Maraknya Kriminalitas: Kesalahan Individu atau Kegagalan Sistem
Analisis
Jika tiga pilar utama Islam ditegakkan
maka kriminalitas bisa ditekan secara signifikan
___________________
Penulis Nahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Dalam beberapa tahun terakhir, hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang perampokan, penipuan, hingga kekerasan yang semakin brutal. Apakah semua ini terjadi begitu saja? Atau ini adalah buah dari sistem yang rusak dan gagal menciptakan kesejahteraan, keadilan, serta keamanan bagi masyarakatnya?
Angka kriminalitas terus meningkat dengan tindakan kekerasan yang semakin mengerikan. Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak pelaku kejahatan berasal dari kelompok usia muda. Fakta ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang keliru dalam sistem saat ini. Sebuah sistem yang gagal membentuk individu yang bertanggung jawab dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.
Seperti yang diberitakan baru-baru ini. Seorang pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya yang berinisial SA (80 tahun). Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online. Pelaku meminta uang kepada ibunya, tapi karena tidak diberi pelaku emosi dan mencekik leher ibunya. Lalu menyekap ibunya yang sudah tua di dalam kamar dan mengancam akan membunuh korban. (Urban.id, 09-02-2025)
Pada kasus lain, kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir. Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit tersebut terjadi pada Jumat 7 Februari 2025. Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pembuang bayi adalah ibu bayi itu sendiri, sedangkan terduga masih di bawah umur. (Kumparan.com, 09-02-2025)
Lonjakan kasus kriminalitas yang terjadi di berbagai daerah tentu bukan sekadar kebetulan atau fenomena musiman. Ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, dan hilangnya nilai-nilai moral dalam masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan kejahatan. Jika dibiarkan, kriminalitas akan terus menjalar, menggerogoti sendi-sendi kehidupan.
Kriminalitas bukan sekadar masalah individu yang kehilangan arah, tetapi hasil dari sistem yang gagal menciptakan kesejahteraan dan keadilan. Saat masyarakat dipaksa bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi, sulitnya lapangan kerja, serta lemahnya penegakan hukum, kejahatan menjadi jalan pintas yang tak terhindarkan.
Berbagai kasus pencurian, perampokan, hingga kekerasan yang semakin brutal menjadi potret suram masyarakat yang tertekan oleh ketimpangan sosial dan ekonomi. Selama sistem ini tidak berubah, kita hanya akan terus menyalahkan pelaku tanpa menyentuh akar permasalahannya.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, nilai-nilai materialisme dan individualisme menjadi tolok ukur utama dalam kehidupan sosial. Akibatnya, banyak orang terutama generasi muda kehilangan arah dan tujuan hidup yang hakiki. Minimnya pendidikan moral dan lemahnya kontrol sosial menyebabkan banyak anak muda terjerumus dalam tindakan kriminal, bahkan dengan kadar kekerasan yang brutal.
Maraknya kasus kriminal, dengan kadar kekerasan makin mengerikan serta pelaku kalangan usia muda adalah fenomena yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan sistem dalam membangun masyarakat yang aman, beradab, dan bermoral. Sistem sekuler kapitalisme saat ini mendominasi tata kelola kehidupan. Terbukti tidak mampu memberikan jaminan keamanan yang layak bagi masyarakat.
Sistem sekuler yang menyingkirkan aspek spiritual dan moral agama dalam kehidupan sosial telah melahirkan generasi yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa adanya dasar keimanan yang kuat dan aturan hidup yang jelas. Manusia akan cenderung bertindak sesuai dengan hawa nafsunya. Oleh karena itu, diperlukan solusi mendasar untuk mengatasi persoalan ini, yakni dengan menggantikan sistem yang gagal dengan sistem yang mampu menjaga moralitas, keadilan, dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat membutuhkan sistem yang berbasis pada nilai-nilai lebih tinggi, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek materi tetapi menanamkan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan moralitas. Jika kapitalisme terus dipertahankan, bukan tidak mungkin kriminalitas akan semakin mengerikan dan merusak generasi mendatang.
Dalam realitas kehidupan saat ini, kita dapat melihat bagaimana sistem yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan justru membawa lebih banyak kerusakan dibanding manfaat. Kapitalisme sebagai sistem yang mendominasi dunia telah menciptakan ketimpangan ekonomi, krisis sosial, degradasi moral, dan lemahnya penegakan hukum. Semua ini berkontribusi pada meningkatnya kriminalitas, hilangnya rasa aman, serta semakin pudarnya nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat.
Secara ekonomi, kapitalisme hanya menguntungkan segelintir orang. Sementara mayoritas masyarakat harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sistem ini melahirkan jurang kaya dan miskin yang semakin lebar, di mana kekayaan hanya berputar di tangan para pemodal besar. Kemiskinan yang meluas akhirnya memicu tindakan kriminal sebagai jalan pintas bagi mereka yang frustrasi dengan kehidupan.
Dalam aspek sosial dan pergaulan, individualisme yang diusung kapitalisme membuat masyarakat semakin terpecah. Nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial tergeser oleh budaya persaingan yang tidak sehat. Akibatnya, konflik sosial, ketidakpedulian, serta perilaku menyimpang semakin marak terjadi.
