Layakkah, Menggadaikan Negara pada Taipan
Opini
Tanpa dukungan konglomerat pemerintah negeri ini tidak bisa berbuat apa-apa
Inilah dampak dari penerapan korporatokrasi
______________________
Penulis Desi Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, di tengah banyaknya kasus yang melibatkan para konglomerat Taipan, Presiden Prabowo Subianto justru menggelar pertemuan dengan delapan Taipan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6-3-2025). Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui Instagram @sekretariat.kabinet.
Delapan pengusaha besar tersebut memiliki latar belakang bisnis yang berbeda-beda, antara lain Bapak Anthony Salim, Bapak Sugianto Kusuma, Bapak Prajogo Pangestu, Bapak Boy Thohir, Bapak Franky Widjaja, Bapak Dato Sri Tahir, Bapak James Riady, dan Bapak Tomy Winata.
Presiden Prabowo mengundang para Taipan ke Istana untuk membahas soal situasi global dan tanah air seperti pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan serta pandangan kritis dan pengalaman melakukan investasi Danantara dengan tujuan agar pengelolaan aset-aset Indonesia dapat dilakukan sebaik-baiknya dan sehati-hatinya. Presiden sangat mengapresiasi para pengusaha yang terus mendukung berbagai kebijakan juga program pemerintah terutama yang menyangkut kepentingan serta kesejahteraan rakyat. (www.kompas.tv)
Namun, para pengamat menduga kuat ini adalah upaya terkait pengelolaan dana pada Badan Pengelola Dana Investasi Danantara karena dihadiri sejumlah pengawas dan pengurus Danantara. Pertemuan tersebut dianggap sangat penting untuk mendukung program strategis nasional yang membutuhkan dana dengan jumlah fantastis.
Di antaranya, rencana pembangunan tembok laut raksasa atau Giant Sea Wall dan Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dana hingga ratusan triliun rupiah. Sementara, kondisi penerimaan negara sedang buruk, di mana tax ratio tidak lebih dari 11%. Inilah alasan pemerintah membutuhkan peran swasta untuk menjalankan program tersebut.
Namun apa pun alasannya, pemerintah tetap menutup mata atas realitas bahwa para konglomerat itu yang selama ini menimbulkan banyak masalah. Contohnya, kasus rempang PIK2 yang melibatkan Sugianto Kusuma alias Aguan, PSN Rempang Eco-City melibatkan Tomy Winata.
Belum lagi IKN dan kasus lainnya adalah bukti nyata kesengsaraan serta kerugian bagi rakyat yang belum jelas nasibnya. Sementara, negara menjadikan urusan rakyat sebagai bahan bancakan bagi para pemilik modal. Pemerintah seolah tak peduli walaupun negara harus tergadai di tangan Taipan. Sementara, rakyat menjadi korban kebijakan dan ketidakadilan.
Semua ini menunjukkan bahwa tanpa dukungan konglomerat pemerintah negeri ini tidak bisa berbuat apa-apa. Inilah dampak dari penerapan korporatokrasi yakni sistem negara yang kekuasaan politik dan ekonominya dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan besar. Sementara, posisi negara hanya sebatas regulator yang memudahkan kepentingan para pemilik modal melalui setiap kebijakannya. Sementara, pengurusan umat dan pembangunannya diserahkan pada swasta.
Termasuk memberikan kebebasan dalam hal kepemilikan umum bagi siapa saja yang memiliki modal untuk menguasainya. Alhasil, sumber daya alam Indonesia dikuasai para Taipan sehingga menyulitkan rakyat untuk mengakses kebutuhan hidupnya. Selain itu, berdampak pada hilangnya pemasukan negara dari hasil sumber daya alam. Agar tetap memiliki pemasukan APBN negara mengandalkan pajak rakyat dan menambah utang luar negeri yang hingga saat ini semakin membengkak jumlahnya.
Inilah konsekuensi logis dari penerapan sistem sekuler, demokrasi, kapitalis dalam kehidupan negara. Di mana, aturan agama dipisahkan dari kehidupan dan lebih mengutamakan aturan hukum manusia sehingga pemerintah seenaknya sendiri mengatur negara tanpa melihat halal dan haram dalam berbuat.
Setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah lebih menguntungkan para pemilik modal. Sementara rakyatnya sengsara akibat ruang hidupnya terganggu, lahannya digusur, terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan lain-lain.
Sistem kepemimpinan yang diterapkan hari ini, sangat jauh berbeda dengan kepemimpinan dalam Islam. Paradigma kepemimpinan Islam adalah pemimpin sebagai raa’in dan junnah, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Islam memosisikan negara sebagai pelayan umat yang akan mengurus urusan umat dengan benar sesuai perintah Allah Swt. dan menjaga mereka dari segala hal yang membahayakan (junnah) sehingga negara mempunyai wibawa juga kedaulatan di mata negara-negara kafir Barat, tanpa mampu ditekan apalagi dikendalikan mereka.
Kepemimpinan dalam Islam ditopang oleh penerapan sistem aturan yang memberi solusi seluruh permasalahan hidup masyarakat. Di antaranya, sistem ekonomi juga keuangan membuat negara mampu menyejahterakan rakyatnya dengan ketersediaan anggaran yang kuat serta berkelanjutan.
Kekuatan itu bersumber dari baitulmal yang memiliki pendapatan melimpah berasal dari fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat. Termasuk dalam hal larangan penguasaan sumber daya alam oleh individu yang mewajibkan negara mengelolanya sendiri untuk kemaslahatan rakyat. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sangat penting bagi kita sebagai umat muslim menyadari bahwa sistem kepemimpinan dan ekonomi kapitalis korporatokrasi adalah sistem rusak yang menimbulkan banyak keburukan. Sudah seharusnya kita meyakini bahwa Islam satu-satunya sistem aturan hidup yang benar serta wajib bagi seluruh umat untuk terlibat dalam mewujudkan sistem kepemimpinan Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]