Alt Title

Kecelakaan Terulang Bukti Lemahnya Negara

Kecelakaan Terulang Bukti Lemahnya Negara

 


Dalam Islam, kecelakaan yang terjadi 

merupakan permasalahan yang harus diselesaikan tuntas oleh negara

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kecelakaan di jalan bebas hambatan atau tol kerap terjadi. Kecelakaan-kecelakaan tersebut melibatkan truk, bus, dan juga mobil pribadi.


Kecelakaan maut yang baru terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Selasa (04-02-2025) malam. Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang dan menyebabkan 11 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan. Salah satu penyebab utama kecelakaan adalah rem blong. (kompas.com, 05-02-2025)


Kasus kecelakaan di tol ini kerap terjadi, berikut kecelakaan tol di beberapa bulan terakhir sebelum kecelakaan Tol Ciawi :


1. Tol Cipularang, kecelakaan beruntun terjadi di Km-92 jalan tol Cipularang pada Senin 11 November 2024, kecelakaan tersebut melibatkan 19 kendaraan yang sedang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.


2. Tol Depok-Antasari pada 12 Desember 2024 mobil Mitsubishi XForce ringsek tertimpa muatan besi baja dari truk usai kecelakaan. Berdasarkan video amatir, terlihat truk terguling sementara mobil putih berada di depannya dalam kondisi tertimpa besi baja.


3. Kecelakaan bus dan truk di Tol Pandaan-Malang terjadi pada 23 Desember 2024, mengakibatkan 4 orang tewas. Kronologi kecelakaan karena truk tidak kuat menanjak sehingga berhenti di bahu jalan. Dari belakang bus melaju dengan kecepatan tinggi, akibatnya benturan antara truk dan bus tidak terelakkan.


4. Kecelakaan beruntun terjadi di Km+200 pada Ahad 5 Januari 2025. Tabrakan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan. Adapun penyebab diduga truk tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur menghantam kendaraan lain di belakangnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun terdapat 2 korban luka.


Dari kejadian kecelakaan di atas, harusnya ada edukasi pada masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, maka ini menjadi tugas seluruh pengendara untuk mengetahui apa saja aturan yang berlaku dalam berkendara.


Aman Berkendara


Ada beberapa faktor yang harus di perhatikan dalam berkendara di antaranya, kendaraan layak jalan adalah kendaraan yang memenuhi persyaratan-persyaratan teknis dan keselamatan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Syarat teknis dalam pengereman harus berfungsi dengan baik. Sistem penerangan dan syarat sesuai standar, kaca spion, klakson, dan alat keselamatan lainnya berfungsi dengan baik, emisi gas buang kendaraan bermotor memenuhi kebisingan suara kendaraan bermotor memenuhi ambang batas. Alat penunjuk kecepatan berfungsi dengan baik.


Syarat keselamatan yaitu kaca depan tidak mengganggu pandangan pengemudi. Tempat duduk pengemudi pun tidak boleh terhalang oleh penumpang atau barang muatan. Lampu penerangan berfungsi dengan baik, rem, ban tidak gundul dan kempes.


Adapun syarat perundang-undangan Kendaraan bermotor harus memenuhi aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Adapun berkendara harus aman, periksa kendaraan sebelum berkendara, perhatikan kesehatan diri sendiri sebelum berkendara. Gunakan helm saat mengendarai roda, gunakan sabuk pengaman saat berkendara mobil, dan perhatikan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.


Dalam berkendara tidak hanya individu yang harus berkewajiban untuk mengetahui aturan lalu lintas, tapi butuh juga peran negara yang berpengaruh besar dalam mengawasi atau memantau rakyatnya dalam berkendara.


Tugas Negara


Keselamatan rakyat dalam berkendara menjadi tugas negara. Banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh negara untuk mengurusi rakyat dalam berkendara, tapi berbeda dengan kenyataan di lapangan. Contohnya, pemberian SIM terkadang didapatkan secara instan karena aturan untuk mendapatkan SIM pun sulit dengan uji kelayakan berbelit. Alhasil, tidak sedikit akhirnya memberikan uang pada aparat setempat.


Adanya pelanggaran lalu lintas banyak yang berakhir dengan uang damai untuk menyelesaikan kasus  pada aparat yang bertugas saat itu. Masih banyak kasus lain yang berakhir tidak sesuai dengan ketentuan aturan berkendara yang ada. Negara tidak memberikan secara jelas mengenai edukasi tentang berkendara, juga aturan berkenaan sanksi-sanksi yang berlaku, serta mengawasi kelayakan beroperasi pada perusahaan kendaraan.


Peran negara seakan lemah, dalam memfasilitasi pelayanan pun buruk. Banyak masalah dalam infrastruktur jalan, berupa jalan berlubang, bergelombang, minimnya penerangan sehingga menimbulkan berbagai kecelakaan berkendara juga pejalan kaki. Semua ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara, namun sampai saat ini pelayanan tersebut belum optimal.


Sistem kapitalis yang diemban saat ini, menjadikan negara membuat aturan dan mengeluarkan kebijakan ketika sesuai dengan kepentingan penguasa, pengusaha aseng dan asing. Jadi, bukan untuk memberi keamanan dan keselamatan rakyatnya dalam pelayanan publik sebab dalam sistem ini, negara abai terhadap permasalahan yang sedang dihadapi rakyatnya.


Islam Menjamin Keselamatan 


Dalam Islam, kecelakaan yang terjadi merupakan permasalahan yang harus diselesaikan tuntas oleh negara. Seperti pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a. yang sangat memperhatikan rakyatnya, "Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya, seraya ditanya, Mengapa tidak meratakan jalan untuknya?"


Kisah di atas menunjukkan bahwa seorang pemimpin punya tanggung jawab besar untuk mengurusi urusan rakyatnya, termasuk kecelakaan yang terjadi pada binatang. Negara pun berperan menyediakan kendaraan yang baik dengan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelayakan moda kendaraan jenis apa pun akan terjamin keselamatannya.


Negara Islam akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan negara. Negara pun akan membatasi jumlah kendaraan.


Dalam masalah jalan, termasuk pada pelayanan publik yang harus dibiayai secara penuh pembangunannya sehingga tidak ada jalan yang mengalami kerusakan. Ada peran aktif dari negara untuk mengawasi secara berkala dalam perbaikan jalan sehingga fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan layak dan aman.


Pembiayaan dalam pembangunan bisa diambil dari kas Baitulmal. Pemasukannya bisa digunakan untuk kepentingan umum, salah satunya pelayanan jalan yang baik. Negara pun akan selalu memberikan edukasi dan aturan dalam berkendara sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku. Kemudian akan terus mengawasi lembaga pemerintahan agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi apa pun.


Dalam negara Islam, moda kendaraan akan dibuat sesuai dengan standar operasional yang berlaku, akan mempermudah rakyat mengakses dan mendapatkan kendaraan yang berkualitas secara murah, aman, dan nyaman.


Khatimah


Hal ini bisa dirasakan jika hukum-hukum Islam diterapkan secara sempurna atau menyeluruh, bukan malah menerapkan hukum buatan manusia yaitu kapitalisme liberalisme yang setiap hukumnya tidak akan membawa kemaslahatan, bahkan membawa kerusakan pada rakyatnya. Wallahualam bissawab.