Di bidang pendidikan, sistem yang lebih berorientasi pada keuntungan membuat akses terhadap ilmu pengetahuan semakin sulit bagi rakyat kecil. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat untuk mencerdaskan bangsa malah menjadi ladang bisnis yang mengedepankan profit. Akibatnya, banyak generasi muda kehilangan kesempatan untuk berkembang dan malah terjerumus dalam berbagai perilaku menyimpang.
Media yang seharusnya menjadi sarana informasi dan edukasi, juga tak lepas dari pengaruh kapitalisme. Alih-alih menyajikan informasi yang objektif dan bermanfaat, banyak media justru digunakan sebagai alat propaganda kepentingan pemilik modal. Tayangan yang merusak moral, hoaks, dan manipulasi berita semakin menjauhkan masyarakat dari kebenaran.
Selain itu, lemahnya sistem sanksi hukum juga menjadi penyebab utama meningkatnya kejahatan dan kriminalitas. Banyak pelaku kejahatan, terutama mereka yang memiliki kekuatan finansial dan politik dengan mudah lolos dari jerat hukum. Sementara hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketidakadilan ini semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.
Semua ini menunjukkan bahwa sistem yang rusak akan menghasilkan dampak yang merusak di segala bidang kehidupan. Selama kapitalisme masih diterapkan, sulit untuk berharap adanya perbaikan yang mendasar. Oleh karena itu, perubahan yang menyeluruh dalam sistem kehidupan menjadi kebutuhan mendesak agar keadilan, kesejahteraan, dan keamanan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran yang sangat penting sebagai pelindung dan penjamin keamanan bagi seluruh rakyatnya. Negara tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi juga dalam menciptakan kondisi yang sejahtera bagi masyarakatnya. Prinsip-prinsip ini sangat terkait dengan bagaimana Islam memandang hubungan antara negara dan rakyat, serta bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan kesejahteraan dan keadilan.
Islam menekankan bahwa negara harus menutup pintu-pintu kriminalitas dengan menjamin hak-hak dasar rakyat, termasuk di antaranya hak untuk hidup dalam keadaan aman, pendidikan yang baik, kesehatan, dan memperoleh pekerjaan yang layak. Dengan terciptanya kesejahteraan, masyarakat akan lebih cenderung menghindari perilaku kriminal dan dapat hidup dalam kedamaian.
Keamanan dalam konteks Islam adalah salah satu hal yang sangat dijaga. Islam mengajarkan bahwa hidup dalam keadaan aman dan tenteram adalah hak setiap individu. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan sistem yang mampu mencegah segala bentuk ancaman terhadap keamanan rakyatnya, baik dari segi fisik maupun sosial.
Selain itu, penerapan sistem sanksi dalam negara Islam harus dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diajarkan oleh Islam. Sistem sanksi yang ditegakkan dalam Islam bersifat jawabir dan zawajir.
Jawabir berarti sanksi yang memberikan jalan untuk memperbaiki atau mengoreksi kesalahan seseorang. Sedangkan zawajir adalah sanksi yang bertujuan untuk memberikan efek jera sehingga pelaku kejahatan tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, sistem hukuman tidak hanya bersifat menghukum, tetapi mendidik dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar.
Dengan pendekatan yang adil, transparan, dan penuh kasih sayang ini, Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin bagi keselamatan serta kesejahteraan rakyat. Negara bertindak tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang dalam kedamaian dan kesejahteraan yang seimbang.
Pendidikan Islam berbasis akidah membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi memiliki kepribadian yang kokoh dan berlandaskan pada ajaran agama. Sistem pendidikan dalam Islam bertujuan untuk mendidik individu agar memahami hakikat penciptaan mereka, yaitu sebagai hamba Allah yang memiliki tujuan hidup yang jelas, beribadah kepada-Nya dan menjaga amanah yang diberikan.
Melalui pendidikan yang menyeluruh ini, generasi Islam diharapkan tidak hanya menjadi individu yang cerdas, tetapi memiliki kepribadian Islam yang tangguh. Kepribadian ini terbentuk dari kedalaman ilmu agama, pemahaman terhadap nilai-nilai moral Islam, serta keteguhan hati dalam menjalani hidup sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah.
Dengan demikian, pendidikan Islam berfungsi untuk mencetak generasi yang tidak hanya mampu menghindari perbuatan maksiat, tetapi berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh kedamaian.
Tegaknya tiga pilar mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara merupakan fondasi utama untuk menciptakan keamanan dalam masyarakat. Ketakwaan individu mendorong setiap orang untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat dan kriminalitas dengan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.
Sementara, kontrol masyarakat melalui prinsip amar makruf nahi mungkar (menyuruh yang baik dan mencegah yang buruk) memastikan solidaritas sosial dan mencegah perilaku menyimpang. Negara dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas berfungsi untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan, sekaligus menjaga ketertiban hukum. Ketiga pilar ini saling melengkapi, menjadikan masyarakat lebih aman, tertib, dan terhindar dari kriminalitas.
Jika tiga pilar utama Islam ditegakkan, maka kriminalitas bisa ditekan secara signifikan, dan masyarakat bisa hidup dengan aman serta tenteram. Sudah saatnya kita mempertimbangkan kembali sistem yang kita jalani dan mencari solusi yang benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan secara mendasar. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]