun terkait LPG haruslah untuk mewujudkan kemaslahatan umat, tidak boleh menguntungkan segelintir orang, apalagi sampai ada rakyat yang terzalimi.
Demikianlah solusi Islam yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan LPG bagi seluruh rakyat. Sungguh peraturan yang sangat sempurna karena datang dari yang Maha Sempurna yakni Allah Swt..Wallahualam bissawab.