Carut Marut Pendataan Penerima MBG
Surat Pembaca
Masalah penerima ganda dalam program MBG bukan sekadar kesalahan teknis
tetapi menunjukkan kegagalan sistem sekuler dalam mengelola kesejahteraan rakyat
___________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Program makan bergizi gratis (MBG) merupakan program makan siang gratis yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka stunting dan kemiskinan, serta menggerakkan ekonomi masyarakat.
Program makan bergizi gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi bagi pemenuhan gizi anak sekolah justru menghadapi permasalahan serius dalam pendataan penerima manfaat. Temuan adanya penerima ganda menunjukkan bahwa manajemen program ini tidak disiapkan dengan matang sejak awal. Alih-alih memastikan transparansi dan efisiensi, sistem administrasi yang diterapkan justru membuka celah penyalahgunaan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) akan digunakan untuk mencegah penerima ganda.(liputan6.com, 12-03-2025).
Hal ini memang bisa menjadi salah satu solusi teknis, tetapi mencerminkan lemahnya sistem administrasi. Bahkan pembuatan KIA dalam jumlah besar bisa saja menjadi lahan bisnis baru bagi pihak-pihak tertentu. Sama halnya dengan tempat makan (misting) dalam program ini yang juga menjadi ajang bisnis di beberapa sekolah.
Manajemen Program Sosial dalam Sistem Sekuler Minim Integritas
Dalam konteks sistem sekuler, program sosial seperti MBG sering kali menghadapi tantangan terkait integritas dan akuntabilitas. Potensi penyalahgunaan, seperti korupsi dalam pengadaan barang dan distribusi bahan makanan menjadi perhatian serius.
Program MBG menyedot dana yang signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada awalnya, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk program ini dalam APBN 2025, dengan target menjangkau 19,47 juta penerima manfaat. Namun, anggaran tersebut kemudian meningkat menjadi Rp171 triliun untuk memperluas cakupan program. (kompas.id, 30-01-2025)
Salah satu permasalahan yang mencuat adalah adanya penerima ganda dalam program MBG. Ketidakjelasan mekanisme pendataan penerima manfaat membuka peluang bagi pemalsuan data dan manipulasi yang dapat mengarah pada penyalahgunaan anggaran.
Adapun masalah yang mendasar dalam sistem sekuler adalah lemahnya kejujuran serta amanah dalam penyelenggaraan program sosial. Dalam sistem ini, bantuan sosial sering kali dikomersialisasi atau disalahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi. Akibatnya, program yang bertujuan menyejahterakan rakyat justru menjadi ladang bisnis baru yang menguntungkan segelintir orang.
Hal ini menunjukkan bahwa sekadar solusi administratif seperti penggunaan KIA tidak cukup untuk memastikan efektivitas program sosial. Dibutuhkan sistem yang bukan hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi membangun integritas dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan.
Solusi Islam Kesejahteraan Berbasis Amanah dan Keadilan
Dalam Islam, kesejahteraan rakyat bukanlah proyek yang bisa dikomersialisasi. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat dengan sistem yang berbasis amanah, keadilan, dan keberkahan.
Pertama, manajemen data yang akurat dan transparan.
Islam menekankan pentingnya pencatatan yang jujur dan akurat dalam setiap kebijakan publik. Dalam pengelolaan bantuan sosial, petugas yang bertanggung jawab harus amanah dan diawasi ketat agar tidak terjadi manipulasi data atau penyalahgunaan.
Rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang pemimpin diserahi tanggung jawab untuk mengurus urusan kaum muslimin, lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, maka Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, sistem ekonomi berbasis kepentingan rakyat, bukan bisnis.
Dalam Islam, bantuan sosial tidak boleh menjadi ladang bisnis bagi segelintir orang. Negara harus memastikan bahwa program-program seperti MBG benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bagi pihak tertentu.
Ketiga, penerapan syariat Islam secara kafah.
Jika Islam diterapkan secara kafah, negara akan berfungsi sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar regulator atau fasilitator bisnis. Dalam sistem Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab di hadapan Allah Swt..
Masalah penerima ganda dalam program MBG bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi menunjukkan kegagalan sistem sekuler dalam mengelola kesejahteraan rakyat. Selama sistem ini masih berbasis kepentingan bisnis dan minim amanah. Berbagai penyalahgunaan akan terus terjadi.
Solusi hakiki adalah menerapkan Islam secara kafah, yang akan memastikan kejujuran, transparansi, dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan bantuan sosial. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Neni Maryani